TIGA
TAHUN MENJADI BUDAK SEKS KAKEK SENDIRI,
BALAP LIAR DI OBRAK PETUGAS SITA PULUHAN KENDARAAN BERMOTOR DAN SARIDIN
JAGAL NGAWI SIANG TADI JALANI
REKRONTRUKSI PETUGAS
Tiga tahun cucu jadi budak seks kakek.
Ngawi, kakek asal Desa Widodaren kecamatan
Widodaren Ngawi siang tadi di ringkus oleh petugas karena gauli cucunya sendiri
sejak korban duduk di kelas SMP. Tua tua makin menjadi tindakan kakek dengan 5
orang anak ini nampaknya tak patut menjadi kakek yang baik di usianya, umur
sudah 61th, Kandar demikian panggilan kakek di desa dimana ia tinggal dan harus
meringkuk di tahanan guna mempetanggungjawabkan tindakannya karena memperkosa
cucu sendiri dengan inisial IP 16th.
Kejadian yang tak senonoh ini, sering
dilakukan oleh tersangka di kamar rumah tersangka tidak main-main cucunya ini
di paksa melayaninya sejak korban duduk di bangku SMP atau saat itu korban
mengemyam pendidikan di kelas 7. Kisah tragis bagi korban ini bermula dari
korban di tinggal di rumah tersangka untuk bersekolah di salah satu SMP di
kabupaten Ngawi hal ini dikarenakan tersangka adalah kakeknya sendiri sedangkan
orang tua korban sendiri keduanya harus bekerja di Jakarta.
Dari pengakuan korban kepada petugas,
tersangka memaksanya untuk melayani nafsu kelaki-lakiannya karena korban
awalnya menolak sang kakekpun menggunakan dalih ancamannya yakni tidak akan
member uang jajan dan tidak akan membiayai sekolah korban yang pada akhirnya
kegadisan korban terenggut oleh kakeknya sendiri yang dilakukan berulang kali
didalam kamar rumah korban yang dilakukan tidak diketahui siapapun karena istri
tersangka sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu” kakek mengancam saya
kamu tidak mau uang jajan dan biaya sekolah tidak akan di berinya, karena saya
takut sementara orangtuanya tidak pernah memberikan ia pegangan uang akhirnya
saya mau”
Kepada petugas tersangka berdalih melakukan
perbuatan itu karena alasan suka sama suka, dan korban sendiri yang meminta
kepadanya dan setiap usai di setubuhi korban di imbalan oleh tersangka uang
jajan dari Rp 5000 hingga 10,000. Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka sejak
korban SMP hingga terakhir dilakukan pada bulan Agustus sebelum lebaran lalu.
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika
kepada media saat dikonfirmasi mengungkapkan tersangka di tangkap oleh petugas
atas laporan orang tua korban saat menjenguk di kampong halaman terkejut dengan
kondisi anaknya yang sakit-sakitan saat ditanya kepada korban karena seringnya
mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari kakeknya. Tidak terima dengan
perlakukan tua-tua keladi orang tuanya, ibu korban melaporkan kejadian ini
kepada pihak berwajib yang saat sekarang dalam penanganan petugas PPA polres
Ngawi “ kepada tersangka dapat diancam pindana penjara selama-lamnya 15 th
sesuai dengan pasal 81 ayat 1 UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak.
Balap liar di gerebek, petugas dapatkan
puluhan BB motor
Ngawi, balap liar nampaknya tidak hanya
terjadi di Madiun dan Ponorogo yang tengah di tertibkan oleh petugas ganti
Ngawi dilakukan penertiban puluhan motor di amankan oleh petugas. Aksi balap
liar yang sering dilakukan oleh kawanan pemuda di jalan A. Yani Ngawi kota ini
seringkali di keluhkan oleh warga dan pengguna jalan karena aksi ketangkasan
mereka membawa keresahan dan bising. Atas dasar laporan tersebut kedatangan
petugas yang datang dari 2 penjuru yang dapat dikatakan penggerebekan
besar-besaran ini, cukup membuat takut para kawanan pemuda tersebut hingga
puluhan kendaraan yang di pergunakan untuk balap liar serta merta di tinggal
kabur.
Sedikitnya 54 unit kendaraan hasil
penggerebekan petugas dari gabungan satlantas dan sat rekrim polres Ngawi di
arena balap liar jalan A. Yani yang sekarang menghiasi halaman mapolres Ngawi.
penggerebekan ini dapat dikatakan berhasil pasalnya mendapatkan tangkapan yang
cukup banyak keberhasilan ini tidak jauh dari rencana petugas yang jitu yakni
balap liar yang seringkali dilakukan pada minggu dini hari ini, tepatnya di
depan stadion ketonggo petugas di bagi menjadi 2 tim. Tim I dari arah selatan
dan tim II dari arah utara dengan mengepung lokasi ajang balap motor tersebut
membuat mereka tunggang langgang dan kendaraan banyak yang di tinggalkan oleh
mereka.
Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto kepada media
membenarkan puluhan kendaraan yang terdapat di halaman mapolres Ngawi sebagai
hasil penggerebekan petugas dari aksi balap liar di wilayah Ngawi tidak hanya
kendaraan saja pelaku yang tertangkap oleh petugas di berikan pembinaan dan di
serahkan kepada orangtua mereka masing-masing” dikarenakan pelaku mayoritas
masih pelajar usai di berikan pembiaan orang tua mereka di panggil karena aksi
balap liar cukup mengganggu dan meresahkan warga”
Ngawi,tersangka pembunuhan 2 adik ipar
warga Desa gempol Karangjati Ngawi siang tadi(24/10) menjalani proses rekrontruksi. Dalam rekrontruksi yang di kawal ketat oleh
petugas tersangka Saridin memperagakan sedikitnya 31 adegan terjadinya
pembunuhan tersebut, awalnya prediksi petugas rekrontruksi berjalan ricuh namun
hingga berakhirnya proses sendiri
berjalan dengan lancar tidak ada hal yang perlu di kwatirkan.
Tersangka Saridin 71th telah di
tetapkan oleh petugas sebagai sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan
2 adik iparnya yakni Kardi, dan Sriyatun, yang tewas akibat sabetan sebilah
kapak oleh tersangka. Siang tadi
terangka menjalani rekrontruksi di rumah
tersangka dan korban dengan pengawalan petugas melakukan peragaan dari awal
niat berencana membunuh hingga akhir
menghilangkan kedua nyawa adiknya.
Tersangka dengan mengenakan seragam
tahanan dan pengawalan ketat dari petugas
kepolisian hal ini di rawankan
peragaan yang dilakukan oleh tersangka memicu kemarahan dari keluarga
korban. Tersangka Saridin memeragakan
sedikitnya 31 adegan yang diawali, tersangka duduk di teras rumah tersangka di
saat itu kedua korban melintas di depan
teras tersangka namun kedua tersangka
tidak menyapa, awal dari itu
tersangka memulai dendam kepada mereka .
Karena merasa sakit hati di tambah pula
sejak 2 tahun yang lalu memendam rasa kecewa terhadap kedua adiknya iparnya
yakni permasalahan warisan, tersangka merencanakan aksi pembunuhan. Dalam beberapa adegan kemudian di saat malam
hari itu juga tersangka mengambil kapak yang ada di dapur rumahnya dan menuju rumah
korban pertama yakni Sriyatun yang tidur
di rumah samping kiri dari rumah tersangka.
Tersangka yang sudah berhasil rumah melalui pintu belakang melihat
korban Sriyatun tertidur pulas di ruang depan yang oleh tersangka di sabetkan
kapak yang dibawanya tepat pada bagian kepala sebelah kanan sebanyak 3 kali.
Setelah berhasil melukai Sriyatun
tersangka bergegas menuju rumah korban Kardi yang berada di samping kanan rumah
tersangka. Dengan cara yang sama yakni
melewati pintu belakang dan menghampiri korban kardi yang tertidur pulas maklum
saja saat kejadian sekira pukul 02.00 wib, tanpa berpikir panjang tersangka
menyabetkan kapaknya kea rah muka korban.
Berhasil melukai keduanya tersangka langsung berganti pakaian dan
membawa kapak yang di selipkan di pinggangnya dan menuju ke rumah Lamidi untuk
beralasan mengantarkan ke Puskesmas karangjati setelah sampai lamidi di beri
ongkos 45 ribu yang selanjutnya tersangka menuju ke polsek karangjati untuk menyerahkan diri kepada petugas.
Kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono
saat dikonfirmaasi di TKP menjelaskan
tersangka murni melakukan pembunuhan di rencana dan dari hasil melakukan
peragaan rekrontruksi tersebut karena permasalahan keluarga yang menjadi dasar
Saridin menghilangkan nyawa kedua adik iparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar