RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/10/24

SENIN 24 OKTOBER 2011


TIGA TAHUN MENJADI BUDAK SEKS KAKEK SENDIRI,  BALAP LIAR DI OBRAK PETUGAS SITA PULUHAN KENDARAAN BERMOTOR DAN SARIDIN JAGAL NGAWI SIANG TADI JALANI  REKRONTRUKSI PETUGAS
Tiga tahun cucu jadi budak seks kakek.
 Ngawi, kakek asal Desa Widodaren kecamatan Widodaren Ngawi siang tadi di ringkus oleh petugas karena gauli cucunya sendiri sejak korban duduk di kelas SMP. Tua tua makin menjadi tindakan kakek dengan 5 orang anak ini nampaknya tak patut menjadi kakek yang baik di usianya, umur sudah 61th, Kandar demikian panggilan kakek di desa dimana ia tinggal dan harus meringkuk di tahanan guna mempetanggungjawabkan tindakannya karena memperkosa cucu sendiri dengan inisial IP 16th.
 Kejadian yang tak senonoh ini, sering dilakukan oleh tersangka di kamar rumah tersangka tidak main-main cucunya ini di paksa melayaninya sejak korban duduk di bangku SMP atau saat itu korban mengemyam pendidikan di kelas 7. Kisah tragis bagi korban ini bermula dari korban di tinggal di rumah tersangka untuk bersekolah di salah satu SMP di kabupaten Ngawi hal ini dikarenakan tersangka adalah kakeknya sendiri sedangkan orang tua korban sendiri keduanya harus bekerja di Jakarta.
 Dari pengakuan korban kepada petugas, tersangka memaksanya untuk melayani nafsu kelaki-lakiannya karena korban awalnya menolak sang kakekpun menggunakan dalih ancamannya yakni tidak akan member uang jajan dan tidak akan membiayai sekolah korban yang pada akhirnya kegadisan korban terenggut oleh kakeknya sendiri yang dilakukan berulang kali didalam kamar rumah korban yang dilakukan tidak diketahui siapapun karena istri tersangka sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu” kakek mengancam saya kamu tidak mau uang jajan dan biaya sekolah tidak akan di berinya, karena saya takut sementara orangtuanya tidak pernah memberikan ia pegangan uang akhirnya saya mau”

 Kepada petugas tersangka berdalih melakukan perbuatan itu karena alasan suka sama suka, dan korban sendiri yang meminta kepadanya dan setiap usai di setubuhi korban di imbalan oleh tersangka uang jajan dari Rp 5000 hingga 10,000. Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka sejak korban SMP hingga terakhir dilakukan pada bulan Agustus sebelum lebaran lalu.

 Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media saat dikonfirmasi mengungkapkan tersangka di tangkap oleh petugas atas laporan orang tua korban saat menjenguk di kampong halaman terkejut dengan kondisi anaknya yang sakit-sakitan saat ditanya kepada korban karena seringnya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari kakeknya. Tidak terima dengan perlakukan tua-tua keladi orang tuanya, ibu korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib yang saat sekarang dalam penanganan petugas PPA polres Ngawi “ kepada tersangka dapat diancam pindana penjara selama-lamnya 15 th sesuai dengan pasal 81 ayat 1 UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 Balap liar di gerebek, petugas dapatkan puluhan BB motor
 Ngawi, balap liar nampaknya tidak hanya terjadi di Madiun dan Ponorogo yang tengah di tertibkan oleh petugas ganti Ngawi dilakukan penertiban puluhan motor di amankan oleh petugas. Aksi balap liar yang sering dilakukan oleh kawanan pemuda di jalan A. Yani Ngawi kota ini seringkali di keluhkan oleh warga dan pengguna jalan karena aksi ketangkasan mereka membawa keresahan dan bising. Atas dasar laporan tersebut kedatangan petugas yang datang dari 2 penjuru yang dapat dikatakan penggerebekan besar-besaran ini, cukup membuat takut para kawanan pemuda tersebut hingga puluhan kendaraan yang di pergunakan untuk balap liar serta merta di tinggal kabur.

 Sedikitnya 54 unit kendaraan hasil penggerebekan petugas dari gabungan satlantas dan sat rekrim polres Ngawi di arena balap liar jalan A. Yani yang sekarang menghiasi halaman mapolres Ngawi. penggerebekan ini dapat dikatakan berhasil pasalnya mendapatkan tangkapan yang cukup banyak keberhasilan ini tidak jauh dari rencana petugas yang jitu yakni balap liar yang seringkali dilakukan pada minggu dini hari ini, tepatnya di depan stadion ketonggo petugas di bagi menjadi 2 tim. Tim I dari arah selatan dan tim II dari arah utara dengan mengepung lokasi ajang balap motor tersebut membuat mereka tunggang langgang dan kendaraan banyak yang di tinggalkan oleh mereka.

 Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto kepada media membenarkan puluhan kendaraan yang terdapat di halaman mapolres Ngawi sebagai hasil penggerebekan petugas dari aksi balap liar di wilayah Ngawi tidak hanya kendaraan saja pelaku yang tertangkap oleh petugas di berikan pembinaan dan di serahkan kepada orangtua mereka masing-masing” dikarenakan pelaku mayoritas masih pelajar usai di berikan pembiaan orang tua mereka di panggil karena aksi balap liar cukup mengganggu dan meresahkan warga”


Ngawi,tersangka pembunuhan 2 adik ipar warga Desa gempol Karangjati Ngawi siang tadi(24/10) menjalani  proses rekrontruksi.  Dalam rekrontruksi yang di kawal ketat oleh petugas tersangka Saridin memperagakan sedikitnya 31 adegan terjadinya pembunuhan tersebut, awalnya prediksi petugas rekrontruksi berjalan ricuh namun hingga berakhirnya proses  sendiri berjalan dengan lancar tidak ada hal yang perlu di kwatirkan.
Tersangka Saridin 71th telah di tetapkan oleh petugas sebagai sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan 2 adik iparnya yakni Kardi, dan Sriyatun, yang tewas akibat sabetan sebilah kapak oleh tersangka.  Siang tadi terangka menjalani  rekrontruksi di rumah tersangka dan korban dengan pengawalan petugas melakukan peragaan dari awal niat berencana membunuh  hingga akhir menghilangkan kedua nyawa adiknya.
Tersangka dengan mengenakan seragam tahanan dan pengawalan ketat dari petugas  kepolisian hal ini  di rawankan peragaan yang dilakukan oleh tersangka memicu kemarahan dari keluarga korban.  Tersangka Saridin memeragakan sedikitnya 31 adegan yang diawali, tersangka duduk di teras rumah tersangka di saat  itu kedua korban melintas di depan teras tersangka namun kedua tersangka  tidak menyapa,  awal dari itu tersangka memulai dendam kepada mereka .
Karena merasa sakit hati di tambah pula sejak 2 tahun yang lalu memendam rasa kecewa terhadap kedua adiknya iparnya yakni permasalahan warisan, tersangka merencanakan aksi pembunuhan.  Dalam beberapa adegan kemudian di saat malam hari itu juga tersangka mengambil kapak yang ada di dapur rumahnya dan menuju rumah korban pertama yakni  Sriyatun yang tidur di rumah samping kiri dari rumah tersangka.  Tersangka yang sudah berhasil rumah melalui pintu belakang melihat korban Sriyatun tertidur pulas di ruang depan yang oleh tersangka di sabetkan kapak yang dibawanya tepat pada bagian kepala sebelah kanan sebanyak 3 kali.

Setelah berhasil melukai Sriyatun tersangka bergegas menuju rumah korban Kardi yang berada di samping kanan rumah tersangka.  Dengan cara yang sama yakni melewati pintu belakang dan menghampiri korban kardi yang tertidur pulas maklum saja saat kejadian sekira pukul 02.00 wib, tanpa berpikir panjang tersangka menyabetkan kapaknya kea rah muka korban.  Berhasil melukai keduanya tersangka langsung berganti pakaian dan membawa kapak yang di selipkan di pinggangnya dan menuju ke rumah Lamidi untuk beralasan mengantarkan ke Puskesmas karangjati setelah sampai lamidi di beri ongkos 45 ribu yang selanjutnya tersangka menuju ke polsek karangjati  untuk menyerahkan diri kepada petugas.

Kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmaasi di TKP menjelaskan  tersangka murni melakukan pembunuhan di rencana dan dari hasil melakukan peragaan rekrontruksi tersebut karena permasalahan keluarga yang menjadi dasar Saridin menghilangkan nyawa kedua adik iparnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar