KETUA
DPD GOLKAR MENGHILANG PERBINCANGAN FRAKSI TA BAKAL DI GANTI, PELAKSANA PROYEK DAK
MANGKIR DEWAN SERAHKAN KEPADA BPK DAN GELAPKAN LEMBU PULUHAN JUTA WARGA NGAWI DI POLISIKAN.
KETUA DPD GOLKAR MENGHILANG, PERBINCANGAN FRAKSI TA BAKAL DI GANTI
Ngawi, keterlibatan Joko
selaku sekertaris DPD Golkar dan juga staf ahli fraksi salah satu DPD partai
bersimbol pohon beringin di kelembagaan DPRD Ngawi siang tadi para kuli tinta
baik cetak maupun elektronik merasa kebingungan karena mencari narasumber dari
pihak partai Jeffry Arief Kusbudiman selaku ketua DPD Golkar sejak
tertangkapnya Joko sudah tidak dapat di hubungi dan nomer hp tidak dapat
sambung, sementara Sugito selaku ketua Fraksi Golkar DPRD Ngawi juga tak dapat
di hubungi. Situasi politik ibarat bom
waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak
saat sekarang mualai di rasakan oleh mereka para kans dan juga lawan politik di kabupaten Ngawi menjadikan seseorang enggan berkomentar
terlebih lagi menilai seseorang yang tersandung permasalahan hokum. Namun dari
hasil perbincangan antar anggota fraksi
golkar DPRD Ngawi muncul wacana TA bakal di ganti pasalnya penjabatnya
tengah menjalani proses hokum atas
pelanggaran pidana yang dilakukan. Mereka tidak ingin memiliki anggota yang
tersandung permaslahan hokum, dan hal ini mendasar peraturan persyaratan
menjadi TA harus bersih dari hokum.ungkap salah satu anggota fraksi Golka DPRD
NGawi yang enggan di sebutkan namanya.
Sementara Drs Sugeng selaku
sekertaris dewan pejabat structural DPRD yang mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikan staf ahli
kepada media menjelaskan pihkanya sampai sekarang, belum mendapatkan surat
permintaan pengunduran diri atas saudara Joko dari pihak fraksi golkar dan bila
hitam diatas putih sudah berada di mejanya maka
sekwan bakal melaksanakan pengangkatan kembali” sampai sejauh ini, surat
belum pihaknya terima sehingga sekwan juga belum dapat bekerja pasalnya hal
itu kewenangan fraksi saya tinggal mengangkat dan memberhentikan
saja”
Ngawi. kendati tahun 2011 ratusan titik proyek DAK masuk ke leading sector
dinas pendidikan sampai saat ini masih dalam pengerjaan maupun penyelesaian
dari rekanan proyek, namun legeslatif temukan bangunan yang tidak sesuai dengan
besaan teknis atau bestek. Seperti diungkapkan oleh Budi Purwanto selaku ketua komisi 4 DPRD Ngawi kepada media
menjelaskan jumlah proyek fisik dari
Dana Alokasi Khusus untuk kabupaten
Ngawi jumlahnya tidak sedikit sehingga pihaknya harus membuat tim guna
melakukan pengawasan dari hsail sidak secara obyektif di perpus SD
sidolaju 1, kauman 1, dan sambirejo 1 dewan
temukan finishing yang cukup tidak sesaui dengan besteknya” jumlah lembaga
sekolah di kabupaten Ngawi sangat banyak sehingga pihaknya ambil sampel dan
sayangnya sampel-sampel tersebut mempunyai
mutu bangunan yang tidak memuaskan” bagi pelaksana proyek yang mutu
bangunan mereka di rasa tidak sesaui dengan bestek di berikan teguran dan bila
teguran capai 3 kali sementara pelaksana proyek dalam hal ini SKPD tidak segera melakukan perubahan
pembangunannya, pihaknya hanya bisa mengharap pelaksana proyek dapat lolos dari
perhitungan BPK yang bulan april tahun depan dipastikan datang untuk melakukan
audit keuangan APBD pemkab Ngawi.
Pihaknya tidak mengancam hanya saja bagi pelaksana proyek yang mangkir dari teguran
dewan, dan tidak melakukan perbaikan
dari kesalahan yang dilakukan akan berdampak kesulitan bagi dirinya sendiri pasalnya
bila tim BPK melaksanakan pemeriksaan penggunaan anggaran dan anggaran tersebut
tidak sesuai dengan peruntukkannya bisa berdampak berhubungan dengan pihak
petugas” mereka boleh saja mangkir, namun bukan dari pengamatan BPK, bila
terbukti pelaksana proyek bakal mempertanggungjawabkan tindakannya kepada
penyidik hingga kejaksaan” tegas salah satu anggota partai bersimbol Ka’bah
Ngawi, terhimpit ekonomi rekan sendiri tega gelapkan uang milik
rekannya. Kejadian yang terjadi pada
bulan februari lalu bermula dari pelaku
Misdi warga asal Dusun Krajan utara Desa
Watualang Ngawi mendatangi rumah korban Istamar PNS 53th warga asal Desa Grudo
Ngawi, untuk membeli lembu. Kesepakatan telah di buat 1 lembu akan di bayar secara menganggsur seharga 10
juta, anggsuran belum selesai pelaku
menambah 2 ekor lembu dengan
harga 30 juta dengan perjanjian 12 Oktober ini
pelaku akan
mengembalikannya. Namun acapkali korban
mendatangi rumah pelaku tidak pernah ada serta hp yang biasanya aktif mendadak
tidak aktif cukup membuat geram korban yang pada akhirnya melaporkan kejadian
ini kepada pihak berwajib “ Misdi sudah berjanji sebulan setelah membawa
lembunya ia akan siap membayar namun hingga jatuh tempo yang telah pihaknya
keringanan namun pelaku tidak memenuhi
janjinya, karena alas an jengkel pelaku ia laporkan kepada petugas”
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana
membenarkan kejadian tersebut dengan laporan dan barangbukti 2 lembar surat
pernyataan serta 3 lembar surat perjanjian jual beli lembu yang saat sekarang
pelengkap berita acara pemeriksaan petugas bakal lebih menjerat pelaku dengan
pasal berlapis yakni penipuan dan penggelapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar