SEDIKITNYA 84
LEMBAGA SEKOLAH DI DUGA MELAKUKAN PENYELEWENGAN DANA BANTUAN SOSIAL 2 KASUS
KRIMINALITAS CURANMOR DAN PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN.
SB
Lia akhir pekan sabtu hari
ini kami awali dari giat komisi 4 DPRD
Ngawi yang kerap melakukan sidak terhadap lembaga-lembaga sekolah penerima bantuan sosial dari pusat karena di
sinyalir penerimaan ini tidak tepat
sasaran dan syarat dengan penyelewengan.
Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya sidak komisi 4 getol dilakukan
oleh anggota legeslatif karena mensinyalir adanya penyelewengan, antara penyeleksi
atau tim survei dengan lembaga sekolah penerima rumor beredar bahwa penyaluran
dana Bansos rata-rata penerima setiap lembaga sekolah dari 150 hingga 300 juta lebih untuk rehab dan
pembangunan ruang sekolah. Kejanggalan
yang pernah di temukan oleh anggota legeslatif yakni penerima dana lembaga
sekolah tersebut tidak sesuai dengan kerusakan di lapangan atau yang
sebenar-benarnya terjadi. Budi oetamin
selaku ketua komisi 4 DPRD Ngawi yang saat ini sudah melakukan sidak langsung
ke 8 kecamatan lembaga sekolah penerima dansos sejumlah 16, 7 Milyar ini
mengaku banyak lembaga sekolah yang hanya alami kerusakan 45 % namun
mendapatkan dana bantuan sepertihalnya lembaga sekolah capai kerusakan parah
dan sebaliknya lembaga sekolah yang alami kerusakan parah mendapatkan bantuan
yang sedikit. Menindaklanjuti hal
tersebut selama sidak beberapa minggu terakhir ini pihaknya mengaku tidak
menyertakan dinas pendidikan untuk ikut bersama anggota legeslatif guna
menyambangi lembaga – lembaga sekolah penerima bansos.” Dalam sidak kami
bersifat sembunyi-sembunyi dari dinas pendidikan karena penerimaan Bansos
syarat dengan penyelewengan antara tim survei dengan lembaga sekolah”
ungkapnya.
SB
Tegas Budi demikian panggilan
akrab ketua komisi 4 DPRD Ngawi mengeklam 84 lembaga sekolah penerima bansos
adalah bermasalah dan tidak tepat sasaran. Dana
bansos ini diperuntukkan untuk lembaga sekolah setingkat pendidikan
dasar dan mayoritas pula mereka melakukan pengerjaan yang tidak sesuai dengan
besaran teknis (bestek) serta terkesan dana tersebut berlebih. “kami selesaikan
terlebih dahulu tahapan proses pencairan dana tersebut yang berhubungan dengan
penerima atau lembaga sekolah namun jangan terlalu bernafas lega bagi yang
tidak terkena pengawasan, setelah ini akan berlanjut dengan mutu bangunan yang
berimbas pada pelaksana proyek” imbuhnya.
Kami tidak ingin proyek pembangunan fisik ini yang kami mengira tidak
terjadi masalah dilapangan berbuntut banyak kasus yang terjadi.
SB
Sementara itu dari mapolres Ngawi
dapat kami informasikan dengan kejadian kriminal selama hari ini yang diantaranya karyawati operator GSM bawa
kabur uang perusahaan dan di parkir di pinggir jalan sepeda motor milik petani
paron Ngawi raib di bawa kabur maling.
Dan kasus kriminal pertama kami
awali dari kenekatan salah satu karyawati CV XL caruban yang membuka
cabang di jalan A Yani Beran Ngawi harus mendulang kerugian jutaan rupiah pasalnya salah satu karyawatinya dengan
identitas Ratna nekat membawa kabur uang penjualan dari kartu perdana voucer fisik dan elektrik
dengan jumlah mencapai 15 juta rupiah.
Kecerugiaan penanggung jawab CV bermula dari pelaku tidak melakukan
pelaporan hasil penjualan galeri sejak bulan februari dan karena selama ini di selesaikan secara kekeluargaan pihak
pelaku tidak pernah koperatif pada akhirnya kasus penggelapan dan penipuan ini
dilaporkan kepada pihak berwajib.
SB
Kejadian kedua adalah peristiwa nahas yang menimpa salah satu petani asal dusun Sambipasar desa Jambangan paron Ngawi baru di tinggal sekitar 15 menit motor amblas di bawa maling. Sore hari kejadian tersebut bermula dari korban dengan identitas Surono 37 th membawa motor vega nopol AE 3472 JL untuk mengecek mesin diesel di sawahnya yang berada di jalan raya Paron tepatnya di sebelah selatan SPBU hanya berselang 15 menit motor yang awalnya di parkir di pinggir sawah raib saat hendak di bawa pulang. Karena pencahariannya secara pribadi tidak menemukan titik terang pada akhirnya kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kejadian kedua adalah peristiwa nahas yang menimpa salah satu petani asal dusun Sambipasar desa Jambangan paron Ngawi baru di tinggal sekitar 15 menit motor amblas di bawa maling. Sore hari kejadian tersebut bermula dari korban dengan identitas Surono 37 th membawa motor vega nopol AE 3472 JL untuk mengecek mesin diesel di sawahnya yang berada di jalan raya Paron tepatnya di sebelah selatan SPBU hanya berselang 15 menit motor yang awalnya di parkir di pinggir sawah raib saat hendak di bawa pulang. Karena pencahariannya secara pribadi tidak menemukan titik terang pada akhirnya kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwenang.
SB
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika di dampingi kapolres Ngawi AKBP Eddy Junedy kepada media membenarkan kejadian tersebut dan mengaku saat sekarang kedua kasus penipuan dan penggelapan serta pencurian masih menjadi penyidikan oleh anggotanya untuk dapat kiranya di tindak lanjuti.
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika di dampingi kapolres Ngawi AKBP Eddy Junedy kepada media membenarkan kejadian tersebut dan mengaku saat sekarang kedua kasus penipuan dan penggelapan serta pencurian masih menjadi penyidikan oleh anggotanya untuk dapat kiranya di tindak lanjuti.