RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/28

SABTU 28 APRIL 2012


SAPI IMPORT PENGARUHI HARGA JUAL SAPI LOKAL, Perkara KKP Tinggal Selangkah, Mantan anggota DPRD Ngawi bakal di bui,  dan persinga berlaga di kandang sendiri jamu PSB Kranggan Jakarta Timur.

Lia hari ini  kami  awali  dari situasi perdagangan sapi di wilayah Ngawi menjadi turun akibat sapi import dengan harga murah.   Banyaknya sapi import  masuk wilayah Ngawi terlebih lagi Jawa Timur, membuat harga sapi lokal dipasaran mulai merosot. Hal ini di sebabkan harga sapi import yang masuk lebih murah di bandingkan dengan harga sapi  lokal, dampaknya cukup terasa bagi  pemilik sapi lokal pasalnya harga sapi lokal menjadi anjlok. Dalam pantuan kami di pusat transaksi pasar hewan di desa Kandangan Ngawi beberapa hari terakhir ini harga sapi lokal cukup di keluhkan oleh mereka pemilik sapi  lokal terbukti pula aktifitas di pasar hewan tidak seramai dengan hari –hari  pasaran seperti  biasanya dan keadaan ini  telah mereka alami selama 3 pekan terakhir ini dan cenderung menurun drastis.  Menurunnya aktifitas perdagangan sapi di wilayah Ngawi di sebabkan banyaknya sapi import dari luar negeri yang masuk Jawa Timur dan juga masuk ke pasar di wilayah Ngawi sendiri yang cukup membuat sapi lokal anjlok tajam.  Selain harga sapi import yang lebih murah dari sapi lokal  berdampak mereka harus menyesuaikan dengan harga sapi import cukup  membuat kalang kabut para pedagang,   merugi jelas sudah ada dalam banyangan mereka yang bisa capai ratusan ribu rupiah lantaran mengikuti  harga sapi di pasaran yang kebanyakan import, dan juga situasi perdagangan yang sepi di sapi lokal karena cenderung para pembeli memborong sapi import dengan harga murah,” pembeli di pasaran hewan lebih memilih membeli sapi import karena selisih harga yang cukup  ketara dengan sapi lokal dan situasi pasar cenderung sepi” ungkap Kuswanto salah satu  pedagang sapi import.
 Pernyataan senada juga di ungkapkan oleh Suyanto” harga sapi standart 1 ekor bisa mencapai tujuh hingga delapan juta namun sekarang hanya mencapai lima hingga enam juta rupiah perekor  karena imbas sapi import”.  
Perkara KKP Tinggal Selangkah, Mantan anggota DPRD Ngawi bakal di bui
Mantan dewan periode 1999-2004, Siswanto dan Kodrat Edi Widodo mantan surveyer kredit Bank Jatim tinggal selangkah lagi menghirup udara prodeo. Kedua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) 2004 senilai Rp 1,1 miliar sejak akhir tahun lalu, rencananya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya untuk dapat di tinjau dan di tindak lanjuti. ‘’ hal ini  menilik dari sepertihalnya perkara sebelumnya, guna mempercepat proses hukum dan persidangan yang akan dijalani, dan kami akan melakukan penahanan terhadap mereka,’’ ungkap Kasi intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi M. Muslim Qodratullah.
Kejaksaan sempat mengalami  kesulitan dalam mengungkap dan  menuntaskan kasus korupsi di bawah naungan Badan Ketahanan Pangan (BKP). Pasalnya sejumlah saksi dan bukti terindikasi adanya rekayasa penyimpangan yang dikantongi lembaga Adhyaksa minim. Namun setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, Kejaksaan bisa menemukan fakta-fakta akurat mengenai manipulasi data yang dilakukan oleh mereka. Salah satunya, penyeleksian data yang mencatut personal penerima kredit.
Terbukti data-data penerima tersebut asal  dibuat saja tanpa ada kenyataan dilapangan, yang akhirnya memunculkan data fiktif di kelompok tani (klomptan) Ngudi Makmur dan Tulodho. Klomtan yang berfungsi sebagai pegangan pengajuan proposal pinjaman. ‘’Ada nama anggota fiktif yang sengaja di masukan tersangka S (Siswanto, red) untuk bisa menentukan besaran pinjaman,’’ ungkapnya. Kejaksaan juga membeber hubungan Kodrat dengan Siswanto yang berperan sebagai koordinator klomtan Ngudi Makmur dan Tulodho.
Keduanya di duga melakukan kongkalikong rekayasa data kepengurusan dan keanggotaan klomtan. Hal Itu dilakukan guna mempermudah pengucuran pinjaman yang disalurkan Bank Jatim. ‘’Data penerima dana sebagian fiktif” dan hanya memasukan nama dan alamat. Tidak mungkin bila seorang avalis tak mengetahui ketidakberesan syarat-syarat yang diwajibkan sejak awal,’’ paparnya. Ditambahkannya, kedua tersangka pengemplang  uang rakyat itu akan diancam tindak pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 diubah ke UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi. Ancaman hukuman yang kenakan mencapai 10 tahun penjara. Itu dikarenakan merugikan keuangan negara yang mencapai satu miliar lebih.‘’Karena ancaman melebihi lima tahun penjara, penahanan tersangka sah-sah saja,’’ tambahnya.
SB
Sementara Persinga berhasil mencuri kemenangan setelah menjamu tim tamu PSB Kranggan Jakarta Timur di Stadion Ketonggo Ngawi dalam Laga Divisi II Grup X, Sabtu (28/4), dengan skors 4-1. Pada babak pertama, kedua tim dari menit pertama bermain imbang saling menyerang, Persinga berhasil membuka skors pada menit 22 melalui Dwi Kurniawan yang meneruskan umpan silang datar Ahmad Fadhil dari sisi kanan lapangan. Gebrakan anak asuh Putut Wijanarko terus menusuk dari sisi tengah pada menit 40 menambah skors satu angka dari tembakan Dwi Kurniawan kembali yang memanfaatkan free kick dari luar kotak penalti. Pada awal paruh waktu kedua, kubu tuan rumah mencoba tampil lebih ofensif. Mereka berusaha keras menggempur pertahanan PSB Kranggan yang diasuh Dika Ares. Penyerangan dari sisi kanan yang kosong Persinga berhasil membuat celah dan berhasil menyarangkan bola kembali ke gawang PSB Kranggan yang dikawal ketat Yudi Pratomo lewat tembakan lambung Riky Wicaksono dimenit 67.

Permainan yang diterapkan Persinga dengan memainkan bola datar tidak terbendung oleh barisan pertahanan PSB Kranggan tepat menit ke 81 dari contekan bola lambung, Rahmat Sucipto menambah keunggulan skor lagi. Namun, dengan pola menyerang serta strategi bola datar para pemain cukup menguras tenaga anak Persinga sehingga menit 86 PSB Kranggan lewat tendangan Imam Wahyudi yang tidak terkawal lolos dari jebakan offside dari sisi kiri lapangan dengan cepat berhasil melesatkan bola kejala Persinga. Dengan demikian sampai menit terakhir Persinga unggul 4-1 atas tim tamunya PSB Kranggan. Skor yang didapat Persinga sama pada hari pertama saat menaklukan Perssis Sukabumi 4-1. Untuk final Grup X besok Persinga akan berhadapan dengan Persibat Batang Jawa Tengah yang sama-sama meraih point 13. Dengan demikian Persinga pada laga besok harus all out untuk mencuri skor semaksimal mungkin. ”Besok pastinya kita harus meraup angka penuh, soalnya kalau kita kemasukan satu gol saja dari lawan maka kita tidak akan lolos ke Divisi I,” terang Putut Wijanarko.

JUMAT 27 APRIL 2012


 PENGEMUDI MIO JAMBRET NENEK RENTA DAN PERSINGA JAMU PERSIB SUKABUMI 4:1.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami  informasikan, nampaknya aksi kriminalitas saat sekarang sudah tidak melihat siapa calon korbannya untuk mendapatkan keuntungan secara sepihak dan tidak bertanggungjawab. Seperti halnya pagi tadi salah satu warga Dusun/Desa Sukowiyono  Padas Ngawi dengan indetitas Sulasmi 60,  terpongoh-pongoh ke mapolsek Padas atas apa yang tengah dialaminya kepada petugas berwajib. Bahwa korban usai mengalami perlakuan tidak menyenangkan yakni  di jambret secara paksa oleh laki-laki yang tidak di kenal di saat sedang menyapu di rumah Ladi Dusun/Desa Pacing Padas Ngawi. Kejadian yang bermula dari  korban tengah sibuk menyapu di pelataran rumah Ladi di hampiri 2 orang laki-laki  yang satu  masih diatas sepeda motor mio merah kemudian yang satu menghampirinya sambil bertanya arah desa Geneng sembari menunjuk kemana arah yang ditanyakan lelaki  tak di kenal tersebut namun nahasnya korban mendapatkan perlakuan yang sungguh tidak diperkirakannya korban di dorong hingga jatuh di belum sempat berdiri perhiasan berupa kalung yang terdapat di lehernya di tarik secara paksa hingga lepas dibawa kabur.  Akunya korban kepada petugas ia mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
SB
Sementara kasat reskrim polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media membenarkan kejadian tersebut  dan saat sekarang kasus ini  tengah di tangani oleh anggota untuk dapat di tindak lanjuti serta mengharapkan kepada warga Ngawi untuk lebih berhati-hati dengan orang yang tidak di kenal. 
SB
Sementara itu stadion Ketonggo Ngawi sore tadi kembali menjadi saksi keganasan kesebelasan kebanggaan kota tempe keripik  ini  dalam menjamu penantangnya. Laskar alas ketonggo  demikian sebutan skuad Ngawi yang sudah membuktikan diri sebagai saingan berat Persib Sukabumi 27/04 (kemarin red) dalam pertandingan devisi II tahun 2011-2012 cukup  membawa kebanggaan pastimania dengan 4-1. gol –gol indah yang di sumbangkan oleh anak besutan dengan manager Amin Sunarto di awali kaki kanan  Mariono nomor punggung 13 ini telah menyumbangkan 2 gol di menit 5 dan 11, di susul David dengan nomer punggung 2 di menit 45 dan terakhir di penghujung peluit panjang Dwi Rizal menyumbangkan 1 gol untuk persinga di menit 90.1 namun di babak kedua karena pemain persinga bermain keras terhadap pemain Sukabumi wasit Suparman memberikan hadiah di kotak penalti dan di esekusi dengan baik oleh Riyan dengan nomer punggung 9.  hingga berakhirnya pertandingan pembuka di stadion ketonggo Ngawi ini tidak ada kejadian yang anarkhir dari para suporter Persinga. 
Amin Sunarto  selaku  manager  mengaku bangga dengan kebolehan anak-anak persinga yang cukup  memberikan tontonan yang menarik dan membuat bangga Kabupaten Ngawi” saya harapkan semangat dan kekompakan ini  tidak menjadi surut karena pertandingan-pertandingan masih panjang”  tegasnya. 

2012/04/26

KAMIS 26 APRIL 2012


SIDANG PEMBUNUHAN DENGAN DALANG SUAMI SENDIRI DI GELAR PENGADILAN, DI PENUHI  OLEH KELURGA KORBAN NEKAT  JAJAKAN DIRI DAN NGAMEN DI JALAN DI AMANKAN PETUGAS RANTIB.
SB
Lia hari ini kami awali dari pengadilan negeri Ngawi, siang tadi  sekitar pukul  11.30  situasi lembaga peradilan yang terdapat dijalan PB. Sudirman nampak berbeda dengan hari-hari biasanya,  selain dipenuhi kendaraan roda dua dan empat pribadi  terlihat pula kendaraan dalmas polres Ngawi tengah siaga di area parkir pengadilan Negri Ngawi.  siang tadi di ruang utama pengadilan negri Ngawi tengah dilaksanakan sidang kasus pembunuhan Wigati  warga asal  Watualang Ngawi dengan terdakwa suami  sendiri sebagai otak pembunuhan dan 2 oranng pembantu sebagai pembunuh bayaran.  Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Heri Martono  otak pembunuhan yang dilakukan di jalaan desa Bunggoharjo  Watualang malam 1 Januari 2012 ini di pimpin oleh Robert SH dengan anggota Novi SH dan Yusti SH dalam persidangan memasuki tahapan pembacaan dakwaan terdakwa oleh Jaksa penuntut umum yang terdiri dari 3 orang ini  diantaranya Suyanto SH, Hadi marsudiono SH dan Sri Murtini,   tim tersebut  menyebutkan Heri sekaligus suami  korban telah menyuruh Budiono alias bendol dan Suyono alias nyondol mengesekusi Wigati usai singgah di rumah mertua di desa watualang, korban oleh Suyono di sabet menggunakan kapak sebanyak 15 kali yang mengakibatkan korban tewas sekita dengan pendarahan hebat setelah mengetahui  target meregang nyawa dengan menggunakan sepeda motor yang di kendarai oleh Suyono membuang barang bukti di jembatan masuk desa Jungke kecamatan Karas Magetan.  JPU  kepada terdakwa diancam pasal berlapis yakni  Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP “ ancaman pasal ini 15 tahun penjara maksimal seumur hidup,”tegas Suyanto  usai sidang.
 
SB
Karena pengacara terdakwa mengajukan esepsi  yakni  pembelaan atas Heri sidang akan di lanjutkan kamis depan yakni  3 mei dengan menghadirkan saksi memberatkan dan meringankan bagi terdakwa “ sidang akan di lanjutkan kembali minggu depan yakni dengan menghadirkan para saksi –saksi “  ungkap Robert SH( ketua majelis hakim.red).
Sementara itu Sugiarti kakak kandung korban secara khusus datang ke pengadilan negeri Ngawi ini dari Madiun mengaku serba curiga dengan petugas sekarang ini pasalnya dari proses rekrontruksi keluarga hingga pembukaan kasus di pengadilan tidak pernah di beritahu makadari itu kami semua keluarga luruk ke pengadilan negeri Ngawi untuk melihat kejelasan dan menghujat secara langsung pembunuh adiknya yang terkenal diam dan sayang kepada keluarga tersebut” rekrontruksi hingga peradilan heri tidak pernah kami  mendapat informasi, saya tidak ingin pihak yang di rugikan merasa di permainkan dengan hukum” jelasnya.
Pembunuhan sadis yang terjadi pada awal bulan Januari ini cukup membawa duka mendalam bagi  keluarga Wigati,  perempuan 31th tersebut terkenal suka membantu orang bila ada yang merasa kesusahan harus meninggal di tangan anak buahnya sendiri yang sering membantu korban di saat mendapat job sebagai EO pesta perkawinan dan tidak menyangka dengan otak pembunuhan adalah  suami sendiri yang karena alasan ingin menikah lagi dengan WILnya nekat mengakhiri  nyawa istrinya depan anak semata wayangnya” kami  sudah mendengar Heri melakukan percobaan pembunuhan kepada wigati selama 2 kali dan ketiga kalinya di awal bulan januari rencana mereka berhasil  kami  menginginkan penjara seumur hidup bagi Heri dan komplotannya” ungkap Andini kakak ipar.
SB
NEKAT  JAJAKAN DIRI DAN NGAMEN DI JALAN DI AMANKAN PETUGAS RANTIB
Sementara itu  dari satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi dapat kami informasikan,  nekat menjaja diri dan ngamen di trafict ligth PSK dan anjal di amankan petugas rantib. Mendasar dari laporan warga yang merasa risih dengan kegiatan para penjaja seks komersil dan juga para anak jalanan yang terdapat di simpang empat ruas jalan Ngawi yang cukup mengganggu  situasi lali lintas, satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi laksanakan razia secara mendadak  kemarin dan petugas yang terjun dengan kekuatan 1 SSK tidak pulang dengan tangan hampa, petugas berhasil  mengamankan 2 PSK yang di antaranya Win 42th dan Tini 32th yang keduanya diamankan dari  eks pasar hewan Ngawipurba dan An 12th, Don 30th dan  Ful 16th yang diamankan dari  tempatnya mangkal di simpang empat terminal lama Ngawi” mereka tertangkap basah saat menunggu konsumennya di pasar legi sedangkan anjal saat mangkal di pinggir jalan” ungkap Peggy Yudo  selaku  kasi penegakan kedisiplinan dan hukum satpoll PP pemkab Ngawi. 
SB
Bagi  mereka yang telah tertangkap ini hanya di lakukan pendataan dan menandatangi  surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatannya kembali karena mereka telah melakukan pelanggaran hukum perda pemkab Ngawi dari penjaringan  para anjal dan PSK yang terjaring, serta sudah di berikan sosialisasi dikembalikan ke masyakarat” karena data-data mereka sudah di ketahui oleh pihak petugas dengan asal daerah mereka masing-masing hal ini juga sekaligus melaksanakan perda tentang tata kota jelang penilaian adipura. “  tambahnya.      


2012/04/25

RABU 25 APRIL 2012


EDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IJIN 2 WARGA NGAWI DI POLISIKAN DAN KANANG BANTAH PASANG BADAN PERIHAL TKI.
SB
Lia hari ini kami  awali dari mapolres Ngawi dengan informasi kriminalitasnya. Karena alasan memperbaiki taraf perekonomian dan memenuhi kebutuhan rumah tangga 2 warga Ngawi harus berurusan dengan pihak petugas karena nekat mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dari lembaga tertinggi Kesehatan dan akibatnya mereka harus menyerahkan sediaan farmasi untuk menjadi barang bukti pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.  Kejadian pertama petugas mendapati informasi bahwasanya salah satu warga dusun Pucang anom Kecamatan Kendal Ngawi membuka usaha farmasi di komplex pasar Kendal, setelah di periksa oleh petugas warga Kendal dengan identitas Slamet 45 th dalam membuka usaha sediaan farmasi tidak mengantongi surat ijin memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras dengan logo K merah dan atau kesehatan yang tidak memenuhi standart  dan atau persyaratan keamanan konsumen dan kemanfaatan mutu dan atau setiap orang yang tidak memeliki keahlian dan kesewenangan di larang menggandakan, menyimpan, mengolah, memproduksi, dan mengedarkan obat dan bahan berkhasiat obat.  Petugas tidak pulang dengan tangan hampa sediaan warga asal kendal ini diamankan oleh petugas untuk menjadi barang bukti yang diantaranya 20 dus obat keras berbagai merek,  30 bus obat dengan jenis generik dan berbagai pak sediaan farmasi yang di larang peredarannya.  Pelaku  kedua melibatkan  ibu rumah tangga  warga asal Paron Ngawi, petugas mendapati pelaku  usai menerima informasi yang menjelaskan Is inisial ibu rumah tangga dengan usia 58th yang beralamat di dusun Paron desa Paron sering meracik  obat untuk memenuhi kebutuhan penyakit yang sering di keluhkan oleh warga.  Dari tangan pelaku  petugas mengamankan belasan botol sediaan farmasi yang di pergunakan untuk mengoplos dan obat racikan yang diantaranya sakit gigi 1310 bungkus, sakit panas 20 bungkus, sakit gatal 92 bungkus, sakit batuk 31 bungkus, sakit perut 69 bungkus,  sakit maag 17 bungkus, dan berbagai bungkus obat dengan penyakit berbeda-beda.  Kepada petugas pelaku mengaku nekat karena kebutuhan ekonomi dan pengetahuan meracik obat setelah menadata dan  mengetahui  kebiasaan obat yang seringkali ia terima dari  tenaga medis yang kemudian ia kembangkan sendiri” hanya untuk penuhi kebutuhan makan “ ungkapnya,  “ pengalaman kesehatan saya  tidak punya hanya mengetahaui kebiasaan obat yang di berikan oleh tenaga medis bila ia maupun soudara berobat” tambahnya.

SB
BUPATI BANTAH PASANG BADAN TERKAIT KCD Dan TKI
Kepada kedua pelaku pengedar sediaan farmasi ini  dapat diancam pelanggaran pasal 196 jo pasal 98 dan atau 197 UU RI NOMOR 36  tahun 2009 tentang kesehatan  jelas Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi di dampangin oleh Kapolres Ngawi AKBP Edy Junedy beberapa waktu lalu “ pelaku  tidak di kenakan penahanan karena saat ini tim labfor masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal sediaan farmasi yang diedarkan oleh pelaku bila di tengarai adanya obat  kimia membahayakan akan di tindak pasal yang lebih berat” tegasnya.        
SB’
Sementara itu  dari pemkab Ngawi dapat kami  informasikan. Saat ini  kantor kejaksaan negeri Ngawi tengah melaksanakan pemeriksaan atas anggota dewan penerima dana Tunjangan komunikasi Itensif atau TKI beredar rumor, orang nomer 1 di Kabupaten Ngawi pasang badan untuk tidak  meneruskan pemeriksaan tersebut.  Saat dikonfirmasi  usai  menjadi  irup pelaksanaan hari otonomi daerah yang jatuh pada hari ini Kanang demikian panggilan akrab dari  Ir Budi  Sulistyono  Bupati Ngawi kepada media membantah rumor tersebut, pihaknya justru senang dengan apa yang dilaksanakan oleh lembaga peradilan tersebut agar kiranya semua jelas tidak ada yang harus di tutup-tutupi oleh wakil rakyat yang menerima TKI  notabene mereka setiap anggota dewan terima bersih lebih dari  60 juta peranggota”  tidak –tidak saya tidak pernah melakukan itu  hanya saja saya pernah mendapat laporan dan itu  hanya saya tanggapi dengan biasa tidak menyudutkan dan memberikan arahan kepada kejaksaan” ungkapnya.  Dana TKI yang pernah kami  beritakan seelumnya diterima oleh semua 45 anggota dewan periode 2004 – 2009 ini atas dasar keputusan bersama setelah menerima kepmendagri  namun kemudian terbit PP yang mencabut keputusan tersebut  sehingga 45 anggota dewan yang menerima TKI wajib mengembalikan,  akan tetapi  sampai sejauh ini tahun 2012 terdata masih 3 anggota dewan yang nyantol belum melakukan pelunasan dalam pengembaliannya.
SB
tegas Mbah Kung demikian panggilan merakyat bagi  warga Ngawi pihaknya pula tidak membenarkan bila kejaksaan yang saat ini  getol dengan pemeriksaan anggota dewan aktif maupun tidak aktif penerima TKI di sangkutkan dengan bawahannya penerima dana Koperasi Cinta Damai  atau istilahnya deal-dealan atau  sama-sama enaknya legeslatif lepas dari tanggung jawab TKI sementara esekutif lepas dari  KCD yang juga tidak sedikit memakan anggaaran negara capai  1,3 Milyar “ saya ulangi  kembali tidak ada istilah pasang badan dari lembaga kejaksaan yang justru senang dana –dana yang nyatol sekarang dapat kembali ke KAS daerah yang sekaligus menambah incam tersendiri “  imbuhnya.     















2012/04/24

SELASA 24 APRIL 2012


NEKAT BEROPERASI PENAMBANG GALIAN C DI OBRAK SATPOL PP DAN  Mantan ketua DPRD jalani pemeriksaan kejaksaan . 
SB
Lia hari ini kami  awali kenekatan pengusaha galian C yang masih beroperasi kendati  terdapat peraturan yang melarang aktifitas mereka cukup membuat gerah petugas dan warga yang risi dengan kegiatannya.  Penambangan pasir secara illegal, akhirnya Satpol PP Kabupaten Ngawi langsung melakukan penertiban terhadap penambang pasir yang memakai alat penyedot berupa mesin diesel di bantaran Bengawan Solo di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Selasa (24/4). Setibanya dilokasi, petugas gabungan langsung melakukan pemantauan aktifitas penambangan pasir, kemudian petugas melakukan pembersihan di 3 titik lokasi tambang pasir mekanik di pinggiran Bengawan Solo yang biasa digunakan untuk mengoperasikan alat penyedotan selain itu para petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang ada seperti drum dan pipa langsung dipotong untuk sita. Sementara peralatan lainnya langsung dihanyutkan ke Bengawan Solo. Dari razia ini yang berhasil diamankan petugas dari 3 titik yang ada hanya 2 mesin diesel sedangkat 1 mesin diesel sudah dianggap berubah fungsi untuk sarana pengairan pertanian diwilayah tersebut. “Pada awalnya kita mendapat laporan dari warga setempat bahwa diwilayah tersebut telah terjadi penambangan pasir secara liar dengan menggunakan mesin diesel sebagai penggerak dari alat penyedotan sedangkan untuk penambang yang manual tidak kita amankan,” terang Peggy Yudo, Kasi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satpol PP Ngawi.

Mesin diesel yang digunakan warga untuk alat penyedotan lanjut Peggy Yudo, tidak langsung diamankan akan tetapi para pemiliknya membuat surat pernyataan yang mengatakan bahwa mesin diesel tersebut akan dialih fungsikan menjadi alat penggerak untuk sarana irigasi pertanian. Dengan disaksikan kepala desa setempat, kedua pemilik mesin diesel yang merupakan warga Desa Sekarjati atas nama Sigit Supriyadi dan Sugianto tidak akan melakukan penambangan pasir dengan memakai mesin diesel terhitung saat itu juga. Peggy Yudo menyatakan razia digelar berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor I Tahun 2005 tentang pengendalian usaha penambangan pasir bermesin mekanik di kawasan sungai di Jawa Timur. Dikatakanya, dengan adanya razia ini diharapkan kawasan sungai, terutama DAS Bengawan Solo, terbebas dari aktifitas tambang pasir mekanik yang dinilai merusak lingkungan di kawasan sungai. Terlebih dikawasan DAS Bengawan Solo ada beberapa titik yang tanggulnya jebol akibat erosi secara terus menerus yang diakibatkan penambangan pasir secara berlebihan.

Meskipun larangan penambangan pasir dikawasan DAS Bengawan Solo sudah lama diterapkan oleh pemerintah, ternyata tidak menyurutkan warga lainya yang melakukan penambangan pasir secara manual. Seperti dikatakan Suyono yang mengaku salah satu warga dari Desa Sekarjati, sekerasnya larangan mengambil pasir Bengawan Solo yang diberlakukan, tidak akan pernah menyurutkan nyalinya untuk beraktivitas seperti biasanya. Menurutnya, rasa lapar lebih menakutkan ketimbang ancaman aparat apalagi dirinya mengaku harus membiayai anak-anaknya yang memasuki bangku sekolah sedangkan usaha lainya tidak pernah dia miliki. “Untuk mencukupi kebutuhan setiap harinya ya hasil dari pasir ini, untuk beralih ke usaha lain sama sekali tidak punya apabila ada petugas yang mau operasi ya kita terpaksa sembunyi-sembunyi,” beber Suyono. Kepahitan yang dialaminya ternyata tidak hanya sewaktu-waktu berurusan dengan petugas, Suyono perlu beberapa hari untuk menjual hasil tambangnya berupa pasir hitam. “Kita perlu menunggu pembeli yang kadangkala sampai lima hari lebih, yang paling menyedihkan bilamana Bengawan Solo pas banjir terpaksa kita menundanya sampai banjir surut,” urainya lagi.
SB

Sementara itu  dari kejaksaan Negeri Ngawi dapat kami laporkan, siang tadi mantan ketua DPRD periode 1998-2004 dan mantan wakil ketua DPRD 2004- 2009 menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kantor Adi Yaksa ini.  Dari informasi yang kami peroleh Zainuddin Nawawi Sempat mangkir dalam pemanggilan pertama, yang tersangkut perkara Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI)  siang tadi  berani menampakan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi. Pria paruh baya yang aktif duduk di DPRD Jatim itu dimintai keterangan di ruang Kasi Intelejen Muslim Qodratullah selama tiga setengah jam lebih.  Dari informasi yang kami peroleh Zainuddin diberikan  37 pertanyaan seputar aliran dana TKI dan dasar hukum pencairan.
 ‘’Ya seperti kawan-kawan lainnya (mantan anggota dewan, red) sebelumnya pertanyaannya. Memang fokusnya masalah TKI,’’ terang Zainuddin dengan berjalan menggunakan alat bantu saat meninggalkan Gedung Kejari.
 Usai berhadapan dengan tim kejaksaan selama berjam-jam itu Zainuddin menampakkan wajah kelelahan. Keringat dingin bercucuran di wajah dan membasahi pakaian batik yang dikenakan. Namun, mantan anggota DPRD periode 1999-2004 itu masih nyantai berjalan menuju ke mobil Kijang Innova berplat merah nopol L 1590 PP. ‘’Memang sedikit kelelahan. Saya sendiri juga tidak fit. Kaki baru saja menjalani operasi. Belum bisa  berjalan dengan lancar ,’’ ungkapnya.
  Sementara Kasi Intelejen Kejari Muslim Qodratullah menjelaskan, Zainuddin cukup kooperatif menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim jaksa. Hal itu yang dianggap memudahkan kejaksaan untuk bisa segera mengusut perkara TKI. ‘’Cukup kooperatif yang bersangkutan (Zainuddin, Red). Berkas-berkas keterangan sudah mulai kami susun,’’ kata Muslim Qodratullah.
 Lanjut dia, minggu depan kejaksaan negeri Ngawi  bakal kembali akan memanggil sejumlah pejabat yang masih ada sangku pautnya dengan TKI. Cuma Muslim belum berani blak-blakan siapa saja yang akan menjadi bidikannya. ‘’Ya tunggu saja nanti. Bisa berasal dari kalangan eksekutif, mantan dewan yang nonaktif dan dewan yang aktif. Kami masih melakukan evaluasi  dimana yang paling penting dulu untuk di lakukan pemeriksaan. Hal ini guna mempercepat dan mempermudah pengusutan perkara,’’ jelasnya. 

2012/04/23

SENIN 23 APRIL 2012


TERSANDUNG KASUS PENCABULAN I SISWA MELAKSANAKAN UNAS DI BALIK JERUJI,  KECELAKAAN DI JALUR TENGKORAK WARGA JATENG TEWAS DI TKP

 SB
Lia hari ini  kami  awali dari hari pertama pelaksanaan ujian nasional  oleh para siswa dan siswi setingkat sekolah menengah pertama pertama di kabupaten Ngawi, dilaporkan 1siswanya melaksanakan ujian dibalik jeruji tahanan lembaga pemasyarakatan Ngawi.  Tahanan  kasus pencabulan di bawah umur dengan identitas WA ini  masih tercatat sebagai  pelajar di salah satu  sekolah negeri di wilayah Ngrambe. WA dilaporkan setelah menjadi salah satu pelaku  pencabulan dengan melibatkan salah satu siswi pula di wilayah Ngrambe.  Kendati masih di katakan sebagai  pelajar dengan status tahanan, WA mendapatkan tetap  mendapatkan perlakuan sama dengan rekan-rekannya kelas IX lainnya yakni  mengikuti unas meskipun di balik jeruji lapas Ngawi. Diungkapkan oleh Masindra selaku  kabid Humas lapas Ngawi kepada media menjelaskan WA merupakan tahanan istimewa dilapas Ngawi,  selain di bawah umur sehingga selnya pun di sendirikan dengan warga binaan lainnya  WA tetap di berikan kesempatan untuk  mengikuti perkembangan pendidikannya yakni baik rekan maupun keluarga WA memberikan buku-buku penunjang persiapan unas tidak hanya itu saja peran lapas juga tidak ketinggalan dengan memberikan pelatihan – pelatihan pendidikan menyediakan buku penunjang di perpustakaan yang di sediakan” kami tidak memberikan batasan atau halangan kepada WA dengan penuntasan pendidikannya melainkan tetap diberikan kesempatan kepadanya yakni dengan keterbukaan lapas bagi keluarga dan rekan wa disaat menjenguk membawakan buku-buku penunjang pendidikan” ungkapnya. Seperti halnya pagi tadi Wa mengerjakan soal – soal unas mata ajar bahasa Indonesia dengan pengawas yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas sendiri.
SB
Dari data yang kami peroleh sedikitnya  12.225 pelajar setingkat SMP melaksanakan unas di kabupaten Ngawi namun dalam jumlah tersebut, 2 siswa tengah absen tidak mengikuti unas pada hari ini. 2 siswa tersebut terdapat di SMP 1 Padas Ngawi 1 siswa karena sakit dan 1 siswa mengundurkan diri dengan tanpa keterangan.
SB
Sementara itu siang tadi telah terjadi kecelakaan nahas di jalur tengkorak Ngawi – Mantingan di km 14-15 tepatnya di desa Jenggrik Kedunggalar Ngawi. kejadian kecelakaan beruntun ini  melibatkan 1 bus, 2 sepeda motor dan sepeda pancal, peristiwa yang terjadi sekitar pukul  10.00 wib bermula dari 2 pengendara sepeda motor dari arah barat beriiringan yang diantaranya kendaraan Vega nopol AE 5332 BC Antonius Sigit 21th warga asal  Kartoharjo Madiun searah di belakangnya kendaraan supra fit nopol AE 4362 JB dengan pengendara sumardi 38th dengan membonceng Tumi 35th yang keduanya warga asal desa Kerep kecamatan Jati Blora Jawa tengah, sesampai di tkp  muncul dari arah timur bus pariwisata Bugar Indah yang dikemudikan oleh Mantep Sudarsono 50th warga asal desa Pecinan Balarejo Madiun bus dengan arah menuju Solo ini hendak mendahului kendaraan roda empat truk box yang berada di depannya.  Sigit kendaraan terdepan dari 2 kendaraan tersebut terkejut dan mengerem kendaraannya secara mendadak karena alasan kress namun Sumardi yang tidak konsen dengan arus lalu lintas menyenggol kendaraan vega yang mengakibatkan terjatuh  nahasnya karena Tumi yang terjatuh dari kendaraanya di sebelah kanan di tambah lagi  bus pariwisata ini  mengambil haluan terlalu ke kanan, mengakibatkan tubuh Tumi terlindas ban bus hingga jiwanya melayang di tkp. Tidak berhenti begitu saja karena sang sopir bus yang tak bisa mengendalikan kemudi stirnya menerjang sepeda pancal dan pagar milik warga setempat baru bus itu berhenti dengan lajunya. Tono kasun sidowayah yang juga menjadi saksi kejadian mengaku peristiwa yang begitu cepat dan tidak di sangka oleh warga terkejut setelah melihat bus sudah oleng dan menabrak pagar pintu warga sebelah kanan” dari arah timur bus sudah mengambil haluan terlulu ke kanan karena hendak menyalip truk box tiba-tiba dari arah barat terdapat pengendara sepeda motor terjatuh karena jarak yang sudah dekat pengendara itu bagai tergilas bus dan tidak dapat menghindar kemudian braak bus menabrak pagar” ungkap  Tono. 
SB
Kasat lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 1 korban tewas di TKP ini  murni dari human error dari pengemudi Bus dan sepeda motor yang sopir Bus tidak mengindahkan situasi lalu lintas terbukti masih terdapat kendaraan di depan dengan arah berlawanan nekat menyalip kendaraan didepannya sedangkan pengendara sepeda motor  yang tidak waspada dengan keadaan kejadian situasi lalu lintas.          

2012/04/21

SABTU 21 APRIL 2012


 GEGER BALITA DI CULIK OLEH TETANGGA SENDIRI DAN TIDAK INGIN ADANYA KEBOCORAN SOAL PETUGAS KAWAL SOAL. 
SB
Lia hari ini kami awali dari dengan kasus penculikan balita gegerkan warga asal desa beran Ngawi yang terjadi kemarin ini  dilakukan oleh tetangga korban sendiri.  Seorang balita perempuan berusia 1 tahun menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh tetangga korban yang sudah menjadi kepercayaan selama ini, dengan modus bayi korban ingin di ajak pulang ke rumah pelaku namun dan kecerugaan korban cukup berasalan setelah di hubungi lewat HP pelaku  tidak pernah menjawab dan terkesan lari.  Suasana tangis haru menyelemuti  keluarga korban dari pasangan suami istri Wisnu Hadi 35th dan Pitaloka 30 th warga dusun Pojok desa Beran Ngawi kecamatan Ngawi yang telah kehilangan putri semata wayangnya yang masih lucu-lucunya berusia 1 tahun dengan nama Karisha Ayu Ashoro.  Penculikan balita yang di duga dilakukan oleh  tetangganya sendiri dengan identitas Eka Sri Puastiningsih 20 warga desa setempat ini masih di tindak lanjuti oleh petugas unit buru sergap polres Ngawi.  Dugaan penculikan yang mengarah pada tetangga ini  dari hasil pengakuan ibu korban kepada media bahwa di saat kejadian Ayu demikian panggilan anak korban hendak tidur  siang bersamanya selang beberapa waktu kemudian pelaku yang tetangganya sendiri ini menyambangi rumahnya dan meminta Ayu untuk di bawa pulang kerumahnya , dengan tanpa menaruh kecurigaan sedikitpun dan juag firasat buruk Pitaloka menyerahkan Ayu kepada tetangganya tersebut karena sering pelaku  bertandang ke rumah korban” dia memang sudah biasa kesini, gak ada firasat apa apa, perasaan saya ya sedih dengan kejadian ini, saya berharap anak saya dipulangkan dengan keadaan sehat, tolong kembalikan anak saya” Pitaloka dengan terbata-bata. 
Beberapa jam kemudian kekewatiran pihak keluarga korban dengan keadaan anaknya mulai  menghantui yang tidak segera pulang pelaku dengan Ayu, ditambah lagi setelah di cek  ke rumah pelaku  keberadaan Eka tidak berada di rumahnya dan bila di hubungi melalui ponsel tidak pernah aktif.  Langsung saja perasaan cemas dan kawatir pasutri Wisnu dan Pitaloka dengan banyangan yang tidak-tidak mulai berkecamuk di pikiran sadar mereka “ awalnya pelaku datang kesini bermain, lantas menggendong anak saya dan dibawa pulang kerumahnya, saya gak curiga. tp kok sampai lama gak dikembalikan terus saya cari kerumahnya tau tau tidak ada di rumah. saya telpon katanya diajak ke pasar, saya suruh pulang. saya telpon lagi nomornya sudah gk aktif” ungkap Wisnu.
SB
Melihat gelagat yang tidak baik  keluarga korban langsung berinisiatif melaporkan kejadian ini  kepada pihak berwajib namun hingga berita ini kami  turunkan masih belum ada perkembangan dari  kepolisian setempat” kami sudah pasrah saja mas selain melakun usaha mencari  dengan kekuatan yang ada kami  hanya ingin Ayu kembali dengan keadaan baik-baik saja serta berharap kepada petugas untuk membantu mencari keberadaan Eka sang penculik bayinya” tambah Wisnu.
TIDAK INGIN ADANYA KEBOCORAN SOAL PETUGAS KAWAL SOAL
Sementara itu  usai siswa dan siswi setingkat  sekolah menengah atas(SMA) telah melaksanakan ujian penentu peningkatan jenjang yang lebih tinggi, berganti minggu depan pelajar setingkat SMP bakal mengalami  keadaan yang sama pula. Tertanggal  23 hingga 26 April  2012 minggu depan sedikitnya 12.225 pelajar setingkat SMP / MTS akan di hadapkan ujian nasional  penentu pengeyam pendidikannya selama di baju biru tua tersebut, guna memberikan kenyaman bagi pelajar dan panitia penyelenggara Unas, petugas tengah di siagakan 24 jam guna mengawasi  keberadaan soal-soal ujian yang sebelumnya  tengah di tempatkan dimako mapolres Ngawi sejak 19 April lalu dari percetakan PT temprina Surabaya. Seperti diungkapkan oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana menjelaskan pengamanan dari  soal-soal ujian ini sudah di lakukan jauh-jauh hari sebelumnya yakni  dari  pengambilan soal di surabaya, pengamanan di mapolres Ngawi,  hingga pendistribusian di sub rayon pendidikan di kabupaten Ngawi “ kami  tidak akan lepas dari pendistribusian soal-soal ujian dengan penjagaan ketat petugas, pasalnya unas cukup rawan di mnafaatkan oleh oknum-oknum yang  tidak bertanggungjawab” tegasnya. Seperti halnya siang tadi tiap kali mengambil soal-soal unas SMP setiap kepala sekolah di kawal oleh 2 personil petugas untuk sampai di mapolsek masing-masing rayon, sehingga soal yang telah di ambil tidak serta merta di simpan oleh pihak sekolah namun di amankan di mapolsek setiap kecamatan.
SB
tambah Kasubah humas polres Ngawi agar tidak terjadi hal –hal yang tidak diinginkan petugas di terjun lebih dari 100 personil dengan pembagian tugas masing-masing di setiap lembaga sekolah agar kiranya selain bisa cepat dalam penanganan kriminalitas” sedikitnya 184 personil akan ditempatkan di 17 lembaga pendidikan yang tersebar di kabupaten Ngawi guna pegamanan proses Unas” tegas Kasubag Humas polres Ngawi.     


2012/04/20

JUMAT 20 APRIL 2012


PEMBEBASAN TANAH JALAN TOL MASIH RANCU DENGAN HARGA SATUAN,  NEKAT GELAR JUDI TOGEL WARGA KASREMAN DIPOLISIKAN DAN GARA-GARA PINJAM MOTOR TIDAK DI KEMBALIKAN WARGA MALANG DI LAPORKAN. 
SB
Lia hari ini kami awali dari dinas PU Bina marga cipta karya pemkab Ngawi, pembebasan tanah sebagai imbas rencana pembangunan jalan Tol penghubung jalur Jawa Tengah – Jawa Timur yang di gadang oleh pemerintah pusat  guna mengurai terjadi kemacetan di jalur tengah acapkali musim lebaran dan juga menyehatkan arus lalu lintas ini  akan menghubungkan Kabupaten Nganjuk  Jawa Timur hingga Kertosono Jawa Tengah, dan Ngawi sendiri tidak lepas menjadi imbas pembangunan jalur tol tersebut sedikitnya 5 kecamatan akan dilewati. Seperti diungkapkan oleh Bambang CES kepala dinas PU Bina Marga Cipta Karya pemkab Ngawi kepada bahana menjelaskan permasalahan pembebasan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 2008 ini, dikarenakan berubah-ubahnya acuan dasar pembebasan tanah yang diakui banyak ditemui kendala saat membebaskan tanah daratan,  yang diatasnya terdapat bangunan/benda-benda lain yang dimiliki oleh masyarakat Ngawi ” sejak tahun 2008 lalu panitia pembebasan tanah pemkab Ngawi masih berkutat dengan harga satuan yang menjadi dasar, tidak hanya itu saja UU yang mengaturnya juga alami perubahan di saat kabupaten Ngawi selesai dengan realisasinya” ungkapnya.

Awalnya tim P2T menggunakan dasar lembaga teknis yang melakukan survey sekaligus mengelompokkan bangunan yang menjadi imbas pembangunan jalan tol setelah selesai  dengan jumlah 464 petak dengan 990 bangunan diatasnya kemudian muncul UU no 53 tentang perhitungan bangunan dan benda lain di laksanakan oleh apresial (orang yang di tunjuk oleh lembaga teknis atau  pihak ketiga dari unsur idenpendent) merubah rencana pemkab Ngawi perihal pembebasan tanah namun kembali  pemerintah kabupaten Ngawi dihadapkan dengan kebijakan yang tidak jelas pasalnya UU no 53 tersebut belum ada keputusan presiden” Jadi selama ini  kami sebagai membantu rencana pemerintah pusat di buat berhadapan dengan peraturan yang belum jelas karena berhubungan dengan anggaran dan kami  tidak ingin salah melangkah”  tambahnya. 
SB
Rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan pembangunan mega proyek  Jalan tol penghubung Jalur Jawa Tengah – Jawa Timur pada tahun 2013 mendatang ini, bulan Juni 2012 pemkab Ngawi di minta mempersiapkan semua persyaratan yang diminta sehingga akhir tahun ini  tender lelang sudah dapat dilakukan dan awal tahun 2013 dapat berjalan.  Mengingat hal itu lembaga teknis dalam waktu dekat ini akan melakukan survey  kembali apakah masih benar petak-petak yang dilewati jalur tol dengan data lama yang diambil tim P2T pada tahun 2008 ” sebelum bulan juni  ini, kami akan melakukan survey kembali perihal pembebasan tanah pasalnya data yang selama ini  di pegang adalah masih data lama tahun 2008 hal ini untuk mengurangi  kontra secara horisontal dengan warga Ngawi” tegasnya. 
SB
Sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan sering menerima nomer totohan gelap atau togel warga Kasreman dipolisikan.  Kenekatan Suwarno  alias  Warno 50th warga asal Dusun Geger Desa Legokulan Kecamatan Kasreman Ngawi ini seringkali menerima pesanan togel  dari  warga sekitar mendasar hal tersebut anggota satreskrim polres Ngawi melakukan penyanggongan di kediaman pelaku alhasil petugas   berhasil menangkap basah dengan barang bukti yang masih di pegang oleh Warno”  petugas  mengetahui kegiatan pelaku dari informasi warga setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adanya dan pelaku langsung kami  ringkus beserta BB” ungkap Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika.  Selain tersangka barang bukti  berupa buku rekapan,  kertas para pemesan dan uang tunai sejumlah 240  ribu  bakal memberatkan ancaman pidana yang dilakukan oleh pelaku. 
SB
Kepada petugas pelaku mengaku sebagai  petani  selama ini tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari sehingga dengan menerima togel dari para pemesan sedikit menompang kehidupan keluarganya,  kepada pelaku dapat diancam pidana penjara selama 5 th  sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. 
SB
masih dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan hati-hati bagi anda mempercayakan benda berharga anda kepada orang lain, ibarat air susu di balas dengan air tuba nampaknya peribahasa ini cocok dengan apa yang dialami  oleh korban warga asal desa Widodaren Ngawi karena percaya dengan pacar adik meminjamkan sepeda motor mionya namun akunya akan di pinjam selama sepakan namun hingga sudah lebih dari setengah tahun tidak dikembalikan warga malang tersebut dilaporkan kepada petugas.  Kejadian yang terjadi pada bulan september 2011 lalu ini  diakui oleh korban dengan identitas Suprapto 50 th mengenal pelaku dengan identitas Roni 25th warga asal Dusun Tulung Desa Sayang kecamatan Ngantang Malang yang singgah ke rumahnya karena tengah berhubungan dekat dengan adik korban atau teman lelakinya, karena ada panggilan mendadak pelaku hendak ke Malang dengan terburu – buru alternatif yang ada hanya dengan mengendarai kendaraan pribadi alhasil  kendaraan korban mio nopol  AE 3984 KI tahun 2010pun diserahkan kepada pelaku dengan tanpa kecurigaan sama sekali namun janji akan mengembalikan selama sepekan tidak di tepati oleh pelaku di hubungi lewat HP selalu mendapatkan jawaban janji-janji saja” Roni, saat meminjam dahulu nampak menyakinkan tidak menunjukkan rencana jahat namun sepekan dari  yang dijanjikan tidak pernah di tepati dan selama ini kami  menghubungi seringpula mendapatkan jawaban tidak menyakinkan dari  pelaku saya laporkan saja ke polisi biar tahu rasa “ ungkap Warno.   Kepada petugas korban mengaku mengalami kerugian materi mencapai  10 juta rupiah dan melaporkan pelaku kepada petugas ini adalah sudah menjadi keputusan terakhir karena selama ini  Roni tidak pernah kooperatif. 
SB
kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut mendasar laporan dari  warga Ngawi  dan karena  tempat tinggal  pelaku  di malang akan diteruskan laporan ini  kepada unit reskrim diwilayah malang untuk di tindak lanjuti.  Pelanggaran yang dilakukan pelaku bisa berlapis yakni penipuan dan penggelapan ”  locus delty memang di Ngawi namun karena pelaku berdomisili di Malang laporan korbanpun akan diteruskan di jajaran resort  Malang  dan janjinya kendati jauh akan tetap menjadi skala prioritas penyelesaian tindak pidana yang dilakukan ” ungkapnya. 

2012/04/19

KAMIS 19 APRIL 2012


SUPENO AKUI ANALISA PERHITUNGAN FITRA ADANYA KESALAHAN, PENGAWAS PROYEK MENJADI SUMBER KESALAHAN PEMBANGUNAN PROYEK PEMBANGUNAN BANSOS DIKNAS
SB
Lia hari ini  kami  awali dari kantor legeslatif kabupaten Ngawi, di catut sebagai  kabupaten korup  menggunakan APBD lebih dari 70 % untuk gaji  pegawai nampaknya menjadi perhatian khusus oleh ketua komisi  3 DPRD, Supeno menilai  analisa perhitungan oleh Fitra hal itu  masih penilaian secara umum dan tidak melalui perhitungan-perhitungan dari pengeluaran dan pendapatan Kabupaten Ngawi.  siang tadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Peno demikian panggilan akrab dari ketua komisi 3 DPRD Ngawi ini menjelaskan di catutnya kabupaten Ngawi dengan pengeluaran 73% ini  dari tahun perhitungan kapan pihaknya juga tidak mengetahui, pasalnya dalam kacamtanya sebagai  komisi  di bidang anggaran tidak menemukan hal itu terjadi di kabupaten Ngawi” analisa perhitungan Fitra tersebut sampai saat ini  pihaknya belum paham darimana mendapat angka tersebut” ungkapnya.  Dalam APBD yang di bagi  dengan belanja langsung maupun tidak langsung kabupaten Ngawi ini, tidak serta merta mengeluarkan anggaran tersebut  untuk gaji pegawai saja namun masih menerima bantuan dari APBN pula bahkan dalam perhitungannya sendiri untuk kabupaten Ngawi tidak mencapai angka tersebut. Menurutnya perhitungan Fitra dengan pengeluaran gaji pegawai pernah terjadi di tahun 2010 lalu namun di mulai tahun 2011 hingga sekarang situasi keuangan Ngawi kendati masih mengencangkan ikat pinggang namun tidak sampai angka prosentase itu” saya tidak lepas dari urusan anggaran dan anggaran APBD pemkab Ngawi untuk angka 73% bisa jadi Ngawi sekarang kolap namun kenyataannya masih adem-ayem saja”.    
SB
supeno yang juga ketua DPD Partai Amanat Nasional Ngawi ini menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang situasi ini hingga memberikan hak jawab atas pemberitaan yang mencuat namun hanya membuktikan saja bahwa tudingan fitra serta rencana merger untuk kabupaten Ngawi tidak akan terjadi dan karena kasus ini  pula Ngawi tidak akan melakukan pengangkatan CPNSD baru untuk mengisi kekurangan yang ada “ dampak perhitungan anggaran fitra Ngawi untuk sementara tidak melakukan rekrutmen CPNSD ditakutkan akan menjadi polemik” tegasnya
SB
masih dari DPRD Ngawi dapat kami  informasikan, dewan mengevaluasi pembangunan proyek fisik masuk dalam leading sektor dinas pendidikan karena malasnya pengawas proyek selama ini  tidak melakukan kinerjanya secara profesional. Pernyataan ini diungkapkan oleh Anton Budi Himawan wakil ketua komisi 4 DPRD Ngawi beberapa waktu lalu, di jelaskannya proyek fisik pembangunan dan perbaikan untuk 85 lembaga dengan kucuran bantuan capai  17 M ini di tengarai maraknya kesalahan ataupun tidak sesuai besaran teknis pada rencana awal bangun, mendasar hal itu  banyak  pula kepala sekolah di tingkat sekolah dasar sebagai  penerima menjadi penanggung jawab kalang kabut tidak bisa menjawab pertanyaan dari  anggota dewan saat melakukan sidak mendadak di penerima bansos” pada dasarnya kami menyalahkan pengawas proyek yang selama ini  tidak melakukan kerja secara profesional,  tugasnya mengawasi kok datangnya selalu telat tidak disaat para pekerja melakukan pembangunan” tegasnya.  Mendasar hal tersebut  dalam waktu dekat ini  para pengawas proyek yang mengemban tugas mengawasi proyek bansos bakal pihaknya panggil “ saat ini anggota belum lengkap untuk melaksanakan hearing namun tidak lama mereka bakal(pengawas) akan di minta klarifikasi permasalahan kinerja mereka. 
SB
Lepas dari permasalahan pengawas yang tidak becus, realisasi penerimaan bansos dilapangan juga diwarnai tahapan pembangunan RKB (ruang kelas baru) di sejumlah lembaga yang tidak tepat sasaran, disinyalir karena adanya kedekatan person dengan oknum dinas pendidikan bansos mengucur di tempat lembaga yang salah.  Di temukan di beberapa titik penerima bansos dimana sekolah yang seharusnya menerima bantuan capai 300 juta lebih hanya di berikan setengahnya saja sedangkan sekolah dengan tingkat kerusakan parah di berikan bantuan penuh yakni  lebih dari 300 juta,  Anton demikian panggilan akrabnya menegaskan untuk saat ini  kami konsen dengan mutu bangunan terlebih dahulu sedangkan untuk tidak sasaran tersebut  biar sodara ketua komisi saja yang komentar” pengawas proyek menjadi sasaran saya untuk waktu dekat ini sedangkan untuk adminitrasi saudara Budi (ketua komisi 4 DPRD ) yang akan menjawab karena saat sekarang beliau masih rapat banleg” tambahnya.     

2012/04/18

RABU 18 APRIL 2012


TERTEKAN  MENGERJAKAN SOAL , PESERTA UNAS MENINGGAL dan NEKAT  GELAR JUDI BOLA WARGA KARANGJATI DI BEKUK PETUGAS

SB
Lia hari ini  kami  awali dari pelaksanaan ujian akhir nasioanal di kabupaten Ngawi berduka karena salah satu  pelajar  di duga tertekan dengan soal-soal yang di ujikan.  Pelajar tersebut dengan identitas Siti Hanifah (16 th) seorang siswi peserta ujian UNAS dengan nomor  18-103-188-5 dari SMKN 1 Ngawi meninggal dunia dirumah sakit Widodo sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa kemarin setelah mendapatkan perawatan medis RS tersebut. Kematian Siti Hanifah yang begitu mendadak membuat kaget para teman satu sekolahnya begitu juga guru yang saat itu lagi mengerjakan UNAS di hari terakhir, anak bontot pasangan Mustakim dan Pariyanti meninggal akibat terserang psikosomatis. “Dia meninggal setelah sakit satu hari memang pada hari pertama itu Siti Hanifah mengeluhkan sakit pusing dan sakit disekujur tubuhnya ," terang Djarot Nugroho, Kepala Sekolah SMKN 1 Ngawi. Ia menceritakan anak kedua dari pasangan Mustakim dan Pariyati dari Dusun Grojogan, Desa Kalang, Kecamatan Pitu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga, Siti Hanifah memang sudah lama menderita sakit pusing dan kejang. Bahkan orangtuanya sempat melarangnya untuk ikut ujian karena kondisinya yang lemah tetapi yang bersangkutan nekat mengikuti UNAS. “Pada kondisi sebelumnya siswi ini memang punya keluhan penyakit, mungkin takut ketinggalan dari teman-temanya yang mengikuti UNAS jadi mungkin saja siswi ini memaksakan diri memang siswi yang meninggal ini cukup berprestasi serta mempunyai kedisiplinan cukup tinggi,  padahal masih ada UNAS susulan bila kondisi peserta tidak memungkinkan,” tambah Djarot Nugroho.
SB
Sementara Nuning Sulistyawati teman korban kepada media menceritakan Siti Hanifah mulai mengeluhkan sakit pusing setelah pulang dari Ponorogo saat mengikuti medical untuk keperluan syarat administrasi untuk bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia mendasar program dari SMKN 1 Ngawi setiap akhir tahunya. karena terlalu semangatnya Siti Hanifah tetap bersikeras mengikuti ujian ke sekolah. “Pada ujian dihari pertama itu saya menjemput korban, memang tiap hari berangkat dan pulangnya bersama saya dan dirinya mengeluhkan badanya lemas dan sakit disekujur tubuhnya pada saat mengerjakan soal Bahasa Indonesia, Hanifah(panggilan akrab Siti Hanifah-red) sering kali  terlihat menyandarkan kepalanya dibangku,” ungkap Nuning Sulistyawati. Namun, setelah pulang dari sekolah kondisi Siti Hanifah justru memburuk kemudian oleh pihak keluarganya langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Setelah satu hari mendapatkan perawatan Siti Hanifah menghembuskan nafas terakhirnya. “Yang jelas Siti Hanifah orangnya baik dan selalu berprestasi, dirinya tidak pernah membolos,” lanjut Nuning Sulistyawati.
SB
Sementara Gunadi Ash Chidiq, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Ngawi membenarkan kematian salah satu siswi dari SMKN 1 Ngawi. “Kemarin petang dapat informasi siswi atas nama Siti Hanifah meninggal dunia di rumah sakit, dan kita tidak bisa menyalahkan siapa pun karena sudah takdir,” kata Gunadi Ash Chidiq. Atas kematian peserta UNAS tersebut tambah tambahnya, sebagai bahan evaluasi untuk tahun depan. “Jadi kedepanya, terhadap peserta UNAS apabila mempunyai keluhan sangat diharapkan cepat memberikan informasi kepada sekolahan yang bersangkutan pada dasarnya apabila peserta ada halangan darurat maka dapat mengikuti UNAS susulan dan pihak Dinas Pendidikan Ngawi menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya atas kematian Siti Hanifah,” ungkapnya. Sementara pada bagian lain ketika ditanya mengenai pelaksanaan UNAS di Kabupaten Ngawi, ia mengatakan pada umumnya masih berjalan dengan baik dan normal sampai hari terakhir.


Sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan, berlangsungnya ajang liga champion yang ditayangkan langsungsalah satu stasiun televisi nasional ternyata dimanfaatkan maniak judisebagai ajang taruhan. Untuk mendukung klub yang difavoritkan menang,mereka rela merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Seperti apa yang dilakoni Eko Suwarno, 26 warga Desa Rejomulyo, KecamatanKarangjati. Dibekuk oleh tim buser setelahketangkap basah mengempul parapenombok dan pengecer.Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua hand phone(HP), tujuh rekapan yang bertuliskan klub-klub sepakbola dan uang tunai Rp 300 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelakudigelandang ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. ‘kami berhasil membekuk pelaku dari  hasil informasi warga,’’ terang Kasubag HumasAKP I Wayan Murtika mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaedi.Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa malam. Jelangpertandingan Bayern Munchen versus Real Madrid. Polisi berseragampreman melakukan pengintai di sebuah warung yang selama ini seringdijadikan lokasi transaksi taruhan. Lima jam berada di kerumunanmasyarakat itu, petugas mendapati sejumlah penombok yang mulai pasangtim
unggulannya.Mengetahuipraktikjudi bola itu, petugas tanpa banyak omong melakukanpenyergapan. Eko Suwarno yang berprofesi sebagai pengepul tak bisaberkutik dengan kedatangan polisi secara tiba-tiba itu. ‘’ beberapa barang bukti berhasil kami amankan,’’ paparnya.Kata dia, polisi masih melakukan pengembangan perkara perjudian bolaini. Disinyalir tak cuma Karangjati saja yang menjadi lokasi transaksimaniak penjudi. Untuk itu, petugas disiagakan ke daerah-daerah yangmenjadi zona merah perjudian. ‘’Kami akan tindak lanjuti perkara ini.Yakni dengan melakukan oprasi rutin di sejumlah lokasi yang disinyalirmenjadi lokasi praktik perjudian,’’ ungkapnya.Atas apa yang  dilakukan oleh Eko Suwarno akan diancam tindak pidana  dengan Pasal 303 KUHPtentang perjudian. Ancaman hukuman penjara  dikenakan mencapai lima tahunpenjara. ‘’Judi sangat meresahkan. Untuk itu, bagi  masyarakat jangan tunggu lama-lama untuk segera melaporkan adanya perjudian di lingkungan-lingkungan sekitar anda,’’tandasnya.


   


2012/04/17

SELASA 17 APRIL 2012


LIMBAH PUPUK ORGANIK  MENYENGAT WARGA GELAR DEMO DAN BAKAL TIDAK ADA REKRUTMEN PNS HINGGA SITUASI ANGGARAN TURUN 50% KE BAWAH.
SB
Lia hari ini kami  awalli dari aksi warga siang tadi yang memprotes parbrik olahan pupuk organikk dari CV alam karima dan aksi tersebut  sempat memanas dengan mengancam akan merobihkan pabrik  bila tuntutan mereka tidak di gubris.  Emosi warga Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas akan bau limbah yang menyengat dari pabrik pengolahan pupuk organik CV Alam Karima sempat memanas. Mereka rame-rame duduki  balai desa setempat dengan memprotes untuk dilakukan penutupan paksa pabrik yang berada diantara pemukiman warga tersebut. Bila tuntutan tidak diindahkan, warga yang datang capai puluhan orang ini baik laki-laki dan perempuan bakal  mengancam akan merobohkan atau bahkan membakar pabrik yang sudah beroperasi setengah tahun itu.  Bau limbah yang menjadi keluhan warga selama beberapa  bulan terakhir.  Tidak hanya itu saja limbah juga  mencemari sumber air minum warga. Di contohkannya air sumur warga di sekitar pabrik menjadi coklat kehitam-hitaman dan Bau cukup menyengat, seperti kotoran ternak. hingga terpaksa warga sekitar pabrik harus mengungsi untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
 SB
nampaknya keluhan warga tidak hanya pencematan udara dan tanah, suara bising mesin pabrik yang beroperasi selama 24 jam sangat mengganggu warga. Meski mereka sudah diperingatkan untuk menghentikan aktifitas, owner pabrik Sugeng Riyanto sama sekali tak menggubrisnya.
Pabrik tetap saja beroperasi. ‘’kami akan menghentikan operasi pabrik secara massa bila keinginan kami sebagai warga tidak di gubris oleh mereka (pemilik pabrik),’’ terang Margono salah seorang koordinator aksi.Warga yang datang ke balai desa untuk menyerukan penutupan pabrik pupuk organik itu mayoritas ibu-ibu dan anak-anak. Mereka khawatir bila bau limbah dibiarkan berlarut-larut bisa membahayakan kesehatan. Meski sejauh ini belum ada warga yang terinfeksi penyakit yang disebabkan limbah pabrik. ‘’Sudah tidak layak untuk diminum. Apalagi untuk anak-anak. Kami takut nanti beracun atau bisa menyebabkan sakit,’’ ungkap Sumiyati warga lain.
SB
Sementara tidak mengginkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan perangkat desa dan petugas dari kepolisian memanggil Sugeng Riyanto owner CV Alam Karima. Sugeng menjelaskan akan mengadopsi tambahan peralatan untuk menghilangkan bau limbah dan suara bising mesin saat beroperasi. Bila dengan penambahan mesin itu tidak bisa meminimalisir limbah, pabrik siap ditutup. ‘’Kami akan menambah peralaatan baru yang dapat mengurangi dari keluhan warga yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi  warga,’’ terang Sugeng. Guna memberikan kepercayaan kepada warga, pihaknya menandatangani surat pernyataan penutupan pabrik kontroversial itu. Begitu pula bersedia tidak menimbun bahan baku berupa pupuk kompos yang bisa mengganggu lingkungan. ‘’untuk sementara kami akan berhenti  beroperasi terlebih dahulu hingga mendapatkan tempat dan peralatan baru yang diinginkan oleh warga’’ tandasnya.
SB
sementara itu  dari pemkab Ngawi dapat kami informasikan. Sujono  tegas 39 GTT dan PTT yang masuk dalam kategori 1 pihaknya tidak melakukan seleksi sendiri melainkan dari BKN pusat telah memberikan hasil bahwa tidak lolosnya mereka karena beberapa faktor yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka.  Siang tadi saat di konfirmasi diruang kerjanya Jono demikian panggilan  akrab dari kepala Badan Kepegawaian daerah Ngawi kepada media menjelaskan 39 K1 yang tercecer tersebut dikarenakan mereka secara seleksi adminitratif dinyatakan tidak lolos karena slip gaji hilang, berkas mereka hilang karena tidak menyertakan,  mereka berbasic dari swasta, dan ada pula yang gaji mereka tidak berasal dari  APBD.  Sehingga 39 PTT dan GTT ini dinyatakan tidak lolos namun karena mereka sengaja datang sendiri ke BKN pusat dan menanyakan langsung kekurangan dari persyaratan lolos sedikitnya 21 orang menyanggupi dapat memenuhi keinginan yang di minta oleh BKN” mereka dinyatakan tidak lolos oleh BKN namun karena telah sanggup memenuhi persyaratan yang diminta 21 orang bisa diupayakan akan dilakukan verifikasi” tegas Sujono.
SB
Saat ditanya menyoal rencana rekrutmen PNS baru untuk tahun ini kepala BKD menegaskan belum ada pengangkatan PNS sebelum situasi anggaran pemkab Ngawi sehat yakni  dengan pengeluaran APBD untuk gaji pegawai turun menjadi 50 % bukannya 73 % yang saat  ini terjadi dan pengangkatan sendiri berdasarkan kebutuhan dari PNS pemkab Ngawi sepertihalnya tenaga medis dan guru SD yang saat ini  masih mengalami  kekurangan “ untuk pengangkatan tenaga baru Ngawi masih pikir-pikir dulu  karena APBD belum sehat,  bila ada penambahan itu  hanya 2 formasi yakni Guru dan perawat sedangkan tenaga lain sudah lumayan banyak” tegasnya.

SENIN 16 APRIL 2012


DIANTARANYA ORANG TUA ARTIS VIDIO PORNO LAPOR KE PETUGAS,  SEHARI DI TINGGAL TIDUR 2 VEGA WARGA RAIB DI GONDOL MALING DAN PEMERIKSAAN SENJATA ANGGOTA POLRES NGAWI IMBAS KASUS PENEMBAKAN OKNUM PETUGAS MAOSPATI.
SB
LIA hari ini  kami  awali dari polres Ngawi dengan orang tua korban dari artis vidio porno melapor kepada petugas dengan kasus pencabulan.  Kasus tidak terimanya orangtua korban EN 18 th warga asal desa Pepean Ngrambe dengan inisial WN setelah  hari kamis 15 maret lalu,  di datangi  oleh pihak sekolah di mana korban mengenyam pendidikan di wilayah Ngrambe. 2 orang  dari pihak sekolah  ini  menunjukkan vidio korban dengan seorang laki-laki yang tengah melakukan hubungan suami – istri di areal kebun teh jamus sine berdurasi 5 menit lebih ini, alhasil setelah di tunjukkan vidio senonoh tersebut  emosi orangtua korban langsung memuncak dan melaporkan teman lelaki  putrinya dengan inisial DA 18 th warga asal desa Gebang Widodaren Ngawi ini, sebagai pelaku pencabulan di bawah umur  terhadap korban.  Seperti yang pernah kami  beritakan sebelumnya beredar vidio porno yang di buat oleh pasangan sejoli di kebun teh jamus sine setahun lalu ini  tengah beredar 2 minggu  lalu di wilayah Ngrambe sehingga pemuda dan pemudi di kecamatan tersebut  memiliki aksi mereka,  yang kemudian terendus oleh pihak petugas.  Ungkap WN tidak hanya anaknya menjadi korban pencabulan namun psikologis Enpun menjadi teraniaya  ” kami berharap  pelaku dapat segera di tangkap dan di berikan hukuman seberat-beratnya” tegas WN. 
SB
seperti diungkapkan oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media membenarkan bila keluarga dari salah satu pelaku vidio porno melapor kepada petugas atas kasus pencabulan di bawah umur yang di tujukan DA yakni  teman lelaki korban sehingga kasus ini  tengah di tindak lanjuti oleh anggota perlindungan perempuan dan anak (PPA) mapolres Ngawi  dan DA dapat diancam tindak pidana pasal berlapis pasal 81 dan 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan secara sengaja menyebar luaskan vidio tersebut ke temen-temannya” akibat perbuatannya pelaku  yang saat ini masih buron akan siap menerima ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun dengan pasal berlapis yang dikenakan kepadanya” tambah kasubag humas polres Ngawi. 
SB
Masih dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan dilaporkan dalam sehari  2 kendaraan warga Ngawi raib di gondol maling di saat korban terlelap tidur. Kejadian pertama terjadi di Dusun Jatisari desa Babadan Paron Ngawi,  korban dengan identitas Arif Trihanto 19th ini  sengaja memanfaaatkan terop yang terdapat di pinggir jalan untuk berteduh dan sekaligus korban memejamkan mata namun sial karena terlelap pulas hingga tidak menyadari kendaraan vega nopol AE 5206 JK telah raib tidak ada di dekatnya. Kepada petugas korban mengaku lupa mengunci stang dan mengalami  kerugian mencapai  8 juta rupiah.  Kasus kedua terjadi di dusun Gelung desa Widodaren kecamatan Widodaren Ngawi korban dengan identitas Kasno 42th warga minggu kemarin saat kejadian tengah memakirkan kendaraannya di ruang tamu  bagian depan rumahnya sebelum pergi tidur namun di saat hendak memakai kendaraan tersebut,  korban terkejut kendaraan vega nopol AE 4126 KQ sudah tidak berada di tempatnya dan mendapati jendela rumahnya serta pintu samping sudah  dalam keadaan terbuka. Mengalami  kajadian yang cukup  membuatnya rugi  materi sejumlah 10 juta ini  melapor kepada petugas berwajib. 
SB
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi membenarkan 2 kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut dan mengharapkan kepada warga untuk lebih waspada dengan keamanan diri sendiri yakni melengkapi kendaraan anda dengan kunci khusus yang hanya anda ketahui sendiri agar kiranya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri anda. 
SB
Sementara itu imbas dari peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terjadi di sebuah kafe di tepi Jalan Raya Magetan-Ngawi, kelurahan/kecamatan Maospati, kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis malam lalu ini berdampak pada pemeriksaan  senpi oleh anggota. Kisah tragis dengan melibatkan oknum petugas dengan identitas Briptu An warga asal kleco  yang bertugas di polsek Bendo Magetan ini telah menewaskan Muh Fauzi warga asal jalan Lawu maospati ini nampaknya di latarbelakangi sifat temperamen dari oknum petugas. Mendasar hal tersebut jajaran polres Ngawi tidak ingin hal –hal yang tidak diinginkan terjadi dan menimpa anggotanya pagi tadi petugas polres Ngawi melakukan pemeriksaan senpi-senpi yang di pegang oleh anggota.  Seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP EDY JUNEDY kepada media menjelaskan dengan mencuatnya di pemberitaan atas pelaku oknum petugas maospati pihaknya tidak ingin gegabah pula yakni dengan  melakukan iventarisir senpi serta pemeriksaan kejiwaan terhadap anggotanya “ hal ini  sebagai  langkah antisipasi saja dan sekaligus memeriksa mutu serta kwalitas senpi yang di bawa anggota dan juga kejiwaan anggotanya” tegas Kapolres Ngawi.
SB
Pemeriksaan senpi yang disentrakan dilapangan tengah mapolres Ngawi cukup menarik perhatian warga yang berlalu lalang memasuki area kantor pengayom dan pelindung masyakarat ini tegas kapolres tidak ada senpi yang di tarik dari  tangan anggota karena mereka yang membawa sudah memiliki  ijin sertifikat dan  tes kesehatan serta berlnjut tes kejiwaan yang tidak labil “ umumnya pemegang senpi adalah perwira menengah keatas dan sampai sejauh ini pemeriksaan kejiwaan mereka tidak ada yang mengalami masalah”.