RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/10/31

SENIN 31 OKTOBER 2011

8 JABATAN ESELON KOSONG JELANG TAHUN BARU SIAP JADI REBUTAN, DEWAN HARAP TIDAK ADA PENGANGKATAN HONDA EFEK JERA BAGI PEMBALAP LIAR, PETUGAS SITA BB HINGGA SEBULAN  

Ngawi, akhir tahun pemkab bakal melaksanakan reorganisasi besar-besar dalam pejabat strukturnya dan isu beredar kursi panas akan menjadi ajang rebutan bagi para pelakunya. Dari informasi yang kami peroleh 8 pejabat eselon 2 setingkat kepala dinas ini, terdapat di Kadin Dispendukcapil, Dinsos,Dinhub BKKBD, Kepala RSUD dr. Soeroto, kepala badan penanggulangan Bencana daerah dan 2 tambahan staf ahli, posisi-posisi ini bakal menjadi ajang perebutan para pejabat yang bakal duduk di kursi panas sesuai dengan kualifikasi golongan mereka, serta terdata terdapat 10 pejabat yang siap antri. Mutasi pejabat eselon 2 ini tidak saja dialami oleh mereka namun terdata kurang lebih 250 PNS, akhir tahun ini banyak yang akan meninggalkan jabatannya di karenakan telah usai masa kerja mereka. Pelaksanaan reorganisasi yang masih berjalan di bulan depan namun gema mutasi ini sudah mulai santer terdengar,hingga banyak kalangan bawah mengasumsikan bakal ada penjualan kursi panas. Bahkan untuk mendapat jabatan yang di inginkan calon harus menyediakan dana tak kurang dari 20 juta dan bisa lebih.

Sementara secara terpisah Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono membantah tegas rumor tersebut, di buktikannya bila PNS yang mengalami tarikan atau pungutan yang nilainya jauh dari nominal batas kewajaran tim baperjakat yang menjadi panitia SO pemkab Ngawi siap dengan pemberian sanksi adminstrasi, karena menurutnya hal itu bakal mencoreng nama baiknya di pemprof Jawa Timur “ Tidak ada kejadian seperti itu dan itu hanya rumor belaka, bila ada dan adanya bukti perihal bawahannya melakukan pungutan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas tanpa pandangbulu”

DEWAN HARAP TIDAK ADA PENGANGKATAN HONDA
Ngawi, E-KTP progam pendataan secara nasional ini yang kemarin kami beritakan berjalan setengah hati karena persalahan piranti elektronik yang tidak laik pakai menyusul SK karyawan yang menangani progam tersebut di pertanyakan. Komisi 1 DPRD Ngawi siang tadi panggil kepala dinas Drs. Marbun dan staf di bawahnya guna menindaklanjuti aduan masyarakat perihal SK palsu dari karyawan yang menangani permasalahan E-KTP. Dimas alfinoor salah satu anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada media menjelaskan pemanggilan ini untuk memperjelas dari pengangkatan karyawan dispenducapil pemkab Ngawi tersebut dan membantah adanya SK Palsu. Dijelaskan oleh Marbun usai hearing bersama anggota legeslatif pengangkatan tersebut berdasar dari mandat dari pertemuan kepala dinas sejawatimur lalu untuk mempermudah kinerja progam pemerintah pusat dan SK tersebut hanya berlaku tidak lebih dari kurang 3 bulan saja serta tidak dapat di perpanjang” tidak ada SK palsu mas, karena yang mengangkat pemprof ya SK dari sana dan masa kerja mereka hanya 3 bulan tidak dapat di perpanjang”

Pemanggilan ini juga mendasar dari dinas yang pernah memberhentikan secara massal honorer daerah ( Honda) cukup menjadi polemic permasalahan tersendiri di saat melakukan pengangkatan karyawan baru karena mereka takut hanya kerja yang kemudian tidak mendapatkan gaji melainkan pemberhentian sepihak seperti halnya permasalahan karyawan sebelumnya. Menindaklanjuti hal tersebut komisi 1 menyepakati kepada dispendukcapil untuk tidak melaksanakan pengangkatan sendiri melainkan meminta kepada pihak BKD guna menyediakan honda yang masih ada bukannya merekrut sendiri yang hal ini secara tidak langsung meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya mis komonikasi” mulai saat sekarang pihak akan memberikan perintah kepada semua satker di pemerintahan kabupaten Ngawi untuk tidak melakukan pengangkatan secara personal melainkan hanya 1 pintu yakni BKD”

Namun kenyataan dilapangan saat sekarang berkata beda, masih di temukan adanya pengangkatan pegawai siluman yang tiba-tiba ada melakukan aktifitas kerja di suatu dinas di pemkab Ngawi kendati berulang kali dewan melaksanakan sidak untuk penertibannya namun ketaatan berjalan hanya beberapa waktu saja yang kemudian berjalan seperti biasa.


EFEK JERA BAGI PEMBALAP LIAR, PETUGAS SITA BB HINGGA SEBULAN
Ngawi, petugas polresta nampaknya memiliki cara tersendiri untuk memberikan efek jera kepada mereka para pembalap liar. Diungkapkan oleh KBO Lantas Polres Ngawi Iptu Edy Supriyadi kepada media secara sengaja pihaknya tidak menyerahkan dengan mudah sedikitnya 54 barang bukti kendaraan bermotor dari hasil razia di depan stadion ketonggo Ngawi yang kerap di lakukan ajang balap liar setiap hari sabtu minggu malam. Menurutnya tindakan petugas ini memang di sengaja yang biasanya pemberian surat tilang di berikan kesempatan melaksanakan sidang di pengadilan 1 minggu usai penindakan petugas dan sudah dapat mengambil sitaan petugas namun berbeda bagi mereka(pembalap liar), petugas memberikan jadwal sidang 1 bulan bahkan ada yang lebih” mayoritas memberikan surat tilang kepada mereka pembalap liar karena tidak lengkap dengan syarat kendaraan bermotor sepertihalnya helm, sim, stnk dan alat kelengkapan kendaraan”.

KBO lantas polres Ngawi menegaskan usai ini petugas yang sudah mengantongi identitas mereka, bila masih melakukan hal yang serupa petugas akan menggunakan pasal tindak pidana yakni pelanggaran pasal kitab undang-undang hukum pidana tentang menggangu ketertiban masyarakat yang mengakibatkan keresahan yang ancaman pidana kurungan lebih dari 5 tahun penjara” sekali tidak menjadi masalah bagi kami tapi lain bila untuk kedua kalinya pembalap liar akan kami kenakan pidana sesuai KUHP yakni mengganggu ketertiban umum”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar