DIANTARANYA
HAMILI GADIS PEMUDA JAGIR SINE DIPOLISIKAN DAN KANANG BANTAH MERGER
PEMERINTAHANNYA MENGHAMBURKAN UANG.
SB
HAMILI
GADIS PEMUDA JAGIR SINE DIPOLISIKAN
Ngawi,
sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga peribahasa ini nampaknya
cocok dengan apa yang dialami oleh
pasangan sejoli di mabuk asmara, nekat berhubungan layaknya suami istri si
gadis hamil 3 bulan namun sang pacar kabur tidak mau mengakui. Peristiwa yang
diketahui oleh ibu kandung korban dengan inisial Melati bukan nama sebenarnya gadis 16 th warga asal Dusun Duwet Desa Jagir Sine
ini, mengalami perubahan pada fisiknya. Kecurigaan
Sie ibu korban dengan langsung menanyakan siapa bapak Janin yang sudah
dikandungnya selama 3 bulan tersebut, di jawab dengan isak tangis Melati. Geram dengan jawaban tidak memuaskan dari
korban, Pan sang ayah mengorek siapa-siapa yang sering keluar dengan putri
semata wayangnya yang pada akhirnya,
korban mengakui bahwa ayah janin di kandungnya adalah Satar 28th
pemuda desa setempat. Pihak keluarga mengaku kualahan dengan pihak orang tua
tersangka pasalnya permasalahan aib keluarga yang hendak di selesaikan secara
kekeluargaan tidak diindahkan oleh keluarga Satar, tidak tahan menahan sabar, pan melaporkan kejadian ini kepada pihak
berwajib. Kasubah humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media
menjelaskan saat ini kasus pencabulan di bawah umur ini masih dalam penyidikaan
petugas dan dikarenakan pelaku masih melarikan diri pihak petugas menetapkan Satar menjadi salah
satu seseorang yang di incar oleh petugas” kasus pencabulan ini tengah di
tangani oleh unit PPA(perlindungan perempuan dan anak) polres Ngawi, karena
pelaku kabur sehingga Satar di tetapkan sebagai DPO atas pencabulan di bawah
umur”.
Sementara
itu Melati kepada petugas penyidik
mengaku mengenal Satar sudah lama sebagai pasangan yang di mabuk asmara, kedekatannya hingga nekat berhubungan layaknya
suami istri ini sejak bulan April yang lalu ini, seringkali dilakukan di rumah pelaku dan
terkadang di rumah korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah” kalau di
hitung tidak bisa mas, karena sudah seringnya melakukan dengan pacar saya dan
teganya disaat saya sudah hamil diya tidak mau bertanggungjawab” tambah Wayan demikian panggilan akrabnya
kepada media menegaskan pelaku dapat diancam pidana penjara selama –lamanhya 10
th lebih bila terbukti melakukan tindakan pencabulan di bawah umur terhadap
korban.
Sementara
itu Bupati bantah bila perubahan dalam struktur organisasinya perihal lembaga
setingkat badan dan dinas di merger. Siang
tadi usai pembahasan rapat paripurna antara esekutif dan legeslatif kanang
demikian panggilan akrab Bupati Ngawi menjelaskan perubahan di dalam struktur
pemerintahannya ini tidak ada tedensi atau maksud terselubung atas pencaipaian
mereka sebagai tapuk pimpinan di kelembagaan pemerintah daerah namun karena alasan
pencapaian peningkatan kesejahteraan warga Ngawi. Erfanto Hani selaku ketua ranperda SOTK kepada media menjelaskan
5 item kebijakan pemerintahan daerah yang mendapat persetujuan diantaranya
Badan pengembangan dan penelitian yang sebelumnya berdiri sendiri sekarang ikut
di bawah Bapeda, penambahan staf ahli menjadi 4 orang yang sebelumnya 2 orang,
satuan polisi pamong praja ikut dalam keorganisasian Linmas, kantor kependudukan
dan catatan sipil berubah menjadi kantor pencatatan sipil dan adanya penambahan
Badan bencana daerah saat sekarang berdiri sendiri yang sebelumnya ikut Linmas. Ditegaskan oleh Hani demikian panggilan
akrabnya selain itu dewan juga memiliki hak preogatif yang akan di sampaikan
oleh esekutif yang diantaranya merger DPKAA, perubahan nama kantor ketahanan
pangan serta dinas pasar dan perdagangan serta merger dinas tanaman pangan dan
holtikultura” 5 item sudah dalam proses penyesuaian pasalnya sudah disahkan
sedangkan usulan legeslatif dari hak preogatif masih menunggu persetujuan
esekutif”.
Menindaklanjuti
perubahan SO Bupati dalam pemerintahannya adanya penambahan dan pengurangan
dari kelembagaan pemerintah daerah bantah bila hal itu
menghambur-hamburkan uang tegasnya hal ini akan meningkatkan kinerja
bawahannya dikarenakan beban mereka di pilah-pilah tidak 1 orang mengerjakan
banyak tugas dan pernyataan ini sekaligus membantah rencana isu pengangkatan
Honda” dengan perubahan saat sekarang APBD hanya mengeluarkan 3 juta rupiah
setiap bulannya, ini hanya di pindah-pindah saja tidak ada istilah baru, untuk
pegawai baru sampai kita selesai audit tidak ada pengangkatan pegawai baru” tambah
Bupati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar