RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/10/19

RABU 19 AKTOBER 2011


DIANTARANYA HAMILI GADIS PEMUDA JAGIR SINE DIPOLISIKAN DAN KANANG BANTAH MERGER PEMERINTAHANNYA MENGHAMBURKAN UANG.
SB

HAMILI GADIS PEMUDA JAGIR SINE DIPOLISIKAN
Ngawi, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga peribahasa ini nampaknya cocok dengan apa yang dialami  oleh pasangan sejoli di mabuk asmara, nekat berhubungan layaknya suami istri si gadis hamil 3 bulan namun sang pacar kabur tidak mau mengakui. Peristiwa yang diketahui oleh ibu kandung korban dengan inisial  Melati bukan nama sebenarnya gadis  16 th warga asal Dusun Duwet Desa Jagir Sine ini, mengalami perubahan pada fisiknya.  Kecurigaan Sie ibu korban dengan langsung menanyakan siapa bapak Janin yang sudah dikandungnya selama 3 bulan tersebut, di jawab dengan isak tangis Melati.  Geram dengan jawaban tidak memuaskan dari korban, Pan sang ayah mengorek siapa-siapa yang sering keluar dengan putri semata wayangnya  yang pada akhirnya, korban mengakui bahwa ayah janin di kandungnya adalah Satar 28th pemuda desa setempat. Pihak keluarga mengaku kualahan dengan pihak orang tua tersangka pasalnya permasalahan aib keluarga yang hendak di selesaikan secara kekeluargaan tidak diindahkan oleh keluarga Satar, tidak tahan menahan sabar,  pan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kasubah humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media menjelaskan saat ini kasus pencabulan di bawah umur ini masih dalam penyidikaan petugas dan dikarenakan pelaku masih melarikan diri  pihak petugas menetapkan Satar menjadi salah satu seseorang yang di incar oleh petugas” kasus pencabulan ini tengah di tangani oleh unit PPA(perlindungan perempuan dan anak) polres Ngawi, karena pelaku kabur sehingga Satar di tetapkan sebagai DPO atas pencabulan di bawah umur”.  

Sementara itu Melati kepada  petugas penyidik mengaku mengenal Satar sudah lama sebagai pasangan yang di mabuk asmara,  kedekatannya hingga nekat berhubungan layaknya suami istri ini sejak bulan April yang lalu ini,  seringkali dilakukan di rumah pelaku dan terkadang di rumah korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah” kalau di hitung tidak bisa mas, karena sudah seringnya melakukan dengan pacar saya dan teganya disaat saya sudah hamil diya tidak mau bertanggungjawab”  tambah Wayan demikian panggilan akrabnya kepada media menegaskan pelaku dapat diancam pidana penjara selama –lamanhya 10 th lebih bila terbukti melakukan tindakan pencabulan di bawah umur terhadap korban. 

Sementara itu Bupati bantah bila perubahan dalam struktur organisasinya perihal lembaga setingkat badan dan dinas di merger.  Siang tadi usai pembahasan rapat paripurna antara esekutif dan legeslatif kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi menjelaskan perubahan di dalam struktur pemerintahannya ini tidak ada tedensi atau maksud terselubung atas pencaipaian mereka sebagai tapuk pimpinan di kelembagaan pemerintah daerah namun karena alasan pencapaian peningkatan kesejahteraan warga Ngawi.  Erfanto Hani selaku  ketua ranperda SOTK kepada media menjelaskan 5 item kebijakan pemerintahan daerah yang mendapat persetujuan diantaranya Badan pengembangan dan penelitian yang sebelumnya berdiri sendiri sekarang ikut di bawah Bapeda, penambahan staf ahli menjadi 4 orang yang sebelumnya 2 orang, satuan polisi pamong praja ikut dalam keorganisasian Linmas, kantor kependudukan dan catatan sipil berubah menjadi kantor pencatatan sipil dan adanya penambahan Badan bencana daerah saat sekarang berdiri sendiri yang sebelumnya ikut Linmas.  Ditegaskan oleh Hani demikian panggilan akrabnya selain itu dewan juga memiliki hak preogatif yang akan di sampaikan oleh esekutif yang diantaranya merger DPKAA, perubahan nama kantor ketahanan pangan serta dinas pasar dan perdagangan serta merger dinas tanaman pangan dan holtikultura” 5 item sudah dalam proses penyesuaian pasalnya sudah disahkan sedangkan usulan legeslatif dari hak preogatif masih menunggu persetujuan esekutif”.

Menindaklanjuti perubahan SO Bupati dalam pemerintahannya adanya penambahan dan pengurangan dari kelembagaan pemerintah daerah bantah bila hal itu menghambur-hamburkan   uang  tegasnya hal ini akan meningkatkan kinerja bawahannya dikarenakan beban mereka di pilah-pilah tidak 1 orang mengerjakan banyak tugas dan pernyataan ini sekaligus membantah rencana isu pengangkatan Honda” dengan perubahan saat sekarang APBD hanya mengeluarkan 3 juta rupiah setiap bulannya, ini hanya di pindah-pindah saja tidak ada istilah baru, untuk pegawai baru sampai kita selesai audit tidak ada pengangkatan pegawai baru” tambah Bupati      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar