RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/01/31

senin 31 januari 2011

 lintas informasi 104.5 FM bahana radio edisi awal pekan senin 31 January 2011 kembali hadir untuk anda diantaranya lagi polres Ngwi dapat PR kasus yang harus di ungkap, sopir ngantuk tumbur 2 orang 1 tewas dan di duga alami depresi warga Gemarang ceburkan diri ke sungai.
SB 

Lia hari ini kami awali dari penemuan mayat yang cukup menghebohkan warga kecamatan Pitu Ngawi pagi tadi, kali pertama penemuan mayat laki-laki tanpa identitas ini di petak 78 masuk desa Bangunrejolor Kecematan Pitu Ngawi saat Yusman selaku petugas perhutani melakukan patroli di sekitar TKP mencium bau yang tidak sedap setelah di telusur bau tersebut berasal dari sosok mayat yang berada di semak-semak. Melihat kejadian tersebut Yusman melapor kejadian ini kepada polsek terdekat, kapolsek Pitu Ngawi AKP Misrin kepada media menegaskan usai identifikasi terhadap mayat dengan cirri-ciri laki-laki, memakai kaos dan celana jins umur belum belum dapat diidentifikasi di karenakan sulit mengenali wajah korban disebabkan sudah hancur dan penuhi belatung dari hasil identifikasi petugas diperkirakan korban sudah tewas 5 hari yang lalu. Kontan saja kejadian yang baru terjadi di wilayah pedesaan menyebar dari mulut ke mulut ini hingga puluhan warga penuhi lokasi penemuan mayat yang berada di tengah hutan kendati sudah berbau busuk.
SB
Ditegaskan oleh Kapolsek Pitu Ngawi korban di duga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kuat dugaan dari hasil olah TKP di sekitar mayat di temukan bekas ban roda empat yang tertinggal di akibat medan yang becek, di samping korban di temukan spuit 5 CC dan rokok tanpa ada ditemukan surat keterangan dari korban kendati alami kesulitan dalam mengungkap identitas dan sebab kematian yang masih lidik ini petugas polres Ngawi berjanji akan mengungkap kasus ini hingga tuntas.
SB
Sementara itu masih dari polres Ngawi dapat kami informasikan akibat sopir ngantuk nylenong nabrak 2 pengendara sepeda motor 1 tewas dan 1 orang alami luka berat. Kejadian yang terjadi di jalur Ngawi Caruban tepatnya di simpang 4 pasar karangjati Ngawi bermula dari Mobil box nopol W 9318 XA dikemudikan oleh Tiyono 45th warga asal desa Pacet Mojokerto melintas dari timur dari arah caruban ke Ngawi dengan membawa surat kabar hendak siap edar namun sesampai di TKP yang seharusnya jalur berbelok ke kiri Tiyono nyelonong lurus akibatnya usai melewati pagar pembatas mobil terus melaju menabrak 2 pengendara sepeda motor yang parkir di sisi kiri jalan dari belasan motor yang mobil menbrak pengendara sepeda motor yakni Supra fit nopol AE 6514 FA milik Paimin 40th warga asal legundi Karangjati tewas di TKP dengan luka parah pada bagian pinggang ke bawah hancur sedangkan Rochim 35th warga asal rejomulyo Karangjati pemilik kendaraan megapro nopol AE 6534 KA alami luka parah pada bagian kaki yang saat ini dalam perawatan RS Panti Waluyo.
SB
Kasat Lantas polres Ngawi AKP Toni Prasetyo SHik saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut kejadian laka lantas tunggal ini akibat human error, dan menetapkan sopir truck box sebagai pelaku yang kurang kehati-hatiannya mengakibatkan pengguna jalan lainna alami luka hingga meninggal dunia sesuai dengan pasal 359 KUHP.
SB
Di duga alami depresi warga desa Gemarang Kedunggalar Ngawi nekat ceburkan diri di sungai. Kejadian yang belum lama terjadi ini bermula dri korban dengan identitas Suyanto 45th sering terlihat berlari-lari sendiri dan pagi itu korban yang singgah di kediaman saudaranya di Beran Ngawi sudah tidak tenang dan sejak kedatangannya ulah korban sudah membuat orang miris melihatnya pasalnya ia terlihat berlari-lari kesana kmari tanpa menghiraukan lalu lalang kendaraan yang melintas dan sesampai di pinggiran anak Sungai Bengawan Madiun yang terdapat di desa tersebut. Tiba-tiba korban menceburkan diri tindakkan korban buat warga kaget dan setelah tercebur korban tidak nongol-nongol.
SB
Dengan dibantu warga setempat pihak petugas pada akhirnnya mendapatkan mendapati keadaaan korban dengan sudah tidak bernyawa lagi kapolsek Ngawi Kota AKP Suyanto saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersbeut dan kejadian ini murni bunuh diri.

2011/01/29

SABTU 29 JANUARY 2011

lintas informasi 104.5 FM bahana radio edisi akhir pekan Sabtu 29 JANUARI 2011 kembali hadir untuk anda diantaranya klenteng sien hien kiong dengan imleknya dan dewan kritisi keberadaan mini market yang cukup mematikan para pedagang tradisional.
SB

Lia hari ini kami awali dari persiapan panitia salah satu klenteng penganut aliran kepercayaan kong hue cue di kabupaten Ngawi di hari kebesarannya imlek 2562. seperti di ungkapkan oleh Jono selaku penanggungjawab klenteng yang sudah berdiri sejak 1979 dan memeiliki ratusan jemaat ini bakal melangsungkan peribadatan penyembahan Budha Gau Tama pada jelang hari besar imlek yang jatuh pada tanggal 3 februari mendatang. Menurut Jono demikian panggilan akrabnya, seperti yang sudah –sudah pihaknya lakukan memasang lampu lampion sebagai sumbangan jumaat dan membersihkan klenteng yang terdapat di jalan Sultan Agung Ngawi ini bakal di padati jemaatnya pada hari rabu malem.” Seperti di tahun baru umat islam mas, kalau kong hue cue pada hari imlek ini akan melakukan penyembahan yang kemudian dilanjutkan dengan menjalin silahturahmi mendatangi sanak saudara dengan memberikan ampau”
SB
Di tambahkan oleh Jono dikarenakan keterbatasan anggaran pihak panitia imlek klenteng sien hien kong , hanya memberikan suguhan pesta rakyat yakni berupa pagelaran wayang kulit sedangkan unjuk barangsai tidak dapat di hadirkan. “kita hanya melaksanakan sesederhana mungkin tanpa mengeluarkan dana banyak mengingat anggaran yang tidak ada”.

SB
Sementara itu anggota legeslatif Ngawi, kritisi maraknya pembangunan minimarket –minimarket yang terdapat di setiap kecamatan di wilayah Ngawi yang cukup merugikan para pedagang tradisional. Slamet Riyadi Ssos selaku ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pihaknya cukup menyanyangkan banyaknya para pengusaha bidang perekonomian dengan membangun minimarket-minimarket yang tidak jauh dengan pasar tradisional, hal ini secara tidak langsung akan berdampak mematikan kesejahteraan mereka para pedagang kecil dan tradisional dengan tidak memilliki keunggulan seperti halnnya fasilitas dan pelayanan yang ditawarkan oleh minimarket untuk menarik perhatian warga yang bakal berbelanja.
SB
Mengingat hal itu pihaknya bakal mempersiapkan peraturan dan pembatasan yang dikonsultasikan kepada Bupati guna mengatur dan mencermati keberadaan minimarket agar tidak terlalu marak berdirinya di wilayah kecamatan di kabupaten Ngawi pasalnya dengan keberadaan swalayan demikian istilah awamnya tidak memungkiri mengakibatkan kalah dalam persaingan pasar mereka para pedagang tradisional.

Jumat 28 Januari 2011

Ditinggal beli pulsa mio hijau raib di gondol  maling, kelelahan motor nyruduk  pohon 1 tewas dan warga mengeluh . 

SB
Lia hari ini kami awali dari  informasi criminal dari polres Ngawi,  nasib nahas menimpa warga asal  desa Klitik Geneng Ngawi sepeda motor mio  nopol  AE 2334 KH hanya di tinggal  beberapa menit  lenyap tidak ada di parkirannya yang tidak jauh dari  keberadaan korban.  Kejadian yang terjadi  kemarin di samping kantor yanmas Ngawi kota ini  bermula dari  korban dengan identitas Tutik Yuliana 26 th warga asal  Geneng ini  hendak  membeli  pulsa di couter yang terdapat di jalan Tamrin tersebut sialnya ia yang tidak menyadari  kunci motor miliknya di tinggal  begitu saja  dan menarik perhatian oknum yang tidak bertanggung jawab. Usai dari  membeli pulsa dan hendak menghampiri kendaraannya sudah tidak berada di  tempatnya  kontan saja korban histeris mengetahui  kendaraan tidak ada pada tempatnya dan mengundang perhatian warga setempat.  Sulistywati  saksi kejadian kepada petugas mengaku sebelum kejadian ada 2 orang laki-laki mengendaarai  sepeda motor xion  satu  orang menyaru membeli pulsa dan seorang menunggu di atas kendaraan namun usai rekannya membeli pulsa satu orang langsung  membawa kabur  mio hijau milik korban awalnya ia mengira bahwa kendaraan mio adalah milik dari salah satu  pelaku ternyata pelaku  pencurian. 
SB
Kasubag Humas polres Ngawi  AKP I Wayan Murtika  kepada bahana saat dikonfirmasi  membenarkan kejadian tersebut dan saat ini  kasus curanmor ini  masih di tangani oleh anggota reskrim polres Ngawi  untuk di tindaklanujuti. Ditegaskan oleh Kasubag humas polres Ngawi pelaku  curanmor terkesan bukan pelaku  kawakan melainkan adanya kesempatan karena kunci motor masih tergantung di  kontak kendaraan. Di harapkan kepada warga Ngawi bila tidak menginginkan kejadian ini  terulang kembali atau tidak menimpa anda di harapkan tingkatkan personal security anda tidak teledor dan gegabah  pasalnya kejahatan bukan karena niat  pelaku  saja namun adanya kesempatan sehingga waspadalah.
SB’
Sementara Nahas karena kelelahan dan mengantuk yupiter Z nopol AE 6645 SH nyelonong nabrak pohon satu orang di laporkan tewas akibat peristiwa tersebut. Kejadian yang belum lama terjadi ini bermula dari yupiter yang dikendarai  oleh Agung Prayitno  18th  dengan membonceng Ida Nuryanti 23 th yang keduanya warga asal  desa Gandukepuh Sukoharjo  Ponorogo melintas dari  arah selatan hendak menuju  Cepu melintas jalur Ngawi Cepu sesampai km 3 hingga 4 masuk desa Ngawipurba Ngawi Agung yang di duga kelelahan mengendarai sepeda motor dengan perjalanan jauh   tidak waspada tedapat lubang jalan yang berada di depannya niatnya ingin menghindari namun berdampak fatal kecepatan sepda motor yang di tungganginya terlalu kencang sehingga korban tak dapat mengendalikan kemudinya motor terperosok keluar dari bahu jalan dan menabrak pohon peredu.   Akibat kecelakaan tunggal tersebut Agung masuk ke parit jalan dengan alami  luka parah yakni  patah tulang kaki dan dada sedangkan Ida yang jiwanya tak dapat terselamatkan  akibat alami benturan langsung dengan pohon  mengakibatkan luka parah pada bagian kepala Ida meninggal di  tempat kejadian perkara. 
SB
kasat lantas Polres Ngawi AKP Tony Prasetyo SHik saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersebut,  dan mengharapkan kepada pengguna jalan untuk lebih waspada di saat mengendarai kendaraannya sehingga bila terdapat kejadian atau sesuatu  yang mengejutkan di saat mengemudi kita bias lebih bias mengusai kemudi dan ditegaskannya bila alami kelelahan di harapkan menggunakan sarana peristirahatan yang aman sehingga nantinya melamjutkan perjalanan selamat sampai tujuan tidak mengalami  hal-hal yang tidak diinginkan ungkapkan kasat lantas polres Ngawi yang baru 2 minggu ini bekerja di mapolres Ngawi usai mendapat SKEP dari  jabatan perwira di  Polda JawaTimur.
SB
Sementara itu dari  DPRD NGawi dapat kami informasikan 2 hari ini  kantor milik rakyat ini  terkesan melompong.  Ruang –ruang komisi  yang biasanya dipadati oleh anggota legeslatif  tidak menunjukkan aktifitas kerja para wakil  rakyat tersebut.   Namun saat dikonfirmasikan  kepada ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko membantah bahwa 45 anggota dewan bolos masal melainkan mengikuti  peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam rangka sosialisasi UU No 51 / 2010 tentang partai  politik dari DPRRI, Depdagri dan BPK. Kegiatan inti sudah dimulai sejak kemarin dan hari ini 45 anggota dewan Ngawi yang berbaur dengan DPRD kabupaten lain  yang menfgikuti work shop di Jakarta ini  minggu depan sudah dapat ngantor lagi.

Kamis 27 Januari 2011

2 warga Mantingan simpan psikotropika jenis sabu  di bekuk petugas dan rumor beredar video porno pelajar, SMA 1 Ngawi gelar razia hp. 
SB
Lia hari ini kami  awali dari  polres Ngawi dengan informasi kriminalnya dpat kami laporkan, ibarat sepandai-pandainya menyimpan  bangkai pasti  tercium juga peribahasa ini  memang pas di alami oleh 2 warga Dusun Semen desa Kedungharjo  Mantingan Ngawi mereka diantaranya Ikhwan 26 th dan Purwanto 27 th.  Kejadian ini  bermula dari  petugas buru sergap  polres Ngawi mendengar informasi warga yang menyebutkan 2 warga ini  sering  terlihat pesta sabu-sabu di kediamannya dan dari hasil  laporan tersebut petugas saat penggerebekan tidak pulang dengan tangan hampa,  dari tangan kedua pelaku  mendapati  alat nyabu yang diantaranya botol energi, 2 buah sedotan,  4 buah korek api, 3 pipet kaca 2 potongan plastic  klip yang di duga bekas tempat sabu yang masih ada sebuk putih, dan  sumbu alumunium foil yng di duga guna membakar sabu. Seperti diungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana menjelaskan kedua tersangka dapat ditangkap tangan beserta barang bukti yang dapat di pergunakan untuk memberatkan pasal serta pembuktiannya di lembaga persidangan mendatang dan di saat penangkapannya sendiri petugas tidak mengalami  kesulitan kedua tersangka mengakui perbuatannya.
SB
Ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Ngawi kedua tersangka dapat diancam pidana penjara selama lebih dari  10 tahun dan denda ratusan juta rupiah dikarenakan menyimpang dan menggunakan psikotropika jenis sabu-sabu.  Guna mempertanggungjawabkan tindakannya dan guna mengungkap sindikat sabu-sabu di wilayah hokum polres Ngawi, kedua tersangka  mendekam di balik jeruji mapolres Ngawi SB
Sementara itu dari SMAN 1 Ngawi dengan giat razia HP anak didik dapat kami  informasikan.  Disiiyalir adanya peredaran video porno di kalangan pelajar,  guru-guru pagi tadi  secara mendadak melakukan razia hp  terlebih lagi  ponsel yang memeliki fitur canggih.  Seperti yang diungkapkan oleh drs Heru Yudi P selaku  kepala sekolah SMAN 1 Ngawi kepada Bahana menjelaskan razia ini  dikandung maksud untuk  mengantisipasi  hal-hal yang tidak diinginkan pasalnya marak sekali video yang beredar sekarang ini pihak sekolah tidak menginginkan kecolongan dengan pemberitaan yang mengakibatkan pencintraan sekolah buruk. 
SB
pihaknya membantah bila razia ini dikatakan bocor karena saat pemeriksaan guru  tidak menemukan vitur video yang diinginkan,  razia ini  yang dilakukan secara  berkelanjutan mengingat perkembangan iptek selama ini  sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan.   

Rabu26 Januari 2011

Putus cinta gadis jogorogo gantung diri,  dipukul  suami  istri  malapor ke petugas dan  dewan kritisi  rumah sakit Ngawi  yang hendak BLUD agar tingkatkan pelayanan. 
SB
Lia hari ini  kami  awali dari  kenekatan gadis asal  Jogorogo  Ngawi, usai  menerima Short  Massage Sending dari teman lelakinya ia nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa yang cukup mengejutkan warga desa Kedawungrejo Jogorogo Ngawi  ini bermula dari  korban dengan identitas Fitriana 21 th ditemukan oleh pihak keluarga sudah tidak bernyawa menggantung di ruang tamu dengan  menggunakan selendang yang dikaitkan di  kayu blandar.  Pihak petugas setelah mendengar laporan warga langsung melaksanakan  olah TKP, diungkapkan oleh Kapolsek Jogorogo Ngawi AKP Puji kepada bahana menjelaskan korban murni meninggal akibat bunuh diri dengan  menggunakan selendang yang dikaitkan di blndar kayu  rumah korban dan tidak di temukan tanda-tanda penganiyaan pada tubuh fitriana. 
SB
Ditegaskan oleh Kapolsek Jogorogo Ngawi  kepada media mengungkapkan kenekatan korban ini diakibatkan karena depresi  setelah membaca isi  SMS dari  teman lelakinya yang bekerja di Jakarta yang sudah berstatus duda beranak satu bahwa hubungan yang selama ini mereka jalin kandas, dan  karena tidak terima dengan kenyataan yang korban  harapkan.
SB
Sementara itu informasi criminal yang dapat kami  laporkan tidak terima di pukul oleh suami dengan menggunakan pentungan Sukinem 35 th laporkan kejadian tersebut kepada pihak petugas untuk  mengirimkan suaminya Sukono 45 th ke jeruji mapolres Ngawi.  Peristiwa sendiri bermula dari pasutri  warga asal  Desa Bendo  Padas Ngawi bertengkar karena putrinnya yang masih belajar diomeli terus tidak boleh  belajar guna membantu orang tuanya bekerja namun keinginan tersebut di  bantah oleh sang suami  cekcokpun tidak terelakkan,  korban yang awalnya di siram dengan kopi kearah mukanya terus saja mengomel,  dan karena merasa jengkel suami memukul istrunya dengan menggunakan tongkat hingga alami luka-luka yang saat ini  di rawat di rumah sakit dr Soeroto Ngawi. 
SB
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersbeut dan saat ini  kendati  yang awalnya secara etika yang salah adalah sang istri namun dikarenakan sudah melakukan tindakan kekerasan  sehingga sang suami dikenakan pasal  KDRT dengan ancaman pidana penjara lebih dari 2 tahun.
SB
Sementara itu dari  DPRD Ngawi dapat kami informasikan, nampaknya rumah sakit daerah Dr Soeroto   milik kabupaten Ngawi ini masih menjadi  tundingan anggota legeslatif guna di kritisi dalam segala halnya.  Usai dengan dugaan mark up  dana pembangunan rumah sakit dengan biaya 9 milyar ini sejumlah 140 juta  yang saat ini  masih di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Ngawi, rencana rumah sakit  yang bakal di  buat badan layanan umum daerah atau  BLUD di harapkan dapat meningkatkan mutu pelayanannya. Diungkapkan oleh Khoirul Anam Mukmin selaku ketua Komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana mengungkapkan peningkatan yang bakal  diterima oleh rumah sakit daerah ini di harapkan dapat meningkatkan dalam segi  pelayanan  yang sudah sejak tempo dulu di gembor-gemborkan oleh anggota legeslatif ” masih saja warga Ngawi yang mengeluh pelayanan pihak paramedis rumah sakit yang tidak memuaskan dan juga pihaknya sangat menyayangkan rumah sakit yang seharusnya mengedepankan  kebersihan masih saja di temukan kotoran yang tidak sedap di pandang berserakan dan terlebih lagi  di  pelayanan VIP dinilainya sangat tidai memenuhi strandart pelayanan yang optimal. 
SB
Tegasnya rumah sakit yang saat sekarang sudah meningkat tipenya menjadi kelas C ini  dan ditambah pula berubah menjadi BLUD d harapkan dapat  meningkatkan pelayanan di segala aspeknya pasalnya dalam waktu dekat ini  bila  di setujui perencanaan tersebut rumah sakit akan terus mendapatkan bantuan dari  pusat, pemprof maupun daerah pihaknya tidak menginginkan warga Ngawi yang hanya berobat harus mempercayakan di daerah lain  bukannya di Ngawi.      

2011/01/25

Selasa 25 januari 2011

Sepekan petugas gabungan bakal merazia PKL nyleneh, sidang kepala sekolah SMA Negeri 1 Ngawi dipadati siswa dan siswinya serta ibu Nani Soekarwo sambangi penimbangan balita Ngawi. 
SB
Lia hari ini kami awali dari siang tadi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0805 dan anggota polres Ngawi laksanakan penertiban para pedagang kaki lima di sepanjang jalur hijau serta lokasi-lokasi strategis yang merusak pemandangan kota. Seperti diungkapkan oleh Peggy Yudo selaku kasi penegakan dan kedisiplinan Satpol PP pemkab Ngawi kepada Bahana menjelaskan razia ini dikandung maksud cipta kondisi di sepanjang jalur hijau yang terdapat di wilayah kota Ngawi serta tempat-tempat strategis sepertihalnya di terminal lama dan baru yang PK 5 kurang tertata dengan rapi. Tegasnya pihaknya tidak menginginkan Ngawi yang sudah sedemikian rupa, tidak sedap di pandang dikarenakan alasan PK 5 yang mendirikan barang dagangannya mengganggu ketertiban lalu lintas terlebih lagi di jalur lambat serta tata kota Ngawi.
SB
Ditegaskannya oleh Peggy demikian panggilan akrabnya razia ini akan terus berkelanjutan hingga 29 Januari mendatang dan bila masih ada PK 5 yang nekat dengan barang dagangannya akan di tindak tegas. “ hari ini petugas hanya memberikan pemberitahuan dan sosialisasi namun bila selama sepakan tidak di hiraukan oleh para pedagang pihaknya akan melakukan tindakan tegas”.
SB
Sementara itu dari pengadilan negeri Ngawi dapat kami informasikan, nampaknya sidang-sidang dari mereka para terdakwa berstatus lembaga pendidikan tidak lepas mendapat dukungan dari anak didiknya. Sepertihalnya yang sudah –sudah terdakwa kepala sekolah SMUN2 Ngawi mendudukkan terdakwa drs. Suratman dalam proses sidang selalu di padati oleh mereka anak didik siswa maupun siswinya guna memberikan dukangan moril, namun pada akhirnya aktifitas mereka di hentikan oleh kadiknas dikarenakan sangat mengganggu proses sidang dan juga proses studi belajar mereka dan siang tadi aktifitas tersebut kembali di gelar oleh anak didik. Puluhan siswa dan siswi berstatus pelajar SMUN 1 Ngawi padati ruang sidang utama pengadilan negeri Ngawi dengan mendudukkan kepala sekolah drs. Heru Yudi P dengan kasus gratifikasi atau pengutan diluar ketentutan hokum berlaku guna pembelian mobil operasional lexus di sekolah tersebut. Hari ini proses sidang dengan menghadirkan Sarwo ketua PGRI dan Endang Sulastri dari orang tua murid saksi –saksi tersebut memberikan keterangan meringankan kepada majelis yang diketuai oleh A. Rosyid SH.
SB
Andi salah satu pelajar kepada media menjelaskan kedatangan mereka mengikuti persidangan tidak lain dan bukan memberikan dukungan moril kepada kepala sekolah mereka yang tersandung permasalahan di lembaga peradilan. Anggapan mereka yang terdiri dari kelas 13 dan 14 ini mengharap dapat meringankan pidana yang nantinya di jatuhkan kepada kepala sekolahnya. Tegasnya aksi ini di legalkan oleh pihak sekolah karena guru-guru mereka yang memberikan instruksi guna memberikan dukungan kepada kepala sekolah mereka dan saat ditanya apakah ini bolos massal mereka tertawa enggan berkomentar.
SB
Pagi tadi kecamatan Paron Ngawi sedikit berbeda dengan hari-hari sebelumnya Ibu Nani Soekarwo istri dari orang nomer satu di wilayah jawa timur ini singgahi Ngawi guna sosialisasikan kepada mereka ibu-ibu PKK penanggulangan dan menekan angka gisi buruk pada balita. Kegiatan yang di sentrakan di 2 tempat yang diantaranya kantor kecamatan Ngawi dan dikader PKK desa gelung cukup menarik perhatian warga setempat bahkan hanya ingin berebut berjabat tangan dengan istri pak Dhe Karwo ini hingga terjatuh pingsan karena berdesak-desakan dengan warga lainnya.
SB
Dalam sambutannya bu Nani demikian panggilan akrabnya kepada penggerak PKK mengharapkan angka gisi buruk masih tinggi di wilayah Ngawi hal ini perlu di perhatikan dalam menekan angka tersebut tidak hanya peran serta pemerintah saja namun diperlukan juga peran aktif dari para penggerak PKK untuk mengawasi tumbuh kembang balita di setiap bulan dalam kunjungan penimbangan balita.

Senin, 24 Januari 2011

Juragan buah dirampok puluhan juta melayang, pelajar nyuri hp di amuk massa dan SPSI Ngawi keluh dewan perihal kenaikan gaji buruh sumpit.  
SB
 Lia hari ini kami awali dari kajadian nahas yang menimpa warga asal desa Pucangan Ngrambe Ngawi, juragan buah senin dini hari kerampokan puluhan juta dan 2 motor amblas. Peristiwa yang cukup membuat geger warga setempat ini, korban dengan identitas Suyudi kepada petugas mengaku di saat terlelap tidur dia di bangunkan dengan bentakan seorang laki-laki dengan menggunakan cadar penutup sudah menghunuskan senjata tajam ke arah tubuhnya seketika korban terkejut dan meminta hiba, Sulastri istri korban yang juga sudah di bawah ancaman sajam di bentak untuk berteriak dan di suruh menunjukkan barang berharga mereka kontan saja dikarenakan dikarenakan di bawah tekanan kedua korban yang sudah tidak berani berontak ini menunjukkan uang tunai 35 juta hasil penjualan buah selama sebulan yang di milikinya yang tersimpan di almari, tidak hanya itu saja perhiasan milik korban dan surat –surat 2 kendaraan mio dan supra juga di minta oleh pelaku. Sulastri kepada petugas secara jelas tidak dapat mengenali cirri-ciri fisik pelaku yang hanya di ketahuinnya salah satu pelaku yang mengancam dengan menggunakan clurit saat menunjukkan barang berharga mereka yakni pelaku mengenakan jaket kulit warga hitam “ cepat serahkan uang dan surat-surat kendaraan kalau tidak saya clurit kamu demikian ungkapnya kepada petugas menirukan perkataan pelaku.
SB”
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim identifikasi dan juga dari keeterangan saksi krban, seperti diungkapkan oleh AKP Suryono selaku kapolsek Ngrambe Ngawi didampingi Kapolres Ngawi AKBP drs Edi Sutrisno kepada bahana menjelaskan pelaku yang di duga 7 oranng ini sudah professional dan terkesan terarah dalam melakukan aksinya, rumah yang berisi 4 orang di sekap tanpa harus menimbulkan suasana mencurigakan saat melakukan aksinya sekitar pukul 1 dini hari, pelaku yang masuk dengan cara merusak kaca nako kemudian membuka pintu bagian depan dan setelah menjarah isi rumah beserta barangberharganya pelaku kabur dengan melalui pintu sama. Kapolsek Ngrambe Ngawi menegaskan kepada warga Ngawi mengetahui tindak laku seseorang yang mencurigakan di dekat TKP untuk segera melaporkan kepada pihak petugas agar kiranya kasus ini dapat segera terungkap.
SB
Sementara itu masih dari polres Ngawi dengan info kriminalnnya dapat kami informasikan nekat masih bocah tapi mempunyai bakat mencuri. Ulah 4 bocah ini memang tidak patut untuk di tiru rekan sejawatnnya sebut saja mereka yang masih tercatat sebagai pelajar kelas 6 SD dan tinggal di wilayah Ngawi kota diantaranya Bahtiar 14th warga desa Pelem, yosef 14th Karangtengah, Gusti 12 th karangtengah dan hildan 15 th ronggowarsito keempatnya tertangkap tangan oleh warga usai di teriyaki maling oleh korban dan mereka sempat di hadiahi bogem dan tendangan mentah sebelum di serahkan kepada pihak berwajib. Kisah ini Ibarat peribahasa air susu di balas dengan air tuba kiasan ini memang pas di alami oleh korban dan pelaku, peristiwa yang bermula dari korban dengan identitas Dikok Haryani warga asal desa Jenggolo Njenu Tuban dengan truk muatan semen dari perjalanan Boyolali ke Tuban sesampai di wilayah Sragen ia diperhentikan oleh keempat bocah tersebut meminta tumpangan hendak pulang ke Ngawi karena melihat mereka yang masih kecil –kecil sudah bepergian jauh dengan modal mengamen akhirnya di luluskan oleh korban namun sialnya kebaikan korban di terima sebaliknya oleh keempat bocah bau kencur tersebut disaat di wilayah desa Watualang Ngawi tepatnya di sebuah rumah makan korban yang berhenti untuk beristirahat HP cina yang ditempatkan di jok sopir raib tidak ada pada tempatnya karena curiga dengan tindak laku keempat bocah tersebut korban berteriak maling. Satpam yang mendengar teriakan korban langsung menangkap kempat bocah nahasnya sebelum di serahkan kepada pihak berwajib pelaku di hajar oleh massa.
SB
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka pelaku usai dilakukan pemeriksaan akan di kembalikan kepada pihak orang tua, untuk dilakukan bimbingan secara personal, pasalnya mereka yang masih di bawah umur mengaku mencuri untuk biaya pulang ke rumah mereka masing-masig yang cukup di tolelir oleh petugas.
SB
Sementara itu upah selama kurun waktu 3 tahun tidak naik buruh pabrik sumpit melalui SPSI ngeluh kepada dewan. Agus Priyanto selaku ketua SPSI atau serikat pekerja seluruh Indonesia Ngawi datangi dewan untuk mengeluh atas tuntutan para buruh pabrik, Agus demikian panggilan akrabnya kepada Bahana menjelaskan awalnya mereka bakal mengancam aksi demo yang lebih besar dari sebelum-seblumnnya atas tuntutan mereka namun di karenakan permintaan mereka di tanggapi secara positif dengan adanya kenaikan dari upah sebelumnnya mereka mengurungkan niatnya “ akunya kendati tidak besar kenaikan yang diterima oleh para buruh namun cukup membuat mereka senang ungkapnya dan mengurungkan niatnya untuk laksnakan aksi unjuk rasa.
SB
Sementara Slamet Riyadi Ssos selaku ketua komisi 2 DPRD Ngawi disaat menemui mereka dengan disaksikan oleh bagian dinas tenaga kerja dan transmigrasi serta pihak kepolisian dan manajemen pabrik membuat kesepakatan adanya kenaikan upah yang diterima oleh mereka para buruh pabrik yang diantaranya kenaikan 1 hinga 4 persen bagi mereka para buruh harian dan 1 persen bagi mereka yang sudah memiliki upah diatas rata-rata UMK Ngawi yang berkisar antara 400 hingga 600 ribu rupiah yang saat sekarang memiliki pekerja berjumlah 286 tersebut di PT surya bamboo timur.

2011/01/22

Sabtu, 22 Januari 2011

Dinilai cemari lingkungan, pabrik supit di lurug warga, plesengan ambrol warga mulai resah dan peringatan dewan tak dianggap kejaksaan bertindak.  
SB
  Lia hari ini kami awali dari aksi warga sekitar pabrik sumpit PT Surya Bambu Timur yang menilai limbah yang dikeluarkan selama bertahun –tahun beroperasi di jalan Raya Ngawi-Caruban Km 3-4 tersebut mengakibatkan kesehatan warga terganggu. Nampaknya tidak hanya di rong-rong dari dalam manajemen PT tersebut mengalami tekanan dari berbagai pihak, belum tuntas dengan permasalahan gaji para karyawan yang menginginkan kenaikan kemarin pabrik yang berproduksi menghasilkan sumpit ribuan pasang hingga dikirim ekspor ini, di datangi puluhan warga dikarenakan asap produksi sumpit sangat mengganggu kesehatan warga. Hardi salah satu warga kepada bahana menjelaskan limbah pabrik berupa asap dan jelaga tidak pernah diperhitungkan pembuangannya oleh pihak PT sehingga sering mengakibatkan warga sekitar alami batuk-batuk serius sehingga mereka para warga yang datang dengan menggunakan sepeda motor dan membawa pamlet orasi menuntut pabrik di tutup tidak beroperasi lagi, tidak hanya itu saja mereka juga geram dan jengkel kepada manajemen pabrik selama bertahun-tahun beroperasi tidak pernah memberikan kompensasi riyil kepada warga “ sudah limbah asap buat batuk, jelaga mengotori rumah di tambah lagi pabrik tidak pernah perhatian dengan warga sekitar jelas sangat membahayakan kesehatan ungkapnya.
SB
Kekesalan warga yang memendam kejengkelan sudah diujung tanduk kemarin sempat bersitegang dengan pihak manajemen yang bersikap acuh dengan tuntutan mereka pihak petugas yang datang segera melakukan antisipasi agar tidak berujung anarkis dengan melakukan negosiasi antara warga dengan pihak pabrik nampaknya tuntutan mereka tidak hanya menutup operasi pabrik sumpit tersebut dan bila masih berjalan mereka mengharapkan kepala produksi yang saat ini di jabat Budi Wiyono untuk di pecat, Ungkap roni pasalnya selama ini sikap Budi sering memancing emosi warga dan ditambahkannya serentetan permasalahan yang tidak dapat membuat maju pabrik adalah ulah Budi. Dan usai dilakukan negosiasi antara warga dan pihak pabrik dengan menyampaikan tuntutannya, aksi unjuk rasa bubar dengan sendirinya.
SB
Sementara itu warga sekitar desa Babatan Paron Ngawi mulai resah dengan keadaan plesengan yang terdapat di anak sungai Madiun. Plesengan yang hanya beberapa meter di bangun oleh pemerintah tersebut ambrol longsor jatuh ke sungai. Ungkap Suhut salah satu warga kepada bahana warga resah ambrolnya plengsengan bila musim penghujan dengan intensitas curah hujan tinggi ditakutkan sungai meluap tak dapat mengalir dengan baik dan meluber di sekitar warga, tidak hanya itu saja pembatas antara rumah warga dengan sungai semakin hari akan terkikis habis dan rumah warga diambang longsor.
SB
Suhut mengharapkan kepada pemerintah untuk segera melakukan pembangunan plesengan kembali sehingga keresahan warga sedikit berkurang terlebih lagi bila musim penghujan tiba.
SB
sementara itu proyek pemerintah daerah yakni pembangunan rumah sakit daerah yang saat sekarang menjadi lirikan pihak peradilan hukum tim penyidikan kejaksaan negeri Ngawi awalnya sudah diperingatkan oleh anggota dewan. Seprti yang diungkapkan oleh Anton Budi Himawan selaku wakil ketua komisi 4 DPRD Ngawi kpada bahana menjelaskan jauh hari komisi 4 sudah melakukan peringatan kepada pihak pelaksana dalam hal ini PPTK atau panitia pelaksana teknis kegiatan namun tidak di gubris oleh mereka. Menurutnya dalam sidak yang dilakukan oleh anggota komisi 4 dulu menemukan pembanguanan yang tidak sesauai dengan besaran teknis atau bestek belum juga banguanan di serahkan kepada pihak penanggung jawab namun sudah ditemukan kerusakan dimana-mana di contohkannya terdapat tiang penyangga dan diding dari proyek garapan pemerintah tersebut sudah ada keretakan “ itu belum fineshing tapi sudah terjadi keruasakan dan pihaknya cukup menyayangkan hal itu terjadi.
SB
Pihaknya mengharpakan kepada pihak kejaksaan bila hal itu sudah menjadi bidikan oleh tim penyidik untuk di selesaikan hingga tuntas pasalnya sudah menjadi tanggung jawab mereka lembaga peradilan ini untuk membuktikan penyelewengan yang terjadi dari pembangunan rumah sakit tipe milik C di kabupaten Ngawi. Dan pihaknya mengharapkan hal ini juga menjadi referensi oleh rekanan lainnya untuk tidak melkukan pembangunan yang asal-asalan saja bila rtidak menginginkan jauh hari nantinya berurusan dengan pihak berwajib.

Kamis, 20 Januari 2011

TKI asal Ngawi pulang tinggal nama dan sindikat pemakai pemalsu SIM ditangkap petugas.  

Lia hari ini kami awali dari nasib nahas yang menimpa salah satu warga asal Paron NGawi niatnya berangkat ke luar negeri menghidupi keluarga pulang hanya tinggal nama. Korban Tenga Kerja Indonesia dengan identitas Sarminto 33 th warga asal Desa Gentong Paron Ngawi ini sudah 2 kali berangkat ke Malasyia sebagai pahlawan devisa kali pertama melalui PJTKI asal kota Ponorogo dan kontrak selama 6 tahun terakhir berjalan dengan lancar namun kontrak kali kedua yang baru di jalaninya selama 8 bulan membawanya tidak pulang dengan membawa gaji dari hasil jerih payahnya berkerja di negeri Jiran tersebut melainkan pulang dengan keranda kematiannya. Orang tua korban kepda media mengaku meninggalnya putranya ini diketahui dari rekan kerja korban dan tidak melalui PJTKI yang memberangkatkan korban pasalnya selama ini Sarminto tidak pernah membicarakan dengan pihak keluarga sehingga kedatangan jenasahnya sendiri yang tiba di rumah duka kemarin sore tidak ada yang mengantar dari pihak bersangkutan dengan perusahaan dimana korban bekerja.
SB
Pihak keluarga sendiri mengaku sampai saat ini belum menerima santunan mapun honor korban selama bekerja di negeri Jiran tersebut, dan dikarenakan masih semu dengan pekerjaan korban selama di sana pihak kelurga hanya pasrah saja “ berita kematiannya sendiri kami tahu dari temannya apalagi sebab kematiannya pihaknya juga mengaku bingung sampai saat ini belum ada yang memberikan santuanan kepadanya ungkap hardi kelurga korban.
SB
Sementara itu petugas buru sergap polres Ngawi saat ini masih melakukan penyidikan dan peyelidikan kepemilikan Surat Ijin Mengemudi dengan Jenis B IIumum atas kepemilikan Suparno 34th warga asal Loboawu pecangan Jepara Kediri pasalnya SIM tersebut aspal asli tapi palsu. Terungkapnya kasus ini bermula dari pelaku saat melintas di jalur Ngawi tepatnya di simpang tiga padas melanggar peraturan lalu lintas truk nopol K 1588 HM yang akunya pelaku usai perjalan Rembang hendak ke Cepu ini yang seharusnya tidak boleh memasuki jalur kota di terabas oleh pelaku. Saat di berhentikan oleh petugas pelaku mengaku baru kali pertama mamasuki jalur Ngawi dan setelah di periksa ternyata SIM BII miliknya palsu tidak sesuai dengan keluaran POLRI yakni SIM tidak ada gmbar hologram pada tampilan belakang , gambar 3 deminsi POLRIpun pada tampilan depan dan belakang juga tidak ada. Suparno kepada petugas penyidik mengaku ia mendapatkan SIM tersebut dari calo yang berada di Polres Jepara dengan di patok harga 1.900.000,oo tidak melalui prosedur hokum yang jelas hanya dengan memberikan fotokopi KTP dan menyerahkan pasfoto SIM sudah dapat di peroleh olehnya.
SB
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian dan saat ini pelaku atas pelanggaran pasal 263 KUHP yakni menggunakan surat yang diduga palsu seoalah olah asli dengan ancaman pidana penjara selama 5 th dikarenakan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari petugas pelaku sementara mendekam di balik jeruji mapolres Ngawi.

Rabu, 19 Januari 2011

Penyidik kejaksaan tetapkan 3 tersangka dalam kasus markup dana pembangunan rumah sakit daerah, nyuri dalaman perempuan warga paonorogo diamuk massa dan tanaman padi terserang wereng petani basmi massal .
SB
Lia hari ini kami awali dari kantor kejaksaan negeri Ngawi, nampaknya lemabaga peradilan yang satu ini diam-diam tengah melakukan penyidikan perihal kasus pembangunan rumah sakit Dr Soeroto Ngawi yang dinaikkan tipenya dari D menjadi C dan di duga pembangunan yang telah menghabiskan anggaran mencapai 9 Milyar guna perbaikan dan pembangunan 5 gedung yang diantaranya poli, IRD, rawat inap klas, dan ruang perkantoran rumah sakit milik daerah ini, di sinyalir terdapat penyimpangan penggunaan anggaran capai 140 juta . seperti diungkapkan oleh kepala seksi pidana khusus atau Kasipidsus kejaksaan negeri Ngawi Desi Rochman SH kepada bahana menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut dan enggan menyebutkan 3 pejabat yang sudah ditetapkan pelaku pasalnya masih dalam tahap pemeriksaan “ gak mungkin sana beberkan sekarang nanti menjadi tidak seru ungkapnya.
SB
Ditambahkan oleh Desi demikian panggilan akrabnya kepada bahana menambahkan guna melengkapi pemeriksaan data-data pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah hal ini guna memperjelas kasus yang ditanganinya sebelum berpindah ke ranah hokum yang lebih tinggi yakni Kajati pasalnya permasalahan korupsi mulai tahun ini di pindah pemeriksaannya di Kajati sehingga pihaknya saat sekarang bertugas melengkapi data-data kongkrit.
SB
Sementara itu Drg Hendro SW secara terpisah saat dikonfirmasi menangapi hal tersebut pihaknya selama pembangunan dan rehab gedung sudah melalui prosedur yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan dan diakuinya dugaan markup ini dikarenakan kesalahan penghitungan yang dilakukan oleh bebera pihak yang di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya nekat dan nahas apa yang dialami oleh salah satu pemuda warga asal Sukorejo Ponorogo profesinya sebagai tukang ngamen dari rumah ke rumah berakhir tragis dikarenakan ia nekat satroni rumah di Paron Ngawi hingga sempat di hajar massa karena mencuri. Kejadian yang tidak patut ditiru ini dilakukan oleh Agus 20 th seperti biasa profesinya sebagai tukang ngamen dilakoninya pada hari kejadian namun hari ini diakuinya berbeda ia belum mendapat uang yang cukup hingga nekat memasuki rumah salah satu warga dusun Kalang desa Ngale Paron Ngawi saat ia ngamen, mengetahui ada kesempatan tidak ada penghuni rumah pelaku dengan mudahnya menjarah pakaian dalam perempuan yang saat itu di jemur di samping rumah, warga yang mengetahui tindakan pelaku langsung menangkap tangan pelaku yang sempat melarikan diri dari kejaran warga sebelum di serahkan kepada pihak berwajib pelaku sempat di hadiahi bogem mentah kearah muka pelaku hingga babak belur. Agus mengaku nekat mencuri pakaian dalam perempuan tersebut untuk memenuhi hasrat imajinasinya terhadap lawan jenis sehingga bersikap nyleneh saat pemeriksaan petugas.
SB
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saaat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersebut dan kasus ini masih di tangani oleh anggota reskrim guna kelengkapan BAP, kepada tersangka dapat diancam pidana penjara selama 5 th lebih atas pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian di siang hari.
SB’
Sementara itu ancaman hama WBC atau wereng batang coklat menjadi momok yang cuukup menakutkan bagi petani Ngawi tidak sedkit tanaman padi rakyat ini menjadi korban keganaasan hama yang satu ini, terdata keganasan WBC sudah merusakkan sediktnya 2090 hektar tanaman padi yang alami peningkatan 20 persen perhari selama sepekan ini yang sebelumnya 893 hektar di 9 kecamatan dan sekarang 11 kecamatan. Pagi tadi puluhan petani di desa Dawung Paron Ngawi laksnakan pembasmian massal guna tekan penyebaran wereng coklat ke tanaman padi lainnya. Diungkapkan oleh Haryono salah satu petani kepada media menjelaskan pembasmian massal ini dikandung maksud membunuh hama wereng dengan di semprotkan pestisida secara bersama –sama yang di harapkan hama wereng tidak menyebar dan menggagalkan panen padi rakyat.
SB
Sementara kegiatan ini di hadiri pula oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulityono pihaknya mengharapkan kepada para petani bahu – membahu dalam pemberantasan hama wereng agar kiranya kejadian luar biasa ini tidak sampai menggagalkan panen padi mendatang dan mendulang kerugian yang tidak sedikit, kanang demikian panggilan akrabnya juga mengharapkan kepada dinas terkait tanggap akan kejadian ini dan terus melakukan pengintrolan secara periodik .

2011/01/21

Selasa,18 Januari 2011

3 SAKSI AHLI BERATKAN KASUS KEPALA SEKOLAH SMUN 1 NGAWI, TRIO IBU-IBU NEKAT NYURI KAYU TERDESAK EKONOMI, GAGAL PANEN IBU RUMAH TANGGA NGENDAT DAN LONSOR MENIMPA RUMAH TANGAN KANAN GADIS PATAH .
SB
Lia hari ini kami awali dari pengadilan negeri Ngawi, siang tadi siding dengan pemeriksaan saksi kunci dalam kasus pungutan di sekolah menengah negeri 1 Ngawi sudah terlaksana setelah sebelumnya saksi kunci ketua komite sekolah favorit tersebut berhalangan hadir dikarenakan sakit. Drs Mulyadi mantan camat Ngawi ini kepada majelis yang di ketua oleh A. Rosid SH mengungkapkan diakuinya pihaknya tidak setuju rencana pungutan isedental guna pembelian mobil operasional sekolah di bebankan kepada wali murid namun dikarenakan sudah menjadi keputusan APBS tanpa melalui RAPBS di tandatanganinya. Pihaknya juga mengaku bersalah melakukan hal tersebut namun dikarenakan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan wali murid pungutan peranak capai jutaan rupiah tersebut di amininya. Desi Rochman SH selaku JPU kasus SMUN 1 Ngawi kpada bahana saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan pihaknya masih bersikukuh bahwa terdakwa dengan identitas Heru Yudi P selaku kepala sekolah SMUN 1 Ngawi ini bersalah di mata hokum kendati demikian pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi yang meringankan terdakwa pada siding-sidang mendatang. “ jelas terdakwa dikatakan bersalah karena melakukan kebijakan tanpa melalui prosedur pungutan yang jelas dan melegalkan yang tidak legal ungkapnya.
SB
Sementara itu Gembong Pramana Satya selaku penasehat hokum terdakwa kepada bahana secata terpisah menjelaskan saksi kunci ketua komite ini dapat dikatakan dualisme jawaban yang tak dapat di salahkan secara kedinasan memang di katakana bersalah dikarenakan menyalahi prosedur namun dikarenakan sekolah sangat membutuhkan kendaraan operasional azas manfaat tetap di kedepannkan.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya sungguh ironis kesejahteraan yang terjadi di kabupaten NGawi ini karena alas an guna menyucukupi kebutuhan keluarga dan sehari-hari 3 ibu-ibu warga asal desa pandean Karangayar Ngawi nekat mencuri batangan kayu jati untuk di jual. Mereka adalah Sani 50th, Yami 50th dan Tanem 50th tertangkap tangan oleh petugas perhutani saat melakukan patroli di areal petak 83 RPH Genen BKBH Banyuasin Karangayar Ngawi kecurigaan petugas saat mendapati ibu-ibu ini mendengar suara patahan kayu jati yang jatuh akibat di tebang, setelah di periksa petugas mendapati para ibu –ibu sudah membawa masing-masing sudah membawa kayu jati 2 batang dengan ukuran 3 meter dengan diameter 35 cm. melihat kedatangan petugas mereka sempat melarikan diri namun dapat terkejar selain kayu jati dari tangan ketiga ibu-ibu ini petugas mengamankan bendo sejenis sajam guna memotong kayu jati muda yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
SB’
Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dioknfirmasi bahana membenarkan kejadian tesebut kendati mereka ibu-ibu yang sudah uzur namun tetap di kenakan pasal 50 ayat 3 huruf H ju pasal 78 ayat 7 UURI tahun 1999 tetanng kehutanan dengan ancaman pidana penjara selama 10 th.
SB
Sementara itu dengan alasan serupa juga dialami oleh salah satu warga asal Ploso rejo Kandangan Ngawi, karena alasan gagal panen dan terbelit hutang Parmi 50 th ditemukan tewas tergantung di kayu Blandar di kamar rumahnya. Kejadian yang belum lama ini terjadi gegerkan warga setempat keadaan korban kali pertama di ketahui oleh anaknya sendiri Sukini 35th sudah tidak bernafas lagi. Keluarga korban kepada pihak petugas mengaku akibat sawah yang menjadi mata pencahariannya selama ini dan menjadi jaminan untuk membanyar hutang – hutang yang dipinjam gagal akibat terserang wereng sehingga tidak sesuai yang korban harapkan.
SB
Kapolsek Ngawi kota AKP Slamet Suyanto saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersbut dan kematian korban murni akibat gantung diri bukan karena sebab lain.
SB
Hujan deras di sertai angina yang terjadi pada minggu malam nampaknya membawa petaka bagi keluarga Sunarto 55 th warga asal Dusun Ngendut desa Hargomulyo Ngrambe Ngawi. Kemarin kediamannya tertimpa berkubik-kubik pasir hingga alami rusak berat tidak hanya itu saja anak korban Yuliantias 17 th harus alami patah tulang sebelah kanan dikarenakan kejadian nahas tersebut. Yuli demikian panggailan akrabnya kepada media menjelaskan kejadian yang begitu cepat tanah bercampur batu masuk ke rumah dan atap rumah yang hanya di sangga kayu menimpa dirinya yang tak sempat melarikan diri hingga alami patah tulang maklum saja sekitar