RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/10/18

SELASA 18 OKTOBER 2011


PASCA KERACUNAN DI BRINGIN DINAS KESEHATAN WASPADAI JAJANAN KELILING MENGANDUNG  FORMALIN DAN BORAK CETUS KANKER , PETUGAS MASIH BURU PELAKU PENJAJA KELILING DAN HENDAK MENCURI APES KETAHUAN PETUGAS.
SB

Ngawi. pasca kejadian keracunan yang terjadi di SDN Legowetan 1 Bringin kemarin para pasien mendapat pengawasan ketat dari pihak kesehatan  dan petugas kejar pelaku sebab keracunan. Sampai  saat ini,  masih 10 siswa serta siswi dalam perawatan dan pengawasan tenaga kesehatan yang sebelumnya terdata 13 murid kelas 3 dan puluhan siswanya alami  keracunan setelah mengkomsumsi  es krim yang di jajakan keliling di halaman sekolah mereka karena alami mual muntah dan pusing secara massal, dikatakan KLB keracunan SD legowetan Bringin ini menjadi sorotan berbagai pihak.   Kasi farmasi mamin dinas kesehatan pemkab Ngawi dr. Endah  Pratiwi kepada media menjelaskan dengan kejadian keracunan yang terjadi di Bringin tersebut dapat menjadi perhatian bagi  kita orang tua untuk memberikan pengawasan ketat kepada putra-putri kita dalam mengkonsumsi jajanan diluar kendali kita. Dalam penelitiannya selama ini jajanan keliling sudah tidak segar kembali yakni melewati pengawetan tidak sesuai prosedur kesehatan bahkan kadarluarsapun masih dianggap sah untuk di makan, untuk pewarna sendiri terkadang penjaja kililing tidak menggunakan pewarna makanan melaikan pewarna tekstil sehingga bahan-bahan dengan unsure kimia tersebut bila di konsumsi secara terus menerus dapat mengakibatkan penyakit kanker” biasanya penjaja keliling tidak mengindahkan segi kesehatan kepada konsumennya sehingga acapkali menghalalkan segala cara hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi sepertihalnya borak formalin dan pewarna tekstil dapat akibatkan penyakit kanker” .

Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,  pihaknya mengharapkan kepada keluarga dalam hal ini memberikan pengawasan berupa  asupan gisi kepada putra-putrinya dengan menyediakan bekal makanan yang di bawakan dari rumah, selain sehat hal ini secara tidak langsung mencegah mereka untuk tidak mengkonsumsi  jajanan di luar pengawasan  tidak hanya keluarga yang mendapat beban dalam pengawasannya pihak sekolah juga di harapkan  dapat berperan serta yakni dengan mengaktifkan kembali usaha kesehatan sekolah atau UKS dan koperasi  agar kiranya perkembangan kesehatan anak didik dapat terpantau tambah Endah antusias.

Sementara pihak kesehatan telah memberikan advis terhadap bahaya jajanan makanan dan minuman keliling yang diasumsikan seringkali menggunakan bahan-bahan yang mengandung unsure kimia tinggi, petugas polsek Bringin Ngawi terus melakukan pengejaran pelaku  yang di duga menjadi sebab terjadinya keracunan sedikitnya 51 anak didik di SDN Legowetan sempat menjalani perawatan tim medis.  Awalnya petugas mencurigai 1 orang yang kemarin telah dalam pemeriksaannya, karena jajanan yang di jajakan beda dan alibinya kuat, petugaspun melepaskannya tanpa syarat.  Seperti diungkapkan oleh Kapolsek Bringin Ngawi kepada media menjelaskan pihaknya akan terus mengungkap kasus keracunan ini dengan mengantongi cirri-ciri indentitas pelaku yakni menggunakan kendaraan supra fit dengan keperawakan kurus tinggi dengan rambut kepala sedikit botak” pelaku pertama di lepaskan karena tidak sesuai dengan keterangan korban dan pihaknya masih mengembangkan kembali untuk ungkap identitas pelaku dengan ciri-ciri yang di dapatkan dari para saksi kejadian”


Sial, belum menikmati hasil curian keburu kepergok petugas.

Ngawi, sial memang nasib 2 pemuda warga asal Dusun Sukosari Desa Gemarang Kedunggalar ingin hati mencuri di sebuah kios milik tetangga desanya namun kepergok oleh petugas. Kejadian yang tidak patut untuk di tiru ini, dilakukan oleh Yoyok 34th dan Arjono 40th yang keduanya warga asal  sama yakni Dusun Sukosari Desa Gemarang Kedunggalar sesaat melintas di jalan desa setempat, pelaku mendapati kios milik Minten 50th  tidak dalam pengawasan miliknya maklum saja saat kejadian sekitar pukul 3 dini hari, sang empu yang masih terlelap dengan tidurnya tidak menyadari bahwa kios di depan rumah di obok oleh maling. Sayangnya tindakan kedua pelaku ini tidak di sadarinya telah menjadi pengawasan pihak petugas patroli polsek kedunggalar. Tidak  menunggu lama, kedua pelaku terkejut mendapati sergapan olehh petugas dan karena tidak berkutik merekapun menyadari perlakuannya dihapan petugas dan warga yang juga ikut mengepung.

Yoyok salah satu pelaku kepada petugas mengaku nekat mencuri dikarenakan bensin kendaraannya yakni satria fu nopol AE 6173 KC kehabisan bensin sehingga ia mengambil botol bensin eceran milik korban sedangkan minuman botol berenergi di akuinya karena kehausan karena telah menuntun kendaraan capai kiloan meter. Kendati demikian AKP Suparman selaku kapolsek Kedunggalar Ngawi mengenakan pasal pencurian di malam hari sesuai dengan pasal  363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 th.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar