BELASAN MURID SD DI KEC BRINGIN KERACUNAN ESKRIM,
UNDANG STAKEHOLDER BAHAS 5 RANPERDA BERBASIS MASYARAKAT DAN PDKT, GASAK
MOTOR
BELASAN MURID SD KERACUNAN ESKRIM
Ngawi! Hati –hati terhadap kebiasaan putra-putri anda
yang sering membeli jajanan di luar
pengawasan kita bila tidak ingin mengalami keracunan seperti yang dialami oleh belasan
murid SDN Legowetan 1 Bringin Ngawi. Pagi ini, sedikitnya 22 anak didik sekolah
dasar SDN Legowetan harus menjalani perawatan dan pemeriksaan tenaga medis
puskesmas setempat karena mengalami sakit perut, mual, muntah dan pusing secara masal. Seperti diungkapkan
oleh Ari Purwati tenaga medis Puskesmas Bringin Ngawi kepada media
menjelaskan bahwa dari 22 murid, 12 diantaranya telah di perbolehkan pulang
dengan rawat jalan dan 10 orang siswa
lainnya masih harus menjalani perawatan intensif dikarenakan tingkat keparahan
pasiencukup tinggi. Ari menambahkan
bahwa gejala awal keracunan ini adalah mual muntah dan pusing dan diindikasikan
bahwa mayoritas dari mereka mengalami keracunan bahan makanan . Dari 10 siswa yang menjadi korban yaitu; Dani
Adiyu, Nico, Devita, Ririn, Ari, Aris, Masrul, Ribut, Agus, Dimas dan Yati,
kesemuanya adalah siswa kelas 3 SDN Legowetan masih harus menjalani perawatan
itensif tenaga medis karena mengalami dehidrasi pasca keracunan makanan yang di
beli di sekitar halaman sekolah.
Nico
salah satu pelajar yang masih tergolek lemas dengan selang infus tertancap di
salah satu tangan pasien ini menjelaskan awal kejadian bermula usai
melaksanakan upacara bendera di halaman sekolah beberapa murid berhamburan di
halaman sekolah untuk membeli minuman dan makanan pada penjaja keliling namun
selang beberapa menit puluhan rekan-rekannya alami mual,muntah dan pusing
karena setelah minum es krim yang penjualnya baru hari ini. Sementara
itu Edi Suprayitno selaku kepala sekolah SD Legowetan kepada media mengaku anak
didiknya yang alami keracunan capai 40an
dan untuk pemeriksaan lebih lanjut sampel es krim telah pihaknya
serahkan kepada pihak penyidik untuk di periksa di laborat” sesuai permintaan
petugas penyidik dan kesehatan sampel es krim yang akibatkan anak didiknya
keracunan di berikan untuk di lakukan pemeriksaan uji lab” ungkap Edi dengan
geram.
UNDANG STAKEHOLDER BAHAS 5 RANPERDA
BERBASIS MASYARAKAT
Ngawi, anggota legeslatif Ngawi nampaknya membuat gebrakan dalam membahas 5
rancangan peraturan daerah yang saat sekarang dalam pembahasan oleh tim Banleg dan Esekutif, sebelum dijadikan perda yang
dipergunakan untuk acuan penyelenggaraan pemerintah daerah di flourkan ke
masyarakat bawah. Seperti diungkapkan
oleh Supeno ketua 5 rancangan peraturan
daerah yang diantaranya Ranperda Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Ranperda Pengembangan,
pengelolaan, dan pelayanan Pariwisata, Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional dan Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan. Ranperda bangunan gedung,
dan Ranperda Pendidikan ini di umumkan di harapkan dapat memberikan masukan
kepada legeslatif untuk kesempurnaan ranperda tersebut” Stakeholder sengaja
kami undang dan di harapkan perda yang
disahkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi warga Ngawi tidak hanya perda
yang hanya perda saja” stakeholder yang diundang oleh legeslatif diantaranya
LSM, Perguruan tinggi, perwakilan komite dan kepala sekolah serta PGRI. Hadir pula dalam public hearing yakni kepala
dinas pendidikan drs Abimanyu juga tak ketinggalan dalam kegiatan ini.
hearing secara terbuka ini diharapkan benar-benar menjadi sharing dan masukan antara pemerintah dengan masyarakat secara langsung melalui perwakilan mereka para LSM, pengusaha dan serta pelaku ekonomi agar kiranya perda yang di hasilkan dapat meningkatkan mutu dan kesejahteraan warga masyarakat Ngawi tegas Abimanyu.
hearing secara terbuka ini diharapkan benar-benar menjadi sharing dan masukan antara pemerintah dengan masyarakat secara langsung melalui perwakilan mereka para LSM, pengusaha dan serta pelaku ekonomi agar kiranya perda yang di hasilkan dapat meningkatkan mutu dan kesejahteraan warga masyarakat Ngawi tegas Abimanyu.
PDKT, gasak motor
Malang
benar nasib Nanik Sudarwati, warga dusun Blego desa Ngale Paron Ngawi, dirinya
ditipu mentah-mentah oleh seorang pemuda yang baru dikenalnya dan hanya sesaat.
Peristiwa yang terjadi belum lama ini
bermula saat korban yang notabene adalah seorang penjaga counter galeri cell di jalan
teuku umar kelurahan Margulyo Ngawi, saat itu ia sedang berjaga di galeri
tempatnya bekerja, tiba-tiba dia didatangi
oleh seorang pemuda yang mengaku bernama Doni. Pemuda itu awalnya hendak
meminta korban untuk membantu mengisi baterai hp-nya yang saat itu sedang drop.
Perbincangan demi perbincangan pun mulai
mengalir menambah keakraban mereka sambil menunggu baterai hp pemuda itu terisi
penuh. Bak rusa berbulu domba, Doni mulai melancarkan jurus-jurus maut PDKT-nya
kepada korban, dan akhirnya dia menyampaikan maksudnya untuk meminjam sepeda
motor kepunyaan Nanik. Doni mengatakan bahwa dia hanya meminjam sebentar untuk
dipakainya ke kantor pos yang memang tidak jauh dari galeri tempat Nanik
bekerja. Entah kenapa si korban mengiyakan saja. Seperti kerbau dicocok
hidungnya, Nanik merelakan sepeda motornya untuk dipinjam pelaku. Tak ayal,
sepeda motor berjenis supra x 125 dengan nopol AE 5312 JL tersebut dibawa
pelaku, bahkan Nanik juga menyerahkan STNK dan fotokopiannya. Nanik mulai cemas
menunggu Doni, dia berharap agar sepeda motornya segera dikembalikan. Setelah
dua hari berlalu dan Doni tak kunjung kelihatan batang hidungnya, Nanik mulai
yakin bahwa ia telah dikadali. Korban melaporkan ke Polres Ngawi tentang
peristiwa yang dialaminya, sampai berita ini diturunkan, kasus penipuan ini
masih dalam proses penyidikan pihak yang berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar