Ribuan liter miras paket sabu di musnahkan oleh kejaksaan dan
pembebasan tanah jalan tol a lot warga mokong .
SB
Ngawi, siang tadi
barang bukti hasil kejahatan yang saat sekarang di tangani oleh kejaksaan dan
mayoritas kasus tersebut telah selesai di musnahkan di depan muspida. Bertempat
di tempat pembuangan akhir di desa Pitu kecamatan Pitu Ngawi sedikitnya 2500 liter
minuman keras dengan jenis arak jowo atau arjo, 1 paket ganja, 1 paket sabu,
ratusan pil ekstasi, alat kecantikan tidak memiliki ijin edar serta hp berbagai
merk yang di pergunakan pengecer togel untuk memudahkan mengakses pembelinya
ini di musnahkan oleh kejaksaan negeri Ngawi dengan di saksikan oleh perwakilan
muspida. Seperti diungkapkan oleh Kajari Ngawi Kasmin SH kepada media
menjelaskan barang bukti yang saat sekarang telah di musnahkan dengan cara di
bakar ini di harapkan menjadi bukti keseriusan petugas dalam menuntaskan
kasus-kasus penyakit masyarakat dan psikotroika.
Ditegaskan oleh Kajari
beberapa barang bukti yang dimusnahkan ini sudah usai dalam pengusutannya
hingga proses pemberian vonis oleh majelis hakim kepada pesakitan yang duduk di
meja pesakitan pengadilan negeri sesuai dengan pasal pelanggaran yang
dilakukan, kegiatan ini juga sebagai bentuk ketegasan petugas dan sekaligus
membantah rumor bila barang bukti yang telah di pegang oleh petugas di
pergunakan secara sewenang-wenang oleh petugas sendiri”barang bukti yang telah
di musnahkan ini sebagai hasil pengungkapan petugas penyidik yang kasusnya
telah usai dan tersangka sudah di nyatakan selesai dalam proses persidangannya”
imbuh Kajari.
SB
Ngawi, pembebasan
tanah guna pembangunan tol di wilayah Jenggrik Kedunggalar Ngawi menuai protes
dari warga. Belasan warga Desa Jenggrik Kedunggalar Ngawi, beberapa waktu lalu
luruk kantor legeslatif Ngawi guna mengeluh kepada wakil rakyat perihal
pembebasan tanah yang dinilai mereka tidak adil. Seperti diungkapkan Siswanto
selaku anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada media menjelaskan pihaknya dalam hal
ini akan menjadi penengah antara warga
dan pemerintah pusat yang sampai saat sekarang belum ada titik terangnya. Pembangunan
jalan tol guna mengurai kemacetan di
saat arus mudik dan juga guna mengembangkan infrastruktur ini membutuhkan
pembebasan tanah sekitar 200 kepala keluarga pemerintah memberikan harga kepada
warga 5.600 permeterpersegi nampaknya tidak mendapatkan respon baik oleh warga
pasalnya mereka menginginkan adanya penyesuaian harga berimbang dengan melihat
klasifikasi tanah perkarangan, tanah
tegal dan tanah pemukiman bukannya di samaratakan.
Sis demikian panggilan akrab dari anggota partai keadilan sejahtera Ngawi
menegaskan guna memperjelas duduk permasalahan dan juga membantu progam
pemerintah pusat tersebut, minggu depan
pihaknya bakal menggelar hearing dengan lembaga terkait dalam hal ini Tim
pendataan dan pembesan tanah pusat dengan pemerintah daerah dan warga “ kita
akan merapatkan lagi dengan TP2T pusat dengan warga agar mengetahui
permasalahan yang ada di harapkan minggu depan dapat lancer dalam kesepakatan
pembebasan tanah” tambahnya.
kapan mas,slesai pembebasan tanah,dan di bayarkan kapan di daerah jengrik kedung galar ngawi saya pengen tau informasinya lebih lanjut
BalasHapus