TERHIMPIT EKONOMI NEKAT
EMBAT KAMBING TETANGGA, PETUGAS GAGALKAN PENGIRIMAN MIRAS dan PROYEK DAK DINAS
PENDIDIKAN MULAI DI LIRIK DEWAN.
SB
EKONOMI NEKAT EMBAT
KAMBING TETANGGA
Ngawi, kesejahteraan di Ngawi nampaknya belum kesemuanya
merata, hal ini terbukti masih maraknya
tindak kriminalitas dengan mengambil barang berharga yang bukan miliknya untuk
menambah keuntungan pribadi. Sepertihalnya
kenekatan yang dilakukan oleh Parlan 30 th warga asal Desa Gunungrambut Pitu Ngawi 4 kambing milik
tetangga desanya yakni Partin 50th
di embat saat di gembalakan di petak tengah hutan masuk RPH Watu gudel mungkin
karena masih merasa kasihan dengan korban pelaku menyisakan 1 kambing tidak
embatnya. Kejadian yang terjadi kemarin(10/11)
bermula dari korban sengaja menggembalakan
4 kambingnya sekitar pukul 13.00 wib,
namun nahasnya saat hendak di bawa pulang kambing yang awalnya 4 tinggal
1 ekor. Kejadian hilang kambing korban
terdengar hingga telinga tetangga pelaku
dan menceritakan bahwa pelaku
tiba-tiba memiliki kambing serta hampir
sama dengan kambing hilang milik korban.
Mendasar laporan warga, petugas
mendatangi rumah pelaku dan pelakupun tidak dapat mengelak atas
tindakannya kepada petugas penyidik pelaku mengaku nekat mencuri guna memenuhi
kebutuhan keluarga.
AKP I Wayan Murtika selaku Kasubag humas polres Ngawi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian
tersebut, saat ini pelaku wajib mempertanggungjawabkan
tindakannya atas pelanggaran pasal 362”
pelaku saat ini mendekam di balik jeruji lapas Ngawi pasalnya
kasus sudah P21 tinggal nanti menunggu persidangan dengan ancaman pidana
penjara selama 5 th tentang pencurian di siang hari”.
Petugas gagalkan
pengiriman ribuan liter miras masuk Ngawi
Ngawi. Penciuman petugas polres Ngawi bisa dikatakan tajam
melintas kendaraan bawa miras masuk ke wilayah hokumnya, langsung di berhentikan alhasil ribuan liter
yang hendak di kirim ke caruban berhasil di gagalkan. Kejadian yang terjadi dini hari tadi sekitar pukul
02.30 wib bermula dari arah barat yakni Jawa Tengah melintas truk
nopol AD 1820 KA setiba di simpang empat desa Banyaan paron Ngawi
yang juga terdapat pos pantau petugas polres Ngawi, anggota mencium bau khas
minuman keras (miras) akhirnya petugas mengejar dan memberhentikan laju truk
dan dugaan petugas benar adanya truk yang di kemudikan oleh Suratman 40th
warga asal desa Bekonang Sukoharjo Jawatengah ini memuat 80 jirigen isi 30 literan miras atau sekira 2400 liter. Sutiyono
32th pemilik miras yang juga ikut mendampingi pengiriman miras, arjo bakal di kirim ke wilayah Caruban Madiun”
miras sudah di pesan jauh hari sebelumnya tinggal mengantar miras dan uang sisa
kekurangan akan di serahkan bila pesanan tiba di madiun “ ungkap pemilik miras kepada petugas penyidik.
Kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi
membenarkan kejadian tersebut dan
penangkapan ini sudah kedua kalinya petugas menggagalkan pengiriman minuman
keras dengan jumlah ribuan liter dan kepada pemilik dapat diancam tindak pidana
ringan UU RI pasal 2 permenkes 86/
permenkes no 4 97 dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan.
Dewan lirik
amburadulnya pembanguan DAK pendidikan.
Ngawi, pembangunan fisik di wilayah Ngawi
terus saja mendapat sorotan anggota legeslatif karena kurang pengawasan yang berdampak pada mutu bangunan yang tidak sesuai besaran
teknis. Mendasar laporan warga dan beberapa UPT dinas pendidikan di wilayah
Ngawi anggota komisi 4 DPRD Ngawi
melakukan sidak proyek fisik pengerjaan dana alokasi khusus yang di peruntukkan
bagi sekolah-sekolah, ironisnya anggota dewan mendapatkan
hasil yang diluar dugaan mutu bangunan
pengerjaan proyek banyak yang asal-asalnya dan tidak sesuai dengan besaran
teknis atau bestek, sidak anggota dewan secara diam –diam tanpa
mengajak tim teknis ke perpustakaan SDN Sidolaju 1, SDN Kauman 1, dan Sambirejo 1
dewan terkejut dengan mutu bangunannya. Pengerjaan
proyek DAK 2010 ini, ada yang sudah penyerahan dan ada pula yang masih pengerjaan sudah keropos
dindingnya serta penggunaan kayu atap
plafon yang sudah tidak sesuai bestek “ dinding penyekat baru saja di pukul
dengan tangan sudah ambrol atau mengikis apalagi kalau nanti di makan usia bisa tidak bertahan lama
jadinya” ungkap Sarjono salah satu
anggota komisi 4 DPRD Ngawi.
Proyek DAK yang diterimakan kepada lembaga sekolah di wilayah
Ngawi ini dengan nominal 150 juta lebih
ini, guna pembangunan ruang kelas baru(RKB)
dan ruang perpustakaan tambah Sarjono yang juga anggota aktif di structural partai
dengan simbol pohon beringin ini akan memanggil para leading sector pembangunan
proyek, pelaksana serta dinas pendidikan untuk lebih mengedapankan mutu
bangunan pasalnya pembangunan berdampak
pada keselamatan anak didik” kalau mutu bangunan buruk, bisa saja anak didik yang di saat melaksanakan
studi belajarnya mengalami hal-hal yang
tidak diinginkan” tambah Sarjono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar