RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/28

SENIN 28 MARET 2011

Jalan masuk terminal Ngawi (kelas A) mirip kolam bakal mendapat bantuan hingga 200 juta guna perbaikan dan palsu STNK warga Widodaren di polisikan . 


 Lia hari  ini  kami  awali  dari  pantuan terminal tipe A milik Kabupaten Ngawi yang tidak layak dengan keadaan infrastrukturnya rusak di mana-mana bahkan jalan masuk ke terminal  terdapat lubang  yang cukup  lebar dan bila musim penghujan tiba lubang tersebut  sepertihalnya kolam ikan.  Saat dikonfirmasikan kepada Subandi  selaku  kepala Terminal  Kertonegoro  kepada Bahana mengakui  kerusakan jalan masuk terminal  Kertonegoro sudah diatas kerusakan maksimal menurutnya hal ini  dikarenakan bus-bus yang masuk dan keluar menggunakan kecepatan tinggi dan mempengaruhi  lantai  terminal  yang Kabupaten Ngawi terkenal  dengan tanah labilnya.  Dari  informasi yang kami  terima terminal milik Ngawi akan mendapatkan bantuan rehab tahun ini  senilai  200 juta  yang bakal di alokasikan 190  juta untuk  perbaikan fisik dan 10 juta guna penyelesaian administrasi  proyek yang rencananya tidak melalui  tender melainkan penunjukkan langsung kepada pelaksana  proyek. 
SB
Kepala terminal kertonegoro  Ngawi menambahkan saat sekarang yang sudah refisi perencanaan maket gambar  proyek yang bakal di kerjakan dalam waktu dekat ini  diprediksikan bulan mei  proyek  perbaikan terminal  milik kabupaten Ngawi dengan kelas A bakal  menunjukkan wajah baru pasalnya rehab di mana-mana. 
SB
Sementara  itu bawa STNK palsu  warga Widodaren dipolisikan.  Kejadian yang belum lama terjadi  ini bermula dari  pelaku dengan Aris Sutanto  26 th warga asal  Dusun Keling Jepara hendak pulang ke tempat asalnya dengan mengendarai  APV warna abu-abu metalik nopol  B 8695 XW sesampai di jalan raya ngawi  - mantingan tepatnya di desa Kauman Widodaren  pelaku dengan kendaraannya  di berhentikan oleh petugas karena pemeriksaan P21 terhadap  mobil-mobil pribadi karena maraknya aksi  terorisme. Nampaknya pemberhentian tersebut  membawa sial oleh  Aris STNK mobil yang dipinjam dari  rekannya Yoso  Gutomo 42th  warga asal desa Walikukun Widodaren Ngawi  adalah   palsu tidak pernah  di keluarkan oleh SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap dengan ciri-ciri  pada tampilan depan gambar transparan simbol polri  tidak seperti  halnya milik PolRi  dan simbol  yang hanya di ketahui  oleh pihak petugas yang tidak bisa di ketahui  oleh  khalayak  umum.   
SB
Seperti  diungkapkan oleh Kasubag Humas polres Ngawi  AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat ini  polres Ngawi  bakal bekerjasama dengan tim  penyidik asal  polres Jakarta yang menjadi  sumber STNK ini  berasal seperti  pengakuan Yoso kepada petugas STNK palsu  tersebut  dari  orang dalam samsat  polres  di wilayah Jakarta yang saat ini  masih dalam lidik kepada tersangka di ancam pidana 6 th hukuman kurungan sesuai dengan  pasal 263 ayat 2 KUHP dan pasal  266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar