RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/24

KAMIS 24 MARET 2011

Kasun Sekarputih diancam pecat dari  jabatannya,  pelaku  pembunuh bidan desa hari ini  masih aktif mengerjakan soal-soal  ujian,     dan Tim Dinsos siang tadi  singgah ke rumah TKW lumpuh. 

Lia hari ini  kami  awali dari polres Ngawi, nampaknya kesungguhan pihak sekolah dimana pelaku  pembunuh bidan desa Klampisan untuk dapat mengikuti  ujian –ujian yang di selanggarakan oleh lembaga pendidikan.  Siang tadi dengan pengawasan dari  pihak  sekolah  Desca nampak teliti mengerjakan soal Ujian Tengah Semester dengan mata ajar  pendidikan kesehatan dan jasmani serta Biologi, disalah satu  ruangan di jeruji mapolres Ngawi dan juga mendapatkan pengawalan dari  pihak petugas polres sendiri. Seperti diungkapkan oleh Kasubag humas polres Ngawi AKP Iwayan Murtika kepada Bahana menjelaskan Desca memang diakuinya mengerjakan soal-soal ujian yang saat ini  tengah berlangsung di  jenjang pendidikannya di kelas 12 dan dikarenakan pelaku  sudah mendapatkan nomer peserta ujian yakni  no 18.004.014-3 kendati masih dalam proses penyidikan oleh pihak petugas atas kasus yang menimpa dirinya yakni  pelaku  pembunuhan bidan desa Klampisan Geneng Ngawi Supari  40th  pada hari  selasa 15  maret lalu  ia sebagai  pelajar  masih di berikan haknya. 
SB
Ditegaskan oleh Kasubag Humas polres Ngawi hal ini  tidak menjadi permasalahan yang urgen pasalnya proses hukum masih lanjut dan entah nantinya pihak peradilan yang memutuskan terhadap  pidana Desca yang diancam hukuman mati  atau  seumur hidup. 
SB
Sementara itu  dari  siang tadi  tim resos atau  rehabilitasi  sosial  dinas sosial tenaga kerja dan trasmigrasi  datangi rumah korban TKW lumpuh di dusun Dawuhan Desa Gentong Paron Ngawi.  Yul 23 th  seperti  yang kami  beritakan sebelumnya alami kelumpuhan setelah pulang dari  negeri Jiran kemarin korban yang sudah mengenal luar  negeri  sebagai  TKW sejak umur 16 th ini  harus menghentikan langkahnya karena alami  kelumpuhan yang di deritanya.  Nampaknya kisah TKW asal desa Gentong ini  harus di hadapkan dengan kenyataan yang cukup  pelik  atas nasib yang di deritanya pasalnya kelumpuhan yang menjadi  penyakitnya saat sekarang  diakibatkan korban mengidap penyakit HIV AIDS dengan stadium 4 akut pernyataan ini  diketahui  dari  Edi Waluyo  selaku  kabid resos dinsosnakertrans kepada media menjelaskan dalam data yang pihaknya pegang saat ini  sudah 4 orang TKI dan TKW mengidap  penyakit HIVaids dalam pengawasannya dan dari  4 orang tersebut  1 orang telah meninggal dunia.
SB
Ditegaskan oleh Edi demikian panggilan akrab Kabid resos kepada media mengungkapkan dalam waktu dekat ini  pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait  yakni  dinas kesehatan pemkab Ngawi untuk memberikan pengawasan kesehatan kepada Yul pasalnya TKW ini  sudah terindikasi positif penyakit yang cukup  membahayakan. 
SB’
Sementara itu nampaknya ancaman mereka para warga Dusun Dadapan tidak hanya isapan jempol saja,  siang tadi  warga asal  dusun dadapan desa Sekar Putih Widodaren Ngawi kembali menggelar unjuk rasa di kantor desa setempat  pasalnya kasun yang mereka tuding telah mencemarkan nama baik  desa belum juga turun dari  jabatannya.  Seperti diungkapkan oleh salah satu warga Darno  kepada Bahana menjelaskan dari unjukrasa yang sebelumnya mereka gelar  hingga saat ini pihak perangkat desa masih belum menunjukkan kesungguhannya dalam menindak lanjuti tuntutan mereka perihal  pemecatan terhadap kasun mereka dengan identitas wardi  43 th yang telah melakukan persilingkuhan dengan tetangga desanya yakni Suminah 37th yang sang kasun sendiri sudah memiliki anak  dan istri. 
SB
Setelah melakukan koordinasi  kepala desa Sekarputih pada akhirnya menyerahkan hasil rapat dengan pejabat desa perihal pemecatan Kasun Dadapan.  Seperti diungkapkn oleh  kepala desa Sekar Putih SUS PRASETYANINGSIH kepada media dari hasil  rapat pihak BPD kepala desa dan camat widodaren hari ini  Kasun dadapan Wardi di nonaktifkan secara tidak terhormat dengan mengantongi surat penandatangan ketiga pejabat  terkait  tersebut dan mendengar  hal itu  puluhan massa warga asal  Dusun Dadapan berangsur pulang ke rumah mereka masing-masing karena tuntutan yang selama ini mereka minta telah di penuhi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar