Kasun Sekarputih diancam pecat dari jabatannya, pelaku pembunuh bidan desa hari ini masih aktif mengerjakan soal-soal ujian, dan Tim Dinsos siang tadi singgah ke rumah TKW lumpuh.
Lia hari ini kami awali dari polres Ngawi, nampaknya kesungguhan pihak sekolah dimana pelaku pembunuh bidan desa Klampisan untuk dapat mengikuti ujian –ujian yang di selanggarakan oleh lembaga pendidikan. Siang tadi dengan pengawasan dari pihak sekolah Desca nampak teliti mengerjakan soal Ujian Tengah Semester dengan mata ajar pendidikan kesehatan dan jasmani serta Biologi, disalah satu ruangan di jeruji mapolres Ngawi dan juga mendapatkan pengawalan dari pihak petugas polres sendiri. Seperti diungkapkan oleh Kasubag humas polres Ngawi AKP Iwayan Murtika kepada Bahana menjelaskan Desca memang diakuinya mengerjakan soal-soal ujian yang saat ini tengah berlangsung di jenjang pendidikannya di kelas 12 dan dikarenakan pelaku sudah mendapatkan nomer peserta ujian yakni no 18.004.014-3 kendati masih dalam proses penyidikan oleh pihak petugas atas kasus yang menimpa dirinya yakni pelaku pembunuhan bidan desa Klampisan Geneng Ngawi Supari 40th pada hari selasa 15 maret lalu ia sebagai pelajar masih di berikan haknya.
SB
Ditegaskan oleh Kasubag Humas polres Ngawi hal ini tidak menjadi permasalahan yang urgen pasalnya proses hukum masih lanjut dan entah nantinya pihak peradilan yang memutuskan terhadap pidana Desca yang diancam hukuman mati atau seumur hidup.
SB
Sementara itu dari siang tadi tim resos atau rehabilitasi sosial dinas sosial tenaga kerja dan trasmigrasi datangi rumah korban TKW lumpuh di dusun Dawuhan Desa Gentong Paron Ngawi. Yul 23 th seperti yang kami beritakan sebelumnya alami kelumpuhan setelah pulang dari negeri Jiran kemarin korban yang sudah mengenal luar negeri sebagai TKW sejak umur 16 th ini harus menghentikan langkahnya karena alami kelumpuhan yang di deritanya. Nampaknya kisah TKW asal desa Gentong ini harus di hadapkan dengan kenyataan yang cukup pelik atas nasib yang di deritanya pasalnya kelumpuhan yang menjadi penyakitnya saat sekarang diakibatkan korban mengidap penyakit HIV AIDS dengan stadium 4 akut pernyataan ini diketahui dari Edi Waluyo selaku kabid resos dinsosnakertrans kepada media menjelaskan dalam data yang pihaknya pegang saat ini sudah 4 orang TKI dan TKW mengidap penyakit HIVaids dalam pengawasannya dan dari 4 orang tersebut 1 orang telah meninggal dunia.
SB
Ditegaskan oleh Edi demikian panggilan akrab Kabid resos kepada media mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas terkait yakni dinas kesehatan pemkab Ngawi untuk memberikan pengawasan kesehatan kepada Yul pasalnya TKW ini sudah terindikasi positif penyakit yang cukup membahayakan.
SB’
Sementara itu nampaknya ancaman mereka para warga Dusun Dadapan tidak hanya isapan jempol saja, siang tadi warga asal dusun dadapan desa Sekar Putih Widodaren Ngawi kembali menggelar unjuk rasa di kantor desa setempat pasalnya kasun yang mereka tuding telah mencemarkan nama baik desa belum juga turun dari jabatannya. Seperti diungkapkan oleh salah satu warga Darno kepada Bahana menjelaskan dari unjukrasa yang sebelumnya mereka gelar hingga saat ini pihak perangkat desa masih belum menunjukkan kesungguhannya dalam menindak lanjuti tuntutan mereka perihal pemecatan terhadap kasun mereka dengan identitas wardi 43 th yang telah melakukan persilingkuhan dengan tetangga desanya yakni Suminah 37th yang sang kasun sendiri sudah memiliki anak dan istri.
SB
Setelah melakukan koordinasi kepala desa Sekarputih pada akhirnya menyerahkan hasil rapat dengan pejabat desa perihal pemecatan Kasun Dadapan. Seperti diungkapkn oleh kepala desa Sekar Putih SUS PRASETYANINGSIH kepada media dari hasil rapat pihak BPD kepala desa dan camat widodaren hari ini Kasun dadapan Wardi di nonaktifkan secara tidak terhormat dengan mengantongi surat penandatangan ketiga pejabat terkait tersebut dan mendengar hal itu puluhan massa warga asal Dusun Dadapan berangsur pulang ke rumah mereka masing-masing karena tuntutan yang selama ini mereka minta telah di penuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar