RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/22

SELASA 22 MARET 2011

Diterjang  angin puting beliung tower KTP online kecamatan Geneng  ambruk, antisipasi ancaman bom buku polres Ngawi giat cipkon P21 di perbatasan dan Bupati  Ngawi siap beri sanksi  terhadap pejabat yang melegalkan rekrutmen PTT.


Lia hari ini kami  awali  dari kantor kecamatan Geneng Ngawi,  akibat diterjang angin putting beliung senin  sore tower KTP online kantor kecamatan Geneng ambruk akibatnya proses penyelesaian surat – surat  penting seperti  halnya  KTP dan KK harus molor. Seperti  diungkapkan oleh Masifah warga asal Desa Tambakromo  Geneng   Ngawi mengaku harus bersabar hati,  di karenankan  biasanya penyelesaian KTP tidak lebih dari  1 hari  harus menunggu 2 hingga 3 hari  baru mendapatkan KTP baru  diakuinya hal ini  cukup  membuatnya resah pasalnya  pengurusan kepentingan lain dan membutuhkan syarat KTP menjadi keleleran tidak dapat di selesaikan dalam waktu dekat ini. Di jelaskan oleh Suryadiyanto  selaku  sekertaris kecamatan Geneng kepada media menjelaskan akibat ambruknya tower tersebut pengurusan KTP dan KK yang perhari bisa mencapai  15 orang pemohon KTP dan 30  orang untuk pemohon KK harus menunggu 3 hingga 5 hari hal ini  dikarenakan tower online bermanfaaat memberikan pelaporan ke dinas kependudukan dan catatan sipil dan mengetahui  nomer ID KTP maupun KK tidak dapat di lakukan karena tidak dapat tersambung  dan sebaliknya pengurusan surat-surat penting keluarga masih dapat dilayani namun harus di selesaikan secara langsung yakni pihak perangkat  desa datang langsung ke kantor bersangkutan yakni menunggu para pemohon bila sudah terkumpul banyak hal ini  untuk mengurangi biaya operasional yang berlebih.    
SB
Ditambahkan oleh sekcam keadaaan ini hanya sementara saja dan  bisa kembali ke semula apabila tower online ini bisa berdiri lagi  sehingga tidak harus menunggu lama dalam pengurusan KTP maupun KK.
SB
Sementara itu dari  polres Ngawi dapat kami  informasikan dengan giat cipta kondisi guna memberikan pelayanan keamanan dan kenyaman bagi  warga Ngawi.  Kemarin malam dengan kekuatan 1 satuan setingkat kompi atau SSK dalmas polres Ngawi diterjunkan di perbatasan pintu masuk dan keluar jawa tengah jawa timur tepatnya di depan mapolsek Mantingan Ngawi guna memeriksa para pengguna jalan khusunya mereka kendaraan roda empat.  Seperti diungkapkan oleh Kabagops polres Ngawi kompol Suseno  kepada media menjelaskan operasi P21 yang di mulai sekitar pukul  9.30 hingga 11 wib petugas merazia kendaraan roda empat pribadi serta konsertasi penuh pada mobil box yang di sinyalir membawa bahan-bahan peledak  baik dari jawa timur maupun dari jawa tengah. 

SB
Kendati dalam operasi  tersebut petugas tidak mendapatkan apa yang di harapkan, Ditegaskan oleh kabagops polres Ngawi giat ini sebagai upaya pencegahan saja terhadap maraknya aksi criminal yang saat sekarang meresahkan warga  dengan pemeriksaan kepada pengguna jalan khususnya  kendaraan roda empat dan mobil box dengan sasaran bahan peledak dan senjata api.     
SB
Sementara itu dari pemkab Ngawi dapat kami  informasikan  PTT siluman yang saat ini diam-diam dilakukan penelurusannya oleh anggota komisi 1 DPRD Ngawi nampaknya mendapatkan respon positif oleh orang nomer satu di kabupaten Ngawi.  Diungkapkan oleh Bupati  Ngawi Ir Budi Sulistyono saat dikonfirmasi siang tadi di ruang kerjanya menjelaskan pihaknya menyayangkan kepada mereka  para pejabat masih melakukan kegiatan ini,  yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hokum pasalnya sejak tahun 2005 sesuai dengan ketupusan pemerintah kabupaten daerah di larang melakukan pengangkatan pegawai dalam bentuk apapun kecuali rekrutmen CPNS.
SB
Ditegaskan oleh Bupati Ngawi pihaknya yang menilai perekrutan yang tidak melalui  jalur hokum jelas hal itu memperburuk  citra pemerintah kabupaten Ngawi dan pihaknya akan menertibkan siapa-siapa yang nekat membuat SK pengangkatan PTT dan SK pegawai kontrak bahkan pejabat di bawahnya akan tetap menerima sanksi.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar