RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/26

SABTU 26 MARET 2011

Khoirul  Anam dalam waktu dekat ini  bakal panggil Dinas Pendidikan , Angkut mitan tanpa dokumen warga Blora mendekam di balik jeruji dan antisipasi  PTT siluman  Kanang bakal memformalkan magang.
 

Lia hari  ini kami awali dari  DPRD Kab Ngawi,  menindaklanjuti kasus criminal  di wilayah hukum polres Ngawi yang akhir – akhir ini  melibatkan anak  usia sekolah nampaknya menjadi  keprihatinan tersendiri  oleh  anggota legislatif  melihat itu  dalam waktu  dekat ini  pihaknya bakal  memanggil  dinas pendidikan guna lebih memberikan dan penerapan  pendidikan  beragama untuk  lembaga pendidikan umum.  Anam demikian panggilan akrab dari  ketua komisi  1 DPRD Ngawi mendasar aksi criminal  saat sekarang terjadi  dengan keterlibatan pelajar seperti halnya kasus pembunuhan yang telah di tetapkan oleh petugas  adalah  pelajar kelas 12 di wilayah Ngawi kota, penganiayaan,  dan  bahkan pencabulan cukup  membuatnya menghela nafas panjang. Menurutnya cara pandang pelajar  saat sekarang dalam meniti kehidupannya  sudah jauh dengan pelajar zaman dahulu yang tidak mudah dipengaruhi perkembangan zaman dan bila dibandingkan saat sekarang pelajar terkesan nekat untuk memenuhi apa yang menjadi keinginannya bahkan rela  dengan menghalalkan segala cara.
SB
Anam yang juga ketua aktif  Partai Kebangkitan Bangsa Ngawi ini menegaskan dalam waktu dekat komisi  1 bakal  memanggil  dinas pendidikan dan polres Ngawi  guna menindaklanjuti kasus-kasus criminal  saat sekarang yang melibatkan para pelajar dan mengharapkan kepada dinas pendidikan untuk lebih menerapkan pendidikan beragama agar kiranya pelajar sekarang mengarah berbuat baik  bukannya sebaliknya pasalnya pengawasan dan perhatian tidak hanya di serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga, guru-guru di sekolah juga di wajibkan berperan aktif. 
SB
Sementara itu  informasi criminal dapat  kami laporkan dari polsek  Ngawi kota, nekat  membawa mitan atau minyak tanah tanpa dokumen sah warga Blora Jawa Tengah di gelandang petugas.  Kejadian yang belum lama terjadi ini  bermula dari  petugas polsek  Ngawi melakukan patroli razia pemyakit masyarakat  di perlintasan jalan Ngawi –Cepu  namun di saat memasuki  desa Karangasri petugas mencurigai kendaraan kijang panter dari  arah utara berjalan terseok-seok kelebihan beban. Setelah diberhentikan, kecurigaan petugas nampaknya tidak sia-sia petugas mendapati  30  jirigen berukuran 20 – hingga 30 liter penuh dengan minyak tanah dan saat sopir dengan identitas Kristanto 32 th warga asal  Blora Jawa Tengah tidak dapat menunjukkan dokumen sah angkut minyak tanah keluar dari  wilayah Jawa Tengah ,  melihat hal itu  sopir yang sekaligus ditetapkan sebagai tersangka ini  di gelandang ke mapolsek Ngawi kota guna mempertanggungjawabkan tindakannya. 
SB
Kapolsek Ngawi Kota AKP Slamet Suyanto saat dikonfirmasi kepada bahana membenarkan kejadian tersebut  tersangka yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah 30 jirigen dengan berisi kurang lebih 800 liter minyak tanah ini  rencananya akan di kirim ke wilayah maospati untuk di jual secara kepada seseorang yang telah  memesan  dan kepada Kris dapat  diancam pidana penjara selama 4 th sesuai dengan UURI no 22 tahun 2001 tentang migas.
SB
Sementara itu dari  pemkab Ngawi dapat kami informasikan maraknya aksi pejabat  yang mengatasnamakan Bupati  sebagai sarana mereka mencari keuntungan pribadi bakal di tertibkan oleh orang nomer satu  di Kab Ngawi. Seperti  yang pernah kami  beritakan sebelumnya diam-diam anggota legeslatif Ngawi tengah melakukan pengawasan terhadap maraknya / munculnya karyawan –karyawan baru di instansi  milik pemerintah daerah yang tanpa adanya seleksi maupun jalur hukum yang jelas bahkan mereka di wajibkan memberikan jaminan sebagai syarat masuk  sebagai PTT.  Dari hasil temuan anggota legeslatif tersebut mereka rela mengeluarkan gocek dari  5 hingga 10 juta dengan masa depan yang belum jelas pula. Menanggapi hal tersebut Bupati Ngawi bakal melakukan penertiban terhadap para pejabat Ngawi yang masih nekat dengan aksi  pengangkatan karyawan baru tanpa prosedur hukum semestinya dan bagi pejabatnya akan pihaknya tindaklanjuti melalui inspektorat.
SB
 Melihat adanya aksi-aksi tersebut , Bupati Ngawi ini  mempunyai rencana melegalkan bagi para warga Ngawi untuk dapat bekerja di instasi daerah tanpa ada embel-embel pungutan biaya. Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi ini  menjelaskan bagi  warga akan diberikan kesempatan magang bekerja di instansi  milik pemerintah  dan diberikan surat resmi selama 1 tahun yang tidak boleh di perpanjang, selain itu  pelamar diberikan prasyarat yakni  tidak boleh menuntut gaji,  tidak boleh mengharap selama pengabdiannya tersebut menjadi PNS serta mereka juga tidak boleh memakai seragam layaknya PNS.  Bupati tegas di harapkan hal ini dapat menekan maraknya PTT siluman di Kab Ngawi.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar