Khoirul Anam dalam waktu dekat ini bakal panggil Dinas Pendidikan , Angkut mitan tanpa dokumen warga Blora mendekam di balik jeruji dan antisipasi PTT siluman Kanang bakal memformalkan magang.
Lia hari ini kami awali dari DPRD Kab Ngawi, menindaklanjuti kasus criminal di wilayah hukum polres Ngawi yang akhir – akhir ini melibatkan anak usia sekolah nampaknya menjadi keprihatinan tersendiri oleh anggota legislatif melihat itu dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil dinas pendidikan guna lebih memberikan dan penerapan pendidikan beragama untuk lembaga pendidikan umum. Anam demikian panggilan akrab dari ketua komisi 1 DPRD Ngawi mendasar aksi criminal saat sekarang terjadi dengan keterlibatan pelajar seperti halnya kasus pembunuhan yang telah di tetapkan oleh petugas adalah pelajar kelas 12 di wilayah Ngawi kota, penganiayaan, dan bahkan pencabulan cukup membuatnya menghela nafas panjang. Menurutnya cara pandang pelajar saat sekarang dalam meniti kehidupannya sudah jauh dengan pelajar zaman dahulu yang tidak mudah dipengaruhi perkembangan zaman dan bila dibandingkan saat sekarang pelajar terkesan nekat untuk memenuhi apa yang menjadi keinginannya bahkan rela dengan menghalalkan segala cara.
SB
Anam yang juga ketua aktif Partai Kebangkitan Bangsa Ngawi ini menegaskan dalam waktu dekat komisi 1 bakal memanggil dinas pendidikan dan polres Ngawi guna menindaklanjuti kasus-kasus criminal saat sekarang yang melibatkan para pelajar dan mengharapkan kepada dinas pendidikan untuk lebih menerapkan pendidikan beragama agar kiranya pelajar sekarang mengarah berbuat baik bukannya sebaliknya pasalnya pengawasan dan perhatian tidak hanya di serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga, guru-guru di sekolah juga di wajibkan berperan aktif.
SB
Sementara itu informasi criminal dapat kami laporkan dari polsek Ngawi kota , nekat membawa mitan atau minyak tanah tanpa dokumen sah warga Blora Jawa Tengah di gelandang petugas. Kejadian yang belum lama terjadi ini bermula dari petugas polsek Ngawi melakukan patroli razia pemyakit masyarakat di perlintasan jalan Ngawi –Cepu namun di saat memasuki desa Karangasri petugas mencurigai kendaraan kijang panter dari arah utara berjalan terseok-seok kelebihan beban. Setelah diberhentikan, kecurigaan petugas nampaknya tidak sia-sia petugas mendapati 30 jirigen berukuran 20 – hingga 30 liter penuh dengan minyak tanah dan saat sopir dengan identitas Kristanto 32 th warga asal Blora Jawa Tengah tidak dapat menunjukkan dokumen sah angkut minyak tanah keluar dari wilayah Jawa Tengah , melihat hal itu sopir yang sekaligus ditetapkan sebagai tersangka ini di gelandang ke mapolsek Ngawi kota guna mempertanggungjawabkan tindakannya.
SB
Kapolsek Ngawi Kota AKP Slamet Suyanto saat dikonfirmasi kepada bahana membenarkan kejadian tersebut tersangka yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah 30 jirigen dengan berisi kurang lebih 800 liter minyak tanah ini rencananya akan di kirim ke wilayah maospati untuk di jual secara kepada seseorang yang telah memesan dan kepada Kris dapat diancam pidana penjara selama 4 th sesuai dengan UURI no 22 tahun 2001 tentang migas.
SB
Sementara itu dari pemkab Ngawi dapat kami informasikan maraknya aksi pejabat yang mengatasnamakan Bupati sebagai sarana mereka mencari keuntungan pribadi bakal di tertibkan oleh orang nomer satu di Kab Ngawi. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya diam-diam anggota legeslatif Ngawi tengah melakukan pengawasan terhadap maraknya / munculnya karyawan –karyawan baru di instansi milik pemerintah daerah yang tanpa adanya seleksi maupun jalur hukum yang jelas bahkan mereka di wajibkan memberikan jaminan sebagai syarat masuk sebagai PTT. Dari hasil temuan anggota legeslatif tersebut mereka rela mengeluarkan gocek dari 5 hingga 10 juta dengan masa depan yang belum jelas pula. Menanggapi hal tersebut Bupati Ngawi bakal melakukan penertiban terhadap para pejabat Ngawi yang masih nekat dengan aksi pengangkatan karyawan baru tanpa prosedur hukum semestinya dan bagi pejabatnya akan pihaknya tindaklanjuti melalui inspektorat.
SB
Melihat adanya aksi-aksi tersebut , Bupati Ngawi ini mempunyai rencana melegalkan bagi para warga Ngawi untuk dapat bekerja di instasi daerah tanpa ada embel-embel pungutan biaya. Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi ini menjelaskan bagi warga akan diberikan kesempatan magang bekerja di instansi milik pemerintah dan diberikan surat resmi selama 1 tahun yang tidak boleh di perpanjang, selain itu pelamar diberikan prasyarat yakni tidak boleh menuntut gaji, tidak boleh mengharap selama pengabdiannya tersebut menjadi PNS serta mereka juga tidak boleh memakai seragam layaknya PNS. Bupati tegas di harapkan hal ini dapat menekan maraknya PTT siluman di Kab Ngawi.
Melihat adanya aksi-aksi tersebut , Bupati Ngawi ini mempunyai rencana melegalkan bagi para warga Ngawi untuk dapat bekerja di instasi daerah tanpa ada embel-embel pungutan biaya. Kanang demikian panggilan akrab Bupati Ngawi ini menjelaskan bagi warga akan diberikan kesempatan magang bekerja di instansi milik pemerintah dan diberikan surat resmi selama 1 tahun yang tidak boleh di perpanjang, selain itu pelamar diberikan prasyarat yakni tidak boleh menuntut gaji, tidak boleh mengharap selama pengabdiannya tersebut menjadi PNS serta mereka juga tidak boleh memakai seragam layaknya PNS. Bupati tegas di harapkan hal ini dapat menekan maraknya PTT siluman di Kab Ngawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar