Motif dendam dan asmara melatarbelakangi kasus perampokan dengan pembunuhan di Geneng, petugas berhasil amankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Ngrambe Ngawi.
Lia hari ini kami awali kejadian tragis dan cukup menggeparkan warga desa Klampisan Geneng Ngawi pagi dini tadi rumah bidan desa di obok maling dan pemilik rumah di temukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya. Seperti diungkapkan oleh AKP Partono selaku kapolsek Geneng Ngawi kepada media menjelaskan kejadian yang di perkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 korban dengan identitas Supari 40 th yang masih terlelap tidurnya dan pembantu dengan identitas Ida yang juga tidur di kamar pembantunya tidak menyadari pelaku memasuki rumah korban melalui jendela samping, setelah berhasil masuk pelaku merangsek ke kamar korban di duga aksinya di pergoki oleh bidan desa ini dan sempat melakukan perlawanan namun nahasnya korban terkena tusukan di bagian leher yang mengakibatkan korban tewas karena kehabisan darah dari bekas luka sayatan pisau pelaku. Korban yang juga mantan seorang istri dari anggota kepolisian di wilayah pangkur ini menjadi korban kebingisan pelaku yang di duga atas dasar karena dendam dan asmara seperti diungkapkan oleh wakapolres Ngawi kompol Basuki siang tadi saat di TKP kepada media menjelaskan kami masih melakukan penyidikan terhadap para saksi pasalnya kuat dugaan pelaku dilakukan oleh orang terdekat korban dan mengetahui seluk beluk keadaan rumah pasalnya tidak ada kerusakan terbukti di bingkai jendela yang menjadi pintu masuk pelaku tidak alami kerusakan yang biasanya di lakukan oleh perampok.
SB
Dari data yang kami peroleh akibat peristiwa tersebut 2 hp 2 laptop dan uang tunai 12 juta rupaih raib, petugas berjanji bakal mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan terhadap korban.
SB
Sementara masih dari polres Ngawi dengan informasi kriminalnya dapat kami sampaikan patut diancungi jempol dengan terkuaknya kasus pencurian dengan kekerasan terhadap juragan buah di wilayah hukum polsek Ngrambe Ngawi yang di ungkap oleh petugas. Seperti diungkapka oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I wayan Murtika kepada bahana menjelaskan dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi kejadian petugas berhasil menangkap 3 warga 1 diantaranya dari wilayah Sragen Jawa Tengah dan petugas sampai saat ini masih mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan januari lalu di kediaman Sulastri 51th warga asal desa Pucanganom Ngrambe yang telah kehilangan 2 unit sepeda motor dan uang puluhan juta. Tersangka yang diantaranya Moch Toyib alias Surat 42 th warga asal Dusun Gebang Desa Walikukun ini tertangkap kali pertama dan menyeret 2 rekannya yakni Riyanto 45 th warga Desa Sekarputih widodaren dan Budi alias Gareng 37th penadah sekaligus pelaku warga asal desa Gondangtani Sragen Jawa Tengah kepada petugas mereka mengaku nekat melakukan perampokan yang diakuinya baru kali pertama ini karena alasan terhimpit kebutuhan ekonomi.
SB
Ditegaskan oleh Kasubag Humas polres Ngawi dari ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan1 sajam jenis sabit yang di pergunakan untuk mengancam korban, 2 kaos penutup kepala yang di pergunakan saat melakukan aksinya dan 1 unit kendaraan korban jenis Honda Supra yang belum sempat di jual oleh pelaku. Kepada ketiga pelaku yang saat ini mendekam di balik jeruji mapolres Ngawi masih akan dimintai keterangannya pasalnya petugas masih mengembangkan kasus ini untuk kiranya dapat mengungkap kasus Curat dan Curat yang selama ini meresahkan warga. Kepada mereka di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar