RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/21

SENIN 21 MARET 2011

Anak SMA bunuh ibu mantan pacar dan tim pengawas UAN dibentukdewan harapkan kinerja yang profesional. 

 Lia hari  ini  kami  awali  dari  terungkapnya tersangka pembunuh bidan desa Klampisan Geneng Ngawi  yang ternyata di lakukan oleh mantan pacar anak  angkat  korban atas dasar motif dendam karena tidak di  restui  kedekatan mereka oleh korban.  Terungkapnya kasus pembunuhan dengan korban bidan desa Supari  40 th ini dari  penyidikan yang dilakukan oleh petugas atas dasar  mengembangkan bukti saksi  dan barang curian yang dilakukan oleh pelaku  dengan identitas  Desca Sagitari  Hantoro  18 th pelajar  SMA Santo  Yosef Ngawi seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto siang tadi usai  gelar jumpa pers dengan rekan –rekan wartawan, menunjukkan Barang bukti yang berhasil  diamankan oleh petugas yang diantaranya pisau  milik nenek pelaku  yang setiap  hari  dibawa oleh pelaku yang akunya untuk berjaga-jaga dari  segala ancaman atas dirinya,  1 laptop yang belum sempat terjual, 2 hp  milik korban serta baju dan kain alas tempat tidur syarat dengan lumuran darah  korban.  Desca kepada petugas mengaku kenekatan ia melakukan aksi ini  dikarenakan dendam kepada korban disebabkan Supari tidak senang  kedekatan pelaku dengan anak angkat korban yakni  Ida Rukmanawati sehingga menyimpan dendam  teramat  dalam hingga tega menggorok leher korban dengan 2 sayatan  melingkar dari  kiri dan kanan hingga urat nadi  terputus.  Terungkap  juga pelaku  melakukan tindakan ini  tanpa ada yang mengetahui  bahkan anak angkat korban sendiri  dikarenakan Ida tidak ada di tempat tidurnya melainkan bermain dengan teman-temannya dengan menyelinap lewat jendela yang menjadi  sarana masuk pelaku akunya sudah hafal dengan tindakan mantan pacarnya tiap  kali  menjelang larut malam yakni rumah hanya di tinggali  oleh korban. Tersangka yang sempat melarikan diri  ke jakarta untuk menjual laptop dengan harga 1 juta sudah habis untuk berfoya-foya. Ibarat  menyimpan bangkai pasti terendus juga, hp  milik korban N73 yang menjadi  saksi  kuat, bahwa   Desca melakukan pembunuhan atas bidan desa hal ini terungkap HP yang diakuinya di beli di jakarta pada 15 maret  lalu  namun konyolnya masih menyimpan foto-foto milik korban dan karena hal itu  salah satu pelajar  di sekolah setingkat SMA di kabupaten Ngawi ini  di gelandang dari  kediamannya tanpa perlawanan pada sabtu  minggu lalu. 
SB’
Tersangka sudah dapat dikatakan dewasa dari  kacamata hukum karena umurnya 18 tahun lebih 3 bulan dan dapat dikenakan pasal  berlapis 3 yang diantaranya pasal  340 KUHP sub pasal 338  KUHP sub 365 KUHP yakni  melakukan perencanaan pembunuhan,  melakukan kekerasan hingga korban meninggal dengan ancaman pidana penjara selama-selamnya seumur hidup, hukuman mati
SB
Sementara itu  dari  DPRD Ngawi dapat kami  informasikan hari  ini  di pendopo Widya Graha pemkab Ngawi telah di langsungkan pelantikan  tim panitia pengawas  pelaksanaan ujian akhir nasional  untuk semua jenjang pendidikan di Kab Ngawi.  Dari data yang kami peroleh tahun ini  untuk tingkat  SD jumlah peserta UAN  tahun ini mencapai 10.877 siswa,  SMP 9.742 siswa,  SMK 4422 dan SMA 2219 siswa dengan angka kelulusan 5,5. Seperti  diungkapkan oleh Slamet Riyanto, S.sos selaku  ketua komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana mengharapkan dengan terbentuknya tim panitia pengawas UAN ini  di harapkan dapat  memberikan peningkatan atas pelaksanaan UAN tahun lalu  yakni kejadian lembar jawaban sama. Ditambahkan oleh Slamet demikian panggilan akrabnya menegaskan kejadian–kejadian yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan UAN untuk dapat di minimalisir dengan di lantiknya tim pengawas tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar