RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/03/09

RABU 9 MARET 2011

Edarkan pil koplo  warga asal Watualang Ngawi dicokok petugas dan dana BOS selama 3 bulan belum cair kepala sekolah nekat talangi  hingga puluhan juta rupiah.


Lia hari ini  kami  awali  dari  tindak criminal seorang pemuda  nekat edarkan pil koplo warga asal  watualang  kemarin di cokok petugas  saat buser polres Ngawi  menyaru  sebagai  salah satu  pembeli.  Kejadian yang belum lama berlangsung ini  bermula dari  tim buru sergap satnarkoba memang sudah lama mengincar  pelaku  dari  hasil  pengembangan penangkapan para pelaku-pelaku  pengedar dan pengguna pil koplo yang telah di tangkap  oleh petugas  sebelumnya.  Dari  hasil  menyamar selama 1 bulan terakhir ini  nampaknya tidak terbuang percuma petugas berhasil menangkap tangan pelaku  pengedar  pil koplo  yang keseharian berprofesi  sebagai  tukang ngamen, pelaku dengan identitas Beni  26 th warga asal  Dusun Ngrambang  desa Watualang  Ngawi ini  tertangkap  oleh petugas saat melakukan transaksi  dengan petugas di timur terminal  lama masuk desa Klitik Geneng Ngawi dari  tangan pelaku petugas mengamankan sedikitnya 140 butir pil koplo yang di simpan oleh pelaku  di bungkus rokok gudang garam filter. 
SB
Seperti  diungkapkan oleh Kasubag HUmas polres Ngawi  AKP I wayan Murtika kepada bahana menjelaskan  penangkapan pelaku sendiri dari  hasil  pengembangan pemeriksaan pelaku  yang telah di tangkap  oleh Buser satnarkoba selama ini  dan guna pengembangan lebih lanjut petugas masih melakukan pemeriksaan pelaku  untuk memberantas peredaran barang haram ini  yang telah menjangkiti  di wilayah hokum polres Ngawi  yang akunya pelaku ia mendapatkan pil ini  dari  pemesanan rekannya yang sesama pengamen dari berbagai  kota sepertihalnya Surabaya dan Madiun,  kepada tersangka dapat di jerat pasal 196 ju pasal 98 UURI no 36 tahun 2009  tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama 10  th.
SB
sementara itu dari  DPRD Ngawi daapat kami informasikan molornya penerimaan dana bantuan operasional sekolah atau  BOS nampaknya membawa kendala tersendiri  bagi mereka para kepala sekolah penerimanya dalam hal  ini SD dan SMP.  Seperti diungkapkan oleh ketua komisi  3 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan dari hasil  sidak yang pihaknya laksanakan sejak  bulan February lalu  hingga saat ini  para kepala sekolah kelimpungan yang selama ini  mengandalkan dana BOS guna kemajuan dan proses  kegiatan studi  belajar mengajar, hingga bulan ini  maret BOS belum diterima selama 3 bulan cukup  membuat kelabakan dari hasil sidak kepala sekolah mengaku nekat menalangi  capai  puluhan juta rupiah kepada pihak ketiga agar  kiranya proses studi  belajar mengajar masih tetap  berlangsung tanpa harus membebani  wali murid. 
SB
Ditegaskan oleh Supeno  demikian panggilan akrab ketua komisi  3 DPRD Ngawi yang juga ketua aktif DPD PAN ini  menegaskan kepada dinas terkait dalam hal  ini  dinas pendidikan dan  dinas keuangan pemkab Ngawi tanggap  akan kejadian ini  untuk segera membantu  kelancaran adminstrasi  pencairan dana BOS yang saat sekarang akunya berbeda proses pencairannya.  Yakni  dari  BOS pusat melalui  DPKAA yang kemudian rekening sekolah yang sebelumnya tanpa  melalui  DPKAA.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar