Edarkan pil koplo warga asal Watualang Ngawi dicokok petugas dan dana BOS selama 3 bulan belum cair kepala sekolah nekat talangi hingga puluhan juta rupiah.
Lia hari ini kami awali dari tindak criminal seorang pemuda nekat edarkan pil koplo warga asal watualang kemarin di cokok petugas saat buser polres Ngawi menyaru sebagai salah satu pembeli. Kejadian yang belum lama berlangsung ini bermula dari tim buru sergap satnarkoba memang sudah lama mengincar pelaku dari hasil pengembangan penangkapan para pelaku-pelaku pengedar dan pengguna pil koplo yang telah di tangkap oleh petugas sebelumnya. Dari hasil menyamar selama 1 bulan terakhir ini nampaknya tidak terbuang percuma petugas berhasil menangkap tangan pelaku pengedar pil koplo yang keseharian berprofesi sebagai tukang ngamen, pelaku dengan identitas Beni 26 th warga asal Dusun Ngrambang desa Watualang Ngawi ini tertangkap oleh petugas saat melakukan transaksi dengan petugas di timur terminal lama masuk desa Klitik Geneng Ngawi dari tangan pelaku petugas mengamankan sedikitnya 140 butir pil koplo yang di simpan oleh pelaku di bungkus rokok gudang garam filter.
SB
Seperti diungkapkan oleh Kasubag HUmas polres Ngawi AKP I wayan Murtika kepada bahana menjelaskan penangkapan pelaku sendiri dari hasil pengembangan pemeriksaan pelaku yang telah di tangkap oleh Buser satnarkoba selama ini dan guna pengembangan lebih lanjut petugas masih melakukan pemeriksaan pelaku untuk memberantas peredaran barang haram ini yang telah menjangkiti di wilayah hokum polres Ngawi yang akunya pelaku ia mendapatkan pil ini dari pemesanan rekannya yang sesama pengamen dari berbagai kota sepertihalnya Surabaya dan Madiun, kepada tersangka dapat di jerat pasal 196 ju pasal 98 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama 10 th.
SB
sementara itu dari DPRD Ngawi daapat kami informasikan molornya penerimaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS nampaknya membawa kendala tersendiri bagi mereka para kepala sekolah penerimanya dalam hal ini SD dan SMP. Seperti diungkapkan oleh ketua komisi 3 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan dari hasil sidak yang pihaknya laksanakan sejak bulan February lalu hingga saat ini para kepala sekolah kelimpungan yang selama ini mengandalkan dana BOS guna kemajuan dan proses kegiatan studi belajar mengajar, hingga bulan ini maret BOS belum diterima selama 3 bulan cukup membuat kelabakan dari hasil sidak kepala sekolah mengaku nekat menalangi capai puluhan juta rupiah kepada pihak ketiga agar kiranya proses studi belajar mengajar masih tetap berlangsung tanpa harus membebani wali murid.
sementara itu dari DPRD Ngawi daapat kami informasikan molornya penerimaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS nampaknya membawa kendala tersendiri bagi mereka para kepala sekolah penerimanya dalam hal ini SD dan SMP. Seperti diungkapkan oleh ketua komisi 3 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan dari hasil sidak yang pihaknya laksanakan sejak bulan February lalu hingga saat ini para kepala sekolah kelimpungan yang selama ini mengandalkan dana BOS guna kemajuan dan proses kegiatan studi belajar mengajar, hingga bulan ini maret BOS belum diterima selama 3 bulan cukup membuat kelabakan dari hasil sidak kepala sekolah mengaku nekat menalangi capai puluhan juta rupiah kepada pihak ketiga agar kiranya proses studi belajar mengajar masih tetap berlangsung tanpa harus membebani wali murid.
SB
Ditegaskan oleh Supeno demikian panggilan akrab ketua komisi 3 DPRD Ngawi yang juga ketua aktif DPD PAN ini menegaskan kepada dinas terkait dalam hal ini dinas pendidikan dan dinas keuangan pemkab Ngawi tanggap akan kejadian ini untuk segera membantu kelancaran adminstrasi pencairan dana BOS yang saat sekarang akunya berbeda proses pencairannya. Yakni dari BOS pusat melalui DPKAA yang kemudian rekening sekolah yang sebelumnya tanpa melalui DPKAA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar