ANTARA KETUA DAN WAKIL KETUA KOMISI 3 DPRD NGAWI SUDAH TIDAK
SINKRON DALAM PEMBAHASAN KCD DAN PARA PELAJAR TERLIBAT BENTROK MASSAL DI
KEDUNGPRAHU KADIKNAS LEPAS TANGAN.
SB
Lia hari ini kami
awali dari DPRD Ngawi dengan pengusutan kesremawutan
pembahasan pengucuran dana koperasi cinta damai antar ketua dan wakil yang
duduk dalam satu komisi sudah tidak
sejalan. Seperti yang pernah kami informasikan sebelumnya usai dari gelar
dengar pendapat antara kepala dinas koperasi dan perwakilan koperasi cinta
damai pada minggu lalu dengan anggota komisi
3 DPRD Ngawi di ketahui beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terjadi bahwa
pengucuran dana hibah tersebut tidak ada pengawasan dan seleksi yang
diantaranya koperasi yang baru berdiri 23 januari 2002 sudah mendapat bantuan
dari pemerintah daerah hanya dalam tempo 1,5 bulan berdiri sementara menurut
pengucuran bantuan sendiri kepada sebuah koperasi itu wajib melewati 2 kali RAT atau sekitar 2 tahun namun bukan
untuk KCD hanya dalam tempo kurang dari 2 bulan sudah mendapat rekomendasi penerimaan bantuan, kedua KCD yang tidak di
seleksi terlebih dahulu keadaan koperasinya hal ini di buktikan koperasi yang tidak sehat terus
mendapatkan bantuan selama 3 kali periode pengucuran dana dari 3 tahun anggaran yakni mulai tahun 2002
hingga 2004 dan terakhir mengucuran dana itu
tidak sesuai dengan prosedurnya, yang seharusnya dana kucuran tersebut
melalui dinas koperasi namun KCD
ini melalui Bapeda yang di desak oleh mantan Bupati Ngawi
yang memberi kebijakan kepada kepala Bapeda Amin Sunarto yang mencairkan dana hibah tersebut dan
pernyataan ini pernah diungkapkan oleh
Dedi S Wibowo selaku wakil ketua komisi 3 DPRD Ngawi, usai gelar dengar pendapat dengan
perwakilan koperasi cinta damai dengan dinas koperasi beberapa waktu lalu, namun baru berselang 5 hari ketua
komisi 3 DPRD NGawi Supeno saat di konfirmasi secara terpisah menanggapi
rencana pemanggilan para person-person yang bersangkutan dengan pengucuran KCD
ini sepertihalnya mantan orang no 1 di
kabupaten Ngawi dan kepala bapedda periode tahun 2002 hingga 2004 tersebut tidak
akan mengarah pada rencana pemanggilan mereka.
SB’
Tegas Peno demikian panggilan akrabnya yang juga sebagai
salah satu kader partai amanat nasional
ini menegaskan pihaknya sampai sejauh
ini masih melakukan konsulidasi dan
pemantapan legal hokum dalam pengucuran dana hibah pemerintah daerah kepada KCD
akunya pihaknya tidak ingin gegabah dalam menelusuri permasalahan dana hibah
capai 1,2 M yang nyantol di berbagai kalangan elemen masyarakat Ngawi dari
tingkat warga biasa hingga para pejabat PNS dan perangkat desa yang nominalnya
capai puluhan juta.
Sementara rumor beredar bahwa dana hibah ini sengaja akan di hilangkan kembali dalam pembahasannya. Seperti halnya yang pernah di lakukan oleh para anggota
legeslatif tahun 2004 hingga 2009 lalu
pasalnya para elit politik ini juga memiliki hutang kepada pemerintah
daerah yakni dana tunjangan komunikasi
itensif atau TKI dengan per anggota legeslatif pernah menerima 66 juta hingga
tahun ini juga belum selesai dalam
pengembaliannya.
SB
Sementara itu petugas
polres Ngawi sampai saat ini masih
melakukan pengusutan dan pengembangan penyidikikan perihal pasca kasus
penganiyaan yang dilakukan bersama-sama terjadi di Desa Kedungprahu padas
Ngawi. Sperti yang pernah kami beritakan sebelumnya petugas mengaku telah
mengamankan 7 pelaku pengeroyokan warga pencak silat IKS atau ikatan kera sakti cabang Ngawi yang
mengakibatkan 5 orang alami luka memar
hingga serius pada bagian kepala karena mendapat tendangan dan pukulan tangan
kosong serta hamtaman tongkat dan batu. Kendati telah mengamankan 7 pelaku, petugas mengaku
belum menangkap otak dari serangan penganiayaan secara bersama-sama tersebut
dan di sebutkan masih 4 orang yang ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang
oleh petugas yang sengaja identitasnya di rahasiakan guna pengembangan kasus
pelanggaran pasal 170 KUHP ayat I dan II dengan acamanan pidana penjara
selama 9 tahun ini. Dari data
yang kami peroleh petugas mengamankan 7 pelaku ini yang 5 diantaranya masih pelajar setingkat sekolah menengah pertama dan ada
pula yang mengeyam pendidikan sekolah
menengan atas.
SB
Sementara drs Abimanyu selaku
kepala dinas pendidikan yang akunya selama beberapa minggu terakhir
ini di sibukkan dengan pertanyaan –
pertanyaan dari para kuli berita karena seringnya person -person di dunia
pendidikan kabupaten Ngawi terlibat dengan kasus tindak pidana dari perjudian
di bringin, pencabulan di padas dan saat sekarang kasus penganiyaan
bersama-sama di kedungprahu ini, ia mengaku
akan menyerahkan sepenuhkan kepada pihak berwajib atas pelanggaran yang
dilakukan oleh para siswa yang bermasalah tersebut pasalnya mereka jelas-jelas
melakukan kesalahan dan melakukan tindak criminal, pihaknya hanya menghimbau
kepada para pendidik dan paara orang tua menanamkan budi pekerti yang baik agar
kiranya kasus pelanggaran hokum tidak terjadi di kabupaten Ngawi namun bila di
telaah pernyataan kadiknas ini cukup
sulit pula di pahami pasalnya saat sekarang yang terjadi pelanggaran hokum
juga dilakukan oleh mereka para pendidik yang satu guru islam lakukan aksi pencabulan dan PKN
melakukan aksi perjudian kemudian
terbesit pernyataan pula siapa yang saat sekarang harus di gugu lan
ditiru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar