2 HARI KANTOR DEWAN LENGGANG KETUA BANTAH DOLAN DAN MOTOR
DIPINJAM DI GADAIKAN DILAPORKAN KEPADA PETUGAS.
SB
Lia hari ini kami awali dari DPRD kab Ngawi selama 2 hari
ini, tampak lenggang dengan situasi aktifitas kerja anggota legeslatif. Ruang-ruang
komisi yang acapkali di penuhi oleh anggota juga tidak terlihat kursi dan meja
kerja di duduki oleh 45 anggota dewan. Rumor
beredar langsung ditujukan kepada mereka bahwa anggota dewan ngelencer ke luar
kota dengan memanfaatkan sisa perhitungan anggaran APBD, namun pernyataan itu
di bantah oleh ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko kepada bahana menjelaskan
absennya 45 anggota dewan dikarenakan tengah melaksanakan workshop dan juga
mempertanyakan tata penyelesaian kerugian Negara/daerah bersama dengan BPKD dan
juga BAKD depdagri pusat sehingga tidak ada istilah workshop yang tidak
berguna. Terlebih lagi kabupaten Ngawi
tengah dirundung permalasalahan pengembalian simpan pinjam macet KCD dan TKI
(tunjangan komunikasi intensif) DPRD, sehingga workshop ini dinilai pas dengan
kebutuhan anggota legeslatif agar kiaranya mendapat referensi legal hokum yang
belaku guna menuntaskan permasalahan KCD dan juga TKI.
SB
tegas Antok demikian panggilan akrab dari ketua DPRD Ngawi yang berangkat dari partai banteng moncong putih ini mengajak semua anggota dewan agar kiranya usai workshop bisa mengurai benang kusut pengembalian asset daerah yang saat sekarang masih nyantol.
tegas Antok demikian panggilan akrab dari ketua DPRD Ngawi yang berangkat dari partai banteng moncong putih ini mengajak semua anggota dewan agar kiranya usai workshop bisa mengurai benang kusut pengembalian asset daerah yang saat sekarang masih nyantol.
SB
sementara dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan hati-hati bila anda mempercayakan benda atau barang anda kepada orang lain yang belum anda kenal, bila tidak ingin nasib sial dengan apa yang dialami oleh salah satu warga asal Paron Ngawi. Kejadian yang bermula dari korban dengan identitas Jamal 24th warga asal Dusun Bendo desa Tempuran Paron didatangi oleh pelaku dengan identitas Mulyadi 27th yang berprofesi sebagai penjual sate keliling warga asal Dusun jublek desa gerih geneng Ngawi ini dengan maksud meminjam kendaraan kepada korban, karena percaya kepada pelaku korban meminjamkan kendaraan mio nopol AE 4012 KQ kepada pelaku guna keperluan membeli arang namun dari hari kejadian tertanggal 23 januari lalu hingga berita ini kami turunkan pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan korban sehingga dilaporkan kepada pihak berwjib.
sementara dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan hati-hati bila anda mempercayakan benda atau barang anda kepada orang lain yang belum anda kenal, bila tidak ingin nasib sial dengan apa yang dialami oleh salah satu warga asal Paron Ngawi. Kejadian yang bermula dari korban dengan identitas Jamal 24th warga asal Dusun Bendo desa Tempuran Paron didatangi oleh pelaku dengan identitas Mulyadi 27th yang berprofesi sebagai penjual sate keliling warga asal Dusun jublek desa gerih geneng Ngawi ini dengan maksud meminjam kendaraan kepada korban, karena percaya kepada pelaku korban meminjamkan kendaraan mio nopol AE 4012 KQ kepada pelaku guna keperluan membeli arang namun dari hari kejadian tertanggal 23 januari lalu hingga berita ini kami turunkan pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan korban sehingga dilaporkan kepada pihak berwjib.
SB
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana membenarkan kejadian tersebut, kepada petugas korban mengaku mengalami kerugian mencapai 11 juta rupiah dan saat sekarang kasus ini tengah di tangani oleh anggotanya untuk dapat ditindaklanjuti.
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana membenarkan kejadian tersebut, kepada petugas korban mengaku mengalami kerugian mencapai 11 juta rupiah dan saat sekarang kasus ini tengah di tangani oleh anggotanya untuk dapat ditindaklanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar