MASALAH ASMARA PELAJAR SEKOLAH FAVORIT NEKAT SAYAT URAT NADI,
ANGKA PERCERAIAN NGAWI MEMASUKI BULAN
KETIGA SUDAH CAPAI RATUSAN DENGAN PENCETUS PERMASALAHAN EKONOMI DAN KASUS
PENCABULAN GURU KADIKNAS BAKAL TARIK KE
DIKNAS SEMENTARA GURU JUDI SIAP DI JABUT
JABATAN PNSNYA.
SB
LIA hari ini kami
awali dari aksi nekat pelajar
sekolah favorit di kabupaten Ngawi menyayat urat nadinya karena
permasalahan asmara .
Kejadian yang terjadi siang tadi usai mengerjakan ujian mid semester di sekolah
menengah atas negeri 1 Ngawi siswi dengan identitas Afrida M.S tercatat sebagai salah satu pelajar kelas 11
jurusan IPA ini terkesan diam dan tidak sedang mengalami permasalahan pelajaran
yang tengah dikerjakannya namun ijinnya ke kamar kecil sekolah menjadi awal pihak
sekolah bahwa siswi tersebut sedang
alami gangguan psikis. Dina ditemukan tergolek lemas dengan luka sayat di
bagian urat nadi tangan sebelah kiri, untung saja jiwa korban dapat di tolong
dengan segera oleh rekan dan guru sekolah tersebut. Sinta salah
satu rekan korban mengetahui aksi nekat korban disaat hendak ke kamar
mandi mengetahui lantai kamar mandi bersimbah darah setelah di cek didalam
kamar mandi korban sudah tergoleh lemas dengan darah yang terus menetes dari
tangan kirinya. Sontak saja kejadian ini
membuat geger seisi lingkungan sekolah
dan langsung membawa korban ke rumah sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan
perawatan medis. Joko Trihono selaku wakasek
bagian kesiswaan kepada media menjelaskan siswinya akuinya mengalami gangguan psikis sehingga menjadi dasar
kenekatannya untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi di
pergelangan tangan sebelah kiri, usai dengan kejadian ini pihaknya bakal
berkoordinasi dengan orangtua siswi yang beralamat di Desa Keras geneng untuk
dilakukan pendekatan pasalnya siswi ini merasa tertekan dengan pemasalahan asmara .
SB
sementara dalam pantuan kami di sarana kesehatan RS Widodo korban masih tergolek lemas dan enggan memberikan komentar kepada wartawan dan pihak keluarga sendiri masih shock dengan keadaan putrinya.
sementara dalam pantuan kami di sarana kesehatan RS Widodo korban masih tergolek lemas dan enggan memberikan komentar kepada wartawan dan pihak keluarga sendiri masih shock dengan keadaan putrinya.
SB
Sementara angka perceraian di
wilayah Ngawi pada awal tahun 2012 sudah tercatat 184 kasus perceraian. Dari
jumlah tersebut 77 kasus diantaranya merupakan gugat cerai sedangkan sisanya 38
kasus cerai talak. Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Agus Singgih B arifin
menjelaskan faktor utama tingginya perceraian karena akibat buruknya tingkat
perekonomian keluarga Selain itu kurangnya tanggung jawab masing-masing
individu dan didominasi wanita terlebih dahulu melayangkan gugatan cerai kepada
suami yang dianggap tidak mampu mencukupi nafkahnya. Namun juga tidak jarang
pula pihak suami malah melakukan gugatan talak cerai meskipun secara ekonomi
sudah tercukupi. Sementara kasus cerai yang diakibatkan faktor perselingkuhan
pada tahun lalu cukup relatif kecil hanya 5 persen yang didaftarkan ke
Pengadilan Agama Ngawi. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan dengan terjadinya
kasus perselingkuhan akhir-akhir ini, untuk tahun 2012 akan terjadi peningkatan
yang bermuara ke perceraian.Menurut Agus Singgih, sebelum ada keputusan cerai
tetap pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan mediasi damai guna
menyatukan mereka kembali. Tetapi usaha yang dimaksud diatas kebanyakan hanya
sia-sia.
SB
Meningkatnya angka perceraian di
Ngawi membuat kalangan wakil rakyat Ngawi mulai angkat bicara dalam menanggapi
permasalahan tersebut. Suprapto, anggota Komisi I DPRD Ngawi, mengatakan para
pihak orang tua harus lebih selektif lagi menikahkan anaknya. “Dengan perceraian
seperti ini lantaran ekonomi bagi orang
tua sangat berperan diumpamakan sebelum pra nikah persiapan metal maupun
seberapa jauh kehidupan dalam rumah tangga harus sesering mungkin memberikan
arahan kepada anaknya.
SB
Sementara itu Kadiknas mulai angkat
bicara perihal para bawahannya yang melakukan tindak criminal dan pelanggaran hokum. Seperti yang pernah
kami beritakan sebelumnya kasus guru
judi di Bringin yang tertangkap basah oleh petugas sedang mengocok kartu remi
dan kasus guru agama padas Ngawi yang notabene juga struktur dalam salah satu
gerakan islam Ngawi yang dilaporkan
korbannya karana pencabulan di bawah umur, Siangtadi diruang kerjanya drs.
Abimanyu kadiknas Ngawi menjelaskan kasus guru cabul diakuinya masih melakukan penelusuran
kembali apakah hal itu benar-benar
terjadi dan dilakukan oleh Guru agama dengan inisal MF 34th warga asal Cangaan
Kasreman Ngawi terhadap anak didiknya dengan inisial DF 14th warga
asal Kerso pacing padas Ngawi ini. Tegasnya bila dalam penyidikanya yang
dilakukan olehnya sendiri membenarkan aib yang cukup memalukan dilakukan oleh MF pihaknya akan
menarik kerja MF untuk lebih dekat dengan kadiknas atau istilahnya jabatan
profesinya sebagai guru akan di cabut. Sementara untuk korban karena pendidikan
yang masih dirasa masih penting DF di mutasikan ke sekolah lain.
SB
Namun tidak bagi guru BD asal bringin Ngawi yang tertangkap
karena kasus perjudian. Dengan alasan kasusnya telah BAP ke ranah hokum tidak dilakukan pencabutan
berkas sepertihalnya kasus pencabulan guru agama MF, bila benar di mata hokum oknum
guru tersebut melakukan pelanggaran kasus pidana 303 KUHP dipastikan jabatan
PNS akan di cabut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar