RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/03/07

RABU 7 MARET 2012


MASALAH ASMARA PELAJAR SEKOLAH FAVORIT NEKAT SAYAT URAT NADI, ANGKA PERCERAIAN NGAWI MEMASUKI  BULAN KETIGA SUDAH CAPAI RATUSAN DENGAN PENCETUS PERMASALAHAN EKONOMI DAN KASUS PENCABULAN GURU KADIKNAS BAKAL TARIK  KE DIKNAS SEMENTARA GURU JUDI SIAP DI JABUT  JABATAN PNSNYA.
SB
LIA hari ini  kami  awali dari aksi nekat pelajar  sekolah favorit di kabupaten Ngawi menyayat urat nadinya karena permasalahan asmara. Kejadian yang terjadi siang tadi usai mengerjakan ujian mid semester di sekolah menengah atas negeri 1 Ngawi siswi dengan identitas Afrida M.S  tercatat sebagai salah satu pelajar kelas 11 jurusan IPA ini terkesan diam dan tidak sedang mengalami permasalahan pelajaran yang tengah dikerjakannya namun ijinnya ke kamar kecil sekolah menjadi awal pihak sekolah bahwa siswi tersebut  sedang alami gangguan psikis. Dina ditemukan tergolek lemas dengan luka sayat di bagian urat nadi tangan sebelah kiri, untung saja jiwa korban dapat di tolong dengan segera oleh rekan dan guru sekolah tersebut.  Sinta  salah satu  rekan korban mengetahui  aksi nekat korban disaat hendak ke kamar mandi mengetahui lantai kamar mandi bersimbah darah setelah di cek didalam kamar mandi korban sudah tergoleh lemas dengan darah yang terus menetes dari tangan kirinya.  Sontak saja kejadian ini membuat geger seisi  lingkungan sekolah dan langsung membawa korban ke rumah sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis. Joko Trihono selaku  wakasek bagian kesiswaan kepada media menjelaskan siswinya akuinya mengalami  gangguan psikis sehingga menjadi dasar kenekatannya untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi di pergelangan tangan sebelah kiri, usai dengan kejadian ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan orangtua siswi yang beralamat di Desa Keras geneng untuk dilakukan pendekatan pasalnya siswi ini merasa tertekan dengan pemasalahan asmara. 
SB
sementara dalam pantuan kami  di sarana kesehatan RS Widodo korban masih tergolek lemas dan enggan memberikan komentar kepada wartawan dan pihak keluarga sendiri masih shock dengan keadaan putrinya. 
SB
Sementara angka perceraian di wilayah Ngawi pada awal tahun 2012 sudah tercatat 184 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut 77 kasus diantaranya merupakan gugat cerai sedangkan sisanya 38 kasus cerai talak. Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Agus Singgih B arifin menjelaskan faktor utama tingginya perceraian karena akibat buruknya tingkat perekonomian keluarga Selain itu kurangnya tanggung jawab masing-masing individu dan didominasi wanita terlebih dahulu melayangkan gugatan cerai kepada suami yang dianggap tidak mampu mencukupi nafkahnya. Namun juga tidak jarang pula pihak suami malah melakukan gugatan talak cerai meskipun secara ekonomi sudah tercukupi. Sementara kasus cerai yang diakibatkan faktor perselingkuhan pada tahun lalu cukup relatif kecil hanya 5 persen yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Ngawi. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan dengan terjadinya kasus perselingkuhan akhir-akhir ini, untuk tahun 2012 akan terjadi peningkatan yang bermuara ke perceraian.Menurut Agus Singgih, sebelum ada keputusan cerai tetap pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan mediasi damai guna menyatukan mereka kembali. Tetapi usaha yang dimaksud diatas kebanyakan hanya sia-sia.
SB
Meningkatnya angka perceraian di Ngawi membuat kalangan wakil rakyat Ngawi mulai angkat bicara dalam menanggapi permasalahan tersebut. Suprapto, anggota Komisi I DPRD Ngawi, mengatakan para pihak orang tua harus lebih selektif lagi menikahkan anaknya. “Dengan perceraian seperti ini lantaran ekonomi bagi  orang tua sangat berperan diumpamakan sebelum pra nikah persiapan metal maupun seberapa jauh kehidupan dalam rumah tangga harus sesering mungkin memberikan arahan kepada anaknya.
SB
Sementara itu Kadiknas mulai angkat bicara perihal para bawahannya yang melakukan tindak criminal  dan pelanggaran hokum. Seperti yang pernah kami  beritakan sebelumnya kasus guru judi di Bringin yang tertangkap basah oleh petugas sedang mengocok kartu remi dan kasus guru agama padas Ngawi yang notabene juga struktur dalam salah satu gerakan islam Ngawi  yang dilaporkan korbannya karana pencabulan di bawah umur, Siangtadi diruang kerjanya drs. Abimanyu kadiknas Ngawi menjelaskan kasus guru cabul  diakuinya masih melakukan penelusuran kembali  apakah hal itu benar-benar terjadi dan dilakukan oleh Guru agama dengan inisal  MF 34th warga asal Cangaan Kasreman Ngawi terhadap anak didiknya dengan inisial DF 14th warga asal Kerso pacing padas Ngawi ini. Tegasnya bila dalam penyidikanya yang dilakukan olehnya sendiri membenarkan aib yang cukup  memalukan dilakukan oleh MF pihaknya akan menarik kerja MF untuk lebih dekat dengan kadiknas atau istilahnya jabatan profesinya sebagai guru akan di cabut. Sementara untuk korban karena pendidikan yang masih dirasa masih penting DF di mutasikan ke sekolah lain.
SB
Namun tidak bagi  guru BD asal bringin Ngawi yang tertangkap karena kasus perjudian. Dengan alasan kasusnya telah BAP  ke ranah hokum tidak dilakukan pencabutan berkas sepertihalnya kasus pencabulan guru agama MF, bila benar di mata hokum oknum guru tersebut melakukan pelanggaran kasus pidana 303 KUHP dipastikan jabatan PNS akan di cabut.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar