TERLILIT HUTANG PNS ASAL SRAGEN JAWA TENGAH NEKAT BUNUH
DENGAN KERETA API, MARAKNYA PERMASALAHAN
YANG DI HADAPI PENDIDIKAN DI KABUPATEN NGAWI KADIKNAS DI PANGGIL DPRD, DAN PERSIAPAN UAN DIKNAS SIAPKAN RIBUAN
PENGAWAS UJIAN.
SB
Lia hari ini kami awali dari kejadian nekat seorang warga Sragen Jawa
Tengah yang nekat akhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri di depan kereta
api yang melintas. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dari korban
dengan identitas Harno 36th warga asal Dusun Tunjungan Desa Mlale
Kecamatan Jenar Sragen dalam pengamatan warga di sekitar lintasan kereta api
masuk dusun Kedunglembu Desa Pakah Mantingan Ngawi dalam keadaan tidak tenang
jiwanya. Tepat sekitar pukul 03.30 korban dengan sengaja mendekatkan dirinya ke
lintasan kereta api di km 220+9 di saat kereta api Gajahnyana tengah melintas
dengan kecepatan yang cukup tinggi dank
arena jarak yang sudah dekat serta korban sendiri dengan sengaja menempatkan
tubuhnya di depan moncong kereta, tak pelak lagi tubuh korban terpelanting dan
sempat terseret kereta api gajahnyana dengan kondisi tubuh yang sudah tidak
beraturan.
SB
Petugas polsek Mantingan usai mendapat dari laporan warga
langsung menuju TKP untuk melakukan identifikasi terhadap korban dan mengetahui
bahwa korban adalah salah satu PNS yang bekerja di Solo sebagai staf
di dinas pasar dan dari keterangan pihak keluarga korban, kenekatan ini atas
dasar korban memiliki hutang yang cukup banyak hingga tidak dapat melunasi.
SB
sementara itu dari dinas pendidikan kabupaten NGawi dapat kami informasikan dalam persiapan ujian akhir nasional untuk semua jenjang pendidikan yang dimulai pada bulan April hingga Mei mendatang, tim penyelenggara telah mempersiapkan tim pengawasnya. Seperti diungkapkan oleh Gunadi Ash Sidig selaku kasi pendidikan menengah kepada bahana menjelaskan untuk pengawas UAN capai 2.318 orang yang nantinya tersebar di berbagai lembaga pendidikan dengan metode silang murni yang diambilkan dari para guru – guru pendidik sendiri. Tegas Gunadi demikian panggilan akrabnya dalam ujian akhir mendatang yang di jadwalkan pada 16-19 April untuk SMA, 16-18 untuk SMK , 23 -25 april untuk jenjang pendidikan SMP dan 7-9 mei untuk SD akan di berlakukan secara ketat dalam pengawasannya tidak ada istilah joki dan calo.
sementara itu dari dinas pendidikan kabupaten NGawi dapat kami informasikan dalam persiapan ujian akhir nasional untuk semua jenjang pendidikan yang dimulai pada bulan April hingga Mei mendatang, tim penyelenggara telah mempersiapkan tim pengawasnya. Seperti diungkapkan oleh Gunadi Ash Sidig selaku kasi pendidikan menengah kepada bahana menjelaskan untuk pengawas UAN capai 2.318 orang yang nantinya tersebar di berbagai lembaga pendidikan dengan metode silang murni yang diambilkan dari para guru – guru pendidik sendiri. Tegas Gunadi demikian panggilan akrabnya dalam ujian akhir mendatang yang di jadwalkan pada 16-19 April untuk SMA, 16-18 untuk SMK , 23 -25 april untuk jenjang pendidikan SMP dan 7-9 mei untuk SD akan di berlakukan secara ketat dalam pengawasannya tidak ada istilah joki dan calo.
SB
tegas kasi pendidikan menengah dinas pendidikan Ngawi kepada bahana sebelum melaksanakan pengawasan bagi pengawas dan mengerjakan soal bagi pelajar akan menandatangi fakta intregitas yakni akan melaksanakan dengan jujur dalam UAN, dan bila bagi yang melanggar akan dikanakan sanksi POS atau procedural operasional standart. Bagi guru akan di berlakukan track record bila membocorkan soal dan bagi pelajar akan tidak diperkenankan mengikuti Ujian pada hari selanjutnya. Hal ini berlaku tegas dan tidak ada sisa soal yang keluar dari ruangan dan bagi guru yang secara sengaja membaca soal, pelajar dapat melaporkan kejadian tersebut pada pengawas diatasnya untuk di kenakan sanksi.
tegas kasi pendidikan menengah dinas pendidikan Ngawi kepada bahana sebelum melaksanakan pengawasan bagi pengawas dan mengerjakan soal bagi pelajar akan menandatangi fakta intregitas yakni akan melaksanakan dengan jujur dalam UAN, dan bila bagi yang melanggar akan dikanakan sanksi POS atau procedural operasional standart. Bagi guru akan di berlakukan track record bila membocorkan soal dan bagi pelajar akan tidak diperkenankan mengikuti Ujian pada hari selanjutnya. Hal ini berlaku tegas dan tidak ada sisa soal yang keluar dari ruangan dan bagi guru yang secara sengaja membaca soal, pelajar dapat melaporkan kejadian tersebut pada pengawas diatasnya untuk di kenakan sanksi.
SB
sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan dalam agenda dengar pendapat antara komisi II DPRD Ngawi dengan Dinas pendidikan, mengambil beberapa point penting, salah satunya terkait kabar tak sedap terhadap oknum pendidik yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada siswinya disalah satu SMPN kec. Padas. Seperti diungkapkan oleh Agus Sulistiawan, angggota komisi II DPRD Ngawi, bahwa nanti akan melihat bagaimana kasus ini berkembang karena orangtua korban melapor, jadi menunggu proses hukum dari polres. Dan agar hal semacam ini tak terulang kami akan menghimbau pihak terkait untuk mempublikasikan oknum guru yang nakal, biar nantinya tidak ada yang meniru.
sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan dalam agenda dengar pendapat antara komisi II DPRD Ngawi dengan Dinas pendidikan, mengambil beberapa point penting, salah satunya terkait kabar tak sedap terhadap oknum pendidik yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada siswinya disalah satu SMPN kec. Padas. Seperti diungkapkan oleh Agus Sulistiawan, angggota komisi II DPRD Ngawi, bahwa nanti akan melihat bagaimana kasus ini berkembang karena orangtua korban melapor, jadi menunggu proses hukum dari polres. Dan agar hal semacam ini tak terulang kami akan menghimbau pihak terkait untuk mempublikasikan oknum guru yang nakal, biar nantinya tidak ada yang meniru.
SB
Selain memberikan strasing agar kiranya pihak terkait
melakukan sesuai dengan prosedur hokum terhadap guru cabul tersebut, beberapa
agenda penting juga dibahas dalam kesempatan hearing ini. Diantaranya sudah
sejauh mana kesiapan pihak dinas pendidikan dalam menghadapi ujian nasional
(UN) mendatang pihaknya tidak ingin terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dan
mengganggu pelaksanaan ujian baik itu peserta dan penyelenggara, tegasnya harapkan keterlambatan soal dan
kebocoran soal sendiri tidak ingin
terulang kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar