RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/03/15

KAMIS 15 MARET 2012


NEKAT  MELINTAS DI JALUR UTAMA BELASAN BENTOR DIAMANKAN PETUGAS LANTAS DAN MANTAN KEPALA BAPEDA SIAP DIPANGGIL SEWAKTU-WAKTU BILA LEGESLATIF  MAUPUN PETUGAS BERWAJIB MEMINTA KETERANGAN PERIHAL KCD.
SB
LIA hari ini kami awali dari usaha petugas polres Ngawi unit lalu lintas dalam menertibkan para pemilik bentor atau becak mator yang tidak menaati peraturan berlalu lintas. Seperti diungkapkan oleh Kasat Lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo kepada bahana menjelaskan pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan dan teguran kepada mereka para pemilik bentor tapi seringpula tidak di gubris oleh mereka dan kejengkelan petugas sendiri di saat para pemilik bentor terkesan menaati peraturan hanya di depan petugas saja namun bila jauh dari petugas, mereka tetap saja melakukan pelanggaran yakni melintas di jalur utama. Sehingga dengan apa yang dilakukan mereka adalah mengganggu para pengguna jalan yang lain pasalnya terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat bentor yang bukan kendaraan bermesin berlisensi masuk jalur utama.  Mengingat hal itu siang tadi petugas lantas polres Ngawi  unit lalu lintas tengah melakukan operasi di berbagai ruas jalan yang terdapat jalur utama dan mendapatkan sedikitnya 15 bentor yang karena pemiliknya melakukan pelanggaran masuk di jalur utama. 
SB
kasat lantas polres Ngawi menambahkan karena bentor tidak termasuk dengan kendaraan bermesin yang tidak memiliki surat-surat penting untuk dilakukan penahanan sehingga petugas menyita 15 unit bentor dari para pemilik warga Ngawi ini  yang ditempatkan di pos polisi 9.0 kartonyono  guna di sita beberapa waktu. Tegas AKP Tony penyitaan ini  sebagai bentuk  shock terapi bagi para pemilik bentor dan agar tidak diulang-ulang kembali pasalnya pihaknya sudah memberikan kelonggaran dan kemudahan melintas di jalan raya. 
SB
sementara itu  dana tunjangan komunikasi intensif masih terus dan terus pula di selidiki oleh kejaksaan negeri Ngawi dan dewan sendiri mengaku telah berupaya untuk pengembalian dana lebih dari 1, 2 M yang nyantol di para nasabah Koperasi Cinta Damai.  Dalam gelar dengar pendapat yang dilaksanakan komisi 3 bersama dinas koperasi  beberapa waktu lalu diungkapkan oleh Dedi S Wibowo wakil komisi 3 DPRD Ngawi bakal panggil person-person yang terkait dalam pengucuran dana KCD yakni kepala Bapeda Amin Sunarto yang saat sekarang menjabat sebagai kepala DPKAA dan  mantan Bupati Ngawi Harsono, namun sampai sejauh ini mereka belum juga di panggil-panggil karena pihaknya masih mengumpulkan data-data guna menelusuran KCD tersebut. Sementara Amin Sunarto siang tadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pengucuran dana hibah bantuan dari APBD tahun anggaran 2002 tersebut. Akunya pengucuran tersebut pihaknya tidak tahu menahu pasalnya sedang mengeyam pendidikan pasca sarjananya di luar kota, dan hal itu telah serahkan sepenuhnya kepada PLH Supriyadi yang saat ini beliau sudah almarhum sehingga kasus ini sudah tidak dapat diklarifikasi lebih jauh.  Tegas Amin demikian panggilan akrabnya mengaku sepengetahuan pihaknya KCD tersebut masuk dalam dana PER atau pemberdayaan ekonomi rakyat yang bapeda menjadi leading sektornya namun dalam ingatannya PER kepada koperasi-koperasi ini dalam keadaan mendesak karena situasi ekonomi sedang krisis monuter sehingga masyarakat yang menginginkan peningkatan kesejahteraan membutuhkan modal kepada pemerintah dalam keadaan tersebut memberikan pinjaman lunak dan tugasnya awal sebagai kepala Bapeda di tahun itu hanya mempersiapkan progam PER sedangkan pengucuran dan segala administrasinya di serahkan kepada KCD .
SB
Di tegaskan oleh Kepala DPKAA pemkab Ngawi ini, ia akan bersikap  gentle dalam menghadapi kasus KCD akunya pihaknya yang pernah bolak-balik di tahun 2010 lalu  ke polda jawa timur Ngawi perihal pengusutan KCD oleh petugas kepolisian daerah jawa timur tersebut akan siap pula menerima pemanggilan oleh legelatif dan bahkan tim kejaksaan guna menjelaskan permasalahan KCD, kepeduliannya terhadap dana pemerintah daerah yang nyantol ke tangan nasabah KCD ini  pernah membentuk tim penagihan kepada mereka dengan jumlah anggaran capai puluhan juta namun kandas rencana tersebut gagal karena tidak di setujui oleh Bupati Ngawi sekarang.                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar