TIDAK TAHAN MELIHAT KEMOLEKAN TUBUH GADIS INGUSAN SOPIR
NEKAT SETUBUHI HINGGA 2 KALI DAN
KELANGKAAN PUPUK MULAI DIALAMI OLEH PETANI
NGAWI.
SB
Lia hari ini kami awali dari kisah tidak senonoh yang tak patut untuk di
tiru, dilakukan oleh seorang sopir nekat setubuhi seorang gadis bau kencur yang
ironisnya korban masih tetangga dengan pelaku. Kejadian yang terjadi belum lama
ini di saat korban, sebut saja, melati
13 th warga asal Sumber Bening Bringin Ngawi ini usai mandi di sungai
desa setempat berpapasan dengan pelaku dengan identitas Sukamto 30th tiba-tiba korban di sekap dan di seret ke
rumah pelaku. Setiba di rumah pelaku sungguh malang nasib korban, dengan tubuh
kecilnya di paksa melayani nafsu
kelakian pelaku, yang setelah selesai
puas dengan melampiaskan nafsunya kepada
korban , melati di beri uang Rp 5000 serta di ancam bila memberitahukan
perihal kebejatannya ia tidak segan-segan mengulang kembali perbuatannya. Namun
tidak berselang lama kemudian, korban
saat di melintas tempat pemakaman warga kembali bertemu dengan pelaku,
melihat gelagat yang tidak baik korbanpun berusaha mengambil langkah
seribu, tapi sayangnya langkah lari
korban masih kalah dengan ketangkasan pelaku
yang pada akhirnya tertangkap juga.
Korban yang tertangkap oleh
tangan kekar pelaku berprofesi sebagai
sopir serabutan di sekap di sebuah pohon dekat sungai dan nahas korban
kembali mendapat perlakukan tidak senonoh dari
pelaku di pinggir sungai desa
setempat. Terungkapnya kasus pelecehan terhadap korban ini di saat keluarga korban merasa curiga dengan
perilaku korban yang acapkali buang air kecil alami kesakitan, setelah di cerca berbagai pertanyaan
dan korban yang merasa terdesak pada mengakui perbuatan pelaku terhadapnya yang
kemudian kejadian ini dilaporkan ke
pihak berwajib.
SB
Kasubag Humas polres Ngawi AKP IWayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat sekarang berkas aduan dari keluarga korban tengah di tangani oleh unit perlidungan perempuan dan anak, sedangkan pelaku sampai saat ini dalam pengejaran pihak petugas pasalnya usai kejadan Sukamto melarikan diri dari pengejaran pihak petugas guna mempertanggungjawabkan pasal child molestation Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pelanggaran pasal 289 KUHP yakni tentang barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kasubag Humas polres Ngawi AKP IWayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat sekarang berkas aduan dari keluarga korban tengah di tangani oleh unit perlidungan perempuan dan anak, sedangkan pelaku sampai saat ini dalam pengejaran pihak petugas pasalnya usai kejadan Sukamto melarikan diri dari pengejaran pihak petugas guna mempertanggungjawabkan pasal child molestation Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pelanggaran pasal 289 KUHP yakni tentang barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
SB
Nampaknya derita para petani
Ngawi masih masaih di rundung susah berkepanjangan usai dengan panen gagal
karena serangan hama
wereng, disusul saat sekarang
petani alami kesulitan mendapatkan pupuk berjenis ZA dan
SP 36. karena minimnya stok 2 pupuk tersebut di pasaran hingga beberapa kios
alami stock kosong dan langka. Dari hasil
pemantuan kami dilapangan kelangkaan
pupuk ini sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir, jelas ini akan
menyebabkan keresahan bagi para petani untuk meningkatkan produktifitas tanaman
padinya, dan di khawatirkan akan berdampak pada produktifitas padi di Kabupaten
Ngawi. seperti di kios resmi distribusi
pupuk di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Abdul Aziz, sejak dua
pecan terkahir, mereka kesulitan mendapatkan stok pupuk berjenis ZA dan SP 36,
dan saat ini mereka hanya menyediakan pupuk urea itupun dari distribusi pupuk
kaltim, sedangkan phonska, masih terlalu banyak di kiosnya. Kecenderungan petani Ngawi menggunakan pupuk ZA dan SP36 hingga
mengakibatkan permintaan meningkat hal ini
dikarenakan factor sugesti
dari petani sendiri yang percaya menggunakan kedua pupuk
tersebut secara berlebihan mendapatkan
hasil panen yang bagus serta memuaskan.
SB
Akibatnya beberapa petani yang
membeli pupuk di kios ataupun di distributor harus pulang dengan tangan hampa,
di karenakan pupuk yang di belinya tidak ada alias kosong, hingga mereka hanya
bisa pasrah dengan kondisi seperti ini, padahal Kabupaten Ngawi sebagai salah
satu lumbung padi terbesar di Jawa Timur, apabila ini semakin berlarut denga
adanya kelangkaan padi maka jelas akan berdampak pada produktifitas padi.Seperti
yang dialami oleh Nasrudin, salah satu petani yang hanya bisa pasrah melihat
kelangkaan pupuk yang terjadi di desanya, pihaknya sudah kemana-mana membeli di
setiap kios yang ada di Kecamatan Paron namun kondisinya kosong. Sementara,
beberapa petani di Kabupaten Nagwi hanya bias berharap kepada pemerintah
khususnya Dinas pertanian Kabupaten Ngawi untuk segera memberikan solusi
tentang kelangkaan pupuk yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar