DIANTARANYA PENADAH BAHAN BAKAR SOLAR ASAL NGAWI DI
GANJAR 4 TAHUN PIDANA PENJARA, PENIPU HANDAL ASAL KARANGJATI BERSTATUS TAHANAN KEJAKSAAN
DAN TERGANJAL PERIJINAN BENTENG PENINGGALAN BELANDA URUNG DI BANGUN.
SB
Lia hari ini kami awali dari
mapolres Ngawi dengan peristiwa criminal yang dapat kami laporkan. Diam-diam petugas buru sergap
polres Ngawi menyelidiki kasus penggelapan bahan bakar solar yang terjadi di
salah satu rumah makan di jalur Ngawi – Mantingan melibatkan pemiliknya. Seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres Ngawi AKP Sukono modus yang dilakukan oleh 2 sopir
PT Gudang Garam asal Kediri yakni Slamet dengan mengemudikan truk tronton nopol
AG 9244 AA dan Hermadi truk tronton nopol AG 9214 AA ini setiba di salah satu rumah makan dengan
inisial PJW dengan di bantu salah satu
karyawan mereka menyuling BBM 2 truk hingga terkumpul 42 liter yang di tamping di
dalam jirigen 40 20 liter dan tindakan pelaku di ketahui oleh petugas yang pada
akhinya mereka di gelandang di mapolres Ngawi atas pelanggaran pasal 378 yakni tentang
penggelapan dan penelusuran petugas
tidak berhenti begitu saja dari pengakuan pelaku menyebutkan nama baru sebagai
penadah bahan bakar solar tersebut yang
ternyata pemilik dari rumah makan tersebut yakni dengan identitas Viktor dan
salah satu keluarga pemilik rumah makan terbesar di kota Ngawi.
SB
kasat reskrim polres Ngawi menegaskan Viktor dalam kasus ini di tetapkan sebagai penadah barang yang berasal dari tindakan criminal dengan melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun lebih.
kasat reskrim polres Ngawi menegaskan Viktor dalam kasus ini di tetapkan sebagai penadah barang yang berasal dari tindakan criminal dengan melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun lebih.
SB
Masih dari polres Ngawi dapat
kami informasikan pelaku penipuan handal asal Karangjati saat sekarang
berstatus tahanan kejaksaan pasalnya kasus penipuan dengan korban capai belasan
orang ini telah di limpahkan berkasnya. Di
tegaskan oleh kasat rekrim polres Ngawi kepada bahana pelaku penipuan ini dengan bermodus memiliki usaha di luar jawa
berhasil mengelabui korbannya dengan memberikan saham kepada pelaku yang
nilainya dari puluhan juta hingga ratusan juta ribu rupiah dengan janji akan di kembalikan dana saham tersebut
di tambah pula keuntungan 25 % dari saham yang diberikan kepada pelaku yang hal
itu berhasil mengelabui korbannya capai belasan orang baik asal Ngawi hingga
luar kota. Di tegaskan oleh Kasat
reskrim polres Ngawi sepak terjang Hasto pemuda warga asal Karangjati ini tidak hanya sebagai penipu
bidang usaha proyek BTA selulur di batam ini juga penggelapan kendaraan rental
yang cukup membuat pemilik rental di Ngawi kalang kabut di buatnya karena
mobil-mobil mereka menghilang karena ulah pelaku. Tambah kasat reskrim polres Ngawi modus yang dilakukan pelaku mengaku menyewa mobil rental milik korban
bidikannya selama 1 bulan dengan di berikan uang muka namun setelah jatuh tempo
uang yang di janjikan tidak di berikan bahkan mobil mereka raib, dan dalam
kasus penipuan ini korban pelaku capai 7 orang dengan kendaraan berjumlah 12
unit.
SB’
Ditambahkan oleh Kasat reskrim
polres Ngawi, pelaku yang saat ini
menjadi status tahanan kejaksaan negeri pasalnya berkas pemeriksaan petugas
sudah di serahkan kepada kejaksaan untuk di sidangkan pelaku dapat di ancam
pidana penjara selama lebih dari 7 tahun atas pelanggaran pasal berlapis yakni penipuan dan penggelapan 372
dan 378.
SB
Sementara itu dari pemkab Ngawi dapat kami informasikan angan-angan Kanang – Ony dengan
memajukan sector pariwisata memoles benteng peninggalan jajahan belanda,
nampaknya harus terganjal perijinan sehingga rehab berhenti di tempat. Seperti diungkapkan oleh Bupati Ngawi Ir Budi
Sulistyono kepada bahana menjelaskan benteng pendem yang terkenal dengan nama
Van De Bosh ini masih menjadi asset milik TNI AD namun perijinan untuk dapat di
kelola oleh pemerintah daerah terkesan di persulit, terbukti tidak ada keabsahan dari penyerahan aseet tersebut
kepada pemerintah daerah dari militer kendari Kanang sendiri berusaha
menelusuri perijinan hingga pinpinan tertinggi angkatan darat. Jelasnya pemerintah propinsi yang sudah
welcome dengan memberikan bantuan rehab senilai 17 milyar untuk benteng
peninggalan penjajahan belanda ini tinggal menunggu realisasi dari pihak TNI
yang selama ini menempati.
SB’
SB’
Tambah mbah kung demikian panggilan
akrab Bupati Ngawi pihaknya msih berusaha meningkatkan PAD dari sector pariwisata peninggalan Belanda ini dan
juga pariwisata yang lain, yang juga belum di eksploitasi secara maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar