DIANTARANYA TRAGIS BURUH TEBANG TEWAS TERPANGGANG ALIRAN LISTRIK
BERTEGANGAN TINGGI, DI DUGA PELAKU DEFELOPER DEALER KENDARAAM RAMPAS MIO MILIK
WARGA WIDODAREN, DAN TIDAK HANYA KURSI
JABATAN PNS SAJA YANG PANAS POSISI KETUA KOMISI –KOMISI DPRD NGAWI MULAI
MENJADI REBUTAN SECARA DIAM-DIAM.
SB
Lia hari ini kami awali dari kejadian tragis yang menimpa salah satu
warga asal Desa Gerih Geneng Ngawi, buruh tebang hendak membersihkan pekarangan
rumah majikannya harus tewas terpanggang diatas pohon karena tersengat aliran
listrik bertegangan tinggi. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dari
korban dengan identitas Marmo 37 th tengah di minta bantuan tenaganya untuk
membersihkan perkarangan dari daun-daun pohon jati yang memasuki rumah Palimun
70 th, korban dengan semangatnya membersihkan dahan-dahan pohon jati tersebut,
saat kejadian sekira pukul 07.30 wib,
tanpa sadar sabit yang di pergunakan korban untuk memotong dahan
mengenai kabel listrik berkekuatan tinggi tak ayal lagi tubuh Marmo langsung
terpanggang di atas pohon. Peristiwa yang begitu cepat di ketahui oleh pemilik
rumah namun tidak bisa berbuat apa-apa hanya dapat memandangi tubuh kejang Marmo
di warnai dengan kepulan asab pada bagian tangan dan kaki korban. Kepada
petugas Palimun kepada petugas mengaku hanya bisa diam saja saat kejadian tubuh
Marmo mengerjang kemudian muncul kepulan asap di sertai dengan bau gosong
daging terbakar. Karena kejadian yang begitu cepat iapun tidak bisa berbuat
apa-apa hanya bisa melihat.
SB
AKP Partono saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersebut, petugas saat datang ke lokasi kejadian mengevakuasi tubuh korban yang masih tergantung di atas pohon dan mengharapkan kepada warga Ngawi khususnya untuk lebih hati-hati dalam melakukan pekerjaan anda waspadailah situasi yang membahayakan untuk dapat di hindari daripada mengalami nasib nahas sepertihalnya korban.
AKP Partono saat dikonfirmasi Bahana membenarkan kejadian tersebut, petugas saat datang ke lokasi kejadian mengevakuasi tubuh korban yang masih tergantung di atas pohon dan mengharapkan kepada warga Ngawi khususnya untuk lebih hati-hati dalam melakukan pekerjaan anda waspadailah situasi yang membahayakan untuk dapat di hindari daripada mengalami nasib nahas sepertihalnya korban.
SB
Sementara itu masih dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan dengan
laporan kriminalnya. Kasus perampasan kendaraan yang terjadi di Jalan PB
Sudirman Ngawi kemarin dengan korban Putri Damayanti 16 th warga asal Desa
Walikukun Kulon Widodaren Ngawi masih di dalami oleh anggota buser polres Ngawi.
peristiwa yang bermula dari korban sekitar pukul 07.30 wib berpamitan untuk
keluar dari rumah hendak ke supermarket Ngawi kota, namun selang beberapa menit
kemudian ponsel orangtua korban bordering panggilan dari number hp milik
Damayanti namun setelah diangkat sang empu suara bukan suara anaknya melainkan
seorang laki-laki yang memberitahukan Damayanti tengah mendapatkan masalah di
mapolsek Ngrambe konstan saja pemberitahuan tersebut membuat orangtua Damayanti
terkejut yang kemudian menyusul ke Mapolsek Ngrambe. namun setiba di mapolsek
Ngrambe orangtua korban kembali di kejutkan bahwa putri mereka tidak berada
disana dengan di bantu pihak petugas pada akhirnya orangtua untuk ketiga
kalinya di kejutkan dengan keadaan Damayanti yakni korban tengah tergolek lemas di atas tempat
tidur sedangkan kendaraan korban Mio merah keluaran tahun 2010 dengan nopol AE
4768 KH sudah tidak bersama korban yang kemudian kejadian ini pihaknya laporkan
kepada petugas berwajib.
SB
kasubag Humas Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus perampasan kendaraan korban warga asal desa Widodaren Ngawi ini masih didalami oleh petugas pasalnya besar kemungkinan penarik kendaraan di tengah jalan raya dengan situasi padat lalin dan umum hanya berani dilakukan oleh suatu jawatan koperasi penanggung pembelian kendaraan bermotor di suatu dealer yang hal ini masih pihaknya telusuri. Kendati cukup menyayangkan kejadian itu terjadi pihaknya mengharapkan bila benar adanya defeloper yang melakukan perampasan ini akan di berikan peringatan kepada koperasi penanggungjawab kendaraan tersebut.
kasubag Humas Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus perampasan kendaraan korban warga asal desa Widodaren Ngawi ini masih didalami oleh petugas pasalnya besar kemungkinan penarik kendaraan di tengah jalan raya dengan situasi padat lalin dan umum hanya berani dilakukan oleh suatu jawatan koperasi penanggung pembelian kendaraan bermotor di suatu dealer yang hal ini masih pihaknya telusuri. Kendati cukup menyayangkan kejadian itu terjadi pihaknya mengharapkan bila benar adanya defeloper yang melakukan perampasan ini akan di berikan peringatan kepada koperasi penanggungjawab kendaraan tersebut.
SB
sementara itu dari kantor perwakilan rakyat DPRD Ngawi dapat kami informasikan, nampaknya di akhir penghujung 2011 ini tidak hanya mutasi gerbong SOTK pemkab Ngawi yang bakal di gagas oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono menjadi perbincangan hangat namun posisi ketua –ketua komisi di DPRD Ngawi. dari informasi yang kami peroleh menurut tata tertib DPR bahwa bila masa periode kerja 2,5 tahun dari struktur organisasi berdiri di perbolehkan untuk melakukan pergantian pinpinan komisi di tubuh DPRD. Dari rumor yang beredar ketua komisi 1 DPRD yang di jabat oleh Khoirul Anam dari PKB dan Ketua komisi 4 yang di jabat oleh Budi Oetamin dari PPP menjadi usulan oleh anggota komisi mereka untuk di lakukan pergantian pejabatnya. Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko kepada bahana menjelaskan sampai sejauh ini klausul itu belum pihaknya dengar dari anggotanya namun bila mendasar dari tatib DPR memang benar adanya setiap telah terlewati 2,5 tahun di perbolehkan melakukan pergantian struktur organisasinya.
sementara itu dari kantor perwakilan rakyat DPRD Ngawi dapat kami informasikan, nampaknya di akhir penghujung 2011 ini tidak hanya mutasi gerbong SOTK pemkab Ngawi yang bakal di gagas oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono menjadi perbincangan hangat namun posisi ketua –ketua komisi di DPRD Ngawi. dari informasi yang kami peroleh menurut tata tertib DPR bahwa bila masa periode kerja 2,5 tahun dari struktur organisasi berdiri di perbolehkan untuk melakukan pergantian pinpinan komisi di tubuh DPRD. Dari rumor yang beredar ketua komisi 1 DPRD yang di jabat oleh Khoirul Anam dari PKB dan Ketua komisi 4 yang di jabat oleh Budi Oetamin dari PPP menjadi usulan oleh anggota komisi mereka untuk di lakukan pergantian pejabatnya. Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko kepada bahana menjelaskan sampai sejauh ini klausul itu belum pihaknya dengar dari anggotanya namun bila mendasar dari tatib DPR memang benar adanya setiap telah terlewati 2,5 tahun di perbolehkan melakukan pergantian struktur organisasinya.
SB
Saat di Tanya lepas dari jabatannya perihal kecondongan partai pemenang
suara ini mendukung kemana pergantian ketua komisi I dan IV pihaknya enggan
memberikan suara pasalnya hal ini membutuhkan kesepakatan bersama anggota
partai demokrasi indonsia perjuangan
menentukan pilihan dukungannya. Namun dari hasil perkembangan di lapangan
komisi IV bakal di isi oleh perwakilan partai golongan karya sedangkan komisi I
akan di usulkan partai persatuan pembangunan. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar