RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/12/17

SABTU 17 DESEMBER 2011


 DIANTARANYA DIAKHIR TAHUN 2011 INI, NGAWI BANYAK SEKALI FENOMENA PERJUANGAN NASIB DARI TINGKATAN EKONOMI BAWAH HINGGA ATAS DARI PERJUANGAN PARA PEDAGANG ASONGAN NEKAT TIDUR DI REL KERETA UNTUK MENGUNGKAPKAN ASPIRASI MEREKA,  PERJUANGAN PARA GTT DAN PTT DALAM MEMPERJUANGAN NASIB MEREKA MENDAPATKAN PENGAKUAN ATAS PENGABDIANNYA SELAMA BERTAHUN-TAHUN OLEH PEMERINTAH DAERAH, ISU AMPLOP CEK BEREDAR JELANG PERGANTIAN POSISI PEJABAT ESELON DI PEMKAB, KETUA KOMISI 2 SIAP PERJUANGKAN PNS DARI GURU DENGAN PEMERATAAN BY ADRESS FRAKSI PKS SUSUL BAKAL MELAKUKAN PEROMBAKAN ANGGOTANYA DI KOMISI.
SB
Lia hari ini kami bakal merangkum sebagaian fenomena yang terjadi di kabupaten Ngawi akhir-akhir ini mewarnai di penghujung tahun 2011 yang diantaranya perjuangan dari kaum rakyat jelata hingga jabatan strategis di struktur organisasi pemerintah daerah hingga anggota legeslatif. Akhir pecan 2 minggu lagi di penguhujung pergantian tahun 2011 ke 2012 Ngawi di goyang dengan banyak perubahan kebijakan yang di buat oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat secara tidak langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat kecil. Dan lia  akhir pecan ini kami awali dari aksi para pedagang asongan yang berjualan diatas kereta berjalan, mendapat larangan dari PT KAI, gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD pada selasa pagi kemarin, dengan mengharapkan kepada anggota legeslatif serta Bupati untuk dapat kiranya membantu mereka, para pedagang asongan dapat kembali berjualan tanpa ada tekanan dari pihak PT KAI Daop 7 Madiun,  mendasar dari keputusan PT KAI tertanggal 1 Desember 2012 PT KAI melarang pedagang asongan memasuki kereta api  berjalan.  Karena merasa aspirasi mereka tidak mendapat tindak lanjut dari anggota legeslatif dan Bupati Ngawi puluhan pedagang asongan nekat tidur di rel kereta api di station Geneng Ngawi di saat kereta Pasundan hendak melanjutkan perjalanan dari Surabaya hendak ke Jawa tengah di hadang oleh jajaran para pedagang asongan di depan moncong kereta. Pada akhirnya pihak petugas PT KAI di bantu dengan petugas polsek setempat membujuk mereka untuk menyingkir dari lintasan kereta dengan janji hingga 1 desember mendatang mereka masih di perbolehkan berjualan hingga PT KAI Daop 7 memberikan keputusan meringankan bagi pedagang asongan memasuki kereta api berjalan dalam menjajakan barang dagangan mereka. Sementara akibat aksi massa para pedagang asongan tersebut berdampak jam keberarangkatan untuk semua kereta memasuki jalur Ngawi menjadi tertunda lebih dari 1 jam.  Sementara itu perjuangan para GTT dan PTT pemkab Ngawi bakal adakan aksi massa turun ke jalan dengan mempertanyakan kebijakan sekertaris daerah yang memberhentikan mereka secara sepihak mendasar dari surat edaran pemberhentian tenaga honorer yang tidak mendapatkan SK pengangkatan Bupati tahun 2005. Puluhan tenaga honorer tersebut pada akhirnya di terima oleh Sekda Ngawi Mas Agus Nirbito, kepala dinas pendidikan Drs Abimanyu dan kepala Kepegawaian Sujono yang pada akhirnya menyepakati pendataan K1 dan K2 ini tidak mendapat pengaruh dari surat edaran pasalnya Kategori 1 dan 2 ini mendasar dari keputusan menteri pendayahgunaan aparatur Negara namun untuk honorer wajib dan harus mematuhi peraturan SE tersebut.  Sementara  secara terpisah Sekda Ngawi tidak mengakui keberadaan Honda Kategori 2 yang di nilainya hal itu banyak manipulasi data di dalamnya. Dan mengharapkan kepada para tenaga sukarelawan benar-benar mencermati SE tersebut pasalnya mereka dapat di perpanjang apabila kepala dinas di instansi mereka masih memerlukan bantuan tenaga para Sukwan. Mendapat  jawaban dari sekda tersebut pada akhirnya para sukarelawan urung menggelar aksi unjuk rasa. Nampaknya tidak hanya sukwan dan PTT, GTT K1 serta K2 yang merasakan was-was perihal nasib mereka, guru yang sudah PNSpun ikut menjadi kawatir perihal kebijakan pemeretaan oleh Bupati Ngawi. seperti diungkapkan oleh Slamet Riyadi Ssos ketua komisi 2 DPRD kepada bahana menanggapi kebijakan Bupati Ngawi merupakan hal yang positif pasalnya saat sekarang PNS menggelembung di instansi yang terdapat dikota saja sementara di wilayah desa hampir tidak ada yang mengisi bahkan ditemukan di sebuah desa hanya terdapat 2 PNS guru sedangkan lainnya Honda serta sukwan  hal ini dapat berdampak tidak dapat menunjang mutu dan kwalitas pendidikan itu sendiri sehingga saat sekarang pihaknya melakukan pendataan kebutuhan guru di setiap jenjang pendidikan dari tingkatan SD hingga SMA.  Menurutnya hal ini untuk mengetahui dimana lembaga sekolah yang kelebihan guru dan di mana yang membutuhkan guru.  untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendataan di 513 lembaga sekolah di tingkat sekolah dasar yang nantinya menyusul ke jenjang lembaga di atasnya. Tegasnya tidak menutup kemungkinan  seorang guru SMA akan berpindah ke SMP dan dari SMP ke SD untuk pemerataan ini tambahnya pemindahan guru-guru ini tidak serta merta di ratakan begitu saja namun mendasar dari by adrees masing-masing guru menurutnya hal ini tidaklah mungkin seorang guru dari wilayah Karangjati akan di tempatkan di wilayah Karangayar untuk menunjang efektifitas dan mutu kerja itu sendiri guru yang masih muda akan sedikit di pindah kerjakan ke tempat agak jauh akan tetapi masih dekat dengan rumah tinggalnya.
SB
Sementara pengaduan nasib ke jenjang jabatan lebih tinggi bakal menimpa pejabat eselon 2 hingga 4 pemkab Ngawi pasalnya di akhir penghujung tahun 2011 ini Bupati bakal mengumumkan ratusan pejabatnya untuk menempati kerja baru. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya sedikitnya 250 pegawai negeri sipil akan mendapatkan job baru, menurut Kanang demikian panggilan akrabnya kepada bahana menjelaskan job baru bagi bawahannya ini mendasar kinerjanya selama ini yang telah di record atasan mereka masing-masing bila seorang PNS terbukti tidak melakukan perubahan kea rah yang lebih baik dan cenderung monoton jabatannya dapat diam di tempat bisa saja lorot namun apabila berprestasi akan di tempatkan di posisinya tegas Kanang bongkar pasang gerbong mutasi tahun ini janjinya tidak ada pejabat yang di perpanjang. Namun tidak hanya calon PNS saja yang harus menyediakan dana untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan,  rumor beredar bagi serorang PNS yang menginginkan jabatan diinginkan wajib menyediakan dana pelicin.  Dari hasil investigasi yang kami lakukan bagi seorang PNS setingkat kasi wajib menyediakan uang capai 60 hingga 80 juta dan tidak kalah hebohnya pelican untuk jabatan kepala dinas mencapai 250 hingga 300 juta dan karena tidak ingin diketahui oleh khalayak umum dana itu serahkan dalam bentuk cek yang di masukkan kedalam amplob kedinasan. Namun kegiatan itu di bantah oleh Mbah Kung demikian panggilan akrab lain selain kanang Bupati Ngawi kepada bahana ia menegaskan bila bawahannya benar melakukan hal itu dan berhasil membuktikannya kepada saya tidak tunggu lama saya siap memberhentikan bawahannya tersebut pasalnya secara tidak langsung mencoreng nama baiknya. 

SB
Sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan, nampaknya tidak hanya isu pedagang asongan, PNS, Sukwan , Guru PNS, pejabat eselon saja yang akhir tahun ini mewarnai pemberitaan di media cetak maupun elektonik  posisi ketua komisi di DPRD Ngawi ikut bergoyang dengan Mau dibawa kemana Koalisi partai.  Setelah pemberitaan yang kami sampaikan sebelumnya dari 7 fraksi 3 diantaranya telah mengajukan roling anggota fraksi di komisi yakni partai Golkar, Hanura dan PPP di susul partai keadilan sejahtera bakal melakukan perombakan anggota yang duduk di komisi.  Seperti diungkakan oleh Maryoto Sp selaku ketua fraksi PKS DPRD kepada bahana menjelaskan walau belum ada pembicaraan resmi yang pasti PKS ada anggotanya yang bakal di roling namun hal itu belum pihaknya jelaskan person-personnya  janjinya senin depan akan di flourkan kepada media menyusul partai oposisi lain menurutnya hal ini guna menciptakan penyegaran kinerja anggota legeslatif sebagai kinerjanya sebagai wakil rakyat.
Dengan perubahan PKS ini dimungkinkan jabatan –jabatan ketua komisi akan terpengaruh pasalnya sepertiga anggota diisi oleh anggota-aggota baru yang bisa mengajukan hak pergantian jabatan ketua komisi.  
  
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar