DIANTARANYA SITUASI POLITIK DPRD
MULAI MEMANAS ANTAR DUKUNG TIDAK MENDUKUNG KAOLISI PARTAI, PEDAGANG ASONGAN
MASIH NEKAT BERJUALAN DI ATAS KERETA BERSITEGANG DENGAN APARAT RANTIB. PENO
SALAH SATU ANGGOTA DEWAN SAYANGKAN PELAKU TIDAK BERTANGGUNGJAWAB PERACUN
SUNGAI.
SB
Lia hari ini kami awali dari DPRD Ngawi, kasak-kusuk pelaksanaan tatib DPRD Ngawi
dengan perubahan posisi anggota-anggota fraksi di tiap-tiap komisi menjadi
perbincangan hangat tersendiri dikalangan anggota legeslatif. Isu beredar perubahan posisi ketua komisi
yang di prediksi terjadi di komisi 1 dan komisi IV dikarenakan pergantian
anggota fraksi yang duduk di komisipun santer untuk menjadi bahan isu saat
sekarang. Dari informasi yang kami himpun fraksi golkar bakal melakukan
perombakan posisi anggota di komisi 1 untuk berpindah ke komisi IV dan
sebaliknya, namun pernyataan tersebut di mentahkan oleh ketua Fraksi Golkar
DPRD Ngawi Sugito Pramono menurutnya sampai sejauh ini belum ada keputusan
perpindahan anggota fraksi dan hal itu masih belum di bicarakan jawabnya
terkesan menutup-nutupi namun di kalangan anggota dewan telah santer beredar
akibat perubahan anggota fraksi golkar tersebut akan merubah pula posisi ketua
komisi I yang saat sekarang di jabat oleh Khoirul Anam dan Ketua Komisi IV yang
di jabat oleh Budi Oetamin. Karena keduanya dari fraksi yang sama yakni partai
persatuan bangsa atau penggabungan koalisi PPP dan PKB menjadi pertimbangan
tersendiri hingga muncul klausul tidak jadi satu tidak jadi kesemuanya. Karena
dukungan ketua komisi ini mengalir dari banyaknya dukungan secara voting
beredar rumor bahwa PPP akan merubah rekan koalisinya tidak lagi bersama PKB
melainkan dengan partai oposisi PKS.
SB
SB
Ketua DPRD Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko saat dikonfirmasi pihaknya belum
mengetahui situasi secara pasti kemelud anggotanya perihal pemenuhan tatib DPRD,
pasalnya masih mengikuti Rakernas PDI Perjuangan di Jakarta dalam penentuan
sikap partai bersimbol banteng moncong putih ini menghadapi pesta demokrasi
pemilihan presiden mendatang.
SB
Sementara itu Agus Wiyono salah satu anggota komisi 1 DPRD Ngawi pihaknya
wait end see saja dengan keputusan yang di ambil 2 partai tersebut menurutnya
siapa saja yang menjadi ketua komisi asalkan dapat melaksanakan tugas dan
tupoksinya secara professional tidak menjadi masalah baginya. Di jelaskannya tidak hanya ketua komisi saja
yang nantinya alami perubahan pejabatnya masih ada ketua badan legeslatif. Ketua badan musyawarah, ketua badan anggaran,
ketua badan kehormatan dan ketua komisi DPRD yang menjadi struktur DPRD Ngawi
bila mengacu tatib DPRD untuk dilakukan perubahan.
SB
Sementara itu masih dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan, Supeno salah satu anggota perwakilan rakyat
dari partai amanat nasional cukup menyayangkan dengan maraknya oknum yang tidak
bertanggung jawab melakukan eksploitasi ikan di sungai dengan menggunakan
racun. Siang tadi saat dikonfirmasi di
ruang kerjanya Peno demikian panggilan akrab ketua komisi 3 DPRD Ngawi
seringkali dilapori oleh konstituennya perihal maraknya oknum yang tidak
bertanggungjawab seringkali melakukan tindakan mengobati sungai demikian
istilah awamnya untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan yang cukup diinginkan
dengan tidak perlu bersusah payah menjaring.
Oknum yang tidak bertanggung jawab ini di duga di bekengi oleh pihak tidak
main-main dalam membuang uang pasalnya guna membeli 1 kilogram racun mencapai
harga 400 hingga 600 ribu rupiah sementara 1kg racun hanya dapat di pergunakan
10 meter sungai.
SB
Peno menyayangkan seharusnya pihak berwajib dapat menuntaskan ataupun menangkap oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, pasalnya tidakhanya ikan yang mati karena racun ekosistim sungaipun menjadi rusak akibat ulah yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Peno menyayangkan seharusnya pihak berwajib dapat menuntaskan ataupun menangkap oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, pasalnya tidakhanya ikan yang mati karena racun ekosistim sungaipun menjadi rusak akibat ulah yang tidak bertanggungjawab tersebut.
SB
Sementara itu dari keputusan pelarangan pedagang asongan berjualan di
atas kereta berjalan hari ini mulai dilakukan penertiban oleh para petugas PT
KAI Daop 7 Madiun kendati larangan tersebut masih tertanggal 1 januari
mendatang. Dalam pantuan kami siang tadi
di salah satu station kereta di wilayah Ngawi pedagang asongan di tindak secara
tegas bila masih nekat berjualan diatas kereta api berjalan hingga sempat
terjadi adu otot antara petugas dengan pedagang asongan. Miris memang bila
mendengar kesenjangan antara mengedepankan peraturan versus urusan
kesejahteraan dan kedua belah pihak tersebut
saling beragument mementingkan
kepentingan mereka masing-masing. Darto
salah satu pedagang asongan kepada media cukup
mengesalkan tindakan petugas rantib pasalnya sikap mereka yang kasar
terhadap para pedagang asongan dalam usaha penertiban, seharusnya PT KAI yang
juga milik pemerintah tidak tinggal diam saja menindaklanjuti keadaan ini
sehingga terkesan mereka di hentikan dengan sepihak tidak ada solusi dari
pemerintah.
SB
sementara itu Wahyuni salah satu penumpang kereta api saat kami temui menurutnya dengan adanya pedagang asongan kami merasa terbantu dengan usaha mereka pasalnya apabila diatas kereta tidak perlu turun untuk membeli persediaan makan atau minum yang di butuhkan seharusnya para pedagang asongan mendirikan perkumpulan sehingga keberadaan mereka diakui tidak sebagai pengganggu perjalanan para penumpang kereta.
sementara itu Wahyuni salah satu penumpang kereta api saat kami temui menurutnya dengan adanya pedagang asongan kami merasa terbantu dengan usaha mereka pasalnya apabila diatas kereta tidak perlu turun untuk membeli persediaan makan atau minum yang di butuhkan seharusnya para pedagang asongan mendirikan perkumpulan sehingga keberadaan mereka diakui tidak sebagai pengganggu perjalanan para penumpang kereta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar