RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/02

SENIN 2 APRIL 2012


 DINAS PENDIDIKAN BANTAH BILA TERDAPAT PERMAINAN ANTARA TIM SURVEI DENGAN LEMBAGA PENERIMA BANSOS,  KAWANAN PEMBERSIH MINIMARKET DI RINGKUS PETUGAS.
SB
LIA hari ini kami  awali dari dinas pendidikan kabupaten Ngawi, Drs Sakri selaku  kasi pendidikan sekolah dasar dinas pendidikan kabupaten Ngawi membantah bila penyaluran dana bantuan social dari sumber dana APBN ini kepada 84 lembaga pendidikan sekolah dasar doi kabupaten Ngawi adanya permainan antara tim survey dengan lembaga sepertihalnya di tuduhkan oleh ketua komisi 4 DPRD Ngawi.  Seperti yang pernah kami  beritakan sebelumnya selama beberapa minggu ini  anggota legeslatif secara sengaja melakukan sidak secara diam-diam terhadap lembaga-lembaga sekolah sebagai penerima Bansos dan selama beberapa minggu tersebut  sedikitnya 8 kecamatan telah di sambangi oleh mereka tanpa sepengetahuan pihak dinas pendidikan dan mengeklaim pengerjaan pembangunan sekolah tidak tepat sasaran penerima dan juga pengerjaan tidak sesuai bestek.  Namun  saat dikonfirmasikan kepada penanggung jawab proyek dalam hal ini dinas pendidikan hal tersebut di bantah  Sakri pasalnya dana tersebut  sudah sesuai dengan peruntukkannya dan telah melewati proses penyeleksian bukannya tebang pilih,  diakuinya proses survey ini  cukup  cepat hanya   berselang 4 hari  saja di mulai pada tanggal 6 januari dan berakhir pada 11 januari sehingga tim benar-benar kerja ektra keras.  Saat di tanyakan dengan waktu  yang cukup  mepet hal ini di pastikan pula tim survey akan berjalan marathon sehingga kurang optimal dalam penyeleksiannya namun pernyataan tersebut  kembali di bantah bila pihaknya telah berkerja sama dengan tim pendidikan lain yang ahli dalam menilai kerusakan banguanan yakni  pengajar dari  SMK PGRI I Ngawi.  Sementara anggota dewan dilapangan menemukan kejanggalan tidak hanya bisa dihitung dengan jari bahwa sekolah penerima bantuan social ini tidak sesuai dengan sasaran.
SB
sementara itu  rumor beredar pula bahwa kejanggalan  penerimaan atau penyaluran dana bantuan social kepada para lembaga pendidikan  kabupaten di Ngawi ini,   ternyata adanya kedekatan emosial antara kepala sekolah dengan anggota dewan atau istilahnya titip  proyek namun kembali hal itu  di bantah oleh oleh Sakri di tegaskannya dalam penyaluran dana bansos sejumlah 16, 7 milyar ini melawati pengajuan proposal, survey ketat, menggunakan tim ahli, dan pencairan dana langsung dari  rekening kepala sekolah dari bank jatim dan akunya dalam waktu dekat  ini akan ada pemanggilannya kembali  dengar pendapat dengan komisi D menyingkapi hasil sidak komisi 4 DPRD Ngawi. 
SB
sementara itu  dari  kemarin malem buru sergap polres Ngawi berhasil ringkus, kawanan pembersih barang-barang  di otlet minimarket alhasil  3 perempuan dan 1 laki-laki  diamankan berserta barang bukti belasan kardus susu dengan harga yang cukup  mahal  dan 1 mobil APV yang di pergunakan untuk menguras mini market jarahannya.  Kemarin malam sekitar pukul  19.00 wib petugas buser mendapat informasi bahwa hidden camera di salah satu minimarket di wilayah karangjati merekam salah satu aksi ibu-ibu yang memasukkan kotak susu di balik bajunya karena tidak ingin menuduh dengan tanpa bukti, usai pelaku berbelanja  pemilik minimarket bergegas mengikuti  kendaraan APV bernopol  L 305 SJ yang berhenti di salah satu hotel di wilayah Ngawi kota,  setelah mengetahui keberadaan pelaku yang nampaknya tidak sendiri dalam melakukan aksinya tersebut  pemilik minimarket  menghubungi petugas buser polres Ngawi untuk melakukan penangkapan setelah  di lakukan penggerebekan di salah satu  kamar yang di sewa oleh 4 pelaku   ini  petugas mendapati barang bukti 12 kardus susu intans berbagai merk yang di sita dari kempat pelaku  yang diantaranya  Wulan 51th , Alifah 46th  warga asal Pasuruan dan Indah warga asal mojokerto dan M. Arifin 46 warga asal Surabaya selaku  sopir.  Seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres AKP Sukono saat dikonfirmasi siang tadi menjelaskan pelaku ini  dalam melakukan aksinya bisa di biilang professional 3 orang ibu-ibu ini 1 bertugas mengecoh kasir, satu  bertugas di kasir menyaru sebagai pembeli dan satu lagi mengawasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk mengelabui petugas kasir kardus susu di masukkan dibalik baju pelaku sehingga terkesan orang hamil. 
SB
kasat reksrim polres Ngawi di dampingi kapolres Ngawi AKBP Eddy Junedy menegaskan kepada pelaku dapat diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang saat ini  mereka masih mendekam di balik jeruji hotel prodeo polres Ngawi guna menunggu proses hokum lebih lanjut.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar