DINAS PENDIDIKAN
BANTAH BILA TERDAPAT PERMAINAN ANTARA TIM SURVEI DENGAN LEMBAGA PENERIMA
BANSOS, KAWANAN PEMBERSIH MINIMARKET DI
RINGKUS PETUGAS.
SB
LIA hari ini kami awali dari dinas pendidikan kabupaten Ngawi,
Drs Sakri selaku kasi pendidikan sekolah
dasar dinas pendidikan kabupaten Ngawi membantah bila penyaluran dana bantuan social
dari sumber dana APBN ini kepada 84 lembaga pendidikan sekolah dasar doi
kabupaten Ngawi adanya permainan antara tim survey dengan lembaga sepertihalnya
di tuduhkan oleh ketua komisi 4 DPRD Ngawi. Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya selama beberapa minggu
ini anggota legeslatif secara sengaja
melakukan sidak secara diam-diam terhadap lembaga-lembaga sekolah sebagai
penerima Bansos dan selama beberapa minggu tersebut sedikitnya 8 kecamatan telah di sambangi oleh
mereka tanpa sepengetahuan pihak dinas pendidikan dan mengeklaim pengerjaan
pembangunan sekolah tidak tepat sasaran penerima dan juga pengerjaan tidak
sesuai bestek. Namun saat dikonfirmasikan kepada penanggung jawab
proyek dalam hal ini dinas pendidikan hal tersebut di bantah Sakri pasalnya dana tersebut sudah sesuai dengan peruntukkannya dan telah
melewati proses penyeleksian bukannya tebang pilih, diakuinya proses survey ini cukup
cepat hanya berselang 4 hari saja di mulai pada tanggal 6 januari dan
berakhir pada 11 januari sehingga tim benar-benar kerja ektra keras. Saat di tanyakan dengan waktu yang cukup
mepet hal ini di pastikan pula tim survey akan berjalan marathon sehingga
kurang optimal dalam penyeleksiannya namun pernyataan tersebut kembali di bantah bila pihaknya telah
berkerja sama dengan tim pendidikan lain yang ahli dalam menilai kerusakan banguanan
yakni pengajar dari SMK PGRI I Ngawi. Sementara anggota dewan dilapangan menemukan
kejanggalan tidak hanya bisa dihitung dengan jari bahwa sekolah penerima
bantuan social ini tidak sesuai dengan sasaran.
SB
sementara itu rumor beredar pula bahwa kejanggalan penerimaan atau penyaluran dana bantuan social kepada para lembaga pendidikan kabupaten di Ngawi ini, ternyata adanya kedekatan emosial antara kepala sekolah dengan anggota dewan atau istilahnya titip proyek namun kembali hal itu di bantah oleh oleh Sakri di tegaskannya dalam penyaluran dana bansos sejumlah 16, 7 milyar ini melawati pengajuan proposal, survey ketat, menggunakan tim ahli, dan pencairan dana langsung dari rekening kepala sekolah dari bank jatim dan akunya dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilannya kembali dengar pendapat dengan komisi D menyingkapi hasil sidak komisi 4 DPRD Ngawi.
sementara itu rumor beredar pula bahwa kejanggalan penerimaan atau penyaluran dana bantuan social kepada para lembaga pendidikan kabupaten di Ngawi ini, ternyata adanya kedekatan emosial antara kepala sekolah dengan anggota dewan atau istilahnya titip proyek namun kembali hal itu di bantah oleh oleh Sakri di tegaskannya dalam penyaluran dana bansos sejumlah 16, 7 milyar ini melawati pengajuan proposal, survey ketat, menggunakan tim ahli, dan pencairan dana langsung dari rekening kepala sekolah dari bank jatim dan akunya dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilannya kembali dengar pendapat dengan komisi D menyingkapi hasil sidak komisi 4 DPRD Ngawi.
SB
sementara itu dari kemarin malem buru sergap polres Ngawi berhasil ringkus, kawanan pembersih barang-barang di otlet minimarket alhasil 3 perempuan dan 1 laki-laki diamankan berserta barang bukti belasan kardus susu dengan harga yang cukup mahal dan 1 mobil APV yang di pergunakan untuk menguras mini market jarahannya. Kemarin malam sekitar pukul 19.00 wib petugas buser mendapat informasi bahwa hidden camera di salah satu minimarket di wilayah karangjati merekam salah satu aksi ibu-ibu yang memasukkan kotak susu di balik bajunya karena tidak ingin menuduh dengan tanpa bukti, usai pelaku berbelanja pemilik minimarket bergegas mengikuti kendaraan APV bernopol L 305 SJ yang berhenti di salah satu hotel di wilayah Ngawi kota, setelah mengetahui keberadaan pelaku yang nampaknya tidak sendiri dalam melakukan aksinya tersebut pemilik minimarket menghubungi petugas buser polres Ngawi untuk melakukan penangkapan setelah di lakukan penggerebekan di salah satu kamar yang di sewa oleh 4 pelaku ini petugas mendapati barang bukti 12 kardus susu intans berbagai merk yang di sita dari kempat pelaku yang diantaranya Wulan 51th , Alifah 46th warga asal Pasuruan dan Indah warga asal mojokerto dan M. Arifin 46 warga asal Surabaya selaku sopir. Seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres AKP Sukono saat dikonfirmasi siang tadi menjelaskan pelaku ini dalam melakukan aksinya bisa di biilang professional 3 orang ibu-ibu ini 1 bertugas mengecoh kasir, satu bertugas di kasir menyaru sebagai pembeli dan satu lagi mengawasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk mengelabui petugas kasir kardus susu di masukkan dibalik baju pelaku sehingga terkesan orang hamil.
sementara itu dari kemarin malem buru sergap polres Ngawi berhasil ringkus, kawanan pembersih barang-barang di otlet minimarket alhasil 3 perempuan dan 1 laki-laki diamankan berserta barang bukti belasan kardus susu dengan harga yang cukup mahal dan 1 mobil APV yang di pergunakan untuk menguras mini market jarahannya. Kemarin malam sekitar pukul 19.00 wib petugas buser mendapat informasi bahwa hidden camera di salah satu minimarket di wilayah karangjati merekam salah satu aksi ibu-ibu yang memasukkan kotak susu di balik bajunya karena tidak ingin menuduh dengan tanpa bukti, usai pelaku berbelanja pemilik minimarket bergegas mengikuti kendaraan APV bernopol L 305 SJ yang berhenti di salah satu hotel di wilayah Ngawi kota, setelah mengetahui keberadaan pelaku yang nampaknya tidak sendiri dalam melakukan aksinya tersebut pemilik minimarket menghubungi petugas buser polres Ngawi untuk melakukan penangkapan setelah di lakukan penggerebekan di salah satu kamar yang di sewa oleh 4 pelaku ini petugas mendapati barang bukti 12 kardus susu intans berbagai merk yang di sita dari kempat pelaku yang diantaranya Wulan 51th , Alifah 46th warga asal Pasuruan dan Indah warga asal mojokerto dan M. Arifin 46 warga asal Surabaya selaku sopir. Seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim polres AKP Sukono saat dikonfirmasi siang tadi menjelaskan pelaku ini dalam melakukan aksinya bisa di biilang professional 3 orang ibu-ibu ini 1 bertugas mengecoh kasir, satu bertugas di kasir menyaru sebagai pembeli dan satu lagi mengawasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk mengelabui petugas kasir kardus susu di masukkan dibalik baju pelaku sehingga terkesan orang hamil.
SB
kasat reksrim polres Ngawi di dampingi kapolres Ngawi AKBP Eddy Junedy menegaskan kepada pelaku dapat diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang saat ini mereka masih mendekam di balik jeruji hotel prodeo polres Ngawi guna menunggu proses hokum lebih lanjut.
kasat reksrim polres Ngawi di dampingi kapolres Ngawi AKBP Eddy Junedy menegaskan kepada pelaku dapat diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang saat ini mereka masih mendekam di balik jeruji hotel prodeo polres Ngawi guna menunggu proses hokum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar