RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/20

JUMAT 20 APRIL 2012


PEMBEBASAN TANAH JALAN TOL MASIH RANCU DENGAN HARGA SATUAN,  NEKAT GELAR JUDI TOGEL WARGA KASREMAN DIPOLISIKAN DAN GARA-GARA PINJAM MOTOR TIDAK DI KEMBALIKAN WARGA MALANG DI LAPORKAN. 
SB
Lia hari ini kami awali dari dinas PU Bina marga cipta karya pemkab Ngawi, pembebasan tanah sebagai imbas rencana pembangunan jalan Tol penghubung jalur Jawa Tengah – Jawa Timur yang di gadang oleh pemerintah pusat  guna mengurai terjadi kemacetan di jalur tengah acapkali musim lebaran dan juga menyehatkan arus lalu lintas ini  akan menghubungkan Kabupaten Nganjuk  Jawa Timur hingga Kertosono Jawa Tengah, dan Ngawi sendiri tidak lepas menjadi imbas pembangunan jalur tol tersebut sedikitnya 5 kecamatan akan dilewati. Seperti diungkapkan oleh Bambang CES kepala dinas PU Bina Marga Cipta Karya pemkab Ngawi kepada bahana menjelaskan permasalahan pembebasan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 2008 ini, dikarenakan berubah-ubahnya acuan dasar pembebasan tanah yang diakui banyak ditemui kendala saat membebaskan tanah daratan,  yang diatasnya terdapat bangunan/benda-benda lain yang dimiliki oleh masyarakat Ngawi ” sejak tahun 2008 lalu panitia pembebasan tanah pemkab Ngawi masih berkutat dengan harga satuan yang menjadi dasar, tidak hanya itu saja UU yang mengaturnya juga alami perubahan di saat kabupaten Ngawi selesai dengan realisasinya” ungkapnya.

Awalnya tim P2T menggunakan dasar lembaga teknis yang melakukan survey sekaligus mengelompokkan bangunan yang menjadi imbas pembangunan jalan tol setelah selesai  dengan jumlah 464 petak dengan 990 bangunan diatasnya kemudian muncul UU no 53 tentang perhitungan bangunan dan benda lain di laksanakan oleh apresial (orang yang di tunjuk oleh lembaga teknis atau  pihak ketiga dari unsur idenpendent) merubah rencana pemkab Ngawi perihal pembebasan tanah namun kembali  pemerintah kabupaten Ngawi dihadapkan dengan kebijakan yang tidak jelas pasalnya UU no 53 tersebut belum ada keputusan presiden” Jadi selama ini  kami sebagai membantu rencana pemerintah pusat di buat berhadapan dengan peraturan yang belum jelas karena berhubungan dengan anggaran dan kami  tidak ingin salah melangkah”  tambahnya. 
SB
Rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan pembangunan mega proyek  Jalan tol penghubung Jalur Jawa Tengah – Jawa Timur pada tahun 2013 mendatang ini, bulan Juni 2012 pemkab Ngawi di minta mempersiapkan semua persyaratan yang diminta sehingga akhir tahun ini  tender lelang sudah dapat dilakukan dan awal tahun 2013 dapat berjalan.  Mengingat hal itu lembaga teknis dalam waktu dekat ini akan melakukan survey  kembali apakah masih benar petak-petak yang dilewati jalur tol dengan data lama yang diambil tim P2T pada tahun 2008 ” sebelum bulan juni  ini, kami akan melakukan survey kembali perihal pembebasan tanah pasalnya data yang selama ini  di pegang adalah masih data lama tahun 2008 hal ini untuk mengurangi  kontra secara horisontal dengan warga Ngawi” tegasnya. 
SB
Sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan sering menerima nomer totohan gelap atau togel warga Kasreman dipolisikan.  Kenekatan Suwarno  alias  Warno 50th warga asal Dusun Geger Desa Legokulan Kecamatan Kasreman Ngawi ini seringkali menerima pesanan togel  dari  warga sekitar mendasar hal tersebut anggota satreskrim polres Ngawi melakukan penyanggongan di kediaman pelaku alhasil petugas   berhasil menangkap basah dengan barang bukti yang masih di pegang oleh Warno”  petugas  mengetahui kegiatan pelaku dari informasi warga setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adanya dan pelaku langsung kami  ringkus beserta BB” ungkap Kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika.  Selain tersangka barang bukti  berupa buku rekapan,  kertas para pemesan dan uang tunai sejumlah 240  ribu  bakal memberatkan ancaman pidana yang dilakukan oleh pelaku. 
SB
Kepada petugas pelaku mengaku sebagai  petani  selama ini tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari sehingga dengan menerima togel dari para pemesan sedikit menompang kehidupan keluarganya,  kepada pelaku dapat diancam pidana penjara selama 5 th  sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. 
SB
masih dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan hati-hati bagi anda mempercayakan benda berharga anda kepada orang lain, ibarat air susu di balas dengan air tuba nampaknya peribahasa ini cocok dengan apa yang dialami  oleh korban warga asal desa Widodaren Ngawi karena percaya dengan pacar adik meminjamkan sepeda motor mionya namun akunya akan di pinjam selama sepakan namun hingga sudah lebih dari setengah tahun tidak dikembalikan warga malang tersebut dilaporkan kepada petugas.  Kejadian yang terjadi pada bulan september 2011 lalu ini  diakui oleh korban dengan identitas Suprapto 50 th mengenal pelaku dengan identitas Roni 25th warga asal Dusun Tulung Desa Sayang kecamatan Ngantang Malang yang singgah ke rumahnya karena tengah berhubungan dekat dengan adik korban atau teman lelakinya, karena ada panggilan mendadak pelaku hendak ke Malang dengan terburu – buru alternatif yang ada hanya dengan mengendarai kendaraan pribadi alhasil  kendaraan korban mio nopol  AE 3984 KI tahun 2010pun diserahkan kepada pelaku dengan tanpa kecurigaan sama sekali namun janji akan mengembalikan selama sepekan tidak di tepati oleh pelaku di hubungi lewat HP selalu mendapatkan jawaban janji-janji saja” Roni, saat meminjam dahulu nampak menyakinkan tidak menunjukkan rencana jahat namun sepekan dari  yang dijanjikan tidak pernah di tepati dan selama ini kami  menghubungi seringpula mendapatkan jawaban tidak menyakinkan dari  pelaku saya laporkan saja ke polisi biar tahu rasa “ ungkap Warno.   Kepada petugas korban mengaku mengalami kerugian materi mencapai  10 juta rupiah dan melaporkan pelaku kepada petugas ini adalah sudah menjadi keputusan terakhir karena selama ini  Roni tidak pernah kooperatif. 
SB
kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut mendasar laporan dari  warga Ngawi  dan karena  tempat tinggal  pelaku  di malang akan diteruskan laporan ini  kepada unit reskrim diwilayah malang untuk di tindak lanjuti.  Pelanggaran yang dilakukan pelaku bisa berlapis yakni penipuan dan penggelapan ”  locus delty memang di Ngawi namun karena pelaku berdomisili di Malang laporan korbanpun akan diteruskan di jajaran resort  Malang  dan janjinya kendati jauh akan tetap menjadi skala prioritas penyelesaian tindak pidana yang dilakukan ” ungkapnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar