RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/12

KAMIS 12 APRIL 2012


 PETUGAS MASIH MEMBURU PENGUNGGAH VIDIO PORNO, 39 K1 TIDAK LOLOS KARENA MANIPULASI DATA.

SB
Lia hari ini kami  awali dari mapolres dengan kembali nama pendidikan di kabupaten Ngawi tercoreng dengan aksi ulah anak didiknya yang nekat merekam adegan mesum di HP dengan format Mp4nya berdurasi 5 menit 18 detik di perankan oleh siswi SMK swasta kelas XII di Ngrambe. Terkuatnya artis dari vidio mesum yang di duga di buat di daaeah pegunungan Jamus ini dari bagde yang dikenakan siswi dengan berlatar belakang kebun teh. Adegan tidak layak edar ini tidak diketahui pemeran laki-lakinya pasalnya tengah sibuk mengambil aksi si perempuan dengan berlenggak-lenggok beradegan panas layaknya hubungan suami istri dengan menggunakan kamera hp.  Dari pengakuan kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika dari informasi yang anggotanya himpun siswi yang berasal dari  sekolah SMK swasta ini  adalah warga asal Ngrambe yang saat sekarang sudah di minta keterangan oleh petugas perihal aksi pornografi dan pornaksi tersebut, dan saat sekarang  petugas masih melakukan pemburuan terhadap pengunggah vidio mesum yang di buat sekitar setahun yang lalu ini  di saat siswi tengah melaksanakan praktik kerja industri di Jamus.  Kedua pelaku aktor dan artis akan di kenakan pasal para pelaku dijerat pasal 29 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 34, dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara  ungkap kasubag humas polres Ngawi. 
SB
Sementara itu  kepala dinas pendidikan kabupaten Ngawi drs. Abimanyu kepada media saat dikonfirmasi menanggapi peredaran vidio porno tersebut  mengakui baru mendapat laporan dari bawahannya baru-baru ini  dan belum melakukan kroscek kepada sekolah yang bersangkutan kendati demikian pihaknya cukup  menyayangkan moral anak didiknya saat sekarang yang kurang konsentrasi dengan mutu dan kwalitas pendidikan yang di eyamnya dan mengharapkan kepada sekolah yang bersangkutan untuk tidak mengucilkan korban tetap dengan mengedapankan sisi kemanusiaan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk permasalahan hukumnya”  kami  telah mendapat informasi siswi SMK tersebut  adalah korban  dan sudah mengundurkan diri dari sekolahnya, dan mengharapkan kepada pihak sekolah untuk tidak memperpanjang dengan membantu pendidikannya namun demikian untuk berhubungan dengan pihak petugas ia serahkan sepenuhnya” ungkap Manyu  demikian panggilan akrabnya.
  
SB
sementara itu Slamet Riyadi Sos ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada media saat dikonfirmasi secara terpisah menanggapi aksi panas pelajar SMK di Ngrambe ini cukup berdecak dengan kenekatan yang dilakukan oleh dua sejoli berlainan jenis ini dan cukup mencoreng nama pendidikan di kabupaten Ngawi pihaknya tidak menyalahkan aktor maupun artis dalam vidio berdurasi 5 menit lebih ini dan mengharapkan tidak hanya peran serta dari para pendidik  yang  terdapat di sekolah memberikan siraman rohani  namun tidak lepas dari peran  serta perhatian orang tua para pelajar yang saat sekarang sudah mulai kurang di terima oleh mereka.
SB
Sementara itu tidak lolosnya 39 orang dalam seleksi administrasi BKN Pusat untuk masuk kategori 1 siap diangkat pegawai karena alasan manipulasi data.  Dari yang pernah kami sampaikan sebelumnya sedkitnya 39 orang dari  98 K1 yang tercecer di BKN hanay 59 orang saja dinyatakan lolos adminitrasi oleh seleksi badan kepegawaian negara dan karena merasa merasa sudah lengkap administrasi yang sama dengan mereka yang lolos K1 yang tercecer ini mengadu ke dewan karena pihak BKD tidak memberikan  jawaban pasti atas hasil seleksi BKN tersebut, janji  hearing bersama pada senin lalu hingga saat sekarang gagal bertemu antara komisi 1 DPRD Ngawi, K1 tercecer serta BKD.  Mendasar hal tersebut kami menelusuri dari pucuk pinpinan orang nomer satu  di kabupaten Ngawi perihal carut marutnya seleksi K1 tersebut. Sperti diungkapkan oleh Bupati Ngawi Ir Budi Sulityono kepada media menjelaskan pihak BKD usai mendatangi  Menpan dan BKN di jakarta melaporkan kepada Bupati  bahwa tidak lolosnya 39 orang tersebut di karenakan mereka berbasic kerja di swasta tidak ada yang mengabdi di lingkungan pemerintah, indikasi adanya manipulasi data, gaji yang terputus” banyak alasan mereka tidak lolos dan banyak faktor pula akan tetapi yang paling mendominasi adalah pemalsuan data yakni  mereka tidak diangkat (SK ) pada tahun sebelum tahun ditetapkan yakni  2005 dan adanya gaji terputus karena K1 tersebut pernah tidak menerima gaji dari APBD” tegas Bupati.
SB
Pihaknya siap memberikan sanksi adminitratif bila terdapat bawahannya menerima uang suap perihal pengangkatan  K1 dan pihaknya meminta bukti otentik tidak hanya laporan saja” laporkan saja pada saya secara langsung bawahan yang menerima uang anda akan saya tidak tegas “ ketegasannya ini  sekaligus membuktikan dan menampik rumor dilapangan akan buruknya kinerja BKD selama ini.  Dan tegasnya pihaknya juag siap memberikan teguran bila Djono  mangkir dari panggilan hearing oleh komisi 1 pasalnya selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan tersebut.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar