RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/17

SENIN 16 APRIL 2012


DIANTARANYA ORANG TUA ARTIS VIDIO PORNO LAPOR KE PETUGAS,  SEHARI DI TINGGAL TIDUR 2 VEGA WARGA RAIB DI GONDOL MALING DAN PEMERIKSAAN SENJATA ANGGOTA POLRES NGAWI IMBAS KASUS PENEMBAKAN OKNUM PETUGAS MAOSPATI.
SB
LIA hari ini  kami  awali dari polres Ngawi dengan orang tua korban dari artis vidio porno melapor kepada petugas dengan kasus pencabulan.  Kasus tidak terimanya orangtua korban EN 18 th warga asal desa Pepean Ngrambe dengan inisial WN setelah  hari kamis 15 maret lalu,  di datangi  oleh pihak sekolah di mana korban mengenyam pendidikan di wilayah Ngrambe. 2 orang  dari pihak sekolah  ini  menunjukkan vidio korban dengan seorang laki-laki yang tengah melakukan hubungan suami – istri di areal kebun teh jamus sine berdurasi 5 menit lebih ini, alhasil setelah di tunjukkan vidio senonoh tersebut  emosi orangtua korban langsung memuncak dan melaporkan teman lelaki  putrinya dengan inisial DA 18 th warga asal desa Gebang Widodaren Ngawi ini, sebagai pelaku pencabulan di bawah umur  terhadap korban.  Seperti yang pernah kami  beritakan sebelumnya beredar vidio porno yang di buat oleh pasangan sejoli di kebun teh jamus sine setahun lalu ini  tengah beredar 2 minggu  lalu di wilayah Ngrambe sehingga pemuda dan pemudi di kecamatan tersebut  memiliki aksi mereka,  yang kemudian terendus oleh pihak petugas.  Ungkap WN tidak hanya anaknya menjadi korban pencabulan namun psikologis Enpun menjadi teraniaya  ” kami berharap  pelaku dapat segera di tangkap dan di berikan hukuman seberat-beratnya” tegas WN. 
SB
seperti diungkapkan oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika kepada media membenarkan bila keluarga dari salah satu pelaku vidio porno melapor kepada petugas atas kasus pencabulan di bawah umur yang di tujukan DA yakni  teman lelaki korban sehingga kasus ini  tengah di tindak lanjuti oleh anggota perlindungan perempuan dan anak (PPA) mapolres Ngawi  dan DA dapat diancam tindak pidana pasal berlapis pasal 81 dan 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan secara sengaja menyebar luaskan vidio tersebut ke temen-temannya” akibat perbuatannya pelaku  yang saat ini masih buron akan siap menerima ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun dengan pasal berlapis yang dikenakan kepadanya” tambah kasubag humas polres Ngawi. 
SB
Masih dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan dilaporkan dalam sehari  2 kendaraan warga Ngawi raib di gondol maling di saat korban terlelap tidur. Kejadian pertama terjadi di Dusun Jatisari desa Babadan Paron Ngawi,  korban dengan identitas Arif Trihanto 19th ini  sengaja memanfaaatkan terop yang terdapat di pinggir jalan untuk berteduh dan sekaligus korban memejamkan mata namun sial karena terlelap pulas hingga tidak menyadari kendaraan vega nopol AE 5206 JK telah raib tidak ada di dekatnya. Kepada petugas korban mengaku lupa mengunci stang dan mengalami  kerugian mencapai  8 juta rupiah.  Kasus kedua terjadi di dusun Gelung desa Widodaren kecamatan Widodaren Ngawi korban dengan identitas Kasno 42th warga minggu kemarin saat kejadian tengah memakirkan kendaraannya di ruang tamu  bagian depan rumahnya sebelum pergi tidur namun di saat hendak memakai kendaraan tersebut,  korban terkejut kendaraan vega nopol AE 4126 KQ sudah tidak berada di tempatnya dan mendapati jendela rumahnya serta pintu samping sudah  dalam keadaan terbuka. Mengalami  kajadian yang cukup  membuatnya rugi  materi sejumlah 10 juta ini  melapor kepada petugas berwajib. 
SB
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi membenarkan 2 kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut dan mengharapkan kepada warga untuk lebih waspada dengan keamanan diri sendiri yakni melengkapi kendaraan anda dengan kunci khusus yang hanya anda ketahui sendiri agar kiranya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri anda. 
SB
Sementara itu imbas dari peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terjadi di sebuah kafe di tepi Jalan Raya Magetan-Ngawi, kelurahan/kecamatan Maospati, kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis malam lalu ini berdampak pada pemeriksaan  senpi oleh anggota. Kisah tragis dengan melibatkan oknum petugas dengan identitas Briptu An warga asal kleco  yang bertugas di polsek Bendo Magetan ini telah menewaskan Muh Fauzi warga asal jalan Lawu maospati ini nampaknya di latarbelakangi sifat temperamen dari oknum petugas. Mendasar hal tersebut jajaran polres Ngawi tidak ingin hal –hal yang tidak diinginkan terjadi dan menimpa anggotanya pagi tadi petugas polres Ngawi melakukan pemeriksaan senpi-senpi yang di pegang oleh anggota.  Seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP EDY JUNEDY kepada media menjelaskan dengan mencuatnya di pemberitaan atas pelaku oknum petugas maospati pihaknya tidak ingin gegabah pula yakni dengan  melakukan iventarisir senpi serta pemeriksaan kejiwaan terhadap anggotanya “ hal ini  sebagai  langkah antisipasi saja dan sekaligus memeriksa mutu serta kwalitas senpi yang di bawa anggota dan juga kejiwaan anggotanya” tegas Kapolres Ngawi.
SB
Pemeriksaan senpi yang disentrakan dilapangan tengah mapolres Ngawi cukup menarik perhatian warga yang berlalu lalang memasuki area kantor pengayom dan pelindung masyakarat ini tegas kapolres tidak ada senpi yang di tarik dari  tangan anggota karena mereka yang membawa sudah memiliki  ijin sertifikat dan  tes kesehatan serta berlnjut tes kejiwaan yang tidak labil “ umumnya pemegang senpi adalah perwira menengah keatas dan sampai sejauh ini pemeriksaan kejiwaan mereka tidak ada yang mengalami masalah”. 
   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar