RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/04/04

RABU 4 APRIL 2012


10 PENGUSAHA PROPERTI DI NGAWI HANYA 1 YANG TELAH MENYELESAIKAN IJIN DAN PURNA TNI AD DI SANTAP MEGA HINGGA TEWAS.
SB
Lia hari ini kami  awali dari  informasi para pengusaha properti yang terdapat di kabupaten Ngawi belum berijin sama sekali dan dari 10 pengusaha 1 yang hanya di setujui oleh Bupati.  Seperti diungkapkan oleh Endang Retnani selaku Kepala bidang perijinan yanmas Pemkab Ngawi kepada media menjelaskan  10 pengusaha properti yang masuk dalam data yang dimilikinya hanya CV Catur Daya Intikarsa yang terdapat di desa Jururejo yang telah memiliki ijin langsung dari Bupati serta  kelengkapan ijin pemukiman oleh yanmas,  sementara 9 CV lainnya belum mendapatkan ijin pasalnya mereka para pengusaha juga tidak dan belum pernah menyerahakan berkas pengajuan ijin kendati  mereka telah melakukan pengembangan usaha. Memang diakuinya perijinan usaha properti memang  lumayan jelimet dan banyak yang harus di selesaikan namun pihaknya sama sekali tidak pernah mempersulit bahkan membantu untuk para pengusaha tersebut  mendapatkan ijinnya yang diantaranya ijin prinsip, ijin lokasi, ijin pemetaan tanah, status tanah,  penepatan lokasi dan terakhir IMB (ijin mendirikan bangungan) serta HO (gangguan).   dan dari sekian perijinan tersebut 9 pengusaha properti yang ada di kabupaten Ngawi belum mengantonginya yang diantaranya pemukiman  CV. Tegar terletak di desa Legukolon kasreman, CV. Catur daya intikarsa yang ada di desa Dempel, CV.  Gotongroyong jaya terdapat di desa dempel, CV.  Puri permata desa Bulaan Paron, CV.  Griya tempuran sari desa Tempuran,  CV. Putra daerah di desa Geneng,  kampling rumah di desa Geneng,  CV. Putra daerah di desa Tempuran dan CV. Putra daerah di desa Paron mereka sama sekali belum mengatongi ijin dan beberapa ada pula telah di segel oleh pihak satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi karena belum selesainya adminitrasi tersebut. 
SB
tegas Endang demikian panggilan akrabnya pihaknya akan tetap bersikap  tegas kepada para pengusaha tersebut  yakni dengan bekerjasama dengan pihak satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi guna menindak lanjuti para pengusaha properti  yang belum berijin agar kiranya tidak pilih kasih dengan yang lain. 
SB
sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami  informasikan siang tadi telah terjadi kecelakaan yang menewaskan salah satu anggota purna TNI AD di jalan A. Yani  masuk desa Beran Ngawi. kejadian  kecelakaan tragis ini bermula dari korban dengan identitas Erjen 70 th warga asal jalan branjangan desa Beran tengah melintas dengan menggunakan sepeda pancal dari arah utara ke selatan dan searah di belakangnya kendaraan mega pro nopol AE 6459 BF yang dikendarai oleh Eko Criswanto 30th warga asal  perum taman salak taman madiun.  Seperti diungkapkan oleh saksi warga Tiran juru parkir warga asal sidomakmur, sesampai di TKP korban tiba-tiba belok ke kanan tanpa mengindahkan situasi lalu lintas dan karena jarak yang sudah dekat benturan kedua kendaraan tak dapat terelakkan. Akibat benturan keras tersebut  sepeda pancal korban hingga berbentuk V tidak hanya itu saja,  Kedua pengendara sama-sama jatuh dan karena korban purna TNI AD alami luka yang cukup parah pada bagian kepala korban meninggal dalam perawatan tim medis RS Widodo Ngawi. 
SB
kasat lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat berita ini  kami laporkan jenasah korban telah di semayamkan kepada pihak keluarga dan pengendara sepeda motor asal Madiun masih dalam pemeriksaan pihak petugas unit lalu lintas polres Ngawi dan mengharapkan kepada pengguna jalan untuk lebih waspada acapkali melintas di jalan raya agar kiranya tidak merugikan para pengguna jalan yang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar