10 PENGUSAHA PROPERTI DI NGAWI HANYA 1 YANG TELAH
MENYELESAIKAN IJIN DAN PURNA TNI AD DI SANTAP MEGA HINGGA TEWAS.
SB
Lia hari ini kami awali dari
informasi para pengusaha properti yang terdapat di kabupaten Ngawi belum
berijin sama sekali dan dari 10 pengusaha 1 yang hanya di setujui oleh
Bupati. Seperti diungkapkan oleh Endang
Retnani selaku Kepala bidang perijinan yanmas Pemkab Ngawi kepada media
menjelaskan 10 pengusaha properti yang
masuk dalam data yang dimilikinya hanya CV Catur Daya Intikarsa yang terdapat
di desa Jururejo yang telah memiliki ijin langsung dari Bupati serta kelengkapan ijin pemukiman oleh yanmas, sementara 9 CV lainnya belum mendapatkan ijin
pasalnya mereka para pengusaha juga tidak dan belum pernah menyerahakan berkas
pengajuan ijin kendati mereka telah
melakukan pengembangan usaha. Memang diakuinya perijinan usaha properti
memang lumayan jelimet dan banyak yang
harus di selesaikan namun pihaknya sama sekali tidak pernah mempersulit bahkan
membantu untuk para pengusaha tersebut
mendapatkan ijinnya yang diantaranya ijin prinsip, ijin lokasi, ijin
pemetaan tanah, status tanah, penepatan
lokasi dan terakhir IMB (ijin mendirikan bangungan) serta HO (gangguan). dan dari sekian perijinan tersebut 9
pengusaha properti yang ada di kabupaten Ngawi belum mengantonginya yang
diantaranya pemukiman CV. Tegar terletak
di desa Legukolon kasreman, CV. Catur daya intikarsa yang ada di desa Dempel,
CV. Gotongroyong jaya terdapat di desa
dempel, CV. Puri permata desa Bulaan
Paron, CV. Griya tempuran sari desa
Tempuran, CV. Putra daerah di desa
Geneng, kampling rumah di desa
Geneng, CV. Putra daerah di desa
Tempuran dan CV. Putra daerah di desa Paron mereka sama sekali belum mengatongi
ijin dan beberapa ada pula telah di segel oleh pihak satuan polisi pamong praja
pemkab Ngawi karena belum selesainya adminitrasi tersebut.
SB
tegas Endang demikian panggilan akrabnya pihaknya akan tetap bersikap tegas kepada para pengusaha tersebut yakni dengan bekerjasama dengan pihak satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi guna menindak lanjuti para pengusaha properti yang belum berijin agar kiranya tidak pilih kasih dengan yang lain.
tegas Endang demikian panggilan akrabnya pihaknya akan tetap bersikap tegas kepada para pengusaha tersebut yakni dengan bekerjasama dengan pihak satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi guna menindak lanjuti para pengusaha properti yang belum berijin agar kiranya tidak pilih kasih dengan yang lain.
SB
sementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan siang tadi telah terjadi kecelakaan yang menewaskan salah satu anggota purna TNI AD di jalan A. Yani masuk desa Beran Ngawi. kejadian kecelakaan tragis ini bermula dari korban dengan identitas Erjen 70 th warga asal jalan branjangan desa Beran tengah melintas dengan menggunakan sepeda pancal dari arah utara ke selatan dan searah di belakangnya kendaraan mega pro nopol AE 6459 BF yang dikendarai oleh Eko Criswanto 30th warga asal perum taman salak taman madiun. Seperti diungkapkan oleh saksi warga Tiran juru parkir warga asal sidomakmur, sesampai di TKP korban tiba-tiba belok ke kanan tanpa mengindahkan situasi lalu lintas dan karena jarak yang sudah dekat benturan kedua kendaraan tak dapat terelakkan. Akibat benturan keras tersebut sepeda pancal korban hingga berbentuk V tidak hanya itu saja, Kedua pengendara sama-sama jatuh dan karena korban purna TNI AD alami luka yang cukup parah pada bagian kepala korban meninggal dalam perawatan tim medis RS Widodo Ngawi.
SBsementara itu dari mapolres Ngawi dapat kami informasikan siang tadi telah terjadi kecelakaan yang menewaskan salah satu anggota purna TNI AD di jalan A. Yani masuk desa Beran Ngawi. kejadian kecelakaan tragis ini bermula dari korban dengan identitas Erjen 70 th warga asal jalan branjangan desa Beran tengah melintas dengan menggunakan sepeda pancal dari arah utara ke selatan dan searah di belakangnya kendaraan mega pro nopol AE 6459 BF yang dikendarai oleh Eko Criswanto 30th warga asal perum taman salak taman madiun. Seperti diungkapkan oleh saksi warga Tiran juru parkir warga asal sidomakmur, sesampai di TKP korban tiba-tiba belok ke kanan tanpa mengindahkan situasi lalu lintas dan karena jarak yang sudah dekat benturan kedua kendaraan tak dapat terelakkan. Akibat benturan keras tersebut sepeda pancal korban hingga berbentuk V tidak hanya itu saja, Kedua pengendara sama-sama jatuh dan karena korban purna TNI AD alami luka yang cukup parah pada bagian kepala korban meninggal dalam perawatan tim medis RS Widodo Ngawi.
kasat lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat berita ini kami laporkan jenasah korban telah di semayamkan kepada pihak keluarga dan pengendara sepeda motor asal Madiun masih dalam pemeriksaan pihak petugas unit lalu lintas polres Ngawi dan mengharapkan kepada pengguna jalan untuk lebih waspada acapkali melintas di jalan raya agar kiranya tidak merugikan para pengguna jalan yang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar