RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/02/02

RABU 1 FEB 2012


KASUS MACETNYA SERTIFIKASI TANAH DEWAN NILAI DARI PERANGKAT DESA, KARENA PERMASALAHAN EKONOMI DEPT COLLECTOR HARUS BERURUSAN DENGAN PETUGAS,  PENCURIAN MULAI MARAK DI NGAWI LAPTOP MENJADI SASARAN MALING.

Lia hari ini kami  awali dari DPRD Ngawi,  usai pertemuan dengan tim BPN pemkab Ngawi di sinyalir macetnya masyarakat untuk menyertifikasi tanah mereka karena berhenti di perangkat desa dan permainan dari perangkat desanya.  Siang tadi saat di konfirmasi di ruang kerjanya Maryoto SP selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan karena alasan selama ini adanya laporan dilapangan yang di terima di meja kerjanya bahwa molornya pengurusan sertifikasi tanah, adanya permainan uang guna mempercepat proses menjadi buah bibir tersendiri perihal carut marutnya proses sertifikasi tanah. Dijelaskan oleh kepala BPN atau Badan Pertanahan Nasional Ngawi Yuli Budiato kepada anggota komisi 1 DPRD Ngawi bahwa pengurusan sertifikasi tanah dari pengukuran hingga sampai di pejabat akta tanah hanya membutuhkan 98 hari dan itu sudah jelas dengan prosedurnya tinggal melihat obyeknya dalam pengurusan tanah  sepertihallnya pengurusan tanah sawah biaya yang harus di keluarkan dari hasil perhitungan luas tanah kali 200 rupiah plus dana 500 ribu sedangkan non sawah sendiri luas tanah kali 100 rupiah plus uang 500 ribu guna adminitrasi itu saja yang di keluarkan oleh pemohon tidak ada uang tambahan dan bila  dilapangan terjadi penggelembungan Hal itu karena kurangnya sosialisasi dari perangkat desa yang tidak di teruskan kepada masyarakat.  Ditambahkan oleh Maryoto demikian panggilan akrabnya menjelaskan bahwa enggannya para warga Ngawi menyertifikasi tanah mereka karena kurangnya sosialisasi dari perangkat desa sendiri sehingga progam prona yang selama ini terdapat keringan tidak di sampaikan oleh perangkat desa itu sendiri sehingga menjadi asset tambahan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dari perangkat desa serta menjadi permainan tersendiri bagi mereka dengan mengatasnamakan BPN untuk menguras uang warga yang hendak mengurus sertifikasi tanah. 
SB
tegas  Maryoto salah satu kader partai keadilan sejahtera ini menegaskan dalam waktu dekat ini usai BPN komisi 1 bakal panggil yanmas terkait maraknya bangunan berdiri yang belum berijin sebagai imbas dari pertemuannya dengan BPN yang di jadwalkan pada minggu ini pihaknya juga membidik bangunan-bangunan baru yang bakal di pergunakan untuk usaha namun belum bersertifikasi pasalnya sebaagai syarat banguanan itu di bangun harus mengantongi perijinan yang wajib di miliki, dari informasi yang kami himpun komisi 1 membidik rencana bangun rumah sakit swasta yang terdapat di desa Watualang Ngawi milik warga sragen tersebut. 
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami  informasikan dengan laporan kriminalnya.  Nampaknya akhir2 ini kasus pencurian dengan pemberatan mulai marak terjadi dan sasaran pencuri yakni barang2 elektronik yang mudah terjual dan tidak susah untuk mendapatkannya. Kejadian pertama di alami oleh Uswatun Khosanah 27 th warga asal Dusun Ngubalan desa bangun rejo kidul Kedunggalar Ngawi laptop yang di tempatkan di meja ruang tamu  lenyap setelah pencuri yang masuk rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dengan korban usai mengerjakan tugas-tugas kerjanya meninggalkan laptop merek Acer di meja ruang tamu setelah pagi harinya hendak mengambil laptop untuk di bawa bekerja computer jinjing tersebut sudah tidak berada pada tempatnya dan mengetahui kalau benda berharganya seharga lebih dari 2 juta tersebut raib di gondol maling setelah mengetahui jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka secara paksa dan kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwajib.  Kejadian kedua terjadi di dusun tempurejo desa tempuran paron Ngawi menimpa salah satu warganya dengan identitas Nur damidah 47 th. Kejadian yang di sadarinya pada pagi hari kejadian kemarin, disaat korban hendak ke kantor mendapati sebuah obeng yang berada di bawah jendela karena keberadaannya alat congkel tersebut di tambah pula jendela rusak pikirannya hanya benda berharga yang ada di rumah.  Setelah di periksa benar adanya 1 laptop yang berada di meja kerja dan 3 buah hp milik keluargapun hilang tidak ada pada tempatnya. Merasa kemalingan di rumahnya korban melaporkan kejadian ini  kepada pihak berwajib dengan mengaku mengalami kerugian mencapai 7 juta lebih. 
SB
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan murtika saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut  dan saat ini kedua kasus  tersebut tengah di tangani oleh tim penyidik masing-masing polsek untuk dapat di tindak lanjuti dengan memeriksa dan meminta keterangan para saksi kejadian dengan pengembangan olah TKP. 
SB
sementara itu nasib depcolektor nampaknya tidak hanya menang dan di takuti oleh nasabahnya yang terlambat membayar angsuran namun Karena terhimpit ekonomi mereka yang Berjaya dan melakukan tindakan criminal  harus bertekuk lutut di hadapan petugas.  Seperti halnya yang dialami  oleh Reza 25th karena melakukan penggelapan atas uang yang di setorkan dari nasabahnya tidak di teruskan ke koperasi penanggung jawabnya harus masuk bui, tersangka kepada petugas mengaku nekat membawa uang setoran sejumlah 2juta ini karena terhimpit ekonomi sehingga uang tidak di berikan kepada bendahara koperasinya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar