KASUS MACETNYA SERTIFIKASI TANAH DEWAN NILAI DARI PERANGKAT
DESA, KARENA PERMASALAHAN EKONOMI DEPT COLLECTOR HARUS BERURUSAN DENGAN
PETUGAS, PENCURIAN MULAI MARAK DI NGAWI
LAPTOP MENJADI SASARAN MALING.
Lia hari ini kami
awali dari DPRD Ngawi, usai
pertemuan dengan tim BPN pemkab Ngawi di sinyalir macetnya masyarakat untuk
menyertifikasi tanah mereka karena berhenti di perangkat desa dan permainan
dari perangkat desanya. Siang tadi saat
di konfirmasi di ruang kerjanya Maryoto SP selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi
kepada bahana menjelaskan karena alasan selama ini adanya laporan dilapangan
yang di terima di meja kerjanya bahwa molornya pengurusan sertifikasi tanah,
adanya permainan uang guna mempercepat proses menjadi buah bibir tersendiri
perihal carut marutnya proses sertifikasi tanah. Dijelaskan oleh kepala BPN
atau Badan Pertanahan Nasional Ngawi Yuli Budiato kepada anggota komisi 1 DPRD
Ngawi bahwa pengurusan sertifikasi tanah dari pengukuran hingga sampai di
pejabat akta tanah hanya membutuhkan 98 hari dan itu sudah jelas dengan
prosedurnya tinggal melihat obyeknya dalam pengurusan tanah sepertihallnya pengurusan tanah sawah biaya
yang harus di keluarkan dari hasil perhitungan luas tanah kali 200 rupiah plus
dana 500 ribu sedangkan non sawah sendiri luas tanah kali 100 rupiah plus uang
500 ribu guna adminitrasi itu saja yang di keluarkan oleh pemohon tidak ada
uang tambahan dan bila dilapangan terjadi
penggelembungan Hal itu karena kurangnya sosialisasi dari perangkat desa yang
tidak di teruskan kepada masyarakat.
Ditambahkan oleh Maryoto demikian panggilan akrabnya menjelaskan bahwa
enggannya para warga Ngawi menyertifikasi tanah mereka karena kurangnya
sosialisasi dari perangkat desa sendiri sehingga progam prona yang selama ini
terdapat keringan tidak di sampaikan oleh perangkat desa itu sendiri sehingga
menjadi asset tambahan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dari perangkat
desa serta menjadi permainan tersendiri bagi mereka dengan mengatasnamakan BPN
untuk menguras uang warga yang hendak mengurus sertifikasi tanah.
SB
tegas Maryoto salah satu kader partai keadilan sejahtera ini menegaskan dalam waktu dekat ini usai BPN komisi 1 bakal panggil yanmas terkait maraknya bangunan berdiri yang belum berijin sebagai imbas dari pertemuannya dengan BPN yang di jadwalkan pada minggu ini pihaknya juga membidik bangunan-bangunan baru yang bakal di pergunakan untuk usaha namun belum bersertifikasi pasalnya sebaagai syarat banguanan itu di bangun harus mengantongi perijinan yang wajib di miliki, dari informasi yang kami himpun komisi 1 membidik rencana bangun rumah sakit swasta yang terdapat di desa Watualang Ngawi milik warga sragen tersebut.
tegas Maryoto salah satu kader partai keadilan sejahtera ini menegaskan dalam waktu dekat ini usai BPN komisi 1 bakal panggil yanmas terkait maraknya bangunan berdiri yang belum berijin sebagai imbas dari pertemuannya dengan BPN yang di jadwalkan pada minggu ini pihaknya juga membidik bangunan-bangunan baru yang bakal di pergunakan untuk usaha namun belum bersertifikasi pasalnya sebaagai syarat banguanan itu di bangun harus mengantongi perijinan yang wajib di miliki, dari informasi yang kami himpun komisi 1 membidik rencana bangun rumah sakit swasta yang terdapat di desa Watualang Ngawi milik warga sragen tersebut.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan dengan laporan kriminalnya. Nampaknya akhir2 ini kasus pencurian dengan
pemberatan mulai marak terjadi dan sasaran pencuri yakni barang2 elektronik
yang mudah terjual dan tidak susah untuk mendapatkannya. Kejadian pertama di
alami oleh Uswatun Khosanah 27 th warga asal Dusun Ngubalan desa bangun rejo
kidul Kedunggalar Ngawi laptop yang di tempatkan di meja ruang tamu lenyap setelah pencuri yang masuk rumahnya dengan
cara mencongkel jendela. Kejadian yang terjadi belum lama ini bermula dengan
korban usai mengerjakan tugas-tugas kerjanya meninggalkan laptop merek Acer di
meja ruang tamu setelah pagi harinya hendak mengambil laptop untuk di bawa
bekerja computer jinjing tersebut sudah tidak berada pada tempatnya dan
mengetahui kalau benda berharganya seharga lebih dari 2 juta tersebut raib di
gondol maling setelah mengetahui jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka
secara paksa dan kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwajib. Kejadian kedua terjadi di dusun tempurejo
desa tempuran paron Ngawi menimpa salah satu warganya dengan identitas Nur
damidah 47 th. Kejadian yang di sadarinya pada pagi hari kejadian kemarin,
disaat korban hendak ke kantor mendapati sebuah obeng yang berada di bawah
jendela karena keberadaannya alat congkel tersebut di tambah pula jendela rusak
pikirannya hanya benda berharga yang ada di rumah. Setelah di periksa benar adanya 1 laptop yang
berada di meja kerja dan 3 buah hp milik keluargapun hilang tidak ada pada
tempatnya. Merasa kemalingan di rumahnya korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dengan mengaku
mengalami kerugian mencapai 7 juta lebih.
SB
Kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan murtika saat
dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua kasus tersebut tengah di tangani oleh tim penyidik
masing-masing polsek untuk dapat di tindak lanjuti dengan memeriksa dan meminta
keterangan para saksi kejadian dengan pengembangan olah TKP.
SBsementara itu nasib depcolektor nampaknya tidak hanya menang dan di takuti oleh nasabahnya yang terlambat membayar angsuran namun Karena terhimpit ekonomi mereka yang Berjaya dan melakukan tindakan criminal harus bertekuk lutut di hadapan petugas. Seperti halnya yang dialami oleh Reza 25th karena melakukan penggelapan atas uang yang di setorkan dari nasabahnya tidak di teruskan ke koperasi penanggung jawabnya harus masuk bui, tersangka kepada petugas mengaku nekat membawa uang setoran sejumlah 2juta ini karena terhimpit ekonomi sehingga uang tidak di berikan kepada bendahara koperasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar