RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/02/20

SENIN 20 FEBRUARI 2012


PARA PENGUSAHA PERUMAHAN DI NILAI MELECEHKAN  PEMKAB OLEH LEGESLTIF,  PENCABULAN HINGGA MELAHIRKAN ANAK TERJADI DI KEDUNGGALAR DAN SIANG TADI JENASAH SALAH SATU  KORBAN PEMBUNUHAN GAY  TIBA DI RUMAH DUKA. 
SB
Lia hari ini kami awali dari pencitraan para pengusaha pemukiman di Ngawi yang dinilai melecehkan peraturan pemerintah dan pemkab sendiri berjalan lambat dalam menindaknya dan juga mulai beralihnya lahan sawah menjadi  pemukiman menjadi marak menjadi perhatian tersendiri bagi  anggota legeslatif.  Seperti diungkapkan oleh Maryoto Sp  selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi menjelaskan para pengusaha yang terdapat di Ngawi dengan membuka lahan bisnis di sekitar Ngawi bahkan di daerah  pinggiran seperti halnya di jalan Ngawi – Maospati, Ngawi – Paron dan marak di sepanjang jalur lingkar Ngawi selatan yang ternyata mereka para pengusaha tidak memiliki  ijin yang harus di penuhi yang diantaranya ijin alih lahan dari sawah ke pemukiman, ijin pengembangan usaha hingga ijin mendirikan bangunan (IMB) belum mereka kantongi cukup  membuat risih anggota dewan.  Pasalnya secara terang-terangan mereka membuat bangunan yang  dengan jumlah tidak sedikit dan juga menyebar dimana –mana namun tidak berijin hal ini    sama saja mereka tidak menaati  peraturan yang ada dan terkesan melecehkan pemerintah daerah dan legeslatif yang sudah membuat aturan – aturan yang berlaku. Pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan tegas dan pro aktif yang di maksudkan dapat meningkatkan PAD melalui pajak dan pemda sendiri tidak terkesan  lambat dalam menangani  permasalahan ini. 
SB
Ditegaskan oleh Maryoto Sp yang juga sebagai kader dari partai keadilan sejahtera Ngawi menambahkan karena sudah melakukan pelecehan peraturan daerah pihaknya inginkan satuan polisi pamong praja sebagai petugas pengemban amanat peraturan daerah untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha yang telah melakukan pelanggaran perda hal ini  secara tidak langsung menunjukkan ketegasan dari pemerintah daerah. 

SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami  informasikan dengan laporan kriminalnya.  Hati-hati dengan pergaulan putra-putri anda bila kurang dengan pengawasan bisa-bisa anda mendapatkan hal yang tidak terduga.  Seperti halnya yang dialami  oleh Melati 17 th bukan nama sebenarnya,  pelajar 17 th warga asal Dusun Ponjen, Desa Gemarang Kedunggalar Ngawi karena kedekatannya dengan pemuda desanya harus membuahkan bayi  perempuan yang tidak diakui oleh pelaku.  Korban kepada petugas mengaku kejadian yang diingatnya pada bulan april 2011 yang lalu pelaku dengan identitas Malik 20 th menghubungi korban melalui Sms untuk datang ke rumahnya, setiba di rumah pelaku  korban di bujuk rayu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri ibarat sudah cinta semuanya menjadi buta hal yang terlarangpun menjadi dilakoni oleh pasangan di mabuk asmara ini dan karena ketagihan hubungan terlarang tersebut di ulangi sepekan kemudian di rumah tersangka.  Selang beberapa waktu  kemudian hasil perbuatan merekapun membuahkan hasil dan melahirkan bayi  perempuan dari rahim korban namun alangkah terkejutnya pelaku enggan mengakui dan tidak bertanggungjawab dengan tindakannya kesal dengan prilaku  pelaku  pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak petugas.
SB
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtikan kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejaadian tersebut  dan saat ini kasus pelanggaran  Pasal 290 ayat II E KUHP dan atau Pasal 83 UUPA tentang tindakan pencabulan di bawah umur dengan ancaman pidana penjara selama 15 th ,siap menunggu jerat hokum pelaku  Malik yang saat sekarang masih dalam pencaharian petugas. 
SB
Jenazah Sudarno yang menjadi korban sadis pembunuhan berantai oleh Mujianto, akhirnya tiba di tempat kelahirannya hari senin 20 februari 2012 pukul 11.30 wib, setibanya di rumah duka jenazah langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat kelahirannya di desa Kedungprahu kecamatan padas kabupaten ngawi. jenazah korban diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik Kedokteran Kepolisian rumah sakit bayangkara Kediri, setelah makam korban sebelumnya di Nganjuk dibongkar.  Jenazah korban pun langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat, dan diikuti oleh ratusan warga sekitar dan juga Warsini istri korban.usai pemakaman selesai, tim dokkes langsung mengambil sample darah istri dan anak korban. suasana duka juga nampak di dalam rumah korban.

 SB
Sementara Jamin selaku  keponakan korban dulu saat pergi itu gak pamit sama keluarga di rumah.siang hari keluar rumah naik motor setelah itu gak pulang. hingga akhirnya tau kabar di nganjuk dan keluarga mengecek kesana ternyata benar korban sudah meninggal. keluarga sini hanya menuntut pelaku dihukum seberat beratnya saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar