PARA PENGUSAHA PERUMAHAN
DI NILAI MELECEHKAN PEMKAB OLEH
LEGESLTIF, PENCABULAN HINGGA MELAHIRKAN
ANAK TERJADI DI KEDUNGGALAR DAN SIANG TADI JENASAH SALAH SATU KORBAN PEMBUNUHAN GAY TIBA DI RUMAH DUKA.
SB
Lia hari ini kami awali
dari pencitraan para pengusaha pemukiman di Ngawi yang dinilai melecehkan
peraturan pemerintah dan pemkab sendiri berjalan lambat dalam menindaknya dan
juga mulai beralihnya lahan sawah menjadi
pemukiman menjadi marak menjadi perhatian tersendiri bagi anggota legeslatif. Seperti diungkapkan oleh Maryoto Sp selaku ketua komisi 1 DPRD Ngawi saat
dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi menjelaskan para pengusaha yang
terdapat di Ngawi dengan membuka lahan bisnis di sekitar Ngawi bahkan di daerah pinggiran seperti halnya di jalan Ngawi –
Maospati, Ngawi – Paron dan marak di sepanjang jalur lingkar Ngawi selatan yang
ternyata mereka para pengusaha tidak memiliki
ijin yang harus di penuhi yang diantaranya ijin alih lahan dari sawah ke
pemukiman, ijin pengembangan usaha hingga ijin mendirikan bangunan (IMB) belum
mereka kantongi cukup membuat risih
anggota dewan. Pasalnya secara
terang-terangan mereka membuat bangunan yang
dengan jumlah tidak sedikit dan juga menyebar dimana –mana namun tidak
berijin hal ini sama
saja mereka tidak menaati peraturan yang
ada dan terkesan melecehkan pemerintah daerah dan legeslatif yang sudah membuat
aturan – aturan yang berlaku. Pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah
untuk segera melakukan tindakan tegas dan pro aktif yang di maksudkan dapat
meningkatkan PAD melalui pajak dan pemda sendiri tidak terkesan lambat dalam menangani permasalahan ini.
SB
Ditegaskan oleh Maryoto
Sp yang juga sebagai kader dari partai keadilan sejahtera Ngawi menambahkan karena
sudah melakukan pelecehan peraturan daerah pihaknya inginkan satuan polisi
pamong praja sebagai petugas pengemban amanat peraturan daerah untuk melakukan
tindakan tegas kepada para pengusaha yang telah melakukan pelanggaran perda hal
ini secara tidak langsung menunjukkan ketegasan
dari pemerintah daerah.
SB
Sementara itu dari
polres Ngawi dapat kami informasikan
dengan laporan kriminalnya. Hati-hati dengan
pergaulan putra-putri anda bila kurang dengan pengawasan bisa-bisa anda
mendapatkan hal yang tidak terduga. Seperti
halnya yang dialami oleh Melati 17 th
bukan nama sebenarnya, pelajar 17 th
warga asal Dusun Ponjen, Desa Gemarang Kedunggalar Ngawi karena kedekatannya
dengan pemuda desanya harus membuahkan bayi
perempuan yang tidak diakui oleh pelaku.
Korban kepada petugas mengaku kejadian yang diingatnya pada bulan april
2011 yang lalu pelaku dengan identitas Malik 20 th menghubungi korban melalui
Sms untuk datang ke rumahnya, setiba di rumah pelaku korban di bujuk rayu untuk melakukan hubungan
layaknya suami istri ibarat sudah cinta semuanya menjadi buta hal yang
terlarangpun menjadi dilakoni oleh pasangan di mabuk asmara ini dan karena
ketagihan hubungan terlarang tersebut di ulangi sepekan kemudian di rumah
tersangka. Selang beberapa waktu kemudian hasil perbuatan merekapun membuahkan
hasil dan melahirkan bayi perempuan dari
rahim korban namun alangkah terkejutnya pelaku enggan mengakui dan tidak
bertanggungjawab dengan tindakannya kesal dengan prilaku pelaku
pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak petugas.
SB
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtikan kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejaadian tersebut dan saat ini kasus pelanggaran Pasal 290 ayat II E KUHP dan atau Pasal 83 UUPA tentang tindakan pencabulan di bawah umur dengan ancaman pidana penjara selama 15 th ,siap menunggu jerat hokum pelaku Malik yang saat sekarang masih dalam pencaharian petugas.
kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtikan kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejaadian tersebut dan saat ini kasus pelanggaran Pasal 290 ayat II E KUHP dan atau Pasal 83 UUPA tentang tindakan pencabulan di bawah umur dengan ancaman pidana penjara selama 15 th ,siap menunggu jerat hokum pelaku Malik yang saat sekarang masih dalam pencaharian petugas.
SB
Jenazah Sudarno yang
menjadi korban sadis pembunuhan berantai oleh Mujianto, akhirnya tiba di tempat
kelahirannya hari senin 20 februari 2012 pukul 11.30 wib, setibanya di rumah
duka jenazah langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat kelahirannya di
desa Kedungprahu kecamatan padas kabupaten ngawi. jenazah korban diangkut
dengan menggunakan mobil ambulans milik Kedokteran Kepolisian rumah sakit
bayangkara Kediri, setelah makam korban sebelumnya di Nganjuk dibongkar. Jenazah korban pun langsung dimakamkan di
tempat pemakaman umum desa setempat, dan diikuti oleh ratusan warga sekitar dan
juga Warsini istri korban.usai pemakaman selesai, tim dokkes langsung mengambil
sample darah istri dan anak korban. suasana duka juga nampak di dalam rumah
korban.
SB
Sementara Jamin
selaku keponakan korban dulu saat pergi
itu gak pamit sama keluarga di rumah.siang hari keluar rumah naik motor setelah
itu gak pulang. hingga akhirnya tau kabar di nganjuk dan keluarga mengecek
kesana ternyata benar korban sudah meninggal. keluarga sini hanya menuntut
pelaku dihukum seberat beratnya saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar