ANGGOTA DEWAN DARI PDI
PERJUANGAN TOLAK RENCANA KENAIKAN BBM DAN
DALAM DETEKSI SPEED GUN SK PELANGGAR TERBANYAK.
SB
Lia hari ini kami
awali dari DPRD kab Ngawi rencana
kenaian BBM oleh pemerintah pusat dinilai oleh anggota dewan Ngawi adalah
suatu tindakan yang bakal merugikan
masyarakat kecil dan cara tersebut dinilai tidak efektif untuk penghematan
anggaran. Diungkapkan oleh Slamet Riyadi
Ssos selaku ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana saat dikonfirmasi
di ruang kerjanya menjelaskan kenaikan BBM oleh pemeritah pusat dari Rp 5.000,0o menjadi 7.000.00 perliter kendati
baru wacana dan belum di tetapkan oleh pemerintah pusat namun sudah di tolak
oleh anggota dewan dari PDI perjuangan Ngawi.
Menurutnya menaikkan harga bahan bakar minyak untuk di Indonesia
nampaknya bukan cara yang jitu dan
mendongkrak penghematan yang berbasis anggaran dengan kenaikan BBM akan
mengakibatkan ekonomi masyarakat kecil merasa keberatan pasalnya dengan BBM
saat ini saja masyarakat kecil sudah
merasa sulit untuk membeli apalagi bila nanti
di naikkan pasti menjadi beban tersendiri.
SB
slamet demikian panggilan akrabnya menegaskan seharusnya pemerintah tidak perlu buru-buru menaikkan harga BBM namun dengan alternative meningkatkan teknologi kendaraan saat sekarang serta pembatasan tahun kendaraan yang beredar diIndonesia hal ini secara tidak langsung akan mengurangi beban
dari penggunaan BBM di berbagai daerah. Di
contohkannya bila terdapat produsen kendaraan yang hendak masuk ke Indonesia di
harapkan dapat membuat kendaraan itu
lebih irit dan ramah lingkungan sehingga hal ini memacu produsen kendaraan yang bersaing masuk
ke Indonesia dengan kecanggihan – kecanggihan mereka dalam penghematan BBM
serta pembatasan jumlah kendaraan dan tahun kendaraan itu sendiri yang biasanya kendaraan lama lebih
membutuhkan BBM yang banyak di bandingkan dengan kendaraan tahun pembuatan
baru, yang menurutnya hal demikian kurang di perhatikan oleh pemerintah pusat
sehingga terkesan buru-buru dengan kenaikan BBM dapat mengurangi beban anggaran.
slamet demikian panggilan akrabnya menegaskan seharusnya pemerintah tidak perlu buru-buru menaikkan harga BBM namun dengan alternative meningkatkan teknologi kendaraan saat sekarang serta pembatasan tahun kendaraan yang beredar di
SB
Sementara itu mendasar karena sering terjadinya kecelakaan di ruas
wilayah hokum polres Ngawi dengan melibatkan armada Bus, sat lantas mencoba
gebrakan baru dengan alat barunya speed gun atau radar gun yang dapat mencatat
kecepatan kendaraan melintas hanya dengan mengarahkan alat itu ke
kendaraan. Seperti diungkapkan oleh
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Tony Prasetyo kepada bahana saat dikonfirmasi
menjelaskan operasi speed gun yang menjadi kepemilikan satlantas polres Ngawi
telah di coba kemarin dengan prioritas sasaran Bus-bus yang melintas di ruas
jalan Ngawi ini di kandung maksud guna
mengetahui kecepatan kendaraan yang
melintas dan mengetahui sopir yang
mengemudikan kendaraanya dalam keadaan sadar atau terpengaruh hal-hal yang
mengganggu kosentrasinya sepertihlanya pengguna psikotropika dan mabuk. Alhasil
dalam 2 kali pelaksanaan operasi yang dilakukan satlantas polres Ngawi 14 armada
bus yang 10 diantaranya adalah Bus Sumber Kencono ini di berikan tindakan tegas karena telah
melanggar pasal 287 ayat 5 tentang mengemudikan kendaraannya di atas batas
ketentuan di jalan raya. Sopir SK ini terbukti mengemudikan kendaraannya
mencapai 85 hingga 110 km/jam sementara peranturan berlaku hanya di perbolehkan 40 hingga 60 atau 50
hingga 80 km/jam bila malam hari karena telah melanggar peraturan mereka di
kenakan tilang di TKP.
SB
tegas kasat lantas speed gun bakal terus dioperasikan di jalur masuk wilayah Ngawi, yang di harapkan dapat menekan kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh armada bus, dan penindakan ini tidak hanya di berlakukan kepada mereka armada bus umum namun juga kendaraan-kendaraan pribadi bakal tidak lepas dari sasaran petugas.
tegas kasat lantas speed gun bakal terus dioperasikan di jalur masuk wilayah Ngawi, yang di harapkan dapat menekan kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh armada bus, dan penindakan ini tidak hanya di berlakukan kepada mereka armada bus umum namun juga kendaraan-kendaraan pribadi bakal tidak lepas dari sasaran petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar