3 target penegakan kedisiplinan
bakal dilaksanakan satpol PP guna tata kota Ngawi, fuso yang dialami oleh petani
Ngawi hanya di gantikan tidak sesuai dengan janji
Lia hari ini kami awali
dari kantor satpol PP pemkab Ngawi
dengan rencana petugas rantib ini guna mengedepankan tata kota serta keindahan
dari penyakit masyarakat. Seperti
diungkapkan oleh Kepala satuan polisi pamong praja pemkab Ngawi Mujahidin
Lutfhi kepada media menjelaskan 3 target
tersebut diantaranya pembersihan Ngawi dari Anak jalanan yang dirasa saat
sekarang marak terdapat di
simpang-simpang empat di ruas jalan kabupaten Ngawi terlebih lagi di trafict light yang cukup membuat keresahan
para pengguna jalan, tidak hanya itu saja keberadaan mereka yang jumlahnya
tidak sedikit, juga meluber di pemukiman
– pemukiman penduduk yang aktifitas mereka sebagai pengamen cukup membuat warga
was-was akan maraknya tindak criminal, target kedua yakni penertiban keberadaan
purel serta café –café hiburan yang tidak memiliki ijin beroperasi akan di
tindak tegas oleh petugas, hal ini selain mengakibatkan moral warga rusak
keberadaan café dan tempat karaoke yang marak saat ini cukup di sayangkan oleh para ulama,
tidak hanya sebagai tempat dugem secara sembunyi-sembunyi peredaran miras dan transaksi kepuasaan sex
juga kerap pula terjadi, dan terakhir
penataan para pedagang kaki lima yang terdapat di jalan serong lapangan
merdeka Ngawi, bulan ini akan menjadi
target ketiga di tertibakan oleh satpol
PP Ngawi mengingat karena maraknya mereka yang menjajakan makanan secara tidak teratur menjadikan pemandangan
tidak sedap sehingga dengan bekerja sama dengan instansi terkait lapak serta
pedagang kaki lima akan di tertibkan secara bertahap.
SB
Tegas kepala satpol PP pemkab
Ngawi hal ini akan menjadi target yang
bakal di laksanakan petugas rantib mengingat saat sekarang tata kota dan
keindahan kota Ngawi sedikit tidak
beraturan dan juga menjelang penilaian dari kota terbersih atau
adipura.
SB
Sementara itu dari DPRD Ngawi
dapat kami informasikan nampaknya
keputusan dari pemkab dan legeslatif perihal pergantian dana kompensasi
terhadap lahan yang rusak akibat serangan wereng lalu di upayakan dig anti
kendati tidak sesuai dengan angan-angan mereka para petani. Seperti diungkapkan
oleh ketua komisi 2 DPRD Ngawi Slamet Riyanto Ssos kepada bahana menjelaskan mendasar
aduan dari puluhan warga asal desa Sekarputih, kayutrejo, dan
sekaralas Walikukun Ngawi bahwa ratusan warga tersebut belum mendapatkan dana kompensasi dari
pemerintah pusat perihal serangan wereng sesuai dengan kepres no 5 tahun 2011. Di jelaskan oleh Slamet Riyadi Ssos selaku
ketua komisi 2 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan pergantian kompensasi dana
lahan fuso dengan Rp 3.700.000/ perhektar nampaknya dari daftar 1700 hektar lahan fuso yang terdapat di kabupaten Ngawi tidak kesemuanya
mendapatkan dana tersebut, sehingga
masih tercecer 400 hektar yang di miliki
oleh warga di 3 desa belum menerima dana tersebut mengeluh kepada dewan. Menurutnya tidak dapat terakomodirnya bantuan
ini kepda masyarakat Ngawi dikarenakan
dana APBN sendiri telah habis di tambah lagi saat sekarang sudah masuk
anggaran 2012. Melihat hal tersebut
pihaknya mengharapkan kepada esekutif sebagai
mediasi antara keinginan warga dengan pemerintah pusat.
SB
Dari hasil tersebut pemkab dan legeslatif mengambil kebijakan
akan melakukan penggantian dana lahan fuso namun tidak sesuai dengan
peraturan kepres yakni hanya 500 ribu
perhektar mengingat kuat APBD Ngawi hanya bisa memberikan kompensasi hal tersebut
kepada para petani dan sekaligus meredam emosi mereka yang seharusnya
menerima namun tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar