RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/02/09

Rabu 8 Februari 2012


TERHIMPIT EKONOMI, IBU RUMAH TANGGA NEKAT PENYETOK SEPEDA PANCAL., 5 BENTOR DI AMANKAN PETUGAS LANTAS LANGGAR PERATURAN LALIN, DAN MULAI APRIL NGAWI BERSIH DARI KENDARAAN LUAR PROPINSI.

Lia hari ini kami awali dari tindak criminal yang terjadi di wilayah Ngawi kota, sungguh ironis karena alasan kesenjangan kesejahteraan  3 orang ibu rumah tangga berprosesi pelaku criminal. Perbedaan taraf ekonomi saat sekarang nampaknya membuat seorang ibu rumah tangga nekat menjadi penyetok sepeda pancal curian dan karena kecanduan sebagai mafia sepeda pancal pelaku dengan berdalih membawa anaknya yang masih berumur 9 bulan dalam melakukan aksinya telah melakukan aksinya lebih dari 5 kali. Pelaku dengan identitas Sum warga asal  Desa Watualang kecamatan Ngawi, telah lama di untit oleh petugas buser polres Ngawi karena keresahan para pelajar desa setempat yang melaporkan seringkali alami kehilangan sepeda kesayangan mereka.  Dari hasil penyidikan dan pengembangan para saksi, petugas mengetahui bahwa pelaku ini acapkali mendapatkan barang jarahannya di jual ke penadah dengan identitas Mujiati dan Ria warga asal kelurahan Margomulyo Ngawi kota, dan kecerugiaan petugaspun membuahkan hasil. Siang tadi di saat pelaku hendak menjual sepeda pancal ke Mujiati, tertangkap basah di depan petugas. Usai di gelandang ke mapolres Ngawi ibu rumah tangga Sum kepada petugas mengaku nekat sebagai pencuri sepeda anak-anak pelajar yang menitipkan sepedanya tidak di sekolah karena alasan terhimpit kebutuhan rumah tangga, dan karena alasan mendapatkan uang dengan cara cepat pula ini karena tiap unit sepeda penadah mau menghargai 200 hingga 300 ribu dengan melihat merk sepeda yang di bawanya ia mengaku ketagihan.  Tambah pelaku kepada petugas agar menyamarkan ia sebagai pelaku pencurian, seringkali pelaku membawa anaknya yang masih berumur 9 bulan dalam melancarkan aksinya. 

SB
kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut  saat ini 3 pelaku sudah diamankan oleh petugas buru sergap yang diantaranya 1 orang sebagai pencuri dan 2 orang para penadah yang ketiganya warga asal Ngawi kota yang masing-masing adalah ibu rumah tangga kendati demikian petugas tidak pandang bulu dalam memberikan sangsi kepada mereka yang diantaranya pelaku pencuri Sum dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara selama 5 th dan bagi para penadah Mujiati dan Ria dikenakan pasal 480 tentang penadah barang curian dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 th pula. Tegas Kasat reskrim polres Ngawi guna menunggu proses hukum lebih lanjut ketiga perempuan ini mendekam di balik jeruji mapolres Ngawi.           

SB
sementara itu ketegasan petugas lantas polres Ngawi kepada mereka pemilik becak motor atau bentor yang tidak memasuki jalur lambat saat melintas di jalan raya sudah tidak dapat di tolelir kembali.  Sepertihalnya pagi tadi sejumlah personil satuan lalu lintas polres Ngawi turun ke jalan guna menertibkan pengguna bentor yang melakukan pelanggaran tata tertib, yang di konsentrasikan di simpang empat kartonyono.seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya sedikitnya 600 bentor terdaftar berlalulalang di wilayah hukum ruas jalan Ngawi, tidak sedikit yang sudah terdaftar dan mereka pula seringpula melakukan pelanggaran.  Diungkapkan oleh kasat lantas polres Ngawi AKP Tony Prasetyo kepada bahana menjelaskan penertiban ini sudah kesekian kali dilaksanakan oleh anggotanya,  karena seringkalipula tidak di indahkan oleh para pemilik bentor petugaspun menunjukkan ketegasannya. Pagi tadi sedikitnya 5 bentor diamankan oleh petugas sebagai bentuk shock terapi yang dilakukan oleh petugas lantas kepada pengguna bentor bagi yang melanggar tata tertib lalu lintas, dicontohkannya 5 bentor ini telah melakukan pelanggaran menembus lampu merah dan tidak masuk jalur lambat yang hal ini cukup mengganggu pengguna jalan yang lain.
SB
tegas kasat lantas polres Ngawi menegaskan terapi shock ini dilaksanakan oleh petugas sendiri dengan menyita bentor lebih dari 2 hari, selain karena tidak ada alasan yang di sita hal ini  sebagai pembelajaran agar tidak diulangi kembali oleh mereka para pengguna bentor di Ngawi. 
SB
sementara menilik anjuran dari  dinas pendapatan dan keuangan pemerintah propinsi jawa timur perihal  kepemilikan kendaraan dengan plat nopol luar daerah, wajib mengganti plat mereka sesuai dengan daerah dimana kendaraan itu berada.  Seperti diungkapkan oleh Herawati selaku kepala administrasi pelayanan samsat Ngawi kepada bahana menjelaskan anjuran yang dimulai bulan desember 2011 hingga maret 2012 mendatang ini hanya sebatas sosialisasi saja namun terhitung bulan mei mendatang keputusan ini sudah tidak lagi anjuran saja bakal ada ketegasan dari pihak petugas bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan upaya balik nama.  Menurutnya dengan keputusan ini akan menambah pendapatan asli daerah dan mempermudah regulasi serta pengawasan terhadap kendaraan itu sendiri, mengingat saat sekarang marak dengan kendaraan luar daerah yang tidak melakukan upaya pembayaran pajak di daerah masing-masing.
SB
Tambah Adpel samsat Ngawi kebijakan ini sekaligus membantu kinerja petugas penyidik untuk memutus rantai sindikat pencurian kendaran bermotor masuk ke wilayah hukum polres Ngawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar