RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/02/03

KAMIS 2 FEB 2012


KADES PLOSOREJO DIPOLISIKAN PERANGKAT DESA, KANANG TEGASKAN TIDAK ADA REKRUTMEN CPNS UNTUK TAHUN INI DAN LSM MULAI GERAH DENGAN TKI DEWAN. 

Lia hari ini kami  awali dari polres Ngawi dengan seorang kepala desa yang terdapat di Karangjati harus menjadi tertuduh karena telah menggunakan jabatannya guna mengusai tanah yang seharusnya tidak menjadi haknya.  Kejadian yang telah terjadi pada bulan Oktober tahun lalu  ini bermula dari terlapor dengan identitas Sut 45th warga asal Desa Ploso rejo Kecamatan Karangjati Ngawi tengah melaksanakan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga atas pengurusan tanah bengkok atau tanah dari hak rakyat secara pribadi. mengetahui hal tersebut Imam tohari  selaku modin atau perangkat desa setempat yang seharusnya menerima hak atas tanah seluas 0,75 hektar merasa di telikung atas keputusan kepala desa tersebut dan karena alasan telah melakukan tindakan melawan hak orang lain untuk menguntungkan diri sendiri dengan menjual dan menggadaikan tanah dari hak masyarakat, kepala desa Plosorejo Karangjati tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.
SB
kasubag Humas Polres Ngawi AKP I wayan Murtika saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut dan mengakui kasus ini masih di tangani oleh anggota, di tegaskanya pihak petugas tidak akan pandang bulu perihal penindakan pelanggaran tindak pidana bila terlapor benar melakukan pelanggaran hokum. 
SB
sementara itu  isu perihal pemkab Ngawi bakal melakukan rekrutmen CPNSD pada tahun ini nampaknya bakal sirna setelah Bahana melakukan wawancara dengan orang nomer 1 di kabupaten Ngawi, bahwa tahun ini belum ada pengangkatan abdi Negara dan masih mengupayakan pengangkatan tenaga yang sudah ada untuk dapat di manfaatkan semaksimal mungkin.  Siang tadi usai dengan rapat dengan bawahannya dilantai 2 gedung  pemkab  Bupati Ngawi Ir.  Budi Sulistyono kepada bahana menegaskan tahun ini hanya akan ada evaluasi dan evaluasi saja dengan pemanfaatan tenaga pegawai negeri sipil yang ada. Menurutnya saat sekarang kabupaten Ngawi alami  kekurangan guru di tingkat SD nantinya pihaknya bakal memberikan tawaran kepada mereka para PNS guru di tingkat SMP dan SMA yang alami  lower capacity akan di pindahkan untuk mau mengajar di SD namun apabila tidak berkenan pihaknya akan mengembalikan para guru PNS tersebut kepada BKN untuk di tempatkan di lokasi yang membutuhkan tenaga mereka tidak di kabupaten Ngawi. 
SB
pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar perihal pemkab Ngawi akan melakukan rekrutmen CPNSD.  Tegas Bupati Ngawi  pihaknya akan melakukan evaluasi kepada PNS agar tidak mengeluarkan anggaran berlebih guna menggaji para PNS dengan memanfaatkan tenaga yang ada dan keputusan ini membenarkan pula dalam pertengahan tahun mendatang bakal ada perombakan posisi para PNS angkatan tahun 2009 keatas  yang saat sekarang bekerja di lembaga sekolah SMP dan SMA  akan di tempatkan atau mengajar di SD yang alami  kekurangan tenaga pendidik. 

SB
Setelah disoal tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPT-GR) yang di ketuai Sekretaris Daerah (Mas Agoes Nirbito), giliran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut-ikutan mempertanyakan dana tunjangan komunikatif intensif (TKI) kedewanan periode 1999-2004. Mereka berencana melaporkan 28 mantan dewan yang enggan mengembalikan TKI ke ranah kepolisian. Dengan tuduhan tindak pidana korupsi sesuai pasal UU. No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001. diungkapkan oleh Muhson Hariyadi koordinator LSM Bhirawa mengungkapkan karena terdapat  unsur memperkaya secara pribadi dan merugikan keuangan Negara langkah yang diambil anggota dewan tersebut menyalahi perundangan. Dari hasil pemantauan yang dilakukan selama ini, mantan dewan yang sekarang dan yang tidak menjabat lagi di DPRD Ngawi terkesan tidak mau untuk mengembalikan uang Negara tersebut, Meskipun ada tolerasi untuk melunasi dengan cara mengangsur, mereka pilih bertindak pasif dalam menyelesaikan masalah financial tersebut. Problem itu yang membuat tim TPT-GR tidak berkutik dalam melakukan penagihan.  Tegasnya pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena secara jelas mereka telah memanfaatkan uang rakyat.
SB
Dana TKI yang berada di kantong 28 mantan dewan non aktif mencapai Rp 1,5 milyar. Rata-rata masih  nyantol di sejumlah elit politik. Seperti Zainuddin Nawawi (PKB), Jefry Arief Kusbudiman (Golkar), Moch Macrus Yasin (PPP), Djoko Iswanto (PDI Perjuangan) dan Mukti Wibowo (PAN) tambahnya ini baru data yang ada belum kesemuanya di beberkan kepada public. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar