RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/02/22

RABU 22 FEBRUARI 2012


MAKAM ROMADHON WARGA WIDODAREN DI BONGKAR PETUGAS DOKKES NGANJUK,  PIL-WIL BERANTEM DI AMANKAN OLEH PETUGAS DAN TKI MULAI DI BIDIK OLEH KEJAKSAAN.
SB
Lia hari ini kami awali dari hiruk pikuk warga desa Widodaren, kecamatan widodaren Ngawi pagi tadi sudah padati makam desa setempat untuk menjadi saksi proses pembongkaran makam salah satu korban pembunuhan berantai Mujianto 1 bulan silam guna penguatan bukti pemberatan pasal berlapis yang di kenakan pelaku Mujianto alias Gentong warga asal Kediri.  Seperti yang sudah dilakukan oleh polsek lohceret Nganjuk kemarin dengan melaksanakan olah rekrontruksi pembunuhan Romadhon yang dilakukan Mujianto atas dasar cemburu kepada romadhon karena mendekati pasangan gaynya dengan inisial J warga asal berbek Nganjuk ini, sebelumnya telah di rencanakan oleh pelaku,  korban Romadhon yang di ajak ketemuan di terminal Nganjuk 7 januari lalu  hendak di ajak ke taman wisata namun di tengah perjalanan pelaku mengajak berhenti untuk istirahat di salah satu warung makan. Warung tempel di daerah lochceret itu pula Mujianto melakukan aksinya dengan mencampurkan obat racun tikus di minuman es teh yang di sediakan oleh penjual, sambil menunggu obat bereaksi Mujianto mengajak meneruskan perjalan ke tujuan taman wisata namun belum jauh dari warung tempel tersebut korban yang mengaku hendak ke madiun untuk menyelesaikan permasalahan menjadi pamitnya yang terakhir kepada keluarganya, akibat menegak racun tikus secara tidak sengaja yang telah di persiapkan oleh pelaku sebelum menjemput korban di terminal Nganjuk mengakhiri hidupnya di salah satu rumah warga lohceret. Alibi dan sikap pelaku yang nampaknya sudah terbiasa menghilangkan nyawa pesaing cintanya ini sudah menjadi hal yang pertama,   terbukti di depan Tumini salah satu warga lohceret  pelaku terkesan tenang dan berusaha menyembuhkan penyakit orang yang bersamanya setelah lengah dari pandangan saksi pelaku mengambil hp dan dompet milik korban yang akunya pelaku kepada petugas untuk menghilangkan jejak. Mengetahui korbannya sekarat pelaku  berpamitan kepada saksi tersebut  untuk menjemput dan memberitahu keluarganya namun setelah di tunggu pelaku tidak kunjung kembali hingga korban tewas dan sempat menjadi Mr X di Nganjuk. 
SB
Ditengah pembongkaran makam Romadhon di desa Widodaren kecamatan Widodaren Nganjuk Siti Fatimah 50th mengetahui kabar meninggalnya suami  dari rekan petugas yang masih tetangga korban yang bertugas di Nganjuk  karena keluarga korban menduga hal ini  dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pihak keluarga tidak memperpanjang kasus ini namun setelah mengetahui kematian suaminya di dalangi oleh Muji yang hanya dengan menyebut namanya istri korban ini terlihat gemas mengharap petugas menghukum pelaku seberat beratnya. Pernyataan senada juga di ungkapkan oleh Mohammad Nasir kakak korban yang mengharap petugas segera menghukum mujianto dengan lantang hukuman mati bagi mujianto tidaklah cukup untuk mengobati  sakit hatinya kepada pelaku dan begitu dalamnya kehilangan sosok Romadhon.
SB
sepak terjang jagal asal Kediri ini nampaknya tidak hanya menimpa 2 warga Ngawi ini namun menimpa  4 korban lainnya atas dasar cemburu ter selain korban tewas  tersebut petugas menyebutkan 2 orang selamat dalam aksi minuman beracun Mujianto  yang diantaranya Supardi 27th warga asal Karangjati Ngawi korban di racun di daerah Dusun Karangluh lohceret Nganjuk namun berhasil lolos dari racun tikus yang hampir merenggut nyawanya karena kesigapan pertolongan warga pada 16 januari lalu dan juga pada Nurdin Pambudi wargaasal Krian Sidoarjo pada 8 januari lalu dengan tkp desa kwagen Lohceret Nganjuk dan aksinya ini telah dilakukan oleh Mujianto sejak 11 sepetember yang lalu kepada para pesaing-pesaing cintanya ada yang berhasil hingga nyawa mereka terenggut dan ada pula yang lolos dari kematian. 
  
SB
sementara itu   ada-ada saja kejadian dan lika-liku percintaan di dunia ini, ada kasus berdasarkan cemburu hingga berakhir kematian seperti halnya yang dilakukan oleh Mujianto, kemarin sore warga margomulyo Ngawi kota  melerai pasangan duda dan janda yang bertengkar di dalam mobil yang mereka kendarai.  Menurut  Darno saksi warga, sore itu melihat mobil kijang bernopol  H 8970 QA dengan salah satu penumpangnya terlibat pertengkaran dan hendak keluar dari mobil namun di halangi oleh seseorang dari dalam mobil,  karena melihat hal yang janggal para warga kemudian menghentikan laju  kendaraan tersebut dan mencoba mengetahui apa yang terjadi nampaknya di dalam mobil terdapat pasangan berlainan jenis yang tengah cek cok karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mereka di gelandang ke mapolsek Ngawi kota.  Setelah tiba di mapolsek ngawi kota pasangan sejoli tersebut adalah Sujatmiko 40th PNS kasi dinas pemuda dan olahraga pemkab Bojonegoro  dan Yekti Retno Lestari 28th gtt guru tk Pratiwi langsem blora keduanya adalah pasangan yang sudah bercerai dengan pasangan mereka masing-masing Sujatmiko adalah duda yang sudah pisah dengan istrinya sejak 2,5 th lalu sedangkan Yekti sudah bercerai dengan suaminya sejak 5 th yang lalu, karena dalam perjalanan ini  keduanya hendak menyelesaikan hubungan percintaan mereka yang tidak berujung baik hingga mengakibatkan pertengkaran di dalam mobil dan si Yekti memaksa keluar dari mobil yang di ketahui oleh warga.
SB
Briptu Supriyani selaku humas polsek Ngawi kota kepada media menjelaskan kasus ini di harapkan dapat di selesaikan secara baik-baik dan mereka tidak akan di tahan karena  tidak ada unsure pidana dalam kasus tersebut dan akan di pulangkan ke rumah mereka masing-masing namun  untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan pasangan sejoli ini pulang dengan cara sendiri-sendiri. 
SB
sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Itensif atau TKI yang di berikan kepada 45 anggota dewan periode tahun 2004 hingga 2009 nampaknya menjadi penyidikan tersendiri bagi tim kejaksaan negeri Ngawi pasalnya di tengarai adanya penyimpangan yang terjadi perihal kucuran dana dari pemerintah daerah imbas dari surat edaran mendagri tersebut namun setelah dana tersebut di realisasikan muncul peraturan baru agar dana tersebut di kembalikan ke kas daerah karena di nilai menyalahi aturan yang berlaku, dalam proses pengembalian tersebut hingga tahun ini  banyak anggota dewan di periode tersebut enggan mengembalikan alhasil tim BPKpun  melirik pengembalian tersebut untuk dapat di pidanakan  atau masuk dalam ranah hukum.  Dari informasi yang di himpun oleh Bahana dengan mengklarifikasi berbagai pihak dana TKI yang di serahkan kepada 45 anggota dewan per orang mendapatkan 60 juta keatas ini sengaja di gelembungkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga mencapai 3 milyar lebih dari pengeluaran APBD 2,7 milyar. 
SB
Dari informasi yang kami  terima dari salah satu pejabat di kabupaten Ngawi ini, penggelembungan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab inilah yang akan di bidik oleh tim intel kejaksaan negeri Ngawi untuk dapat di polisikan yang saat sekarang masih di rahasiakan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar