RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/05/23

SENIN 23 MEI 2011

KADINDIK TEGASKAN PUNGUTAN DI LUAR PROSEDUR SIAP BERIKAN SANKSI DAN PETUGAS BURU SINDIKAT CURANMOR HINGGA KELUAR KOTA.


Lia hari  ini kami  awali dari dinas pendidikan Kab Ngawi,  mengingat  tahun-tahun sebelumnya  sedikitnya 2 kepala sekolah favorit  di kab Ngawi tersandung permasalahan gratifikasi dan pungutan kepada wali murid pihaknya bakal tegas surat rekomendasi sebagai penerusan dari  SK Gubernur tahun 2005 bagi sekolah yang mengajukan permohonan bantuan,  wajib di rencanakan pada awal tahun ajaran dan juga surat pengajuan dana tersebut telah di tandatangani oleh kepala daerah di awal tahun ajaran  pada bulan Juli hingga Agustus.  Tegasnya bila masih ada lembaga sekolah yang melakukan pengajuan di akhir tahun ajaran pihaknya akan memberikan sanksi  pasalnya hal itu jelas menyalahi aturan atau  pengajuan siluman.   Petunjuk pelaksana atau Juklak  dan  petunjuk teknis atau juknis  yang diakuinya saat sekarang masih dalam pembahasan,   karena hal itu akan  dipergunakan menjadi pedoman bagi  penanggung jawab lembaga  sekolah  yang tidak mendapatkan anggaran bantuan dari  pemerintah pihaknya harapkan cukup  2 kasus pungutan dan gratifikasi yang  membawa  Kepala sekolah SMAN 2 dan SMAN 1 Ngawi yang sempat berurusan dengan lembaga peradilan  untuk di jadikan  contoh  agar tidak terulang kembali. 
SB
Ditegaskan oleh Abimanyu demikian panggilan akrab kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Ngawi pihaknya juga memberikan ketegasan kepada panitian penerimaan siswa baru atau PSB guna mengantisipasi jual beli bangku sekolah yakni  peserta cadangan berhak menggantikan peserta diatasnya apabila di nyatakan tidak lulus dalam seleksi sehingga secara tidak langsung  penerimaan siswa baru numer tidak loncat-loncat dan dapat di pertanggungjawabkan.
SB
Sementara itu  dari polres Ngawi dapat kami informasikan,  maraknya aksi  pencurian kendaraan bermotor atau  curanmor di wilayah hukum polres Ngawi  terbukti  dalam 2 minggu terakhir ini,   6 kejadian sudah dilaporkan oleh warga Ngawi yang kehilangan  barang berharga berupa kendaraan bermotor dan nampaknya kasus ini telah menjadi  atensi  oleh petugas guna mengungkap  kasus tersebut.  Seperti diungkapkan  oleh Kapolres Ngawi AKBP Eko  Trisnanto  kepada bahana membantah bila anggotanya  tidak bekerja dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya,  Di jelaskannya saat sekarang anggotanya telah menangkap 2 pelaku curanmor yang salah satunya  berasal dari  luar daerah.  Sedikit enggan menjelaskan identitas pelaku  pihaknya berjanji akan mengungkap pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya yang diakuinya  curanmor  yang terjadi adalah jaringan sindikat bahkan hingga luaar daerah. 
SB
Ditegaskan oleh Kapolres pihaknya mengharapkan kepada warga Ngawi untuk lebih waspada dalam memakirkan kendaraannya di tempat-tempat umum agar kiranya lebih mengendepankan keamanan dengan di berikan kunci tambahan atau di parkir yang masih dapat dalam pengawasan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar