KADINDIK TEGASKAN PUNGUTAN DI LUAR PROSEDUR SIAP BERIKAN SANKSI DAN PETUGAS BURU SINDIKAT CURANMOR HINGGA KELUAR KOTA.
Lia hari ini kami awali dari dinas pendidikan Kab Ngawi, mengingat tahun-tahun sebelumnya sedikitnya 2 kepala sekolah favorit di kab Ngawi tersandung permasalahan gratifikasi dan pungutan kepada wali murid pihaknya bakal tegas surat rekomendasi sebagai penerusan dari SK Gubernur tahun 2005 bagi sekolah yang mengajukan permohonan bantuan, wajib di rencanakan pada awal tahun ajaran dan juga surat pengajuan dana tersebut telah di tandatangani oleh kepala daerah di awal tahun ajaran pada bulan Juli hingga Agustus. Tegasnya bila masih ada lembaga sekolah yang melakukan pengajuan di akhir tahun ajaran pihaknya akan memberikan sanksi pasalnya hal itu jelas menyalahi aturan atau pengajuan siluman. Petunjuk pelaksana atau Juklak dan petunjuk teknis atau juknis yang diakuinya saat sekarang masih dalam pembahasan, karena hal itu akan dipergunakan menjadi pedoman bagi penanggung jawab lembaga sekolah yang tidak mendapatkan anggaran bantuan dari pemerintah pihaknya harapkan cukup 2 kasus pungutan dan gratifikasi yang membawa Kepala sekolah SMAN 2 dan SMAN 1 Ngawi yang sempat berurusan dengan lembaga peradilan untuk di jadikan contoh agar tidak terulang kembali.
SB
Ditegaskan oleh Abimanyu demikian panggilan akrab kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Ngawi pihaknya juga memberikan ketegasan kepada panitian penerimaan siswa baru atau PSB guna mengantisipasi jual beli bangku sekolah yakni peserta cadangan berhak menggantikan peserta diatasnya apabila di nyatakan tidak lulus dalam seleksi sehingga secara tidak langsung penerimaan siswa baru numer tidak loncat-loncat dan dapat di pertanggungjawabkan.
SB
Sementara itu dari polres Ngawi dapat kami informasikan, maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah hukum polres Ngawi terbukti dalam 2 minggu terakhir ini, 6 kejadian sudah dilaporkan oleh warga Ngawi yang kehilangan barang berharga berupa kendaraan bermotor dan nampaknya kasus ini telah menjadi atensi oleh petugas guna mengungkap kasus tersebut. Seperti diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Eko Trisnanto kepada bahana membantah bila anggotanya tidak bekerja dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya, Di jelaskannya saat sekarang anggotanya telah menangkap 2 pelaku curanmor yang salah satunya berasal dari luar daerah. Sedikit enggan menjelaskan identitas pelaku pihaknya berjanji akan mengungkap pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya yang diakuinya curanmor yang terjadi adalah jaringan sindikat bahkan hingga luaar daerah.
SB
Ditegaskan oleh Kapolres pihaknya mengharapkan kepada warga Ngawi untuk lebih waspada dalam memakirkan kendaraannya di tempat-tempat umum agar kiranya lebih mengendepankan keamanan dengan di berikan kunci tambahan atau di parkir yang masih dapat dalam pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar