SIMPAN KAYU TANPA SURAT KETERANGAN SAH WARGA KARANGAYAR DI POLISIKAN DAN JENGKEL JALAN TIDAK SEGERA DI PERBAIKI WARGA TANAM PISANG DI TENGAH JALAN PEMDA BERJANJI BAKAL PERBAIKI.
LIA hari ini kami awali dari polres Ngawi dapat kami informasikan, menyimpang barang yang bukan menjadi hak milik ibarat menyimpan bangkai peribahasa ini nampaknya cocok di alami oleh salah satu warga asal Karangayar tepatnya di dsa Bangunrejo Ngawi. Tersangka dengan identitas Joko Prawito 21th harus berurusan dengan pihak kepolisian pasalnya kepemilikan puluhan kayu di dalam rumah tanpa surat keterangan sah hasil hutan. Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak polmob perhutani dengan petugas polsek karangayar kemarin dari hasil informasi warga bahwasanya tersangka seringkali keluar masuk membawa kayu, petugas pulang tidak dengan tangan hampa selain mendapatkan tersangka yang tidak berkutik atas kepemiilikan 34 kayu berbagai ukuran yang terdiri dari 16 kayu jati dan 18 batang kayu mahoni tanpa ada keterangan sah nya hasil hutan.
SB
Seperti diungkapkan oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtikan kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan keberhasilan pengungkapan ilegal loging di wilayah karangayar ini tidak jauh dari peran serta dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak petugas dan pihsknya berjanji bakal menuntaskan kasus ini dan memutus rantai ilegal loging dan kepada tersangka dapat diancam pidana penjara selama 10 th sesuai dengan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
SB’
Sementara itu karena alasan jengkel kepada pemerintah daerah Ngawi karena jalan penghubung antar desa yang terdapat di desa Jururejo masuk kecamatan Ngawi kota sampai saat ini belum juga di perbaiki oleh instansi terkait memaksa warga setempat menanami pohon pisang di tengah jalan. Seperti diungkapkan oleh Suhardi salah satu warga Jururejo kepada bahana menjelaskan sudah lama keadaan jalan karya 2 ini alami kerusakan dan bahkan seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara jalan umum tersebut , karena harus memilih jalan yang bagus namun harus selip sendiri karena karaketeristik jalan berlubang di mana-mana. Di karenakan karakteristik jalan rusak tidak segera diperbaiki oleh instansi terkait memaksa warga untuk menanam pohon pisang di tengah jalan hal ini di kandung maksud mengingatkan kepada instansi terkait memperhatikan keluhan warga mengapa jalan yang terdapat di wilayah kota tidak di perhatikan terlebih lagi yang dekat dengan pemerintah daerah. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan apabila terdapat oknum yang berusaha mencabut pohon pisang namun tidak segera di merealisasi perbaikan jalan warga Jururejo tidak segan –segan pula memberikan aksi yang lebih besar lagi.
SBsementara itu Sudarno selaku kasi pemeliharaan jalan dinas PU bina marga cipta karya pemkab Ngawi kepada bahana saat dikonfirmasi bahana siang tadi di ruang kerjanya, menanggapi adanya kerusakan jalan yang terdapat di wilayah kota, dinas PU pemkab Ngawi bakal mengalokasikan dana guna memperbaiki pada tahun ini yang saat sekarang masih di lakukan tender lelang untuk pelaksana pengerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar