RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/05/19

RABU 18 MEI 2011

SIMPAN KAYU TANPA SURAT KETERANGAN SAH WARGA KARANGAYAR  DI POLISIKAN DAN  JENGKEL JALAN TIDAK SEGERA DI PERBAIKI WARGA TANAM PISANG DI TENGAH JALAN PEMDA BERJANJI BAKAL PERBAIKI.


LIA hari  ini  kami  awali dari  polres Ngawi dapat kami  informasikan,  menyimpang barang yang bukan menjadi  hak milik ibarat menyimpan bangkai peribahasa ini  nampaknya cocok di alami  oleh salah satu  warga asal  Karangayar tepatnya di dsa  Bangunrejo Ngawi.  Tersangka dengan identitas Joko  Prawito  21th harus berurusan dengan pihak kepolisian pasalnya kepemilikan puluhan kayu  di dalam rumah tanpa surat keterangan sah  hasil hutan.  Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak polmob perhutani  dengan petugas  polsek karangayar kemarin dari  hasil  informasi warga bahwasanya tersangka seringkali  keluar masuk membawa kayu, petugas pulang tidak dengan tangan hampa selain mendapatkan tersangka yang tidak berkutik  atas  kepemiilikan 34 kayu  berbagai  ukuran  yang terdiri dari 16 kayu jati  dan 18 batang kayu mahoni tanpa ada keterangan sah nya hasil hutan. 
SB
Seperti diungkapkan oleh kasubag Humas polres Ngawi AKP I  Wayan Murtikan   kepada bahana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan   keberhasilan pengungkapan  ilegal loging  di wilayah karangayar ini   tidak jauh dari peran serta dari  masyarakat yang memberikan informasi kepada  pihak petugas dan pihsknya berjanji bakal menuntaskan kasus ini dan memutus rantai  ilegal loging dan kepada tersangka dapat diancam pidana  penjara selama 10 th sesuai dengan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. 

SB’
Sementara itu  karena alasan jengkel kepada pemerintah daerah Ngawi karena  jalan  penghubung  antar desa  yang terdapat di desa Jururejo   masuk kecamatan Ngawi kota sampai saat ini  belum juga di perbaiki  oleh instansi terkait memaksa warga setempat  menanami  pohon pisang di tengah jalan. Seperti  diungkapkan oleh Suhardi  salah satu  warga Jururejo  kepada bahana menjelaskan  sudah lama keadaan jalan  karya  2 ini  alami  kerusakan  dan bahkan seringkali  mengakibatkan kecelakaan lalu lintas  bagi  pengendara  jalan umum tersebut , karena harus memilih  jalan yang bagus namun harus  selip sendiri  karena karaketeristik  jalan  berlubang di mana-mana.   Di karenakan karakteristik jalan rusak tidak segera diperbaiki  oleh instansi terkait memaksa warga  untuk menanam pohon pisang di tengah jalan hal  ini di kandung maksud  mengingatkan kepada instansi terkait memperhatikan keluhan warga mengapa jalan yang terdapat  di wilayah kota tidak di perhatikan terlebih lagi  yang dekat dengan  pemerintah daerah.  Pihaknya akan terus melakukan pemantauan apabila  terdapat oknum yang berusaha mencabut pohon pisang  namun tidak segera di merealisasi perbaikan jalan warga Jururejo  tidak segan –segan pula memberikan aksi yang  lebih besar lagi. 
SB
sementara itu Sudarno  selaku  kasi pemeliharaan jalan dinas PU bina marga cipta karya pemkab Ngawi kepada bahana saat dikonfirmasi bahana  siang tadi  di ruang  kerjanya,  menanggapi  adanya kerusakan jalan  yang terdapat di  wilayah kota,  dinas PU  pemkab Ngawi  bakal  mengalokasikan dana  guna memperbaiki pada tahun ini  yang saat sekarang masih di lakukan tender lelang  untuk pelaksana pengerjaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar