RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/05/03

SELASA 3 MEI 2011

PLH AROGAN DI DEMO WARGA DAN  KASUS PAKAH MANTINGAN  NU BAKAL  MENGADAKAN MEDIASI .
SB
LIA hari ini  kami awali dari aksi unjuk rasa para orang tua wali murid SDN Mojo 1 Bringin NGawi siang tadi  yang tidak menginginkan istri mantan kepala sekolah untuk  mengisi  jabatan suaminya yang telah usai.  Seperti  di ungkapkan oleh Sutrisno salah satu wali murid kepada media menjelaskan awal ketidak setujuan SK PLH dari  dinas pendidikan yang di tujukan kepada wali  murid guna menyetujui dan sekaligus memberikan   dukungan Winarni Spd   istri dari Sri Sukamto  guna mengisi  jabatan  kepala sekolah SDN Mojo 1 Bringin ini  sangat  tidak disetujui oleh para wali murid  pasalnya permintan dukungan di sertai  dengan ancaman apabila tidak menyetujui  anak mereka akan tidak dinaikkan kelas dan bila kelas 6 akan tdak diluluskan di tambah lagi  mereka menilai keluarga Sri Sukamto  sudah melakukan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah seperti halnya BOS dan bantuan kepada siswa tidak mampu  sekitar  350.000,oo tidak pernah sampai  ke siswa yang membutuhkan. Sutrisno menambahkan bila kepala sekolah yang hanya dig anti  oleh orang yang masih berhubungan dengan  orang terdekat mantan kepala sekolah sama saja tidak membawa pengaruh bahkan sekolah akan semakin terpuruk  tidak ada kemajuan sama sekali.  Tegasnya  para wali murid yang melaksanakan aksi  demo siang tadi di  UPT dinas Pendidikan kecamatan Bringin untuk  segera mengganti jabatan  PLH kepala sekolah SDN Mojo 1. 
SB
Sementara itu  kepala UPT dinas pendidikan Bringin Ngawi  Ruwahul  Asnam kepada media menanggapi  adanya permintaan  para wali murid tersebut pihaknya dalam waktu  dekat ini bakal melakukan koordinasi  dengan pihak dinas pendidikan pasalnya adanya edaran SK PLH kepala sekolah Mojo  Bringin adalah kewenangan dari  kadindik  dan pihaknya tidak bisa memberikan keputusan sepihak. 
SB
Sementara itu  permasalahan pengrusakan 10 rumah pengurus yayasan al mugtashidoh desa pakah Mantingan Ngawi  sampai saat ini  masih di perjuangkan guna penyelesaiannya pasalnya hingga sekarang  permasalahan dengan perbedaan ajaran keagamaan  yang melatarbelakangi kasus SARA tersebut.  Seperti  diungkapkan oleh KH Moftachul Akyar selaku  ketua rois syariah PWNU jatim kepada bahana di sela-sela pertemuan dengan warga NU siang tadi menjelaskan pihaknya akan mencari kebenaran atau duduk permasalahan akan terjadinya pengrusakan yang di duga di lakukan oleh warga MTA atau  majelis Tafsir Al Quran kepada pihaknya dalam hal ini  paham NU atau  nadatul ulama.   Menurunya tidak ada yang salah dalam keagamaan kita menyembah kepada pencipta dengan cara masing-masing  namun menyalahi  aturan dan hokum islam yang berlaku,  mengapa NU yang sudah lama berdiri dapat dikatakan salah dalam  mengajarkan agama islam.  Rombongan para ulama  yang diantaranya  ketua dan wakil  PWNU jatim dikuti oleh kepala kemenag  Jatim  dan pimpinan Pagar nusa  siang tadi  yang sebelum bertolak ke Pakah Mantingan  guna melaksanakan mediasi  dengan warga MTA di terima oleh Bupati Ngawi di pendopo widya graha.
SB
Ketua Rois Syariah PWNU  menegaskan pihaknya  siap  adu argument permasalahan  pelaksanaan ibadah yang benar dan bila di dalam bedah  argument  tersebut  pihaknya kalah, NU siap  melaksanakan apa yang menjadi keinginan MTA.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar