PLH AROGAN DI DEMO WARGA DAN KASUS PAKAH MANTINGAN NU BAKAL MENGADAKAN MEDIASI .
SB
LIA hari ini kami awali dari aksi unjuk rasa para orang tua wali murid SDN Mojo 1 Bringin NGawi siang tadi yang tidak menginginkan istri mantan kepala sekolah untuk mengisi jabatan suaminya yang telah usai. Seperti di ungkapkan oleh Sutrisno salah satu wali murid kepada media menjelaskan awal ketidak setujuan SK PLH dari dinas pendidikan yang di tujukan kepada wali murid guna menyetujui dan sekaligus memberikan dukungan Winarni Spd istri dari Sri Sukamto guna mengisi jabatan kepala sekolah SDN Mojo 1 Bringin ini sangat tidak disetujui oleh para wali murid pasalnya permintan dukungan di sertai dengan ancaman apabila tidak menyetujui anak mereka akan tidak dinaikkan kelas dan bila kelas 6 akan tdak diluluskan di tambah lagi mereka menilai keluarga Sri Sukamto sudah melakukan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah seperti halnya BOS dan bantuan kepada siswa tidak mampu sekitar 350.000,oo tidak pernah sampai ke siswa yang membutuhkan. Sutrisno menambahkan bila kepala sekolah yang hanya dig anti oleh orang yang masih berhubungan dengan orang terdekat mantan kepala sekolah sama saja tidak membawa pengaruh bahkan sekolah akan semakin terpuruk tidak ada kemajuan sama sekali. Tegasnya para wali murid yang melaksanakan aksi demo siang tadi di UPT dinas Pendidikan kecamatan Bringin untuk segera mengganti jabatan PLH kepala sekolah SDN Mojo 1.
SB
Sementara itu kepala UPT dinas pendidikan Bringin Ngawi Ruwahul Asnam kepada media menanggapi adanya permintaan para wali murid tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini bakal melakukan koordinasi dengan pihak dinas pendidikan pasalnya adanya edaran SK PLH kepala sekolah Mojo Bringin adalah kewenangan dari kadindik dan pihaknya tidak bisa memberikan keputusan sepihak.
SB
Sementara itu permasalahan pengrusakan 10 rumah pengurus yayasan al mugtashidoh desa pakah Mantingan Ngawi sampai saat ini masih di perjuangkan guna penyelesaiannya pasalnya hingga sekarang permasalahan dengan perbedaan ajaran keagamaan yang melatarbelakangi kasus SARA tersebut. Seperti diungkapkan oleh KH Moftachul Akyar selaku ketua rois syariah PWNU jatim kepada bahana di sela-sela pertemuan dengan warga NU siang tadi menjelaskan pihaknya akan mencari kebenaran atau duduk permasalahan akan terjadinya pengrusakan yang di duga di lakukan oleh warga MTA atau majelis Tafsir Al Quran kepada pihaknya dalam hal ini paham NU atau nadatul ulama. Menurunya tidak ada yang salah dalam keagamaan kita menyembah kepada pencipta dengan cara masing-masing namun menyalahi aturan dan hokum islam yang berlaku, mengapa NU yang sudah lama berdiri dapat dikatakan salah dalam mengajarkan agama islam. Rombongan para ulama yang diantaranya ketua dan wakil PWNU jatim dikuti oleh kepala kemenag Jatim dan pimpinan Pagar nusa siang tadi yang sebelum bertolak ke Pakah Mantingan guna melaksanakan mediasi dengan warga MTA di terima oleh Bupati Ngawi di pendopo widya graha.
SB
Ketua Rois Syariah PWNU menegaskan pihaknya siap adu argument permasalahan pelaksanaan ibadah yang benar dan bila di dalam bedah argument tersebut pihaknya kalah, NU siap melaksanakan apa yang menjadi keinginan MTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar