RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/05/27

JUMAT 27 MEI 2011

30 MEI MENDATANG WARUNG REMANG-REMANG  PASAR LEGI SIAP DI RUBUHKAN PETUGAS GABUNGAN DAN  POLRES NGAWI GULUNG SINDIKAT CURANMOR.


Lia hari  ini  kami  awali dari  unit satuan polisi  pamong praja  pemkab Ngawi,  hari ini  merupakan batas akhir warung remang-remang yang terdapat di  bekas pasar hewan ngawi purba berdiri di pinggir  ruas jalan  Ngawi Padas  berdiri namun dikarenakan satpol PP masih memberikan toleransi merubuhkan sendiri  sehingga tidak berikan tindakan tegas.  Seperti  diungkapkan oleh Peggy Yudo kasi kedisplinan dan penegakan hokum Satpol PP pemkab Ngawi  kepada Bahana menjelaskan  diakuinya hari ini  merupakan batas akhir warung-warung  yang terdapat  di bekas relokasi pasar hewan Ngawi purba beroperasi,   yang di sinyalir di pergunakan untuk tempat  mangkal  para pekerja seks komersil  atau PSK.  Dari  pantauan bahana di lapangan  25 warung pendataan satpol  PP pemkab Ngawi masih tersisa 10  warung  yang  nekat berdiri . 
SB
Ditegaskan oleh Peggy demikian panggilan akrab Kasi kedisiplinan dan penegakan hokum satpol PP Pemkab Ngawi, 30 mei mendatang  pihaknya  tidak akan memberikan toleransi  kembali kepada  mereka para pemilik warung yakni bekerjasama  dengan petugas gabungan sepertihalnya TNI, Polres Ngawi bakal  merubuhkan    warung yang nekat berdiri , pasalnya jauh hari  pertugas rantib telah memberikan surat pemberitahuan  yang sudah di tandatangani  oleh bersangkutan  bila besok mereka mengadakan perlawanan  di saat petugas  merubuhkan secara  paksa  akan di tindak tegas.
SB
Sementara itu  patut di acungi jempol, tidak ingin diasumsikan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hokum polres Ngawi, tim    buser ungkap sindikat curanmor  pemetik dan penadah  serta barang bukti berhasil diamankan oleh petugas .   seperti diungkapkan oleh kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono  siang tadi  saat dikonfirmasi bahana menjelaskan pengungkapan sindikat curanmor ini  dari hasil penangkapan  kali pertama  dari salah satu  pemetik  dengan identitas Sum  alias incong  32 warga asal Begal Kedunggalar Ngawi dengan modal  penelusuran penyidikan penjualan sparepart  tiger yang kenyataannya pretelan kendaraan  dari  hasil curanmor.  Dengan penangkapaan  Sum  minggu lalu di jalan  Kednggalar Jogorogo tersebut,  petugas mengembangkan penyidikannya hingga menyeret  2 pemitik lainnya yakni  Gun 28 th dan jok 30 yang keduanya warga asal  Kedunggalar. Ditegaskan oleh Kasat reskrim  polres Ngawi  pengembangan dan penyidikan petugas tidak berhenti  begitu saja dari  penangkapan  ketiga pemetik  yang  sering kali  melakukan aksinya dengan  mencongkel pintu di saat korban yang telah menjadi  TO tersebut  lengah, petugas berhasil mengamankan 3 orang penadah kendaraan curian pemetik yang sering kali melakukan aksinya di Ngawi,  Sragen,  dan Bojonegoro ini, mereka adalah Nur 30 th, Nudin 32, dan Pur 29th yang  ketiganya warga asal Jogorogo, dari tangan penadah  petugas berhasil mengamankan 6 kendaraan  yang diantaranya Tiger,  mio,  satria Fu dan 2 vario.      
SB
Ditegaskan oleh  kasat reskrim polres Ngawi pelaku curanmor ini adalah muka-muka lama yang sudah di incaran petugas selama 6 bulan terakhir ini  namun dikarenakan kurang cukup bukti,  petugas belum dapat menangkap mereka ,  kasat menambahkan masih ada 5  orang  yang sudah di katongi  identitasnya  menjadi  DPO serta 20  titik kejadian dengan  20  kendaraanpulla masih menjadi lidik  petugas buser dan pihaknya berjanji dalam waktu  dekat ini  pihaknya bakal menuntut tuntas pelanggaran  pasal 363 KUHP  tentang  pencurian  bagi  pemetik serta 480  KUHP  tentang penadah hasil pencurian  dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun lebih bagi masing-masing pelaku.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar