RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2011/05/10

SELASA 9 MEI 2011

TENAGA AHLI  DPRD TIDAK LOYALITAS DENGAN KINERJANYA SIAP  DI PECAT DAN DRPD LEGALKAN PUNGUTAN KEPADA WALI MURID GUNA PEMBANGUNAN. 
SB
LIA hari  ini  kami awali dari  DPRD Kab Ngawi tertanggal 1 maret 2011 7 orang dengan berbasic sarjana dengan sudah berpengalaman di bidangnya selama lamanya 5 th  di percaya sebagai  staf atau tenaga ahli  fraksi DPRD Ngawi.  Seperti diungkapkan oleh  drs. Sugeng selaku sekertaris DPRD Ngawi kepada bahana saat dikonfirmasi  diruang kerjanya siang tadi  menjelaskan  mengaju dan mendasar  PP no 16 tahun 2010, SE mendagri, SK sekwan dan SK bupati  7 orang yang diantaranya  Petrus Bagoes W ssos sebagai  tenaga ahli fraksi  PDI, Djoko Triono SH fraksi  Golkar, Nur Wahyudi SP fraksi  Demokrat,  Suyanto fraksi  Hanura, Darsono  SH fraksi PAN , Sulaiman Nashri fraksi  P3 dan Supriyanto  dari  fraksi PKS telah duduk di kerja mereka masing-masing guna membantu dan memberikan pandangan hukum serta aspek poleksosbud dalam kebijakan yang di ambil oleh fraksi-fraksi.  Menurutnya kerja para staf ahli ini tidak serta merta bekerja sendiri  namun masih di bawah ketua fraksi mereka masing-masing bila staf ahli  dalam kinerjanya selama 1 tahun ini  pasalnya kerja mereka adalah kontrak  tidak loyalitas serta melakukan pelanggaran aturan hukum berlaku  mereka juga siap di berhentikan dan tidak di perpanjang kembali masa kerjanya. 
SB
Dari  data yang kami  peroleh personal  - personal staf ahli tersebut adalah  orang-orang yang tidak jauh dari  anak dan kader partai bahkan ada pula dari anak  anggota dewan Ngawi aktif andil  dalam kinerja staf ahli tersebut,  saat dikonfirmasikan kepada  sekwan sugeng demikian panggilan akrabnya dalam perekrutan dan seleksi pihaknya serahkan kepada fraksi karena ia sendiiri berusaha menekan terjadinya konfrontasi  internal fraksi masing-masing sekaligus menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi.
SB
Sementara itu  masih dari DPRD Ngawi dapat kami  informasikan  menilik masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang terdapat di wilayah kota dengan kerusakan ruang kelas yang memprihatinkan Dedi S Wibowo selaku  wakil ketua komisi  2 DPRD Ngawi melegalkan adanya pungutan yang diambilkan dari  para wali murid.  Di jelaskannya saat dikonfirmasi  diruang kerjanya Dedi demikian panggilan akrab anggota fraksi PKS aktif mengungkapkan diakuinya situasi dana dan anggaran yang di pergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kab Ngawi krisis karena belanja langsung yang capai 1 trilyun ini  berdampak pada pengembangan kesejahteraan dan pembangunan fisik menjadi  tertunda sementara waktu, melihat hal tersebut  pihaknya mengharapkan dengan adanya peran serta masyarakat dalam hal ini  para wali murid dapat mencukupi kebutuhan sekolah dalam menunjang pembangunan infrastrukturnya namun tegasnya acapkali pihak sekolah mengambil kebijakan tidak lepas dengan transpaaransi anggaran pasalnya saat sekarang mengapa pembangunan sekolah tidak berjalan pesat,  hal ini dikarenakan tidak adanya keterbukaan dari  pihak sekolah untuk permasalahan anggaran.        
SB
Tegas Dedi  di contohkannya di daerah Gorontalo  dimana tempat yang sempat komisi 2 kunjungi dalam kunkernya disana pemerintah hanya memberikan bantuan sedikitnya 20 persen dana guna pembangunan namun selebihnya dari peran serta para wali murid yang merasa memiliki sekolah sehingga tanpa di berikan batasan bantuan dana mereka legowo  memberikan bantuan karena awalnya pihak sekolah transparansi  anggaran dalam penggunaannya namun disayangkan di kab Ngawi ini  lembaga-lembaga sekolah berjalan sebaliknya dan cukup di sayangkan bantuan operasional sekolah saja hanya penanggung jawab sekolah dan bendahara saja yang mengetahui sirkulasi dana.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar