PARON DI GEGERKAN MAYAT MEMBUSUK LEBIH SATU HARI DI DUGA KARENA BUNUH DIRI, GARA-GARA BERJABAT TANGAN KOMANDO REKTOR LAPORKAN DOSEN KE POLISI DAN BERTINDAK ASUSILA PERANGKAT DESA MOJO BRINGIN DI USULKAN BERHENTI.
Lia hari ini kami awali dari penemuan mayat di sebuah dam desa kedungputri paron gegerkan warga desa setempat. Kejadian yang terjadi siang tadi bermula dari salah satu warga mengetahui mayat mengambang di sebuah dam dari hasil pengamatan kondisi korban yang sudah melepuh pertanda korban meninggal lebih dari 1 hari, melihat hal itu warga bernisiatif melaporkan kejadian ini kepada polsek setempat , Akp Sukisman selaku kapolsek Paron Ngawi memimpin langsung proses identifikasi terhadap korban setelah mengangkat korban dari dam korban dengan jenis kelamin perempuan dengan identitas Ratiyem 45 th warga desa Kedung Putri Paron dari hasil keterangan keluarga korban Rati demikian panggilan akrab korban sudah menghilang sejak hari selasa lalu, sebab kematian korban sendiri di duga karena tidak tahan atau depresi mengidap penyakit komplikasi selama 1 tahun terakhir ini tidak kunjung sembuh kendati sudah di obatkan kemana-mana.
SB
Ditegaskan oleh Kapolsek Paron Ngawi, dengan melihat kondisi mayat korban Rati sudah meninggal lebih dari 24 jam dikarenakan tidak ada tanda –tanda penganiyaan pada tubuh korban jenasahpun di serahkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan di TPU desa setempat.
SB
Sementara itu ada –ada saja, gara-gara berjabat tangan seorang rector laporkan dosen kepada pihak berwajib. Kejadian yang terjadi di ruang kampus Unervesitas suryo di jalan Cepu Ngawi senin lalu bermula dari Tjipto Drajati 72 th warga asal Dusun Gembongan Desa Singopuran Kartosuro Sukoharjo selaku rector Unsur berjabat tangan komando dengan dosennya Soehandoko 54th warga asal Dusun Ngantru Ngawipurba seusai rapat membahas permasalahan kampus entah apa yang melatarbelakangi terlapor ini mencengkram tangan korban sebelah kanan hingga meninggalkan bekas luka seperti terbakar atau lembam, merasa teraniaya akibat jabat tangan komando tersebut rektor melaporkan kejadian ini kepada polsek Ngawi kota.
SB
kapolsek Ngawi Kota Akp Slamet Suyanto kepada bahana menjelaskan sampai saat ini modus yang dilakukan oleh terlapor masih menjadi penyidikan oleh petugas dan di benarkan kasus penganiyaan terhadap rektor Unsur masih menjadi proses penyidikan lebih lanjut oleh anggotanya.
kapolsek Ngawi Kota Akp Slamet Suyanto kepada bahana menjelaskan sampai saat ini modus yang dilakukan oleh terlapor masih menjadi penyidikan oleh petugas dan di benarkan kasus penganiyaan terhadap rektor Unsur masih menjadi proses penyidikan lebih lanjut oleh anggotanya.
SB
Sungguh tak patut untuk di tiru perangkat desa Mojo Bringin Ngawi menjadi pasangan mesum yang tertangkap tangan oleh petugas gabungan madiun di sebuah hotel melati. Pelaku dengan identitas Suk 47 th selaku Kasun Mojo dan Sri 49 selaku kaur ini tertangkap oleh petugas karena menginap disebuah hotel melati di saat hendak bermesum, dari tangan kedua pelaku ini petugas juga menyita sebuah alat kontrasepsi. akibat kejadian ini mereka hanya di kenakan tindak pidana ringan serta untuk tidak melakukan kegiatannya kembali. Namun akibat aib tersebut tidak menjadi hal yang begitu di lupakan oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa pemkab Ngawi , seperti diungkapkan oleh Mujahidin Luthi selaku kabib pemerintahan desa mengaku baru mendengar berita tersebut dan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan klarifikasi atas kebenaran berita yang membawa 2 orang perangkat desa yang bukan pasangan suami istri ini tertangkap di hotel di wilayah madiun.
SB
Tegas lutfhi demikian panggilan akrabnya menegaskan pihaknya tidak dapat memberhentikan secara langsung dengan kesalahan yang telah mereka perbuat pasalnya hal itu menjadi kewenangan kepala desa namun demikian pihaknya akan memberikan advis guna menyelesaikan permasalahan tersbeut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar