RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/01/25

SELASA 24 Januari 2012


38 ADEGAN REKONTRUKSI PEMBUNUHAN IBU MUDA, 3 PELAKU DIANCAM HUKUMAN SEUMUR HIDUP, DAN PROYEK JALAN TOL SEMRAWUT.

lia hari ini kami awali dari polres Ngawi dengan proses rekrontruksi kasus pembunuhan ibu muda asal watualang Ngawi,  yang terjunkan 2 pelaton satuan setingkat kompi guna pengamanan yang di rawankan tidak berjalan lancar pasalnya isu beredar warga watualang yang notabene asal Wigati korban pembunuhan akan menuntut balas. Siang tadi petugas dari unit reskrim dan dalmas polres Ngawi tengah sibuk mengambil reka adegan pembunuhan  yang terjadi minggu malam 1 januari lalu di jalan desa Dusun Bongkorejo  Watualang Ngawi dengan melibatkan 3 orang pelaku dan salah satunya  sang suami Heri Martono 33th sebagai  otak pembunuhan dari istrinya sendiri. Seperti diungkapkan oleh Kasat reskrim polres Ngawi AKP Sukono kepada bahana menjelaskan rekontruksi ini guna melengkapi berita pemeriksaan yang nantinya di ajukan kepada pihak kejaksaan,  dan reka ulang sendiri yang berlangsung 38 adegan ini dilaksanakan di 4 lokasi yang diantaranya Kecamatan bringin, kecamatan padas, kecamatan  karas dan Barat Magetan sebagai tkp pelaku Pujiono alias bendol selaku bendol 33th  membuang golok bersama Suyono alias nyondol 38th si sungai  desa setempat. Kendati tidak di lakukan di lokasi sebenarnya karena alasan warga sudah melakukan pengancaman kepada pelaku bakal dimassa reka ulang di laksanakan di lain tempat dengan tidak mengurasi kejadian sebenarnya. Dalam proses rekontruksi ini dari pemeriksaan saksi dan tersangka tidak ada perkembangan baru sehingga usai proses ini  akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk di tindak lanjuti.
SB
di tambahkan oleh Kasat Reskrim polres Ngawi kenekatan pelaku ingin mengakhiri hidup dari istrinya ini dengan alasan pelaku memiliki Wanita idaman lain dan korban tidak ingin di cerai, kepada ketiga pelaku yang diantaranya Heri martono suami korban, Pujiono esekutor dan Sunyono pembantu esekutor yang masing-masing di janjikan uang 5 juta untuk menghabisi nyawa korban ini dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup kepada ketiganya. 

SB
sementara itu dari DPRD Ngawi dapat kami informasikan nampaknya permasalahan pembebasan tanah masih menjadi maslah yang cukup  pelik  dalam rencana pemerintah sendiri dalam melakukan pembangunan yang berhubungan dengan orang banyak.  Seperti yang pernah kami beritakan sebelumnya rencana pembangunan jembatan Ngancar kecamatan Pitu untuk dihubungkan ke Desa Pramesan Kedunggalar berjalan gagal karena masih ada beberapa kepala keluarga enggan menerima nilai jual dari pembebasan tanah yang diberikan oleh pemerintah daerah, kendati pemerintah pusat telah menyediakan dana bantuan sejumlah 30 M namun karena a lot dalam pembebasan tanahnya yang pada akhirnya jembatan penghubung tersebut urung dapat di bangun. Kejadian serupa terjadi pula dalam kasus pembebasan tanah pembangunan jalan tol Madiun Mantingan Ngawi yang di rencanakan pada tahun 2014 ini, pembebasan tanah di 5 kecamatan tersebut  yang diantaranya Geneng, Paron, Kedunggalar, Walikukun dan Mantingan ini, terkendala bahwa tim pebebasan tanah yang diantaranya Sekda sebagai ketua, PU bina marga dan cipta karya, P2T,dishutbun, serta asisten ini tidak menyertakan data pembebasan tanah perkarangan dan rumah yang bakal di lewati oleh jalan tol tersebut sehingga data menjadi rancu.  Seperti diungkapkan oleh Agus Wiyono salah satu anggota komisi 1 DPRD Ngawi kepada bahana siang tadi usai memanggil tim pembebasan tanah menjelaskan sampai saat ini pendataan yang dilakukan oleh tim pembebasan tanah tidak berjalan sesuai dengan permintaan pusat sementara waktu pengajuan data sudah mepet untuk di serahkan kepada pusat dan bila melakukan pendataan kembali di rawankan selain mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit pendataan ulang akan menyalahi aturan hokum berlaku yang hal itu di takutkan oleh pemerintah daerah. 
SB
tegas Agus demikian panggilan akrab dari wakil kader PAN kepada bahana menegaskan besok akan kembali dilaksanakan hearing pasalnya hari ini  belum di temukan kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan tanah yang di harapkan rencana pembangunan tersebut bisa terealisasi dan isu rumor adanya bancaan dana dari kasus tim pembebasan tanah di harapkan tidak terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar