SB
Lia hari ini kami awali dari
proses rekrontruksi pembunuhan ibu muda siang tadi di jalan Dusun bongkarejo
watualang sempat gagal karena warga hendak
menghakimi pelaku karena alasan
jengkel. Siang tadi 3 pelaku yang di tetapkan oleh petugas sebagai pembunuh Wigati ibu rumah tangga warga asal
Bringin melakukan reka adegan proses pembunuhan
yang di akui oleh otak pembunuhan adalah sang suami sendiri di kawal oleh petugas dalmas lebih
dari 1 satuan setingkat kompi polres Ngawi, hal ini guna mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan dari amarah warga yang kesal kepada suami korban natabene
korban adalah warga asal watualang Ngawi. 3 pelaku yang diantaranya otak
pembunuhan Heri Martono 33th suami korban, esekutor pelaku Pujiono alias
bendol selaku (esekutor) 33 th dan Suyono alias nyondol 38 th di tangkap di
rumah masing –masing yakni Bringin dan Padas Ngawi. isak tangis keluarga korban pecah disaat sang
jagal dengan senjata tajamnya memperagakan sabetan ke arah tubuh korban yang
saat itu tengah hendak berdiri dari bangunnya karena motor vario yang di
kemudikan oleh suami dengan membonjeng korban sengaja di jatuhkan ke parit
jalan. Sabaten sebanyak 16 luka dari punggung, tangan dan kaki mengakibatkan
korban tewas seketika karena luka yang dialaminya dan kekesalan warga memuncak
di saat pembataian korban Heri hanya
melihat saja dan setelah mengetahui
istrinya meregang nyawa baru lari mencari bantuan, warga yang kesal berusaha merangsek masuk ke area rekrontruksi
namun di hadang oleh petugas. Erni salah satu
keluarga korban mengaku kesal dan rasanya ingin memukul muka Heri karena
tidak bersyukur memiliki istri seperti Wigati dikarenakan profesinya sebagai perias dapat mendompleng kebutuhan keluarga namun dibalas dengan memiliki WIL serta
membunuh saudarinya tersebut.
SB
Dari pengakuan Pujiono esekutor yang juga masih tercatat sebagai sopir serabutan korban ini mengaku bila telah melakukan tugas dari Heri suami korban ia akan mendapatkan uang 25 juta rupiah dan sebagai uang muka otak pembunuhan tersebut telah memberikan uang jaminan 5 juta terlebih dahulu. Kesepakatanpun terjadi dan minggu malam menjadi akhir hidup Widati di ujung golok Pujiono yang awalnya telah di rencanakan oleh suami korban. 2 pembunuh dengan menggunakan jas hujan membabi buta sajam mengenai tubuh Widati hingga tersungkur tewas bersimbah darah.
Dari pengakuan Pujiono esekutor yang juga masih tercatat sebagai sopir serabutan korban ini mengaku bila telah melakukan tugas dari Heri suami korban ia akan mendapatkan uang 25 juta rupiah dan sebagai uang muka otak pembunuhan tersebut telah memberikan uang jaminan 5 juta terlebih dahulu. Kesepakatanpun terjadi dan minggu malam menjadi akhir hidup Widati di ujung golok Pujiono yang awalnya telah di rencanakan oleh suami korban. 2 pembunuh dengan menggunakan jas hujan membabi buta sajam mengenai tubuh Widati hingga tersungkur tewas bersimbah darah.
Kasat reskrim polres Ngawi AKP
Sukono saat dikonfirmasi membenarkan
kejadian tersebut rekrontruksi ini dilakukan oleh petugas untuk memperjelas
kasus pembunuhan yang terjadi pasalnya pertama keterangan suami kepada petugas
sudah berbeda di saat di tetapkan sebagai otak pembunuhan. Atas tindakan pelaku
Heri hukuman terberat atau berlapis akan di terimanya yakni pasal 340 pasal 55 tentang perencanaan pembunuhan dengan
anacaman pidana 20 th sedangkan Pujiono esekutor 340 KUHP tentang pembunuhan sedangkan
suyono Pasal 340 jo 56 KUHP pada yaitu dengan sengaja membantu melakukan tindak
pidana pembunuhan berencana.
SB
Sementara itu dari dari DPRD
Ngawi dapat kami informasikan pelantikan
pejabat atau dikenal dengan istilah awamnya mutasi nampaknya di tanggapi negative
oleh anggota legeslatif dalam rencana komisi 1 bakal gelar hearing dengan BKD
perihal penempatan pejabat di bawah Bupati. Seperti diungkapkan oleh Ketua
Komisi 1 DPRD Ngawi Maryoto Sp kepada bahana menjelaskan pemanggilan ini komisi
ingin mengetahui secara langsung penempatan pejabat-pejabat baru yang notabene
masih baru atau generasi muda ini di harapkan dapat bekerja professional,
sesuai dengan tupoksi kerja, serta
memiliki pemikiran-pemikiran yang inofative dan juga planning ke depan dengan
adanya pejabat baru tersebut Ngawi hendak di bawa kea rah mana dalam
pembangunannya. Seperti yang pernah kami
beritakan sebelumnya dalam restruktur gerbong Kanang –Ony ini sedikitnya 250
pejabat di nyatakan mendapat jabatan baru dari golongan eselon 2 hingga 4 dan
puluhan kepala sekolah yang tersebar di kabupaten Ngawi. menilik eselon 2 dengan umur pejabat yang
sudah di bilang uzur namun masih di tempatkan menjadi staf ahli yang hal itu terkesan saat sekarang staf ahli adalah MPP
atau mengisi persiapan pension yang diantaranya mereka adalah Drs Garjito Msi
di staf pemerintahan dan hokum, Suryadi
staf ahli kepala badan kesbangpol dan linmas, Hadi Sutrisno staf ahli bupati
bidang ekonomi dan pembangunan dan Ir. Sutrisno staf ahli kepala dinas dinas
pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
SB
Tegas maryoto yang baru sehari
menjabat ketua komisi 1 DPRD Ngawi ini menegaskan pihaknya tidak menginginkan
staf ahli yang di tempatkan di bawah Bupati hanya terkesan mengisi hari-hari
jelang pension saja dengan tidak di berikan saluran atau pekerjaan yang dengan
memanfaatkan tenaga dan pekiran mereka namanya juga staf ahli harusnya di
berikan dukungan dana agar kiranya dapat membuat prodoktifitas seseorang di
akhir jabatan mereka bukannya diam tanpa ada pekerjaan berarti, hal ini yang
bakal di tegaskan oleh Maryoto kepada BKD besok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar