RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com o RADIO BAHANA FM>>> RADIO KELUARGA ANDA PASS DI DENGAR PASS DI HATI>>> www.pramesnet.com

2012/01/12

RABU 11 JANUARI 2012


DANA BOS MENINGKAT 50%, PENGAWASAN BAKAL DI PERKETAT DAN GELAPKAN UANG WARGA PARON DI POLISIKAN

Dana BOS atau bantuan operasional sekolah meningkat hampir 50% dewan inginkan pengawasan dari berbagai pihak. Lia hari ini kami  awali dari DPRD Ngawi dengan pemanggilan Kepala dinas pendidikan oleh komisi 3 DPRD Ngawi perihal sejauh mana pengawasan  dan pelaksanaan BOS sesuai dengan pemendikbud no 60 tahun 2011.  Seperti diungkapkan oleh Dedi S Wibowo selaku wakil ketua komisi 3 DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan BOS tahun ini  mengalami  peningkatan penerimaan setiap siswanya dari tahun sebelumnya yang mencapai 40 persen lebih. BOS tahun lalu mencapai 43 Milyar pertahun  menjadi 57 Milyar dengan rincian untuk siswa SD mendapat 580 perbulan sedangkan SMP 710 perbulan setiap siswa. Tegasnya dengan peningkatan penerimaan bantuan dana operasional sekolah ini untuk SD 47% dan SMP 24 % di harapkan benar-benar di manfaatkan sebaik-baiknya oleh lembaga sekolah dengan tidak di perkenankan kembali melakukan pungutan kepada wali murid maupun dana isedental. Tegasnya sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 60 tahun 2011 bahwa tertanggal 2 januari setiap lembaga sekolah yang mendapat BOS dilarang memunggut dana dalam bentuk  apapun dari penunjang sarana dan prasarana  serta investasi.  Sehingga tidak ada lagi alasan lembaga sekolah mengatasnamakan penunjang mutu pendidikan anak didik di wajibkan membeli buku tambahan,  karena di dalam BOS sendiri di perbolehkan guna membeli buku atau keperluan lain anak didik.   
SB
tambah Dedi demikian panggilan akrab dari anggota legeslatif dari partai keadilan sejahtera mengharapkan  bila BOS telah cair di harapkan kepada wali murid baik swasta dan negeri di lembaga pendidikan SD hingga SMP bila menemukan atau mengalami  pungutan di lembaga sekolah itu sendiri, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota legeslatif pasalnya wali murid sendiri memiliki kekuatan dalam memberikan persetujuan dana isedental yang di minta oleh lembaga sekolah sebelum melewati komite sekolah, dinas pendidikan dan Bupati.
SB
sementara  Abimanyu selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pemkab Ngawi kepada bahana secara terpisah saat dikonfirmasi membenarkan bila BOS alami peningkatan jumlah dana yang diterima setiap muridnya dan tersebar di 574 untuk jenjang pendidikan  sekolah dasar dan 79 lembaga untuk sekolah menengah pertama. BOS di perkirakan bakal cair dalam waktu dekat ini yang saat ini pihak diknas sendiri masih melakukan seleksi kembali perihal lembaga-lembaga sekolah yang akan di ajukan mendapat bantuan tersebut.  

SB
sementara itu informasi criminal dapat kami laporkan dari polres Ngawi. nekat memang dengan apa yang di lakukan oleh salah satu warga Desa Gentong Paron Ngawi ini  karena terhimpit permalasahan ekonomi lahan sawah garapan yang sudah di kontrak oleh orang lain di jual kepada orang lain pula akhirnya kebusukan pelaku  terkuak dan saat ini mendekam di balik jeruji polsek Paron NGawi. sebut saja Yatimun warga asal Dusun Desa Gentong Paron Ngawi telah melaksanakan kontrak kerjasama lahan garapan sejak februari tahun 2005 lalu dengan Suyati tetangga desa pelaku,  klausul perjanjian sendiri selama 30 tahun dengan mahar 150 juta namun ditengah perjalanan tepatnya belum lama ini  korban di tegur oleh pihak ketiga bila tanah yang di garap korban adalah tanah miliknya alhasil karena tidak terima dengan tindakan pelaku korban melapaorkan kejadian ini kepada pihak berwjib. 

SB
kasubag humas polres Ngawi AKP I Wayan Murtika saat dikonfirmasi bahana membenarkan kejadian tersebut dan saat sekarang pelaku di amankan di mapolsek Paron Ngawi guna menunggu proses hokum lebih lanjut atas pelanggaran pasal berlapis yakni penipuan dan penggelapan.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar