NYURI KAMBING 2 WARGA
MAOSPATI DI MASSA WARGA SEKALIGUS MOBIL XENIA DAN SIDAK MENDADAK DI MUSEUM
TRINIL SEPI PETUGAS .
SB
Lia hari ini kami awali dari kisah tragis 2 pemuda warga asal Maopati
Magetan belum menikmati hasil jarahannya harus menerima amukan warga desa Gerih
Geneng Ngawi di saat menaikkan kambing milik warga setempat. Kejadian yang
terjadi pagi hari tadi bisa di katakan modus baru para pencuri hewan piaraan
sepertihalnya kambing, mobil mewah nekat di pergunakan untuk mengangkut
kambing. Peristiwa yang bermula dari korban dengan identitas Muhni warga asal
Dusun Tegalrejo Desa Widodaren Gerih Ngawi menggembalakan kambing di area
rumput dengan di tinggal istirahat jauh dari hewan gembalanya, beberapa saat
kemudian muncul kendaraan xenia silver nopol AE 1860 JG yang tiba-tiba keluar
pemuda yang tidak di kenal menarik kambing miliknya, kontas saja ia berteriak
maling pada pemuda yang tidak di kenal tersebut
warga yang mendengar menghentikan xenia pelaku dan sebelum di serahkan
ke petugas berwajib mereka yang terdiri dari 2 orang ini di massa oleh warga
hingga xenia yang akunya pelaku rental tersebut hancur di tangan belasan
warga. 2 warga maospati magetan tersebut
diantaranya Eko Wahyudi 18 th selaku
pengambil kambing dan Novianto selaku
sopir xenia yang keduanya warga asal Desa Barat Maospati ini mengaku
sudah beberapa kali melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Ngawi saja. Saat dikonfirmasikan
kepada Kapolsek Geneng Ngawi AKP Partono kepada media membenarkan kejadian tersebut
untung saja aksi amuk warga berhasil di gagallkan oleh pihak petugas hingga tidak
mengakibatkan 2 pelaku ini mengalami
luka-luka yang cukup parah sebagai emosi warga yang jengkel dengan aksi mereka
sehingga warga sendiri sering alami kehilangan
hewan piaraan mereka.
SB
Barang bukti mobil xenia, 2 kambing bakal memperberat 2 pelaku yang dapat diancam tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun lebih. Dari pengakuan pelaku kepada petugas aksi ini sudah lama mereka lakukan bahkan sudah puluhan titik pencurian yang sudah mereka lakoni dalam meraup keuntungan menjual hewan.
Barang bukti mobil xenia, 2 kambing bakal memperberat 2 pelaku yang dapat diancam tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun lebih. Dari pengakuan pelaku kepada petugas aksi ini sudah lama mereka lakukan bahkan sudah puluhan titik pencurian yang sudah mereka lakoni dalam meraup keuntungan menjual hewan.
SB
Sementara itu dari DPRD Ngawi
dapat kami informasikan sidak mendadak di museum trinil Ngawi anggota
legeslatif di kejutkan dengan penanganan gedung yang menyimpan
peninggalan-peninggalan prasejarah bahkan tidak terurus. Seperti diungkapkan oleh wakil ketua komisi 3
DPRD Ngawi kepada bahana menjelaskan sidak ini sebenarnya ingin mengetahui
sejauh mana peran pemkab Ngawi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sector
pariwisata nampaknya belum maksimal di lakukan. Di buktikan di saat sidak anggota
legeslatif siang tadi karyawan yang bertugas tidak ngantor sesuai jam kerja dan
anggota legeslatif tersebut pada
akhirnya tidak dapat menyesuri dengan rinci gedung penyimpang benda-benda
prasejarah yang terdapat di kabupaten Ngawi ini. Dedi demilkian panggilan akrab dari
perwakilan partai keadilan sejahtera ini
menegaskan Ngawi yang getol-getolnya meningkatkan PAD dari pariwisata
bila tidak di barengi dengan profesionalisme pengelolanya bisa di bilang hanya
omongan belaka.
SB
milihat hal tersebut dalam waktu dekat ini komisi bakal panggil disbudpora guna menindaklanjuti temuan sidak pada hari ini pasalnya alakosi dana rehab bakal menggelontor ke sarana dan prasarana pariwisata di kabupaten Ngawi guna peningkatan PAD di kabupaten Ngawi.
milihat hal tersebut dalam waktu dekat ini komisi bakal panggil disbudpora guna menindaklanjuti temuan sidak pada hari ini pasalnya alakosi dana rehab bakal menggelontor ke sarana dan prasarana pariwisata di kabupaten Ngawi guna peningkatan PAD di kabupaten Ngawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar